| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0015667280013000 | Rp 278,572,000 | 73.78 | - | |
| 0031783004015000 | Rp 280,224,000 | 92.61 | - | |
| 0032360463009000 | Rp 283,920,000 | 92.33 | - | |
PT Mitra Dharmas Kreasi | 09*9**5****03**0 | - | - | Tidak memenuhi ambang batas |
PT Ocean Engineering Indonesia | 06*3**2****15**0 | - | - | Tidak memenuhi nilai Ambang Batas |
| 0744675075541000 | - | - | Tidak hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0316258540429000 | - | - | Tidak hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0712660943419000 | - | - | - | |
| 0013917786013000 | - | - | - | |
| 0316614734412000 | - | - | - | |
| 0032005415015000 | - | - | - | |
CV Golden Tulip Teknik | 04*4**2****44**0 | - | - | - |
Cikal Transparansi Konsultan | 07*6**1****01**0 | - | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - |
I. RUANG LINGKUP KEGIATAN
1. Konsepsi Perancangan
- Mengumpulkan serta mengolah data dan informasi di lapangan;
- Menyusun program kerja yang akan digunakan sebagai dasar perencanaan atau
perancangan teknis yang didasarkan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK);
- Berkonsultasi dan melakukan asistensi dengan Unit Pengelola Rumah Susun VII
sesuai tupoksi;
- Membuat list dokumen pesanan kegiatan pemeliharaan sesuai dengan daftar e-
catalog yang ada pada sistem e-purchasing.
2. Pra Rancangan
- Membuat gambar existing dan gambar rencana perbaikan, meliputi: denah,
tampak, potongan, dan detail;
- Membuat perkiraan rencana anggaran biaya, termasuk survey harga material dan
upah;
- Membuat perkiraan rencana pesanan pada sistem e-purchasing.
3. Pengembangan Rancangan
- Membantu konsepsi perencanaan atau perancangan teknis secara keseluruhan
ditinjau dari keselarasan sistem perbaikan gedung yang terkandung di dalamnya,
- Membuat penjelasan secara garis besar bahan-bahan yang akan digunakan pada
kegiatan pemeliharaan,
- Membuat Rancangan Anggaran biaya (RAB)
- Berkonsultasi & melakukan asistensi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
dan Unit Pengelola Rumah Susun VII
4. Rancangan Detail
- Membuat uraian detail mengenai rencana perbaikan arsitektur, rencana perbaikan
struktural, rencana perbaikan mekanikal elektrikal, dan rencana perbaikan utilitas
lengkap dengan perhitungan-perhitungannya;
- Membuat dokumen persyaratan administrasi, persyaratan umum, dokumen
spesifikasi teknis;
- Membuat gambar detail dan penyusunan Rencana Kerja dan Syarat (RKS), serta
Rencana Anggaran Biaya (RAB);
5. Tahap Tender Penyedia Jasa Pelaksana Konstruksi, Meliputi :
- Menyusun dokumen persiapan pengadaan pekerjaan fisik perawatan berkala
(RAB, Spesifikasi Teknis, RKS, Gambar DED);
- Melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi pemilihan penyedia
barang/jasa ulang.
6. Tahap Pengawasan Berkala, sekurang-kurangnya sekali untuk setiap minggu,
meliputi:
- Memeriksa pelaksanaan pekerjaan di lapangan;
- Memberikan penjelasan terhadap permasalahan yang timbul selama masa
pelaksanaan;
- Menyusun laporan pelaksanaan.