Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Puskesmas Di Kelurahan Gedong

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10013438000
Date: 6 February 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 813,456,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 813,456,000
Winner (Pemenang): PT Sewun Indo Konsultan
NPWP: 016884868008000
RUP Code: 54635830
Work Location: Jakarta Timur - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 52
Applicants
Reason
0317980225428000Rp 733,824,00093-
0019260538655000Rp 772,419,20089.2-
0862484714031000Rp 812,560,00091.2-
0016884868008000Rp 812,985,60094.6-
0841963499427000---
0030475891211000--Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
PT Rekan Solusi Utama
08*6**1****43**0--Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi
0032606972061000---
0021834023002000---
0024113698013000---
0316574813015000--Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi
0015715519015000--Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi
0020566808005000--Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
0021609383061000---
Cikal Transparansi Konsultan
07*6**1****02**1--Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi
PT Bangun Rancang Engineering
07*7**5****12**0--Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi
PT Ocean Engineering Indonesia
06*3**2****15**0--Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi
0032005415015000--Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi
0031783004015000---
0904093366416000---
CV Aldreen Kara Wyasa
06*3**4****01**0--Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi
PT Fatek Engineering Consultant
06*5**8****31**1--Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi
0959043316541000--Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi
0948420203417000--Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi
0210063285024000--Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
0750567125401000---
0023023112621000--Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi
0760587576424000--Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi
0020913257404000---
0018103812015000---
CV Dunia Forensik Enjiniring
04*1**1****21**0---
0031899586009000---
0026436188216000---
0015673247015000---
Wanda Saputra
11*1**2****40**1---
0817783046401000---
0027489038009000---
0013990874014000---
Rebekka Gemilang
0021438759009000---
PT Alto Dwi Putra
0030986251027000---
0017106444017000---
0413553603427000---
CV Rekayasa Geomatika Indonesia
09*5**3****14**0---
0016467284015000---
0033107913017000---
PT Arah Cipta Konsultan
02*7**4****12**0---
0021422357017000---
0023192289005000---
0018071084005000---
0013218458008000---
PT Pcg Partono Fondas Engineering Consultant
00*3**5****28**0---
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0---
Attachment
URAIAN PEKERJAAN JASA KONSULTASI PENGAWASAN PMBANGUNAN              
                          PUSKESMAS                                     
                     DI KELURAHAN GEDONG                                
                                                                        
                                                                        
Kode Organisasi : 1.02.0.00.0.00.01.0000 DINAS KESEHATAN                
Unit Organisasi : 1.02.0.00.0.00.01.0006 SUKU DINAS KESEHATAN KOTA      
               ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR                               
Program        : 1.02.02 PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN              
               PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT                
Kegiatan       : 1.02.02.2.01 Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan  
               untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota       
Sub Kegiatan   : 1.02.02.2.01.0002 Pembangunan Puskesmas                
                                                                        
                                                                        
Lingkup kegiatan yang harus dilakukan penyedia jasa konsultansi pengawasan ini
meliputi kegiatan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan konstruksi
Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Gedong, meliputi :                      
                                                                        
1. Uraian Umum                                                          
    a. Pekerjaan Pendahuluan meliputi pembuatan bedeng kerja, persiapan 
      administrasi proyek seperti time schedule, kurva S, pembuatan papan nama
      proyek, penyambungan listrik dan air kerja selama  proyek,        
      foto/dokumentasi proyek, sewa peralatan kerja,peralatan keselamatan kerja
      dan P3K;                                                          
                                                                        
    b. Pekerjaan Struktur meliputi:                                     
      • Pekerjaan struktur lantai yang terdiri dari pekerjaan kolom,balok, pelat
       lantai,tangga;                                                   
                                                                        
      • Pekerjaan atap.                                                 
                                                                        
    c. Pekerjaan Arsitektur meliputi pekerjaan pasangan lantai dan dinding,
      pekerjaankusen/pintu, pekerjaan plafond, pekerjaan cat,pekerjaan penutup
      atap;                                                             
    d. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing meliputi pekerjaan instalasi
      air, instalasi listrik,armature lampu, lift dan peralatan sanitari.
2. Tahap Pelaksanaan                                                    
                                                                        
    a. Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh
      penyedia jasa pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program-program
      pencapaian sasaran fisik, penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa:
      tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi,
      dana, program Quality Assurance atau Quality Control, dan program 
      kesehatan dan keselamatan kerja (K3);                             
    b. Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi
      program pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian
      waktu, pengendalian sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi,
      pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib administrasi,
      pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja;                     
    c. Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial
      yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta
      melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan;               
    d. Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
      konstruksi fisik;                                                 
    e. Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:                 
        i.  Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk  pelaksanaan        
            konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan
            di lapangan;                                                
        ii. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan,
            serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
        iii. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
            kuantitas, dan laju pencapaian volume atau realisasi fisik; 
        iv. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
            persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;         
        v.  Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat
            laporan mingguan dan bulanan pekerjaan manajemen konstruksi,
            dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian,  
            mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh
            penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;                       
        vi. Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan     
            pekerjaan dan pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan     
            konstruksi;                                                 
        vii. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang
            diajukan oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;         
        viii. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di  
            lapangan (As Built Drawing) sebelum serah terima I;         
        ix. Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima I, dan
            mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan;              
        x.  Bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan konstruksi    
            menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan      
            gedung;                                                     
        xi. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah 
            terima pertama,berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah
            terima kedua pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan untuk
            pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;                   
        xii. Memberikan penilaian untuk mendapat persetujuan dari Pejabat
            Pembuat Komitmen tentang Sub Kontraktor yang akan dilibatkan
            oleh penyedia jasa konstruksi pelaksanaan fisik;            
        xiii. Melakukan pemeriksaan dan menyatakan kelaikan fungsi      
            bangunan gedung terbangun sesuai dengan IMB;                
        xiv. Membantu pengelola kegiatan atau pengguna jasa dalam menyusun
            Dokumen Pendaftaran;                                        
        xv. Membantu pengelola kegiatan atau pengguna jasa dalam penyiapan
            kelengkapan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah
            setempat;                                                   
        xvi. Melaksanakan pengawasan secara periodik selama masa        
            pemeliharaan sampai dengan Serah Terima Akhir.              
        xvii. Menyusun laporan akhir pekerjaan manajemen konstruksi.    
3. Tahap Serah Terima dan Pemeliharaan                                  
    a. Memeriksa kelengkapan kerja dan memberikan rekomendasi terhadap  
      usulan PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) kepada
      Pejabat Pembuat Komitmen.                                         
    b. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen dalam proses serah terima pekerjaan
      PHO dan FHO, serta mempersiapkan daftar kekurangan dan kerusakan  
      pekerjaan (checklist)yang harus diperbaiki.                       
    c. Menyusun daftar kekurangan dan cacat-cacat pekerjaan selama masa 
      pemeliharaan.                                                     
    d. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menyusun dokumen-  
      dokumen penyerahan aset kepada Suku Dinas Kesehatan Kota Adm.     
      Jakarta Timur.                                                    
    e. Bersedia sepenuhnya untuk menjelaskan segala sesuatu mengenai    
      pelaksanaan pekerjaan dari awal sampai akhir, bilamana diperlukan oleh
      pihak-pihak yang berwenang, berkaitan dengan pemeriksaan.         
    f. Ikut terlibat dalam pengawasan pemeliharaan gedung selama 180 hari
      kalender bekerja.                                                 
                                                                        
                                                                        
                                   Jakarta, 11 Februari 2025            
                                   Kepala Puskesmas Pasar Rebo          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                   dr. Komarunisa, M.Gz                 
                                   NIP 197501222006042011
Tenders also won by PT Sewun Indo Konsultan