Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (Spald-T) Skala Permukiman Lanjutan Di Lapangan Voli Pintu Seng, Rptra Tipar Asri, RW 016 Penjaringan Dan Waduk Lebak Bulus

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10025058000
Date: 16 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 36,822,385,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 36,822,385,000
Winner (Pemenang): PT Metro Kreasi Indoteknik
NPWP: 028675494005000
RUP Code: 59309249
Work Location: Lapangan Voli Pintu Seng - Jakarta Barat (Kota)|Waduk Lebak Bulus - Jakarta Selatan (Kota)|RPTRA Tipar Asri dan RW 016 Penjaringan - Jakarta Utara (Kota)
Participants: 69
Applicants
Reason
0028675494005000Rp 31,448,599,010-
PT Putri Indah Berkarya
0028356293008000--
0713797512125000--
CV Empat Pilar Jaya
00*0**5****04**0--
0030268882805000Rp 32,947,043,1271. Akta pendirian cabang perseroan terbatas tidak ada pengesahan dari Instansi berwenang, 2. Personel manajer teknik terikat dengan peserta lain
0025616137008000Rp 33,868,591,8051. Bukti kepemilikan dump truck bukan atas nama pemberi sewa, CV. Surya Tutul Jaya tidak melampirkan bukti pembelian/surat pelepasan hak, 2. Daftar isian peralatan mencantumkan excavator + pile driver hammer tidak sesuai addendum dokumen pengadaan yaitu excavator + vibro hammer, 3. Tidak ada daftar isian pekerjaan subkontrak
0027337427442000Rp 32,857,404,9091. Akta pendirian cabang perseroan terbatas tidak ada pengesahan dari Instansi berwenang, 2. Daftar isian peralatan mencantumkan excavator + pile driver hammer tidak sesuai addendum dokumen pengadaan yaitu excavator + vibro hammer, 3. Personel manajer teknik terikat dengan peserta lain
0013958004027000Rp 29,457,908,0001. Surat pelepasan hak dump truck Mitsubishi FE 349 a.n PT. Pionir Dharma Praya, 2. Pekerjaan Spesialis pada Pekerjaan Utama tidak melampirkan SBU PL004 Pekerjaan Tanah atau SP004 Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan
0724181920005000--
Nidia Jaya Karyabeton
04*6**6****08**0--
0707539219015000--
PT Mandala Adhya Utama
00*6**6****04**0--
0016286619008000--
0032956716005000--
CV Surya Sari Eltwo Mandiri
03*4**2****05**0--
0844400135101000--
0818446908427000--
0030342026722000--
0026461913117000--
0910062348027000--
0702583006442000--
0742816176442000--
0666779160009000--
0018012591123000--
0706352390432000--
0903624096023000--
PT Geo Indogreen Karya
07*0**9****52**0--
PT Telesys Indonesia
00*2**4****12**0--
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0--
Roy Abadi Sejahtera
05*8**1****25**0--
0013224928015000--
PT Alto Dwi Putra
0030986251027000--
0759183213701000--
0020566501009000--
0013224779008000--
PT Savar Bikuro Sejahtera
07*5**9****15**0--
0017794835412000--
0016085078003000--
PT Unggul Cipta Kreasitama
01*8**0****02**0--
CV Mandawe
00*8**1****15**0--
PT Arung Karya Wisesa
06*2**4****17**0--
Indrajaya Sejahtera
00*5**9****33**0--
CV Wahana Multi Engineering
07*7**3****01**0--
0013041801027000--
0822147369009000--
0808968465814000--
0317945673002000--
0031503170042000--
0414364059404000--
0022039051077000--
PT Media Opini Rakyat
09*8**0****27**0--
PT Cipta Nasya Putrasindo
08*3**8****15**0--
0019582055008000--
0029323490101000--
0021911243043000--
0013218458008000--
PT Tagama Suma Ivaro
0317085983002000--
0011432929038000--
CV Holong Martunas
04*4**1****08**0--
0738315357003000--
Aztech Bersaudara
02*5**7****09**0--
Sada Tama Teknik
02*8**4****02**0--
0811560457006000--
0013934872003000--
Mulia Malua Konstruksi
06*4**3****17**0--
0821845351061000--
0013910971017000--
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0--
0311663736421000--
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                            
                                                                       
PEMBANGUNAN   SISTEM PENGELOLAAN  AIR LIMBAH DOMESTIK TERPUSAT         
(SPALD-T) SKALA PERMUKIMAN LANJUTAN DI LAPANGAN VOLI PINTU SENG,       
  RPTRA TIPAR ASRI, RW 016 PENJARINGAN DAN WADUK LEBAK BULUS           
                                                                       
                                                                       
   1. Lokasi Pekerjaan                                                 
      a. Lapangan Voli Pintu Seng (Sewerage)                           
       ▪ Alamat : Jl. Setia Raya RT 001 RW 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan
                                                                       
         Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota
         Jakarta 11720                                                 
       ▪ Koordinat: 6°08'43.0"S 106°44'41.9"E                          
                                                                       
       ▪ Teknologi IPAL dan Kapasitas: Biofilter Anaerob-Aerob, 100 m3/hari
       ▪ Rencana Jumlah Sambungan Rumah (SR) : 100 SR                  
                                                                       
      b. RPTRA Tipar Asri (Sewerage)                                   
       ▪ Alamat : Jl. Tipar Selatan No.12, RT 001 RW 004, Kelurahan Semper Barat,
         Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara, Daerah Khusus
                                                                       
         Ibukota Jakarta 14130                                         
       ▪ Koordinat: 6°08'08.3"S 106°55'14.7"E                          
                                                                       
       ▪ Teknologi IPAL dan Kapasitas: Biofilter Anaerob-Aerob, 130 m3/hari
       ▪ Rencana Jumlah Sambungan Rumah (SR) : 195 SR                  
      c. RW 16 Kelurahan Penjaringan (Sewerage)                        
                                                                       
       ▪ Alamat : Jl. Bandengan Utara RT 009 RW 016, Kelurahan Penjaringan,
         Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Daerah Khusus
         Ibukota Jakarta 14450                                         
                                                                       
       ▪ Koordinat: 6°08'00.1"S 106°47'44.9"E                          
       ▪ Teknologi IPAL dan Kapasitas: Biofilter Anaerob-Aerob, 100 m3/hari
                                                                       
       ▪ Rencana Jumlah Sambungan Rumah (SR) : 150 SR                  
      d. Waduk Lebak Bulus (Interceptor)                               
       ▪ Alamat : Jl. Lb. Bulus V RT 014 RW 004, Kelurahan Cilandak Barat,
                                                                       
         Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus
         Ibukota Jakarta 12430                                         
                                                                       
       ▪ Koordinat: 6°18'01.4"S 106°47'25.1"E                          
       ▪ Teknologi IPAL dan Kapasitas: Biofilter Anaerob-Aerob, 250 m3/hari
                                                                       
   2. Ruang Lingkup                                                    
                                                                       
     a. Lingkup pekerjaan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
       Terpusat (SPALD-T) Skala Permukiman Lanjutan di Lapangan Voli Pintu
       Seng, RPTRA Tipar Asri, RW 016 Penjaringan dan Waduk Lebak Bulus
                                                                       
       meliputi :                                                      
       1. Melaksanakan Sosialisasi Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Sistem
         Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Skala Permukiman
         Lanjutan di Lapangan Voli Pintu Seng, RPTRA Tipar Asri, RW 016
                                                                       
         Penjaringan dan Waduk Lebak Bulus dengan biaya di tanggung penyedia.
       2. Konstruksi SPALD-T Lapangan Voli Pintu Seng, RPTRA Tipar Asri dan RW
         016 Penjaringan termasuk :                                    
                                                                       
         a. Sub-sistem Pengolahan Terpusat (Bangunan Instalasi Pengolahan Air
           Limbah Domestik/IPALD beserta Kelengkapannya);              
                                                                       
         b. Sub-sistem Pengumpulan (Jaringan Perpipaan Air Limbah Domestik);
         c. Sub-sistem Pelayanan (Sambungan Rumah Tangga);             
         d. Rumah Operator dan Ruang Peralatan Mekanikal-Elektrikal; dan
                                                                       
         e. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).  
       3. Konstruksi SPALD-T Waduk Lebak Bulus, termasuk :             
         a. Sub-sistem Pengolahan Terpusat (Bangunan Instalasi Pengolahan Air
                                                                       
           Limbah Domestik/IPALD beserta Kelengkapannya);              
         b. Rumah Operator dan Ruang Peralatan Mekanikal-Elektrikal; dan
                                                                       
         c. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).  
       4. Membantu pengurusan perizinan dan melaksanakan kewajiban yang timbul
         dari implementasi perizinan tersebut (Output berupa izin dari instansi
                                                                       
         terkait);                                                     
       5. Melaksanakan kegiatan yang tercantum dalam dokumen izin lingkungan;
                                                                       
       6. Test and Commisioning, berupa :                              
         a. Melaksanakan pengujian sistem IPAL (mekanikal dan elektrikal),
           pengujian kebocoran kontruksi IPAL, pengujian pengaliran dan
                                                                       
           kebocoran jaringan perpipaan menuju IPAL. Commisioning test 
           dilakukan oleh pihak kontraktor pelaksana sebelum serah terima ke
           Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta (Output berupa Berita Acara
                                                                       
           Pemeriksaan Pekerjaan yang telah disetujui);                
         b. Melaksanakan pengujian laboratorium hasil olahan air limbah (effluent).
                                                                       
           Pengujian laboratorium hasil olahan air limbah (effluent) yang dihasilkan
           wajib memenuhi baku mutu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
           Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016. Pengujian laboratorium dilakukan
                                                                       
           setiap 6 bulan sekali dengan dibuktikan Hasil Pengujian Laboratorium;
           dan                                                         
                                                                       
         c. Melakukan perbaikan SPALD-T sesuai jenis kerusakan atau cacat mutu
           yang ditemukan apabila hasil test and commisioning tidak sesuai
           dokumen kontrak.                                            
                                                                       
       7. Melakukan pengoperasian, perawatan, pemeliharaan dan penjagaan hasil
         konstruksi dan penyediaan consumables selama masa pemeliharaan 365
         (tiga ratus enam puluh lima) hari terdiri atas :              
         a. Memastikan SPALD dapat beroperasi secara optimal setiap hari;
         b. Penyediaan bahan kimia (desinfektan);                      
         c. Bahan enzym bakteri;                                       
                                                                       
         d. Bahan perawatan komponen Mekanikal dan Elektrikal IPAL dan jaringan;
         e. Penyedotan lumpur di Bak Equalisasi dan IPAL sesuai operasional 6
           bulan sekali;                                               
                                                                       
         f. Penyedotan lumpur di seluruh manhole sesuai operasional 6 bulan
           sekali;                                                     
                                                                       
         g. Penyedotan lumpur di seluruh bak kontrol sesuai operasional 1 tahun
           sekali (pada akhir masa pemeliharaan);                      
         h. Perawatan landskap dan Rumah Jaga;                         
                                                                       
         i. Menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang terkait SPALD;
         j. Penyediaan operator dan petugas keamanan;                  
         k. Melakukan pengecatan tutup manhole setiap 6 bulan sekali;  
                                                                       
         l. Melakukan pengecatan area IPAL dan rumah jaga setiap 1 tahun sekali
           (pada akhir masa pemeliharaan);                             
                                                                       
         m. Pengadaan alat kebersihan seperti sapu, pel, dan lain-lain; dan
         n. Menjaga hasil konstruksi dan mengganti apabila ada material yang
           hilang selama masa pemeliharaan.                            
                                                                       
       8. Memberikan pelatihan pengoperasian dan pemeliharaan SPALD-T kepada
         Operator SPALD-T setalah di lakukan PHO, serta menyediakan buku
         Pedoman Pengoperasian dan Perawatan/Pemeliharaan yang menjelaskan
                                                                       
         spesifikasi teknis peralatan, manual peralatan, sistem operasi dan
         pemeliharaan, jadwal pemeliharaan dan prosedur trouble shooting.
                                                                       
     b. Kriteria Desain                                                
       1. Keberhasilan operasional IPAL dinilai dari kualitas air olahan (effluent) yang
                                                                       
         merupakan hasil pengolahan dari IPAL dan didapat melalui uji laboratorium
         dengan memenuhi Baku Mutu berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan
                                                                       
         Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016.                      
        Tabel Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68
                                                                       
              Tahun 2016 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik         
               Parameter         Satuan           Komunal              
                                                                       
                 pH                -                6-9                
                 TSS              mg/l              30                 
                                                                       
                Amoniak           mg/l              10                 
             Minyak dan Lemak     mg/l               5                 
                                                                       
                Colliform      jumlah/100ml        3000                
                 COD              mg/l              100                
                 BOD              mg/l              30                 
   3. Waktu Pelaksanaan Pekerjaan                                      
     Rencana waktu pelaksanaan kegiatan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air
                                                                       
     Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Skala Permukiman Lanjutan di Lapangan
     Voli Pintu Seng, RPTRA Tipar Asri, RW 016 Penjaringan dan Waduk Lebak Bulus
     yaitu selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender setelah SPMK
                                                                       
     ditandatangani.
Tenders also won by PT Metro Kreasi Indoteknik
Authority
1 August 2017Pelaksanaan Konstruksi Fisik Pembangunan Asrama Perwira & Bintara Serta Prasarana Pendukung Sekolah Polisi WanitaPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 46,405,900,000
2 August 2024,Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (Spald-T) Skala Permukiman Di Embung Pekayon, Taman Sirsak, Taman Tongkang, Taman RW 08 Kramat Dan Taman RW 10 SukapuraProvinsi DKI JakartaRp 32,225,800,000
9 May 2025Pelaksanaan Fisik Pembangunan Sarana Prasarana Rumah Susun Pulogebang PenggilinganProvinsi DKI JakartaRp 29,404,576,588
9 June 2017Pembangunan Jaringan Distribusi Utama Kota Dumai Ke Booster Kab. Rokan HilirPemerintah Daerah Provinsi RiauRp 28,331,200,000
22 June 2023Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (Spald-T) Skala Permukiman Di Kota Administrasi Jakarta PusatProvinsi DKI JakartaRp 25,716,700,000
24 February 2023Pembangunan Sarana Prasarana Pendukung Plbn NapanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 25,000,000,000
27 April 2017Pembangunan Rumah Susun Sewa Wilayah Jawa Tengah 3 (Rusun17-17)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 23,000,000,000
16 May 2019Paket Pembangunan Rumah Susun Sewa Wilayah Jambi Ta. 2019 (Rsnpp19-04)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 22,300,000,000
3 September 2019Pekerjaan Pembangunan Gedung Rektorat Dan Gedung Pendidikan Kampus PepiKementerian PertanianRp 21,496,950,000
30 March 2022Pembangunan Spald Pulau Kelapa Zona 3Provinsi DKI JakartaRp 21,200,398,508