Konsultan Pengawasan Revitalisasi Rumah Pompa RW. 01 Kembangan Utara Dan Rumah Pompa RW. 09 Rawa Buaya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10020402000
Date: 20 March 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 872,071,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 872,071,500
Winner (Pemenang): PT Sewun Indo Konsultan
NPWP: 016884868008000
RUP Code: 57110415
Work Location: Wilayah Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 35
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0016884868008000Rp 870,095,70077.4497.44-
0032606972061000Rp 870,517,50071.5891.57-
0033353780429000Rp 871,405,50071.9291.89-
0665971503005000----
0019260538655000----
0750567125401000---Tidak memberikan informasi sertifikat standar yang telah terverifikasi/disetujui yang sesuai dengan SBU yang dipersyaratkan atau SIUJK
CV Aldreen Kara Wyasa
06*3**4****01**0---TIdak lulus ambang pengalaman sejenis
0817783046401000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
PT Putri Utami Konsultan
10*1**1****59**6---Tidak lulus ambang batas pengalaman
0023192289005000-46.6-tidak lulus ambang batas teknis
0020913257404000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0030475891211000-51.85-tidak lulus ambang batas
0023023112621000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0013990874014000---Tidak lulus ambang batas pengalaman sejenis
0210063285024000----
0021848122017000----
0018103812015000---Tidak memberikan informasi terkait dengan sertifikat standar sesuai dengan SBU yang dipersyaratkan
0016394694801000----
0651638215066000----
0822625638803000----
0021836754016000----
0027489038009000----
PT Multi Perkasa Propertindo
08*9**7****06**0----
PT Alto Dwi Putra
0030986251027000----
Wanda Saputra
11*1**2****40**1----
0933582082017000----
0948420203417000----
0318242575429000----
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0----
0033107913017000----
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0----
CV Mutiara Timur Konsultan
09*7**3****53**1----
0029712759101000----
0031950884801000----
PT Dua Tunas Sejahtera
07*4**9****32**0----
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                    
                                                                       
No    Jabatan              Tugas dan Tanggung Jawab                    
1   Team Leader/ ▪ Mengoordinasikan seluruh Tenaga Ahli pengawasan konstruksi
    Ahli Sipil   untuk setiap pelaksanaan pengukuran atau rekayasa lapangan
                 yang dilakukan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi dan 
                 menyampaikan laporan kepada PPK sehingga dapat segera 
                 diambil keputusan yang diperlukan, termasuk untuk pekerjaan
                 pengembalian kondisi, pekerjaan minor yang mendahului 
                 pekerjaan utama dan rekayasa terperinci lainnya       
               ▪ Mengoordinasikan seluruh Tenaga Ahli Konsultan Pengawas
                 secara teratur dan memeriksa seluruh pekerjaan di lapangan serta
                 memberi penjelasan tertulis kepada Penyedia Jasa Pekerjaan
                 Konstruksi mengenai apa yang sebenarnya dituntut dalam
                 pekerjaan tersebut, jika dalam kontrak pekerjaan konstruksi hanya
                 dinyatakan secara umum                                
               ▪ Memastikan bahwa Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi   
                 memahami Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi secara benar,
                 melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi serta
                 gambar-gambar, dan menerapkan metode konstruksi yang tepat
                 dengan kondisi lapangan untuk setiap pelaksanaan pekerjaan
               ▪ Memeriksa dengan teliti setiap gambar-gambar kerja dan analisa
                 perhitungan konstruksi dan kuantitasnya, yang dibuat oleh
                 Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi sebelum pelaksanaan
                 pekerjaan                                             
               ▪ Melakukan inspeksi secara teratur dan memeriksa pekerjaan pada
                 semua lokasi pekerjaan dalam kontrak serta membuat laporan
                 kepada PPK terhadap hasil inspeksi lapangan           
               ▪ Membuat rekomendasi kepada PPK untuk menerima atau menolak
                 hasil pekerjaan, material dan peralatan konstruksi yang tidak
                 sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan dalam Dokumen
                 Kontrak Pekerjaan Konstruksi                          
               ▪ Mengoordinasikan pencatatan kemajuan pekerjaan yang dicapai
                 Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi setiap hari pada lembar
                 kemajuan pekerjaan (progress schedule) yang telah disetujui
               ▪ Memonitor dan mengevaluasi kemajuan pekerjaan dan segera
                 melaporkan kepada PPK jika terdapat kemajuan pekerjaan yang
                 tidak sesuai dengan Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi dan
                 dapat berpengaruh terhadap jadwal penyelesaian pekerjaan yang
                 direncanakan. Dalam kondisi tersebut, maka Team Leader
                 membuat rekomendasi kepada PPK secara tertulis untuk  
                 mengatasi keterlambatan                               
               ▪ Memeriksa semua kuantitas dan volume hasil pengukuran setiap
                 pekerjaan yang telah selesai yang disampaikan oleh Quantity
                 Engineer                                              
               ▪ Menjamin bahwa sebelum Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi
                 diizinkan untuk melaksanakan pekerjaan berikutnya, maka
                 pekerjaanpekerjaan sebelumnya yang akan tertutup atau menjadi
                 tidak tampak harus sudah diperiksa/diuji dan sudah memenuhi
                 persyaratan dalam Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi
               ▪ Memberi rekomendasi kepada PPK menyangkut mutu, volume dan
                 jumlah pekerjaan yang telah selesai dan memeriksa kebenaran
                 dari setiap bukti pembayaran bulanan Penyedia Jasa Pekerjaan
                 Konstruksi                                            
               ▪ Mengoordinasikan perhitungan dan pembuatan sketsa yang benar
                 kepada PPK di setiap lokasi pekerjaan untuk bahan pertimbangan
                 dalam pengampilan keputusan/persetujuan               
               ▪ Memberi rekomendasi kepada PPK terhadap pencapaian mutu
                 dan hasil pekerjaan yang sesuai dengan Dokumen Kontrak
                 Pekerjaan Konstruksi atas usulan pembayaran yang diajukan
                 Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi                    
               ▪ Mengoordinasikan penyusunan laporan mengenai kemajuan fisik
                 dan keuangan pekerjaan konstruksi yang menjadi kewenangannya
                 dan menyerahkannya kepada PPK                         
               ▪ Mengawasi dan memeriksa pembuatan Gambar Terbangun/   
                 Terpasang (as-built drawings) dan mengupayakan agar semua
                 gambar tersebut dapat diselesaikan sebelum serah terima pertama
                 (provisional hand over); dan                          
               ▪ Menyimpan arsip gambar desain dan menyusun korespondensi
                 kegiatan, laporan harian, laporan mingguan, laporan kemajuan
                 pekerjaan dan pengukuran pembayaran                   
2   Ahli Sipil ▪ Memeriksa kesesuaian antara gambar perencanaan dengan 
                 gambar pelaksanaan pekerjaan dengan memperhatikan kondisi di
                 lapangan                                              
               ▪ Memastikan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi menerapkan
                 ketentuan keselamatan konstruksi                      
               ▪ Memastikan bahwa seluruh tenaga kerja konstruksi yang terlibat
                 dalam pekerjaan konstruksi memiliki Sertifikat Kerja Konstruksi
                 (SKK)                                                 
               ▪ Memastikan bahwa seluruh peralatan yang digunakan telah
                 memiliki Surat Izin Laik Operasi (SILO)               
               ▪ Memastikan bahwa operator alat berat memiliki Surat Izin Operator
                 (SIO)                                                 
               ▪ Memeriksa kesesuaian penggunaan material/bahan produksi
                 dalam negeri dan barang impor sesuai dengan formulir Tingkat
                 Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan daftar barang yang diimpor
                 sebagaimana tercantum dalam kontrak pekerjaan konstruksi
               ▪ Memastikan metode konstruksi dan hasil pekerjaan yang 
                 dihasilkan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan
                 Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi                  
               ▪ Memberikan instruksi secara tertulis kepada Penyedia Jasa
                 Pekerjaan Konstruksi, apabila metode konstruksi dinilai tidak benar
                 atau membahayakan dan dicatat dalam buku harian (logbook)
                 serta segera melaporkannya kepada Team Leader         
               ▪ Membuat justifikasi teknis terhadap usulan perubahan yang
                 diajukan oleh Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi      
               ▪ Mencatat seluruh pelaksanaan pekerjaan serta seluruh perubahan
                 dan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dari perencanaan
                 serta melaporkannya kepada Team Leader dan            
               ▪ Memeriksa dan menyetujui laporan teknis yang dibuat oleh
                 Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi                    
3   Ahli Mesin ▪ Memeriksa kesesuaian antara gambar perencanaan dengan 
                 gambar pelaksanaan pekerjaan dengan memperhatikan kondisi di
                 lapangan                                              
               ▪ Memastikan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi menerapkan
                 ketentuan keselamatan konstruksi                      
               ▪ Memastikan bahwa seluruh tenaga kerja konstruksi yang terlibat
                 dalam pekerjaan konstruksi memiliki Sertifikat Kerja Konstruksi
                 (SKK)                                                 
               ▪ Memastikan bahwa seluruh peralatan yang digunakan telah
                 memiliki Surat Izin Laik Operasi (SILO)               
               ▪ Memastikan bahwa operator alat berat memiliki Surat Izin Operator
                 (SIO)                                                 
               ▪ Memeriksa kesesuaian penggunaan material/bahan produksi
                 dalam negeri dan barang impor sesuai dengan formulir Tingkat
                 Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan daftar barang yang diimpor
                 sebagaimana tercantum dalam kontrak pekerjaan konstruksi
               ▪ Memastikan metode konstruksi dan hasil pekerjaan yang 
                 dihasilkan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan
                 Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi                  
               ▪ Memberikan instruksi secara tertulis kepada Penyedia Jasa
                 Pekerjaan Konstruksi, apabila metode konstruksi dinilai tidak benar
                 atau membahayakan dan dicatat dalam buku harian (logbook)
                 serta segera melaporkannya kepada Team Leader         
               ▪ Membuat justifikasi teknis terhadap usulan perubahan yang
                 diajukan oleh Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi      
               ▪ Mencatat seluruh pelaksanaan pekerjaan serta seluruh perubahan
                 dan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dari perencanaan
                 serta melaporkannya kepada Team Leader dan            
               ▪ Memeriksa dan menyetujui laporan teknis yang dibuat oleh
                 Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi                    
4   Ahli K3    ▪ Melakukan pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan aspek
    Konstruksi   keselamatan konstruksi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi,
                 untuk mendukung terwujudnya tertib penyelenggaraan Jasa
                 Konstruksi                                            
               ▪ Melakukan pengawasan terhadap penerapan Dokumen SMKK  
               ▪ Memeriksa dan membuat rekomendasi terhadap penyusunan dan
                 pemutakhiran dokumen penerapan Keselamatan Konstruksi 
               ▪ Berkoordinasi dengan HSE Engineer Penyedia Jasa Pekerjaan
                 Konstruksi dalam mengidentifikasi dan memetakan potensi bahaya
                 yang mungkin terjadi di lingkungan kerja, termasuk membuat
                 tingkatan dampak dari bahaya (impact) dan kemungkinan 
                 terjadinya bahaya tersebut (probability)              
               ▪ Berkoordinasi dengan HSE Engineer Penyedia Jasa Pekerjaan
                 Konstruksi dalam menyusun rencana program keselamatan dan
                 kesehatan kerja yang meliputi upaya preventif dan upaya korektif,
                 untuk mengurangi terjadinya bahaya/ kecelakaan dan    
                 menanggulangi kecelakaan yang terjadi di lingkungan kerja
               ▪ Memonitoring implementasi pengelolaan dan pemantauan  
                 lingkungan dengan berkoordinasi bersama HSE Engineer  
                 Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi dalam memastikan dampak
                 lingkungan akibat pembangunan proyek dapat diminimalisir
               ▪ Berkoordinasi dengan HSE Engineer Penyedia Jasa Pekerjaan
                 Konstruksi atau pejabat lain dalam penyiapan pengendalian dan
                 keselamatan lalu lintas yang terlibat di area proyek atau proyek lain
                 yang berkaitan                                        
               ▪ Membuat dan memelihara dokumen terkait kesehatan dan  
                 keselamatan kerja, termasuk merancang prosedur baku dan
                 memelihara borang atau catatan terkait kesehatan dan  
                 keselamatan kerja dan                                 
               ▪ Mengevaluasi insiden kecelakaan yang mungkin terjadi, serta
                 menganalisis akar masalah termasuk tindakan preventif dan
                 korektif yang diambil
Tenders also won by PT Sewun Indo Konsultan