URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENGAWAS PEKERJAAN PERBAIKAN TOILET GD
BELAKANG A DAN B
Pekerjaan ini merupakan jasa layanan konsultansi pengawasan teknis atas pelaksanaan
kegiatan perbaikan toilet di Gedung Belakang A dan B Kementerian Komunikasi dan Digital.
Tujuan pengawasan adalah memastikan seluruh pekerjaan konstruksi berjalan sesuai dengan
spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, serta ketentuan dalam kontrak kerja konstruksi.
Ruang lingkup jasa pengawasan meliputi:
1. Pengawasan Harian
o Melakukan monitoring pelaksanaan pekerjaan secara berkala di lapangan.
o Mencatat progres pekerjaan, penggunaan material, serta kondisi cuaca dan
hambatan teknis.
2. Pemeriksaan dan Pengujian Teknis
o Memastikan seluruh material dan metode kerja sesuai spesifikasi teknis.
o Melakukan verifikasi volume pekerjaan dan kualitas hasil kerja.
3. Evaluasi dan Pelaporan Progres
o Menyusun laporan mingguan dan laporan bulanan pekerjaan.
o Melaporkan deviasi pekerjaan serta memberikan rekomendasi perbaikan jika
terjadi penyimpangan.
4. Koordinasi Teknis
o Memberikan masukan teknis kepada PPK dan penyedia jasa konstruksi.
o Menjadi penghubung dalam koordinasi antara pelaksana, pengguna, dan pihak
lain terkait.
5. Verifikasi Prestasi Pekerjaan
o Melakukan pengukuran dan verifikasi atas pekerjaan yang telah dilaksanakan
sebagai dasar pembayaran termin.
o Menyusun Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (BAPHP).
6. Pendampingan Serah Terima Pekerjaan
o Mendampingi proses serah terima pekerjaan (BAST-I dan BAST-II) sesuai
ketentuan.
o Menjamin bahwa pekerjaan telah memenuhi kualitas yang dipersyaratkan.
Pekerjaan pengawasan ini dilakukan secara intensif selama masa pelaksanaan proyek hingga
pekerjaan dinyatakan selesai dan diterima sesuai kontrak.