Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Puskesmas Di Kelurahan Rambutan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10017126000
Date: 4 March 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 813,456,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 813,456,000
Winner (Pemenang): PT Bumi Madani
NPWP: 031783004015000
RUP Code: 54533246
Work Location: Jakarta Timur - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 56
Applicants
Reason
0018103812015000Rp 710,472,00081.78-
0019260538655000Rp 772,688,00088.4-
0031783004015000Rp 812,784,00093.39-
0841963499427000---
0030475891211000--Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
0032606972061000---
0021834023002000---
PT Azteca Graha Konsulindo
09*8**3****05**0--Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi
0316574813015000--Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi
0015715519015000--Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi
0936437631015000--Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi
PT Rekan Solusi Utama
08*6**1****43**0--Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi
0021609383061000---
Cikal Transparansi Konsultan
07*6**1****02**1--Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi
0016884868008000---
0711574053922000--SBU yang disampaikan sudah habis masa berlakunya
PT Ocean Engineering Indonesia
06*3**2****15**0--Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi
0032005415015000--Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi
0904093366416000---
CV Aldreen Kara Wyasa
06*3**4****01**0--Tidak Lulus Ambang Batas
0862484714031000---
0959043316541000--Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi
0948420203417000--Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi
0750567125401000---
PT Bangun Rancang Engineering
07*7**5****12**0--Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi
CV Shufrun Indonesia
06*7**1****42**0--Tidak Memiliki SBU sesuai yang dipersyaratkan
0817783046401000--Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi
0760587576424000--Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi
0023023112621000--Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi
0020913257404000---
PT Alto Dwi Putra
0030986251027000---
0031899586009000---
0023192289005000---
0021422357017000---
0413553603427000---
0017106444017000---
0016467284015000---
0018071084005000---
PT Arah Cipta Konsultan
02*7**4****12**0---
PT Pcg Partono Fondas Engineering Consultant
00*3**5****28**0---
0013218458008000---
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0---
PT Fatek Engineering Consultant
06*5**8****31**1---
CV Dunia Forensik Enjiniring
04*1**1****21**0---
0026550533412000---
PT Aldabi Sarana Jaya
02*1**0****63**0---
0021836754016000---
0027489038009000---
0031950884801000---
0026591073833000---
0314755570833000---
0013990874014000---
0822625638803000---
Rebekka Gemilang
0021438759009000---
0029863859023000---
Monang Jaya Konsultan
02*0**5****01**0---
Attachment
Ruang Lingkup                               
K. Lingkup Pekerjaan Ruang lingkup pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Pekerjaan
                  Konstruksi Pembangunan Puskesmas di Kelurahan Rambutan,
                  sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan 
                  Perumahan Rakyat Republik Indonesia, nomor: 16/SE/M/2022.
                  Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi yang  
                  selanjutnya disebut Konsultan Pengawas merupakan Penyedia Jasa
                  Konsultansi Konstruksi yang memberikan layanan usaha  
                  pengawasan.                                           
                                                                        
                  Tanggung Jawab Konsultan Pengawas meliputi:           
                  a. pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi dalam rangka
                    mendukung terwujudnya tertib penyelenggaraan Jasa   
                    Konstruksi;                                         
                  b. pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi berdasarkan
                    kontrak; dan                                        
                  c. pemeriksaan kesesuaian proses dan hasil pekerjaan konstruksi
                    dengan persyaratan mutu, waktu, biaya dan keselamatan
                    konstruksi yang tercantum dalam kontrak pekerjaan konstruksi.
                  Ruang lingkup tugas konsultan Pengawas meliputi :     
                  I. Pengawasan Tahap Persiapan                         
                    a) Koordinasi awal terkait penyamaan persepsi metode
                       pelaksanaan pekerjaan keseluruhan, uraian dan spesifikasi
                       yang digunakan, peralatan dan perlengkapan yang  
                       digunakan oleh Penyedia jasa konstruksi (termasuk
                       membuat jadwal pengawasan sampai dengan pekerjaan
                       selesai);                                        
                    b) Memroses  perizinan, memobilisasi personel dan   
                       kelengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan    
                       pengawasan;                                      
                    c) Memeriksa dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan 
                                                                        
                       Kerja (KAK) kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan
                       Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK);  
                    d) Menyusun Program Mutu Pengawasan;                
                    e) Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait    
                       pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam Rapat Persiapan
                       Pelaksanaan Pekerjaan;                           
                    f) Membantu penyiapan dokumen perizinan bangunan sampai
                       dengan diterbitkannya , Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
                                                                        
                                                                        
                  II. Pengawasan Tahap Pelaksanaan Konstruksi           
                    a) Melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan,
                       material dan pemenuhan persyaratan perizinan pelaksanaan
                       pekerjaan konstruksi;                            
                    b) Melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;
                    c) Melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material,
                       dan peralatan serta penerapan metode pelaksanaan 
                       pekerjaan konstruksi;                            
                    d) Melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya,     
                       pemenuhan persyaratan mutu dan volume serta penerapan
                       keselamatan konstruksi;                          
                    e) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
                       memberikan rekomendasi teknis tentang alternatif 
                       pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan  
                       konstruksi;                                      
                    f) Memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan-
                       perubahan pelaksanaan pekerjaan;                 
                    g) Membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan 
                       rapat lapangan secara berkala dan merekomendasikan rapat
                       insidental;                                      
                    h) Membantu PPK dalam penyusunan berita acara persetujuan
                       kemajuan pekerjaan;                              
                    i) Membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan
                       bulanan pelaksanaan pekerjaan pengawasan;        
                    j) Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya
                       sebelum serah Terima Pertama/Provisional Hand Over
                       (PHO).                                           
                  III. Pengawasan Tahap Serah Terima Pertama Pekerjaan  
                    Konstruksi                                          
                                                                        
                    Pada tahap serah terima Pekerjaan Konstruksi, ruang lingkup
                    Penyedia sebagai berikut:                           
                    a) Menyusun daftar kekurangan-kekurangan dan cacat-cacat
                       pekerjaan (defect list) selama masa pemeliharaan beserta
                       pengawasan tindak lanjutnya;                     
                    b) Memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan
                       dokumen dan gambar as built sesuai dengan pelaksanaan
                       pekerjaan dilapangan sebelum serah terima pertama (PHO);
                    c) Melakukan pengawasan demobilisasi personel dan   
                       peralatan sesuai jadwal penugasan dan jadwal mobilisasi
                    d) Membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100%  
                       (seratus persen) sebelum serah terima pertama (provisional
                       hand over);                                      
                    e) Membantu PPK dalam penyusunan Berita Acara Serah 
                       Terima Pertama (Provisional Hand Over); dan      
                    f) Menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan.
                  IV. Pengawasan Tahap Serah Terima Akhir (Final Hand Over)
                    Pekerjaan Konstruksi                                
                    a) Tahap Serah Terima Akhir (Final Hand Over) hanya dapat
                       dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas apabila dinyatakan
                       pada kontrak.                                    
                    b) Tugas Konsultan Pengawas Konstruksi pada Tahap Serah
                       Terima Akhir (Final Hand Over) sebagaimana dimaksud
                       pada hurud d, paling sedikit:                    
                       1) Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan
                          pemeliharaan;                                 
                       2) Mengarahkan dan mengawasi perbaikan pekerjaan 
                          kontraktor pelaksana (apabila ada) sesuai daftar cacat
                          mutu (defect list); dan                       
                       3) Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait     
                          penerbitan Berita Acara Serah Terima Akhir (Final Hand
                          Over).                                        
                    c) Tahap serah terima akhir Akhir (Final Hand Over) yang dapat
                       melewati tahun anggaran dan merupakan layanan purna
                       jasa konsultan, meliputi:                        
                       1) Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan
                          pemeliharaan;                                 
                       2) Mengarahkan dan mengawasi perbaikan pekerjaan 
                          kontraktor pelaksana (apabila ada) sesuai daftar cacat
                          mutu (defect list); dan                       
                       3) Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait     
                          penerbitan Berita Acara Serah Terima Akhir (Final Hand
                          Over)                                         
                    d) Bersedia sepenuhnya untuk menjelaskan segala sesuatu
                       mengenai pelaksanaan pekerjaan dari awal sampai akhir,
                       bilamana diperlukan oleh pihak-pihak yang berwenang,
                       berkaitan dengan pemeriksaan.                    
                  V. Wewenang Konsultan Pengawas Konstruksi             
                    Pada tahap serah terima Pekerjaan Konstruksi, ruang lingkup
                    Penyedia, meliputi:                                 
                     a) Pemberian persetujuan izin kerja (request of work) atas
                       rencana pelaksanaan pekerjaan yang telah memenuhi
                       persyaratan; dan/atau;                           
                     b) Pemberian rekomendasi kepada PPK untuk menghentikan
                       setiap pekerjaan di lapangan yang tidak sesuai dengan
                       dokumen kontrak dan dokumen SMKK.
Tenders also won by PT Bumi Madani
Authority
19 July 2016Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Civil Work New Building (Cwnb)Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiRp 14,471,494,000
19 July 2016Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Pascasarjana (Lanjutan)Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiRp 13,155,835,000
16 March 2018Pengadaan Jasa Konsultan Perencana Renovasi Ruang Auditorium, Selasar Rawat Inap Dan Lobby Rawat InapKementerian KesehatanRp 6,128,171,000
27 April 2017Pembangunan Dan Renovasi Gedung Dan BangunanKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 4,708,000,000
13 February 2016Pengembangan Situs Promosi Pariwisata Untuk Pasar WismanUnit Layanan Pengadaan Kementerian PariwisataRp 2,500,000,000
25 March 2022Jasa Konsultansi Perencanaan Renovasi Ruang Kerja Gedung Utama Kementerian Sekretariat NegaraKementerian Sekretariat NegaraRp 2,419,270,000
21 February 2023Penyusunan Ded Pembangunan Gedung Kantor Rumah Aman (Safe House)Kab. BogorRp 2,154,065,000
29 March 2018Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Teknis Renovasi Ramp Gedung Nusa Indah Dan Workshop IpsrsKementerian KesehatanRp 2,003,268,000
18 July 2025Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Lapas Medium Sekuriti Di Nusakambangan - Jawa Tengah Pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025Kementerian Imigrasi dan PemasyarakatanRp 1,528,542,000
23 April 2015Pengembangan Sistem Informasi Transportasi Perkotaan (Urban Transport Information Center/Utic) (Lelang Tidak Mengikat)Ditjen Phb DaratRp 1,500,000,000