,Pengawasan Pemeliharaan Kampung Ismail Marzuki

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10026123000
Date: 21 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 373,773,725
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 361,001,459
Winner (Pemenang): Danureksa Sarana Cipta
NPWP: 032005415015000
RUP Code: 59603806
Work Location: Jl. M. Kahfi II RT.013 WR.008 Kel. Srengseng Sawah Kec. Jagakarsa - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 27
Applicants
Reason
0031783004015000Rp 323,010,00094-
0032005415015000Rp 342,990,00097-
0019260538655000Rp 359,576,00095.7-
0904093366416000Rp 359,973,00096.5-
0030475891211000Rp 360,528,00096.3-
0021422357017000Rp 360,916,50095.7-
Cikal Transparansi Konsultan
07*6**1****01**0Rp 360,994,20096-
0817783046401000--Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0948420203417000--Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0750567125401000--Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0735934051443000--Tidak memenuhi nilai ambang natas kualifikasi
0651638215066000--Tidak termasuk penyedia yang memiliki nilai paket tertinggi
0318242575429000--Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0017960410434000--Tidak memenuhi ambang batas kualifikasi
0023192289005000---
PT Atelier Enam Project Management
00*3**5****17**0---
0665971503005000---
0026137828009000---
Riesha Multi Mitra
00*0**7****01**0---
PT Dutagraha Cipta Enjinering
0823420195437000---
0023442932086000---
0032360463009000---
0033107913017000---
0020913257404000---
0316614734412000---
0023140759019000---
PT Arti Perancang Nusantara
09*7**9****17**0---
Attachment
Lingkup pekerjaan Pengawasan Pemeliharaan Kampung Ismail Marzuki    
                                                                       
                                                                       
Lingkup pekerjaan Pengawasan Pemeliharaan Kampung Ismail Marzuki meliputi
                                                                       
antara lain :                                                          
1. Lingkup kegiatan yang harus dilakukan penyedia jasa konsultansi pengawasan
                                                                       
  ini meliputi kegiatan pengendalian dan pengawasan Kegiatan Pemeliharaan
  Kampung Ismail Marzuki meliputi :                                    
  a. Bangunan Rumah Adat (9 Unit)                                      
                                                                       
  b. Pemeliharaan Bangunan Masjid                                      
  c. Pemeliharaan Bangunan Kantor Pengelola                            
  d. Pemeliharaan Gapura/Pos Keamanan (2 Unit)                         
                                                                       
  e. Pembuatan Pagar Keliling                                          
  f. Perbaikan Pedestrian                                              
  g. Dermaga sisi Selatan                                              
                                                                       
2. Uraian Pekerjaan                                                    
   Konsultan Pengawas secara umum bersama-sama anggota timnya bertugas 
   membantu Pejabat Pembuat Komitmen dalam mengawasi pelaksanaan fisik 
   Kegiatan Pemeliharaan kampung Ismail Marzuki dengan uraian tugas sebagai
                                                                       
   berikut :                                                           
   a. Memeriksa pekerjaan konstruksi dan menyetujui Time Schedule yang dibuat
                                                                       
     oleh Pelaksana Pekerjaan Konstruksi lengkap dengan Curva “S” sebagai
     pedoman dalam menilai kemajuan proyek                             
   b. Mengawasi pelaksanaan Kegiatan Pembangungan Sentra Kuliner yang  
                                                                       
     dilaksanakan oleh Pelaksana Pekerjaan Konstruksi dari segi kualitas,
     kuantitas, waktu pelaksanaan dan laju pencapaian prestasi pekerjaan serta
     hasil pekerjaan                                                   
                                                                       
   c. Mengawasi pekerjaan serta produknya dan mengendalikan waktu      
     pelaksanaan agar pekerjaan Kegiatan Pembangungan Sentra Kuliner   
     selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan.                       
                                                                       
   d. Mengisi Buku Harian Lapangan (BHL) tentang kemajuan pekerjaan setiap
     harinya beserta hambatan-hambatan yang  timbul dan  upaya         
     penyelesaiannya.                                                  
                                                                       
   e. Membuat dan menyampaikan laporan mingguan kepada Pejabat Pembuat 
     Komitmen (PPK) tentang kemajuan pelaksanaan, permasalahan/kendala 
     lapangan dan  masukan hasil rapat di lokasi proyek Kegiatan       
                                                                       
     Pembangungan  Sentra  Kuliner, apabila terjadi penyimpangan-      
     penyimpangan yang dilakukan oleh Pelaksana Pekerjaan Konstruksi maka
     Konsultan Pengawas wajib untuk melaporkan serta memberikan masukan
     dalam rangka perbaikan/evaluasi kerja Pelaksana Pekerjaan Konstruksi.
     Laporan tersebut juga menyebutkan perbaikan yang sudah dilaksanakan
     maupun yang belum dan apabila terdapat hal-hal lain yang perlu diketahui
     oleh PPK, maka konsultan pengawas wajib untuk melaporkan.         
                                                                       
   f. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk mengusulkan rencana
     perubahan-perubahan serta penyesuaian-penyesuaian pekerjaan       
     dilapangan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memecahkan 
     persoalan-persoalan yang terjadi selama Kegiatan Pembangungan Sentra
                                                                       
     Kuliner apabila Membuat dan menyampaikan Laporan Bulanan Kepada   
     Pejabat  Pembuat  Komitmen   (PPK)  kemajuan  pelaksanaan,        
     permasalahan/kendala lapangan dan masukan hasil rapat di lokasi proyek
     Kegiatan pemeliharaan Pembangungan Sentra Kuliner. Apabila terjadi
                                                                       
     penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pemborong/ rekanan  
     maka Konsultan Pengawas wajib untuk melaporkan serta memberikan   
     masukan dalam rangka perbaikan/evaluasi kerja pemborong. Laporan  
     tersebut juga menyebutkan perbaikan yang sudah dilaksanakan maupun
     yang belum dan apabila terdapat hal-hal lain yang perlu diketahui oleh PPK,
                                                                       
     maka konsultan pengawas wajib untuk melaporkan.                   
   g. Membuat dan menyampaikan Laporan Akhir kepada Pejabat Pembuat    
                                                                       
     Komitmen                                                          
   h. Meneliti dan menandatangani Berita Acara Bobot Pekerjaan, Shop Drawing,
     As Built Drawing, pengajuan persetujuan material, pengalihan pekerjaan
                                                                       
     serta kelengkapan dokumen lainnya yang diajukan oleh penyedia jasa
     pelaksanaan konstruksi                                            
                                                                       
   i. Menyelenggarakan rapat-rapat koordinasi teknis di lokasi proyek secara
     berkala (mingguan) dan atau insidentil sesuai kebutuhan           
   j. Memeriksa dan meneliti volume aktual pekerjaan di lapangan.      
                                                                       
   k. Dalam hal pembuatan usulan rencana perubahan serta penyesuaian   
     pekerjaan di lapangan yang terdapat pada huruf f di atas, harus dicatat
                                                                       
     oleh Konsultan Pengawas dalam Buku Harian Lapangan (BHL) yang     
     disediakan oleh Pelaksana Pekerjaan Konstruksi dan BHL ini harus selalu
     berada di lapangan.                                               
                                                                       
   l. Menyusun daftar kekurangan dan cacat-cacat pekerjaan (defect list)
     sebelum serah terima per termin pekerjaan.                        
                                                                       
   m. Melakukan pengawasan terhadap perbaikan kekurangan dan cacat-cacat
     pekerjaan (defect list) yang dikerjakan oleh Pelaksana Pekerjaan Konstruksi
                                                                       
   n. Membuat laporan progres terhadap perbaikan kekurangan dan cacat  
     pekerjaan (defect list)
Tenders also won by Danureksa Sarana Cipta
Authority
29 May 2017Study Rtt Sisi DaratKementerian PerhubunganRp 1,800,000,000
15 August 2017Study Penyusunan Rtt Bandar UdaraKementerian PerhubunganRp 1,500,000,000
17 September 2025Studi Penyusunan Dokumen Amdal Bandar UdaraKementerian PerhubunganRp 1,500,000,000
25 January 2016Review Daerah Rawan Bencana Pada Jalur Kereta Api Wilayah Pulau Jawa Lintas Selatan (Seleksi Tidak Mengikat)Ditjen Phb LautRp 1,488,194,000
19 June 2023Final Business Cash Sport Center Untuk Tahapan KpbuProvinsi BantenRp 1,399,155,000
14 June 2023Pengadaan Jasa Konsultan Perencana Renovasi Gedung Ditjen Ham Pada Direktorat Jenderal Ham Ta. 2023Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 1,297,000,000
26 April 2024Penyusunan Adendum Andal, Rkl-Rpl Termasuk Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Bandara SingkawangKementerian PerhubunganRp 1,200,000,000
5 September 2019Penyusunan Dokumen Lingkungan Bandara Ngloram (Seleksi Tidak Mengikat)Kementerian PerhubunganRp 1,200,000,000
26 August 2022Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Pembangunan Uppkb Pada Proyek Preservasi Jalan Kpbu-Ap Di Provinsi Sumatera Selatan Dan Provinsi RiauKementerian PerhubunganRp 1,166,481,000
4 February 2021Penyusunan Nspk Tentang Pelayanan Angkutan AntarmodaKementerian PerhubunganRp 1,000,000,000