Jasa Konsultansi Pengawasan Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan Wisma Aset Cimacan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10020705000
Date: 21 March 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota - Jaksel
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 297,932,208
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 296,203,278
Winner (Pemenang): PT Marga Sarana Bhumi
NPWP: 024808842444000
RUP Code: 55907830
Work Location: Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 36
Applicants
Reason
0316614734412000Rp 269,739,71379.78-
0018071084005000Rp 292,485,00087.27-
0024808842444000Rp 293,178,75088.77-
0019260538655000Rp 295,926,00080.73-
0960251171017000Rp 296,148,00078.17-
PT Ocean Engineering Indonesia
06*3**2****15**0--Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi (70)
0817783046401000--1. Tidak hadir saat proses pembuktian kualifikasi yang telah ditentukan atau 2. Penerima kuasa/ yang menghadiri pembuktian tidak dilengkapi dengan bukti penunjang pegawai tetap sebagaimana tertuang dalam undangan pembuktian yang dikirim melalui sistem SPSE
CV Aldreen Kara Wyasa
06*3**4****01**0--Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi (70)
0313575284423000---
0032360463009000--Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi (70)
0904093366416000--1. Tidak hadir saat proses pembuktian kualifikasi yang telah ditentukan atau 2. Penerima kuasa/ yang menghadiri pembuktian tidak dilengkapi dengan bukti penunjang pegawai tetap sebagaimana tertuang dalam undangan pembuktian yang dikirim melalui sistem SPSE
0030475891211000--Tidak Lulus Pembuktian < 70
0948420203417000--1. Tidak hadir saat proses pembuktian kualifikasi yang telah ditentukan atau 2. Penerima kuasa/ yang menghadiri pembuktian tidak dilengkapi dengan bukti penunjang pegawai tetap sebagaimana tertuang dalam undangan pembuktian yang dikirim melalui sistem SPSE
0750567125401000--1. Tidak hadir saat proses pembuktian kualifikasi yang telah ditentukan atau 2. Penerima kuasa/ yang menghadiri pembuktian tidak dilengkapi dengan bukti penunjang pegawai tetap sebagaimana tertuang dalam undangan pembuktian yang dikirim melalui sistem SPSE
0318242575429000--1. Tidak hadir saat proses pembuktian kualifikasi yang telah ditentukan atau 2. Penerima kuasa/ yang menghadiri pembuktian tidak dilengkapi dengan bukti penunjang pegawai tetap sebagaimana tertuang dalam undangan pembuktian yang dikirim melalui sistem SPSE
0959043316541000--1. Tidak hadir saat proses pembuktian kualifikasi yang telah ditentukan atau 2. Penerima kuasa/ yang menghadiri pembuktian tidak dilengkapi dengan bukti penunjang pegawai tetap sebagaimana tertuang dalam undangan pembuktian yang dikirim melalui sistem SPSE
0018103812015000--1. Tidak hadir saat proses pembuktian kualifikasi yang telah ditentukan atau 2. Penerima kuasa/ yang menghadiri pembuktian tidak dilengkapi dengan bukti penunjang pegawai tetap sebagaimana tertuang dalam undangan pembuktian yang dikirim melalui sistem SPSE
Cikal Transparansi Konsultan
07*6**1****02**1---
Sangkuriang Outdoor Services
03*6**3****21**0---
0311841811419000---
0023192289005000---
0316574813015000---
0016467284015000---
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0---
0313898983432000---
0033353780429000---
0021836754016000---
PT Hayana Mandiri Konsultan
09*7**4****29**0---
0019379114005000---
0948453758822000---
CV Jaya Mi Kur
07*2**5****04**0---
0727514770404000---
0735934051443000---
0015673247015000---
0020913257404000---
PT Arah Cipta Konsultan
02*7**4****12**0---
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
 Jasa Konsultansi Pengawasan Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan Wisma   
                         Aset Cimacan                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                               
                                                                      
                                                                      
A. Tahap Persiapan                                                    
  1) Memproses perizinan, mobilisasi personel, dan kelengkapan yang diperlukan dalam
     pelaksanaan pengawasan;                                          
  2) Memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK)
     kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan
     Konstruksi (SMKK);                                               
  3) Menyusun Program Mutu Pengawasan; dan                            
  4) Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi
                                                                      
     dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.                     
                                                                      
B. Tahap Pelaksanaan                                                  
  1) Melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan
     persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;          
  2) Melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;        
  3) Menyusun semua prosedur-prosedur yang diperlukan, antara lain prosedur
     lapangan, prosedur pengajuan shop drawing, contoh material, dan lain-lain;
  4) Mengevaluasi dan menyetujui program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh
                                                                      
     penyedia jasa pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian
     sasaran fisik, penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja,
     peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality
     Assurance atau Quality Control, dan keselamatan konstruksi sesuai gambar
     perencanaan, RAB, RKS dan outline specification;                 
  5) Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program
     pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian
     sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan
                                                                      
     pekerjaan, pengendalian tertib administrasi, pengendalian kesehatan dan
     keselamatan kerja;                                               
  6) Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang
     timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi
     teknis bila terjadi penyimpangan;                                
  7) Membantu pemenuhan kelengkapan seluruh persyaratan perizinan dan rekomendasi
     teknis bangunan yang diperlukan dari sebelum pelaksanaan hingga pelaksanaan
     pembangunan selesai;                                             
                                                                      
  8) Membantu dalam penyusunan dokumen kontrak, addendum kontrak/perjanjian kerja,
     dokumen-dokumen lainnya hingga akhir kontrak/perjanjian kerja kegiatan Jasa
     Konstruksi;                                                      
  9) Membantu dalam penyusunan dokumen kontrak/perjanjian kerja, addendum
     kontrak/perjanjian kerja, dokumen-dokumen lainnya hingga akhir kontrak/perjanjian
     kerja Jasa Konsultansi Perencanaan dalam Pengawasan Berkala;     
  10) Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi
     fisik;                                                           
  11) Menyusun kajian perhitungan dan laporan P3DN/ TKDN bersama penyedia Jasa
     Konstruksi;                                                      
  12) Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:                
     a) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
        dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;       
     b) Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
        mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;    
     c) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
                                                                      
        laju pencapaian volume atau realisasi fisik;                  
     d) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
        yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;                     
     e) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
        mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan konstruksi, dengan masukan
        hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan
        konstruksi fisik yang dibuat oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;
     f) Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
                                                                      
        pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi;         
     g) Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh
        penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;                         
     h) Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As built
        drawing) sebelum serah terima;                                
     i) Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima I, dan mengawasi
        perbaikannya pada masa pemeliharaan;                          
     j) Bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun
                                                                      
        petunjuk pemeliharaan;                                        
     k) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pekerjaan
        100% (MC 100), serah terima pertama, berita acara pemeliharaan pekerjaan dan
        serah terima kedua pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan untuk
        pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;                     
     l) Memberikan penilaian untuk mendapat persetujuan dari Pejabat Pembuat
        Komitmen tentang Sub Kontraktor yang akan dilibatkan oleh penyedia jasa
        konstruksi pelaksanaan fisik;                                 
     m) Melaksanakan pengawasan secara periodik selama masa pemeliharaan sampai
                                                                      
        dengan Serah Terima Akhir.                                    
  13) Menyusun laporan akhir pekerjaan Pengawasan Konstruksi.         
                                                                      
C. Tahap Pemeliharaan                                                 
  Pada tahap Pengawasan Berkala, ruang lingkup Penyedia Jasa sebagai berikut:
   1) Menyusun daftar cacat mutu (defect list) dan mengawasi perbaikannya sebelum
      serah terima pertama (provisional hand over)                    
   2) Mengkoordinir, mengarahkan serta mengontrol perbaikan pekerjaan kontraktor
                                                                      
      pelaksana sesuai defect list;                                   
   3) Mengkoordinasikan, mengarahkan, memeriksa dan menyerahkan kepada Pemberi
      Tugas semua manual (pedoman pemakaian dan pemeliharaan bangunan serta
      peralatan) yang disiapkan dan dibuat oleh kontraktor pelaksana; 
   4) Membantu kontraktor pelaksana dalam memproses garansi/ jaminan/ sertifikat
      peralatan dan training operator;                                
   5) Membantu kontraktor pelaksana dalam kelengkapan dokumen serah terima
      pekerjaan pertama dan kedua kepada Pemberi Tugas;               
                                                                      
                                                       --- Hal. 2     
   6) Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan; dan
   7) Melaporkan hasil tahap pemeliharaan dan pengoperasian awal kepada Pemberi
      Tugas.                                                          
   8) Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah Terima
      Akhir (Final Hand Over); dan                                    
                                                                      
   9) Bersedia sepenuhnya untuk menjelaskan segala sesuatu mengenai pelaksanaan
      pekerjaan dari awal sampai akhir, bilamana diperlukan oleh pihak-pihak yang
                                                                      
      berwenang, berkaitan dengan pemeriksaan.                        
                                                                      
Dalam kegiatan perencanaan berjalan, apabila terdapat perubahan, peraturan, bisnis proses
dalam pelaksanaan perencanaan dan/atau perizinan, maka penyedia jasa wajib mengikuti
peraturan yang berlaku.                                               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                       --- Hal. 3
Tenders also won by PT Marga Sarana Bhumi
Authority
31 December 2015Pengawasan Pembangunan Taxiway Baru 75 M X 15 M X 1 Buah Dan Rekonstruksi Apron 120 M X 40 M (Lelang Tidak Mengikat)Rp 15,179,400,000
12 July 2019Penyusunan Ded Revitalisasi 9 Terminal Penumpang Tipe AKementerian PerhubunganRp 3,600,000,000
9 March 2017Belanja Jasa KonsultanKementerian PerhubunganRp 1,597,508,000
6 April 2018Belanja Jasa Konsultasi Supervisi Sarana Dan Prasarana Permukiman Wilayah IV (Babelan, Tarumajaya, Sukawangi, Tambun Utara, Tambelang)Pemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 1,500,000,000
8 October 2022Perencanaan Pembangunan Gedung Kuliah Fakultas KedokteranKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 1,454,843,000
13 April 2023Belanja Modal Perencanaan Dan Pengawasan Gedung Dan BangunanKementerian KesehatanRp 1,368,116,000
20 February 2023Supervisi Pengawasan Penanganan Darurat Jalan Di Kabupaten BekasiPemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 1,100,000,000
29 February 2024Jasa Konsultasi Manajemen Kontruksi Pembangunan Bunker RadioterapiProvinsi BantenRp 1,100,000,000
4 June 2021Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Renovasi Gedung Igd Terpadu (Ruang Infeksi Dan Noninfeksi)Kementerian KesehatanRp 1,071,728,000
5 April 2021Perencanaan Pembangunan Gedung Satlantas Polres Kabupaten BogorKab. BogorRp 1,057,050,000