| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0318164779429000 | Rp 342,213,000 | 91 | - | |
| 0848754271428000 | - | - | Tidak masuk daftar pendek | |
| 0017106444017000 | - | - | - | |
| 0020566808005000 | - | - | - | |
| 0817783046401000 | - | - | Tidak Menyampaiakan penawaran kualifikasi | |
| 0750567125401000 | - | - | Tidak Menyampaiakan penawaran kualifikasi | |
CV Aldreen Kara Wyasa | 06*3**4****01**0 | - | - | Tidak Menyampaiakan penawaran kualifikasi |
| 0900045816201000 | - | - | Memililiki kesamaan Tenaga Ahli Dengan CV. Andalas Indah Rekatama | |
| 0033107913017000 | - | - | - | |
Kohesif Mitra Solusindo | 08*7**1****48**0 | - | - | Tidak masuk daftar pendek |
| 0029712759101000 | - | - | Tidak Menyampaiakan penawaran kualifikasi | |
| 0013990874014000 | - | - | Tidak memiliki SBU sesuai dengan yang dipersyaratkan | |
| 0015555477429000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0760088872002000 | - | - | Memililiki kesamaan Tenaga Ahli Dengan CV. Delta Arsitektur Persada | |
| 0018071084005000 | - | - | - | |
| 0027023449017000 | - | - | - | |
PT Jogosawa Prima Consultant | 02*3**8****42**0 | - | - | - |
| 0032360463009000 | - | - | - | |
PT Naseeka Engineering Consultant | 01*8**9****02**0 | - | - | - |
PT Kalayman Arsitek | 03*4**4****05**0 | - | - | - |
CV Surya Sari Eltwo Mandiri | 03*4**2****05**0 | - | - | - |
| 0315392357542000 | - | - | - | |
| 0010611929003000 | - | - | - | |
| 0025775925013000 | - | - | - | |
| 0027489038009000 | - | - | - | |
| 0013218458008000 | - | - | - | |
| 0959043316541000 | - | - | - | |
| 0731144473401000 | - | - | - | |
| 0026550533412000 | - | - | - | |
PT Ocean Engineering Indonesia | 06*3**2****15**0 | - | - | - |
| 0021834023002000 | - | - | - | |
| 0032606972061000 | - | - | - | |
| 0023192289005000 | - | - | - | |
| 0020913257404000 | - | - | - | |
| 0023140759019000 | - | - | - | |
| 0016779563428000 | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
Pembuatan Detail Engineering Design (DED) Gedung Panti Sosial Perlindungan
Bina Karya (PSPBK) Harapan Mulia Kedoya
1. Uraian Singkat Pembuatan Detail Engineering Design (DED) Gedung Panti Sosial
Perlindungan Bina Karya (PSPBK) Harapan Mulia Kedoya terdiri dari:
a. Membantu PPK pada tahap konsepsi perancangan.
b. Membantu PPK pada tahap pra rancangan.
c. Membantu PPK pada tahap pengembangan rancangan.
d. Membantu PPK pada tahap rancangan detail meliputi Membuat Rancangan
Detail bangunan gedung berupa Gambar Detail Arsitektur, Gambar Detail
Struktur, Gambar Detail Utilitas dan Gambar Detail Lanskap dan penyusunan
Rencana Kerja dan Syarat (RKS), serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
e. Mendapatkan rancangan desain bangunan yang dapat memenuhi standar
kualitas yang optimal dan dengan metode perancangan yang efisien.
f. Sebagai acuan dalam pelaksanaan perancangan.
g. Penyajian hasil perancangan konstruksi.
2. Sehingga dari Uraian Singkat Pembuatan Detail Engineering Design (DED) Gedung
Panti Sosial Perlindungan Bina Karya (PSPBK) Harapan Mulia Kedoya
menghasilkan:
a. Persiapan dan Penyusunan konsepsi perancangan meliputi:
1) Mengumpulkan data dan informasi lapangan;
2) Konsultasi dan mengumpulkan informasi mengenai regulasi/peraturan
daerah atau perizinan bangunan dengan pemerintah daerah setempat.
3) Membuat sketsa gagasan dan ide konseptual terhadap konsep desain
terhadap lokasi perencanaan;
4) Membuat analisa konsep desain secara garis besar terhadap lokasi
perencanaan;
5) membuat studi preseden, referensi serta interpretasi gagasan terhadap
konsep desain terhadap lokasi perencanaan.
6) Membuat program perencanaan dan perancangan yang mencakup:
a) Rancangan program ruang, menjelaskan susunan kebutuhan, besaran
dan jenis ruang serta analisa hubungan fungsi ruang.
b) Rancangan zonasi dan organisasi ruang yang menjelaskan susunan dan
organisasi hubungan zonasi antar ruang.
7) Persetujuan Konsepsi perancangan dari Pengguna Jasa untuk dijadikan
dasar perencanaan tahap selanjutnya
b. Penyusunan Pra Rancangan meliputi:
1) Membuat konsep rancangan yang lebih terperinci serta memperoleh
kesesuain terhadap ketentuan regulasi;
2) Membuat rancangan sketsa pola, gubahan bentuk/massa rancangan yang
tepat, waktu pembangunan yang paling singkat, serta biaya yang paling
ekonomis;
3) Membuat sketsa rancangan konsep denah, tampak dan potongan bangunan
dengan memperkirakan luas lantai, informasi penggunaan bahan hingga
sistem konstruksi yang akan digunakan yang menunjukan keselarasan dan
keterpaduan konsepsi perancangan terhadap ketentuan RDTR atau RTBL
untuk PBG;
4) Persetujuan Pra Rancangan dari Pengguna Jasa untuk dijadikan dasar
perencanaan tahap selanjutnya
c. Penyusunan Pengembangan Rancangan;
1) Memastikan ukuran serta wujud karakter bangunan secara menyeluruh,
pasti dan terpadu;
2) Mematangkan konsepsi racangan secara keseluruhan terutama ditinjau dari
keselarasan sistem yang terkandung didalamnya, baik dari segi kelayakan
dan fungsi, estetika, waktu dan ekonomi bangunan.
3) Membuat pengembangan arsitektur bangunan gedung berupa gambar
rencana arsitektur beserta uraian konsep dan visualisasi desain dua dimensi
dan desain tiga dimensi.
4) Membuat pengembangan sistem struktur, beserta uraian konsep dan
perhitungan yang menjelaskan sistem struktur, ukuran dan peil elemen
bangunan (fondasi, lantai, dinding, langit-langit dan atap) secara
menyeluruh.
5) Membuat pengembangan sistem mekanikal elektrikal, termasuk informasi
teknologi, tata lingkungan, beserta uraian konsep dan perhitungannya.
6) Membuat Garis besar spesifikasi teknis (Outline Specifications) dengan
mempertimbangkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) nilai manfaat,
ketersediaan bahan konstruksi, nilai ekonomi dan rantai pasok; dan
7) Membuat perkiraan biaya konstruksi berdasarkan sistem bangunan yang
disajikan dalam bentuk gambar, diagram sistem dan laporan tertulis.
d. Penyusunan Rancangan detail atau Detail Engineering Design (DED);
1) Membuat Rancangan Detail bangunan gedung berupa gambar detail
arsitektur, gambar detail struktur, gambar detail utilitas dan gambar detail
lanskap.
2) Membuat Rencana Kerja dan Syarat meliputi; syarat umum, syarat
administrasi termasuk spesifikasi teknis.
3) Membuat Rincian Volume Pelaksanaan Pekerjaan, Rencana Anggaran
Biaya Pekerjaan Konstruski (engineering estimate), Perkiraan biaya
pekerjaan konstruksi dengan analisa harga satuan wajib mengacu pada
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun
2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi
Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Surat Edaran
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 73/SE/Dk/2023 Tentang Tata Cara
Penyusunan Perkiraan Biaya Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat, serta memuat kebutuhan Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi;
4) Membuat Laporan Perencanaan yang meliputi:
a) Laporan Arsitektur; termasuk didalamnya membuat rancangan gambar
visualisasi desain tiga dimensi bangunan yang sudah menyesuaikan
dengan Gambar Detail dua dimensi dan membuat rancangan animasi
visualisasi tiga dimensi.
b) Laporan Perhitungan Struktur termasuk laporan penyelidikan tanah
(sondir/soil test);
c) Laporan Perhitungan Mekanikal, Elektrikal dan Perpipaan (Plumbing);
dan
d) Laporan Tata Lingkungan.
5) Meminta Rekomendasi Teknis dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan
Pertanahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
6) Membantu PPK dalam menyiapkan Dokumen guna Proses Pengurusan
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
3. Keluaran/output
a. Laporan Dokumen Konsepsi Perancangan, meliputi;
1) Data dan informasi mengenai regulasi/peraturan daerah atau perizinan
bangunan;
2) Analisis
3) Gagasan dan ide konseptual terhadap konsep desain terhadap
pertimbangan perancangan;
4) Rancangan program ruang;
5) Zonasi dan Organisasi hubungan fungsi ruang;
6) Skematik rencana teknis;dan
7) Studi preseden, interpretasi serta sketsa gagasan terhadap konsep desain
terhadap lokasi perencanaan;
b. Laporan Dokumen Pra Rancangan, meliputi;
1) Rancangan pola, gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam gambar
pra rancanganyaitu :
a) Rencana massa Bangunan Gedung;
b) Rencana tapak (Siteplan);
c) Rancangan denah;
d) Tampak bangunan Gedung;
e) Potongan Bangunan Gedung;dan
f) Rancangan visualisasi desain tiga dimensi
2) Nilai Fungsional dalam bentuk diagram
3) Aspek kuantitatif serta aspek kualitatif dalam bentuk laporan tertulis dan
gambar seperti;
a) Perkiraan Luas Lantai;
b) Informasi Penggunaan Bahan dan Material;
c) Sistem Konstruksi;dan
d) Biaya dan waktu pelaksanaan Pembangunan.
c. Laporan Pengembangan Rancangan, meliputi;
1) Gambar rencana Arsitektur beserta uraian konsep dan visualisasi desain dua
dimensi dan desain tiga dimensi;
2) Sistem struktur beserta uraian konsep dan perhitungannya;
3) Sistem mekanikal, elektrikal termasuk informasi dan teknolohi beserta uraian
konsep dan perhitungannya;
4) Garis besar spesifikasi teknis (Outline Specifications) dengan
mempertimbangkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN);dan
5) Perkiraan Biaya Konstruksi.
d. Laporan Rancangan Detail, meliputi;
1) Dokumen Gambar Detail
a) Dokumen rencana arsitektur meliputi:
(1) Konsep rancangan;
(2) Gambar rancangan tapak (Siteplan);
(3) Gambar situasi tapak (Blockplan);
(4) Gambar denah;
(5) Gambar rencana detail tata ruang dalam;
(6) Gambar denah dan detail finishing (dinding, lantai dan langit-langit);
(7) Gambar tampak bangunan Gedung;
(8) Gambar potongan bangunan Gedung;
(9) Gambar rencana dan detail pintu dan jendela;
(10) Gambar rencana dan detail kamar mandi;
(11) Gambar rencana dan detail tangga;
(12) Gambar detail arsitektur lainnya;
(13) Gambar rencana dan detail tata ruang luar (lanskap);
(14) Detail utama dan/atau tipikal;
(15) Gambar perspektif eksterior 3D (skala proporsional); dan
(16) Animasi visual 3D dengan durasi minimal 3 menit.
b) Dokumen rencana struktur meliputi;
(1) Gambar rencana dan detail struktur bawah;
(2) Gambar rencana dan detail struktur atas;
(3) Perhitungan rencana struktur dilengkapi dengan data penyelidikan
tanah;
(4) Gambar detail struktur lainnya; dan
(5) Dokumen laporan penyelidikan tanah (sordir/soil test).
c) Dokumen rencana utilitas meliputi;
(1) Perhitungan kebutuhan air bersih, listrik, penampungan,
pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, beban kelola air
hujan, serta kelengkapan prasarana dan sarana pada bangunan
gedung;
(2) Perhitungan tingkat kebisingan dan getaran;
(3) Gambar sistem proteksi kebakaran sesuai dengan tingkat risiko
kebakaran;
(4) Gambar sistem penghawaan atau ventilasi alami dan/atau buatan;
(5) Gambar sistem transportasi vertical
(6) Gambar sistem informasi dan komunikasi internal dan eksternal;
(7) Gambar sistem proteksi petir;
(8) Gambar jaringan listrik yang terdiri dari gambar sumber, jaringan,
dan pencahayaan;
(9) Gambar sistem drainase yang terdiri dari sistem drainase
lingkungan terhadap drainase lingkungan sekitar ; dan
(10) Gambar sistem sanitasi yang terdiri dari sistem air bersih, air
limbah, dan air hujan.
d) Seluruh dokumen AutoCad dibuat dalam Master file dengan metode
Xref.
2) Rencana Kerja dan Syarat yang meliputi ;
a) Syarat Umum;
b) Syarat Administratif;dan
c) Termasuk Spesifikasi Teknis
3) Rincian Volume Pelaksanaan Pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya
Pekerjaan Konstruski (engineering estimate).
4) Dokumen Perhitungan TKDN disertai dengan bukti sertifikat yang diperoleh
dari Kementerian Perindustrian;
5) Laporan perencanaan yang meliputi;
a) Laporan arsitektur;
b) Laporan perhitungan struktur termasuk laporan penyelidikan tanah (soil
test);
c) Laporan Perhitungan Mekanikal, Elektrikal dan Perpipaan (Plumbing);
d) Laporan perhitungan informasi dan teknologi;dan
e) Laporan tata lingkungan.
6) Rancangan Network planning dan kurva S;dan
7) Surat Rekomendasi Teknis dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan
Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.