| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0013476965431000 | Rp 285,600,000 | tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
PT Tsi Sertifikasi Internasional | 06*0**0****11**0 | Rp 285,600,000 | pengalaman tenaga ahli tidak sesuai dengan dokumen pemilihan |
| 0312361173015000 | Rp 290,528,000 | - | |
| 0013009923093000 | Rp 299,880,000 | - | |
| 0029024841071000 | - | - | |
| 0712809037028000 | - | - | |
PT Epsilon Prisma Sinergi | 09*6**9****13**0 | - | - |
| 0718220643016000 | - | - | |
| 0021920855071000 | - | - | |
PT Prima Nusa Gemilang | 08*7**5****05**0 | - | - |
| 0023770951615000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan audit yang terintegrasi dalam rangka melakukan Initial Audit
dan Surveillance Audit SMM, SMAP, dan SMKI secara bersamaan sebagai
berikut:
1. Pelaksanaan Surveillance Audit ke-1 SNI ISO 9001:2015 pada Mal
Pelayanan Publik dan UP PMPTSP Kota/Kabupaten Administrasi (Multi Site)
meliputi:
a. Mal Pelayanan Publik;
b. UP PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Timur;
c. UP PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan;
d. UP PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Barat;
e. UP PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Utara;
f. UP PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Pusat; dan
g. UP PMPTSP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Jumlah sampel tiga dengan ruang lingkup poin a s.d. g adalah
"Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
pada Mal Pelayanan Publik dan UP PMPTSP Kota/Kabupaten Administrasi".
Fungsi pendukung dalam penerapan sistem berada pada tingkat Dinas yaitu
Bidang Pengembangan, Bidang Penanaman Modal, Pusdatin PMPTSP, dan
Sekretariat.
2. Pelaksanaan Recertification Audit SNI ISO 37001:2016 pada Mal Pelayanan
Publik (Single Site) dengan ruang lingkup "Penyelenggaraan Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Mal Pelayanan Publik"
3. Pelaksanaan Surveillance Audit ke-1 SNI ISO 9001:2015 pada UP PMPTSP
Kecamatan di Wilayah Jakarta Utara (Multi Site) meliputi:
a. UP PMPTSP Kecamatan Cilincing;
b. UP PMPTSP Kecamatan Kelapa Gading;
c. UP PMPTSP Kecamatan Koja;
d. UP PMPTSP Kecamatan Pademangan;
e. UP PMPTSP Kecamatan Penjaringan; dan
f. UP PMPTSP Kecamatan Tanjung Priok.
Jumlah sampel tiga dengan ruang lingkup poin a s.d. f adalah
"Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
pada UP PMPTSP Kecamatan" fungsi dan proses pendukung dalam
penerapan sistem berada pada tingkat Dinas yaitu Bidang Pengembangan,
Bidang Penanaman Modal, Pusdatin, dan Sekretariat.
4. Pelaksanaan Surveillance Audit ke-1 SNI ISO 9001:2015 pada UP PMPTSP
Kecamatan di Wilayah Jakarta Barat (Multi Site) meliputi:
a. UP PMPTSP Kecamatan Cengkareng;
b. UP PMPTSP Kecamatan Grogol Petamburan;
c. UP PMPTSP Kecamatan Taman Sari;
d. UP PMPTSP Kecamatan Tambora;
e. UP PMPTSP Kecamatan Kebon Jeruk;
f. UP PMPTSP Kecamatan Kalideres;
g. UP PMPTSP Kecamatan Palmerah; dan
h. UP PMPTSP Kecamatan Kembangan.
Jumlah sampel tiga dengan ruang lingkup poin a s.d. h adalah
"Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
pada UP PMPTSP Kecamatan" fungsi dan proses pendukung dalam
penerapan sistem berada pada tingkat Dinas yaitu Bidang Pengembangan,
Bidang Penanaman Modal, Pusdatin, dan Sekretariat.
5. Pelaksanaan Surveillance Audit ke-1 SNI ISO 9001:2015 pada UP PMPTSP
Kecamatan di Wilayah Jakarta Timur (Multi Site) meliputi:
a. UP PMPTSP Kecamatan Cakung;
b. UP PMPTSP Kecamatan Cipayung;
c. UP PMPTSP Kecamatan Ciracas;
d. UP PMPTSP Kecamatan Duren Sawit;
e. UP PMPTSP Kecamatan Jatinegara;
f. UP PMPTSP Kecamatan Kramat Jati;
g. UP PMPTSP Kecamatan Makasar;
h. UP PMPTSP Kecamatan Matraman;
i. UP PMPTSP Kecamatan Pasar Rebo; dan
j. UP PMPTSP Kecamatan Pulo Gadung.
Jumlah sampel empat dengan ruang lingkup poin a s.d. j adalah
"Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
pada UP PMPTSP Kecamatan" fungsi dan proses pendukung dalam
penerapan sistem berada pada tingkat Dinas yaitu Bidang Pengembangan,
Bidang Penanaman Modal, Pusdatin, dan Sekretariat.
6. Pelaksanaan Surveillance Audit ke-1 SNI ISO 9001:2015 pada UP PMPTSP
Kecamatan di Wilayah Jakarta Pusat (Multi Site) meliputi:
a. UP PMPTSP Kecamatan Cempaka Putih;
b. UP PMPTSP Kecamatan Gambir
c. UP PMPTSP Kecamatan Johar Baru;
d. UP PMPTSP Kecamatan Kemayoran;
e. UP PMPTSP Kecamatan Menteng;
f. UP PMPTSP Kecamatan Sawah Besar;
g. UP PMPTSP Kecamatan Senen; dan
h. UP PMPTSP Kecamatan Tanah Abang.
Jumlah sampel empat dengan ruang lingkup poin a s.d. h adalah
"Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
pada UP PMPTSP Kecamatan" fungsi dan proses pendukung dalam
penerapan sistem berada pada tingkat Dinas yaitu Bidang Pengembangan,
Bidang Penanaman Modal Pusdatin, dan Sekretariat.
7. Pelaksanaan Surveillance Audit ke-1 SNI ISO 9001:2015 pada UP PMPTSP
Kecamatan di Wilayah Jakarta Selatan (Multi Site) meliputi:
a. UP PMPTSP Kecamatan Cilandak;
b. UP PMPTSP Kecamatan Jagakarsa;
c. UP PMPTSP Kecamatan Kebayoran Baru;
d. UP PMPTSP Kecamatan Kebayoran Lama;
e. UP PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan;
f. UP PMPTSP Kecamatan Pancoran;
g. UP PMPTSP Kecamatan Pasar Minggu;
h. UP PMPTSP Kecamatan Pesanggrahan;
i. UP PMPTSP Kecamatan Setiabudi; dan
j. UP PMPTSP Kecamatan Tebet.
Jumlah sampel empat dengan ruang lingkup poin a s.d. j adalah
"Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
pada UP PMPTSP Kecamatan" fungsi dan proses pendukung dalam
penerapan sistem berada pada tingkat Dinas yaitu Bidang Pengembangan,
Bidang Penanaman Modal, Pusdatin, dan Sekretariat.
8. Pelaksanaan Surveillance Audit ke-2 SNI ISO 9001:2015 pada UP PMPTSP
Kelurahan Tebet Barat (Single Site) dengan ruang lingkup "Penyelenggaraan
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada UP PMPTSP
Kelurahan Tebet Barat" fungsi dan proses pendukung dalam penerapan
sistem berada pada tingkat Dinas yaitu Bidang Pengembangan, Bidang
Penanaman Modal, Pusdatin, dan Sekretariat.
9. Pelaksanaan Initial Audit SNI ISO 27001:2022 untuk aplikasi pelayanan
perizinan dan non perizinan Jakevo (jakevo.jakarta.go.id) pada Pusdatin
PMPTSP (Single Site) dengan ruang lingkup “Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu melalui aplikasi Jakevo (jakevo.jakarta.go.id) pada
DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta”.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 August 2015 | Pengadaan Provider Badan Sertifikasi Iso 9001:2008 Pada 17 (Tujuh Belas) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (Kppn) Lingkup Ditjen Perbendaharaan | Rp 700,000,000 | |
| 19 September 2017 | Pengadaan Penyedia Pelaksanaan Surveillance Audit Iso 9001:2008 Pada 17 Kppn | Kementerian Keuangan | Rp 206,010,000 |
| 29 August 2017 | Sertifikasi Iso 20000 | Badan Informasi Geospasial | Rp 125,000,000 |
| 23 September 2024 | Audit Sertifikasi Iso | Badan Informasi Geospasial | Rp 104,000,000 |
| 26 September 2025 | Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan Jasa Kosultansi Manajemen - Sertifikasi Iso 9001:2015 | Provinsi DKI Jakarta | Rp 35,794,639 |