| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0862339090422000 | Rp 294,000,000 | 100 | - | |
PT Mitra Skala Utama | 09*7**3****13**0 | - | - | tidak memenuhi ambang batas sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir (35) |
| 0936437631015000 | - | - | tidak memenuhi ambang batas sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis (30) | |
| 0030475891211000 | - | - | tidak memenuhi ambang batas sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis (30) | |
| 0433778198422000 | - | - | - | |
| 0651638215066000 | - | 89.34 | Tidak memenuhi Skor Ambang Batas pada Sub Unsur Tenaga Ahli Nilai 46,50 (Skor Ambang Batas untuk Sub Unsur Tenaga Ahli adalah 50,00) | |
CV Aldreen Kara Wyasa | 06*3**4****01**0 | - | - | tidak memenuhi ambang batas sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis (30) |
| 0959043316541000 | - | - | tidak hadir proses pembuktian kualifikasi | |
| 0948420203417000 | - | - | tidak memenuhi ambang batas sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir (35) | |
| 0750567125401000 | - | - | tidak hadir proses pembuktian kualifikasi | |
Bharata Multi Utama | 09*9**6****42**0 | - | - | tidak memenuhi ambang batas sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis (30) |
| 0817783046401000 | - | - | tidak hadir proses pembuktian kualifikasi | |
| 0019998343013000 | - | - | - | |
CV Kumala I-Construction Supervisi Dan Design | 03*1**5****04**0 | - | - | - |
PT Brawijaya Nusantara Mandiri | 06*1**9****02**0 | - | - | - |
| 0026550533412000 | - | - | - | |
| 0023192289005000 | - | - | - | |
CV Dunia Forensik Enjiniring | 04*1**1****21**0 | - | - | - |
| 0027489038009000 | - | - | - |
DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
URAIAN SINGKAT
Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Prasarana
Pendukung Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api Tahun 2025
Paket pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Prasarana
Pendukung Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api Tahun 2025 memiliki maksud
untuk percepatan pelaksanaan tugas teknis dalam pelaksanaan Pembangunan Prasarana
Pendukung Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan konsultan perencanaan
yang kompeten dan mampu menyusun dokumen Detail Engineering Design (DED)
Pembangunan Prasarana Pendukung Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api yang
sesuai dan rinci.
Lokasi kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Prasarana Pendukung
Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api Tahun 2025 yaitu:
a. JPL 8b.2 KM 6+435 dan JPL 8b.1 KM 6+385, Jalan Kembangan Baru dan Jalan
Basmol Raya, Rawa Buaya, Jakarta Barat;
b. JPL 39a KM 8+912, Jalan Administrasi II, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Lingkup dari kegiatan Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan
Prasarana Pendukung Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api Tahun 2025 terdiri dari:
A. Tahap Persiapan Dalam tahap persiapan yang harus dilakukan meliputi:
1. memahami Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta mengidentifikasi masukan
dan/atau persyaratan pengguna;
2. menyusun program mutu sebagai bentuk penjaminan dan pengendalian mutu
pekerjaan perancangan;
3. studi literatur (regulasi, standar teknis, laporan studi kelayakan, studi tentang
wilayah sekitar);
4. konsultasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait paling sedikit
mengenai:
a) peraturan di daerah;
b) perizinan;
c) harga satuan di daerah; dan
d) koordinasi pelaksanaan survei.
5. mobilisasi terkait peralatan dan tenaga ahli yang diperlukan;
6. persiapan survei lapangan.
B. Pengumpulan Data dan Analisis Data Dalam tahap pengumpulan data dan analisis
data yang harus dilakukan meliputi:
1. persiapan kegiatan survei;
2. melakukan survei dan pengumpulan data primer sesuai kebutuhan lingkup
pekerjaan perancangan konstruksi;
3. melakukan analisis terhadap seluruh hasil survei yang dilakukan sebagaimana
tercantum dalam KAK dan survei lainnya sesuai dengan persetujuan PPK,
yang digunakan sebagai dasar perancangan.
C. Finalisasi Rancangan
Dalam melakukan pengembangan rancangan pada tahap finalisasi rancangan,
Penyedia Jasa Perancangan Konstruksi perlu mempertimbangkan aspek nilai (value),
fungsi (function), dan biaya (cost). Tugas Penyedia Jasa Perancangan Konstruksi
dalam tahap finalisasi rancangan meliputi:
1. menerapkan hasil perencanaan ke dalam perancangan untuk pekerjaan
konstruksi;
2. melakukan pengujian teknis sesuai kebutuhan perancangan pekerjaan
konstruksi;
3. melakukan analisis perhitungan teknis sesuai kebutuhan perancangan
pekerjaan konstruksi;
4. merancang bangunan konstruksi sesuai dengan rencana umur konstruksi
sesuai dengan sebagaimana yang diatur dalam standar keteknikan;
5. membuat gambar rencana;
6. mendokumentasikan memo desain/design notes (apabila ada) sesuai dengan
hasil evaluasi pengguna jasa sebagai bahan pertimbangan penyusunan Detail
Engineering Design (DED);
7. membuat Detail Engineering Design (DED);
8. menghitung volume pekerjaan;
9. membuat rencana metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
10. menghitung estimasi biaya atau Engineer Estimate (EE) yang telah mencakup
kebutuhan biaya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
(SMKK) yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
11. merumuskan batasan waktu pekerjaan konstruksi;
12. membuat spesifikasi teknis yang dibutuhkan;
13. membuat desain rekayasa mekanikal dan elektrikal sesuai kebutuhan lingkup
pekerjaan konstruksi;
14. membuat rencana metode pemasangan instalasi mekanikal dan elektrikal
sesuai kebutuhan lingkup pekerjaan konstruksi;
15. apabila diperlukan, dapat membuat rencana proses produksi, prosedur, dan
fasilitas produksi seperti proses pengolahan air minum, air limbah,
persampahan dsb-nya;
16. menyusun standar pemeriksaan dan pengujian serta commisioning test yang
akan dijadikan acuan dalam penyusunan rencana pemeriksaan dan pengujian
(Inspection Test Plan/ITP) pada saat pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
17. melakukan identifikasi bahaya, mitigasi bahaya, dan penetapan tingkat risiko;
18. membuat estimasi rantai pasok, handling, dan transportasi logistik, serta layout
lokasi;
19. mengidentifikasi komponen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
bedasarkan estimasi rantai pasok;
20. membuat metode dalam melaksanakan perawatan, renovasi, restorasi, atau
recycling dari bangunan konstruksi;
21. menentukan nilai dan kualitas dari bangunan konstruksi, keselamatan
pengguna, dan nasihat arsitektural lainnya;
22. menyusun dokumen rancangan konseptual SMKK;
23. menyusun dokumen perancangan akhir;
24. menyusun laporan kegiatan perancangan;
25. membantu PPK dalam menyiapkan dokumen pengadaan pekerjaan konstruksi
beserta dokumen kelengkapannya.
D. Pelaksanaan
1. Membantu PPK dalam proses pengadaan penyedia jasa konstruksi;
2. Memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan desain dan spesifikasi
teknis dalam dokumen Detail Engineering Design (DED);
3. Melakukan revisi dokumen apabila terdapat perubahan desain atau spesifikasi
teknis.
Keluaran yang dibutuhkan dari kegiatan Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan
Pembangunan Prasarana Pendukung Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api Tahun
2025 yakni tersedianya dokumen perencanaan pembangunan prasarana pendukung
keselamatan perlintasan sebidang kereta api yaitu:
1) Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api
a. Laporan hasil survei;
b. Kerangka Acuan Kerja;
c. Gambar Rencana
• Gambar layout eksisting lokasi;
• Gambar layout rencana palang pintu;
• Gambar detail palang pintu dan komponen-komponennya;
• Gambar skematik;
• Gambar potongan memanjang dan melintang jalur kabel;
• Gambar rambu-rambu perlintasan sebidang kereta api;
• Gambar layout penempatan rambu-rambu perlintasan sebidang kereta api.
d. Bill of Quantity (BoQ);
e. Rencana Anggaran Biaya (RAB);
f. Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP);
g. Analisa Harga Pasar;
h. Rencana Kerja Syarat (RKS);
i. Spesifikasi Teknis.
2) Pos Jaga Perlintasan Sebidang Kereta Api
a. Laporan hasil survei;
b. Kerangka Acuan Kerja;
c. Gambar Rencana
• Gambar layout eksisting lokasi;
• Gambar layout rencana pos jaga;
• Gambar denah arsitektur pos jaga;
• Gambar denah struktur pos jaga;
• Gambar denah atap dan plafon pos jaga;
• Gambar denah instalasi MEP pos jaga;
• Gambar denah intalasi air bersih dan air kotor pos jaga;
• Gambar tampak depan, belakang, samping kanan, dan samping kiri pos jaga;
• Gambar detail struktur pos jaga;
• Gambar detail rangka atap pos jaga;
• Gambar detail pintu dan jendela pos jaga;
• Gambar detail septic tank pos jaga;
• Gambar penempatan lampu penerangan jalan umum;
• Gambar detail lampu penerangan jalan umum;
• Gambar penempatan kamera pemantau;
• Gambar detail kamera pemantau.
d. Bill of Quantity (BoQ);
e. Rencana Anggaran Biaya (RAB);
f. Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP);
g. Analisa Harga Pasar;
h. Rencana Kerja Syarat (RKS);
i. Spesifikasi Teknis.
3) Pita Penggaduh dan Marka Jalan Perlintasan Sebidang Kereta Api
a. Laporan hasil survei;
b. Kerangka Acuan Kerja;
c. Gambar Rencana
• Gambar layout eksisting lokasi;
• Gambar layout rencana pita penggaduh dan marka jalan;
• Gambar detail pita penggaduh dan marka jalan.
d. Bill of Quantity (BoQ);
e. Rencana Anggaran Biaya (RAB);
f. Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP);
g. Analisa Harga Pasar;
h. Rencana Kerja Syarat (RKS);
i. Spesifikasi Teknis.
Waktu yang diperlukan untuk Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan
Prasarana Pendukung Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api Tahun 2025 adalah
selama 2 (dua) bulan kalender.
Kepala Bidang Perkeretaapian
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Rudy Saptari S.
NIP 197209261995031001