| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0415734359013000 | Rp 933,952,000 | - | |
| 0723407474019000 | Rp 985,605,075 | - | |
PT Korpora Dami Estungkara | 09*9**6****67**0 | Rp 1,046,519,513 | - |
CV Kersanea Abadi Sejahtera | 03*6**6****43**0 | - | - |
Cantika Dian Semesta | 09*1**6****52**0 | - | - |
| 0314523374407000 | - | - | |
PT Bening Mata Santosa | 07*3**3****26**0 | - | - |
PT Ladang Karya Nusantara | 06*1**7****36**0 | Rp 895,833,360 | Dokumen surat surat dukungan Tenaga Ahli ditujukan untuk kegiatan Abang none Jakarta Timur |
| 0768297962416000 | - | - | |
| 0025274259014000 | - | - | |
CV Wira Jaya Pamungkas | 01*9**9****43**0 | - | - |
| 0932762263416000 | - | - | |
| 0824411375021000 | - | - | |
| 0739181147429000 | - | - | |
PT Dyan Kreasi Indonesia | 03*8**9****71**0 | - | - |
| 0863467114447000 | - | - | |
PT Juna Karya Kreatif | 08*1**5****34**0 | - | - |
| 0030149751407000 | - | - | |
| 0852822501016000 | - | - | |
PT Armeni Sejahtera Kreasi | 06*9**5****15**0 | - | - |
| 0013009923093000 | - | - | |
| 0713376275071000 | - | - | |
PT Pandawa Utama Kreasi | 06*3**7****35**0 | - | - |
PT Pesona Cakra Gemilang | 02*2**8****11**0 | - | - |
PT Erista Jaya | 03*3**8****07**0 | - | - |
| 0030187645017000 | - | - | |
| 0838237204015000 | - | - | |
| 0846635423453000 | - | - | |
PT Generasi Unggul Amanah | 00*6**4****27**0 | - | - |
PT Abimanyu Media Travelindo | 04*9**8****22**0 | - | - |
PT Sinergi Putra Asia | 06*7**6****03**0 | - | - |
| 0315957126005000 | - | - | |
| 0619033962427000 | - | - | |
| 0024450918017000 | - | - | |
PT Tiga Garis Satu Titik | 09*6**2****16**0 | - | - |
PT Tiga Kaya Raya | 02*8**0****04**0 | - | - |
Samudera Cipta Sejahtera | 06*8**3****45**0 | - | - |
| 0839259975011000 | - | - | |
| 0838938173001000 | - | - | |
PT Fefora Indo Creative | 10*0**0****51**5 | - | - |
| 0940858681453000 | - | - | |
PT Eden Kreasi Indonesia | 09*5**7****16**0 | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
KERANGKA ACUAN KERJA
PEMILIHAN ABANG DAN NONE JAKARTA UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
SKPD : Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota
Administrasi Jakarta Utara
Program : Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
Kegiatan : Pengelolaan Daya Tarik Wisata Provinsi
Sub Kegiatan : Penetapan Daya Tarik Wisata Unggulan Provinsi
Rincian Aktivitas : Pemilihan Abang dan None Jakarta Utara
Rincian Sub Aktivitas : -
Jumlah Anggaran : Rp 1.101.988.991,-
Terbilang : Satu Milyar Seratus Satu Juta Sembilan Ratus Delapan
Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh
Satu Rupiah.
Keluaran : Terpilihnya Abang dan None Kota Administrasi Jakarta
Utara Tahun 2025
SUKU DINAS PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
Alamat : Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara lantai 11, Jl.
Yos Sudarso No. 27-29. Tanjung Priok Jakarta Utara 13240
KERANGKA ACUAN KERJA
PEMILIHAN ABANG DAN NONE JAKARTA UTARA
TAHUN 2025
I. Latar Belakang
Pemilihan Abang None Jakarta Utara merupakan agenda tahunan yang
diselenggarakan oleh Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI
Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring generasi muda yang memiliki
pengetahuan, wawasan budaya, keterampilan komunikasi, serta kepedulian
terhadap pengembangan potensi daerah, khususnya dalam sektor pariwisata dan
kebudayaan. Tahun 2025 menjadi momentum yang strategis untuk memperkuat
peran pemuda sebagai mitra aktif pemerintah dalam memperkenalkan Jakarta Utara
di kancah lokal maupun global.
DKI Jakarta sebagai destinasi wisata utama di Indonesia senantiasa berupaya
untuk menciptakan berbagai event kreatif, menggali berbagai potensi yang ada, baik
potensi alam maupun Karya Budaya serta teknologi yang dapat meningkatkan daya
tarik wisata, baik bagi wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011
Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 –
2025, kawasan Kota Tua, Sunda Kelapa dan sekitarnya yang berada dalam wilayah
Jakarta Utara telah ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional..
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai kepanjangan tangan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang berupaya menata wilayah dan
mengoptimalkan segala potensi pariwisata, budaya dan sumber daya manusianya.
Jakarta Utara memiliki kekayaan potensi pariwisata yang mencakup kawasan
pesisir, situs bersejarah, pusat kegiatan ekonomi maritim, serta keragaman budaya
lokal. Namun demikian, potensi tersebut belum sepenuhnya dikenal dan
dimanfaatkan secara optimal sebagai daya tarik wisata. Oleh karena itu,
pelaksanaan Pemilihan Abang None diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk
mempromosikan keunggulan daerah melalui figur-figur muda yang kompeten,
berkarakter, dan memiliki kemampuan representatif.
Kegiatan ini juga dirancang sebagai proses pembinaan dan pengembangan
kualitas sumber daya manusia, khususnya di kalangan generasi muda Jakarta
Utara. Para peserta yang terpilih akan mengikuti rangkaian pembekalan intensif
yang mencakup pelatihan kepemimpinan, etika, komunikasi publik, wawasan
kebudayaan, serta nilai-nilai kebangsaan. Dengan demikian, Abang dan None tidak
hanya berperan sebagai duta pariwisata, tetapi juga sebagai teladan dan inspirasi
bagi lingkungan sosialnya.
Di samping aspek promosi pariwisata, kegiatan ini turut berperan dalam
mendukung upaya pelestarian budaya Betawi sebagai warisan budaya yang menjadi
identitas khas DKI Jakarta. Dalam seluruh tahapan kegiatan, peserta akan
diperkenalkan dan dilibatkan secara aktif dalam pengenalan budaya lokal seperti
bahasa, kesenian, adat istiadat, dan nilai-nilai tradisional masyarakat Betawi. Hal ini
menjadi bagian integral dari misi kegiatan, yaitu membentuk pribadi yang mampu
mengaktualisasikan budaya lokal dalam konteks kekinian.
Pemilihan Abang None Jakarta Utara Tahun 2025 diharapkan mampu menjadi
instrumen strategis dalam meningkatkan citra positif wilayah, memperkuat kapasitas
pemuda sebagai agen perubahan, serta mendorong sinergi antar sektor dalam
pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing. Kegiatan ini tidak
hanya menjadi ajang seleksi duta daerah, tetapi juga cerminan komitmen bersama
dalam membangun Jakarta Utara yang lebih maju, berbudaya, dan berdaya tarik
tinggi.
Berdasarkan hal-hal tersebut, maka pada tahun 2025 ini Suku Dinas Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Utara akan
melaksanakan Kegiatan Pemilihan Abang dan None Jakarta Utara Tahun 2025.
II. DASAR HUKUM
1. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan;
2. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-
undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah;
5. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah Nomor 12
Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui
Penyedia;
8. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Kepariwisataan;
9. Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta nomor 2
Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
10. Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta nomor 6
Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
11. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2010, tentang
Penyelenggaraan Abang dan None Jakarta;
12. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 57 Tahun 2022
Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah;
13. Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 52 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1859 Tahun
2017 tentang Penetapan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Selaku
Pejabat Pengguna Anggaran;
14. Keputusan Gubernur Nomor 725 Tahun 2022 tentang Perubahan Kesepuluh
atas Keputusan Gubernur Nomor 129 Tahun 2020 tentang Kuasa Pengguna
Anggaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
15. Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
Nomor e-0002 Tahun 2025 tentang Pelimpahan/ Pendelegasian Pelaksanaan
Program, Kegiatan, dan Anggaran Kepada Kuasa Pengguna Anggaran/ Kuasa
Pengguna Barang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2025 di Lingkungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi
DKI Jakarta dan Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
16. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD) Suku Dinas Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun Anggaran 2022 Nomor
: 112/DPA/2025 tanggal 31 Desember 2024 tentang Pengesahan DPA-SKPD
2025 Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta
Utara.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud
1. Menjaring generasi muda potensial yang memiliki pengetahuan, kepribadian,
serta kepedulian terhadap budaya dan pariwisata di wilayah Jakarta Utara.
2. Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya generasi muda, dalam
mempromosikan kekayaan budaya serta potensi pariwisata lokal.
3. Membangun citra positif Kota Jakarta Utara melalui peran serta Abang None
sebagai duta budaya dan pariwisata yang berwawasan luas dan beretika.
4. Menciptakan wadah pengembangan diri bagi para peserta dalam bidang
kepribadian, komunikasi, kepemimpinan, dan keterampilan sosial lainnya.
5. Menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap daerah, khususnya Jakarta
Utara, sebagai bagian dari identitas bangsa.
B. Tujuan
1. Memilih Abang dan None Jakarta Utara tahun 2025 yang layak menjadi wakil
resmi dalam ajang pemilihan tingkat provinsi serta sebagai duta wisata dan
budaya daerah.
2. Mempromosikan potensi wisata, seni, dan budaya yang dimiliki oleh Jakarta
Utara kepada masyarakat luas, baik lokal maupun mancanegara.
3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia muda yang memiliki karakter,
wawasan kebangsaan, serta kepedulian sosial dan budaya.
4. Mendorong sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam
pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata berbasis komunitas.
5. Membentuk ikon generasi muda teladan, yang dapat menjadi inspirasi serta
role model bagi kalangan sebaya dalam membangun Jakarta Utara yang
lebih baik.
C. Sasaran Kegiatan
Generasi muda usia 18 sampai dengan 25 tahun yang berdomisili di Jakarta dan
sekitarnya yang bertalenta dan berkepribadian baik untuk mengikuti kompetisi
pemilihan Abang dan None Jakarta Utara Tahun 2025.
IV. INDIKATOR KELUARAN, VOLUME DAN SATUAN UKUR
Terpilihnya 7 (tujuh) pasang pemenang yaitu:
a) Abang dan None
b) Wakil I Abang dan None
c) Wakil II Abang dan None
d) Harapan I Abang dan None
e) Harapan II Abang dan None
f) Harapan III Abang dan None
g) Abang dan None Favorit
V. LOKASI
1. Pembukaan tingkat Wilayah Kota Administrasi : Lokasi yang representative di
wilayah Jakarta Utara yang memenuhi kebutuhan proses registrasi.
2. Seleksi Peserta dan Seleksi Finalis : Lokasi yang representative di wilayah
Jakarta Utara yang memenuhi kebutuhan proses registrasi.
3. Pembekalan dan pelatihan : Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Hotel
setara Bintang Empat (4) dan atau lokasi lain yang representative di wilayah
Jakarta Utara yang memenuhi kebutuhan pembekalan dan latihan bagi para
finalis.
4. Public Speaking dilaksanakan di ruang publik yang representatif untuk kegiatan
unjuk bakat para finalis Abang None di depan publik.
5. Pengenalan Destinasi : Destinasi Wisata di wilayah Jakarta Utara
6. Malam Keakraban : Lokasi yang representative di wilayah Jakarta Utara untuk
kegiatan Malam Keakraban/preliminary
7. Penjurian Tengah : Lokasi yang representative di wilayah Jakarta Utara yang
memenuhi kebutuhan selama penjurian tengah.
8. Malam Final : Lokasi yang representative di wilayah Jakarta Utara untuk
kegiatan Malam Final
VI. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan ini dilaksanakan dengan waktu penyelesaian pekerjaan berlangsung
selama 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak Kontrak ditandatangani
oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dengan jadwal pelaksanaan kegiatan
sebagai berikut :
TAHUN 2025
N RINCIAN
JA FE MA AP M JU JU AG SE OK NO DE
O KEGIATAN
N B R R EI N L S P T V S
a. Persiapan
Penyusunan
1 KAK/ TOR
Kegiatan
Pembuatan
2
HPS
b. Pelaksanaan
Rangkaian
1 Pemilihan
Abang None
c. Pelaporan
Penyusunan
1
Laporan
VII. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pelaksanaan kegiatan pada pekerjaan Pemilihan Abang dan None
Jakarta Utara 2025 dibagi menjadi beberapa tahapan, yaitu persiapan,
pelaksanaan dan pelaporan. Rangkaian kegiatan Pemilihan Abang None dimulai
dengan penyebaran informasi, pembukaan, sekaligus registrasi ulang finalis Abang
dan None Jakarta Utara pada bulan Mei hingga puncak acara malam final pada
bulan Juli.
1. Persiapan
Tahap persiapan dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan
Abang None Jakarta Utara Tahun 2025 yang dilakukan oleh Suku Dinas
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara meliputi beberapa tahapan yaitu:
a. Rapat Persiapan
Melakukan rapat koordinasi antara pemilik pekerjaan dan penyedia jasa
Professional Conference Organizer (PCO) dalam penyusunan konsep
kegiatan mulai dari pre-event, during-event, sampai post-event. Rapat
persiapan dilaksanakan untuk memberikan arahan terkait konsep kegiatan
sehingga dalam pelaksanaan terdapat kesepakatan antara penyelenggara
dan penyedia
b. Koordinasi
1) Melakukan koordinasi dengan para penyedia barang/jasa, pengelola
venue, para calon pengisi acara, para calon crew operasional, Ikatan
Alumni Abang None dan juga pihak-pihak terkait.
2) Melakukan koordinasi terkait desain dan layout sesuai spesifikasi
teknis kebutuhan ruang
c. Survey
Melakukan survey lokasi untuk acara Pembukaan Pemilihan Abang None
2025, Malam Keakraban dan Malam Final Pemilihan Abang None 2025
e. Penetapan Tim Kerja dan Persiapan akhir
Pada tahapan Persiapan akhir perlunya ditentukan penetapan tim kerja
sehingga acara dapat berjalan dengan baik dan lancar, diantaranya:
1) Penunjukkan tenaga ahli
2) Membentuk Panitia Kegiatan Pemilihan Abang None
3) Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Utara
menunjuk juri Pemilihan Abang None Jakarta Utara Tahun 2025
sejumlah 7 orang (1 ketua juri, 6 anggota) yang akan melakukan
penjurian sebanyak 5 kali yaitu seleksi hari ke 1 dan ke 2, penjurian
tengah, penjurian Malam Keakraban dan terakhir penjurian malam
final.
2. Promosi
Di Tahap Promosi, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara
dan penyedia melaksanakan:
a. Promosi yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2025 sampai dengan 13
Juni 2025
b. Membantu Menyebarluaskan flyer di tempat-tempat keramaian/ruang
publik dan kampus-kampus serta mall-mall
c. Membantu memasang poster di tingkat kelurahan, kecamatan, tempat
keramaian, kampus-kampus dan di titik-titik tertentu
d. Membantu Ikatan Alumni Abang None melakukan Roadshow ke
keramaian/ruang publik dan kampus-kampus serta mall-mall
e. Membantu mempublikasikan di media online, website dan media sosial
3. Tahap Event
Dalam tahap Event dan kegiatan puncak acara, penyedia agar
mempersiapkan dengan baik terkait:
1. Pendaftaran peserta dibuka secara online mulai tanggal 15 Mei hingga
13 Juni 2025.
Calon peserta Pemilihan Abang dan None Tahun 2025 terpusat melalui
link website : https://abnon-disparekraf.jakarta.go.id/ dengan syarat
dan ketentuan sebagai berikut :
- Memiliki Tinggi badan :
Abang : 170 cm
None : 165 cm
- Berusia 18 s.d 25 tahun
- Memiliki KTP Republik Indonesia (diutamakan KTP DKI Jakarta)
- Minimal Pendidikan SMA/K sederajat
- Belum pernah menikah
2. Seleksi tingkat kota dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2025, terdiri dari
dua tahap seleksi dalam satu hari. Seleksi tahap I menyeleksi jumlah
dari peserta yang mendaftar dan hadir menjadi sekitar 30 (tiga puluh)
pasang abang none untuk diloloskan ke seleksi tahap II. Pada tahap ini
dilakukan penilaian fisik, penampilan dan sikap peserta oleh Tim Juri
yang terdiri dari 6 (enam) orang Anggota dan 1 (satu) orang Ketua.
Pada seleksi tahap II, jumlah pasangan abang none hasil seleksi tahap
I dikurangi menjadi 15 (lima belas) pasang abang none yang diseleksi
melalui penilaian terhadap pengetahuan, kemampuan, dan bakat para
peserta oleh tim juri. Bidang penilaian yang diujikan adalah :
a) Bidang Pemerintahan
b) Bidang Kebudayaan Betawi
c) Bidang Kepariwisataan & Ekonomi Kreatif
d) Bidang Psikologi
e) Bidang Etika & Tata Busana
f) Bidang Komunikasi & Bahasa Asing
g) Bidang Hubungan Internasional
Kelima belas pasang abang none yang terpilih ini disebut sebagai
finalis dan selanjutnya diperkenalkan kepada pihak Walikota Jakarta
Utara kemudian diberikan pengarahan.
3. Masa Karantina dan Pembekalan
▪ Masa karantina berlangsung selama 30 (tiga puluh) hari, dimulai
pada tanggal 20 Juni 2025 dan berakhir pada 19 Juli 2025.
▪ Selama karantina, peserta wajib mengikuti rangkaian
pembekalan, pelatihan, dan sesi penjurian yang difasilitasi oleh
penyedia.
▪ Jam kegiatan karantina setiap hari dibatasi hingga maksimal
pukul 22.00 WIB.
▪ Sebelum karantina dimulai, peserta diwajibkan mengikuti tes
kesehatan untuk memastikan kondisi yang layak mengikuti
seluruh rangkaian kegiatan.
Pada Karantina dan Pembekalan terdapat beberapa kegiatan yaitu:
a) Pengenalan Destinasi Jakarta Utara
Dilakukan setelah diadakannya seleksi guna mengenalkan
kepada para peserta Pemilihan Abang dan None Jakarta Jakarta
Utara Tahun 2025 tentang wilayah yang nantinya akan mereka
wakilkan. Hal ini dilakukan secara langsung agar peserta bisa
merasakan pengalaman nyata selama berada di wilayah Jakarta
Utara dan mampu memahami serta mempromosikannya dengan
lebih baik.
b) IANTA Days
Pembekalan 180 finalis dari seluruh wilayah yang diisi dengan
focus group discussion, games, pemaparan Disparekraf dan
komunitas Abang None Jakarta di bidang seni, olahraga, sosial,
dan lainnya.
c) Malam Keakraban
Dilaksanakan sebelum Malam Final Pemilihan Abang None
Jakarta Utara Tahun 2025 dan akan dihadiri oleh para undangan
yang terdiri dari jajaran para Pejabat Kota Administrasi Jakarta
Utara dan Orang tua para Finalis Abang None Jakarta Utara
serta diisi oleh pertunjukan penampilan para Finalis Abang None
Jakarta Utara sesuai bakat dan talenta masing-masing
d) Penjurian Tengah
Merupakan tahapan seleksi yang merupakan bagian dari proses
pencarian Abang None, biasanya dilakukan setelah audisi dan
sebelum tahap final. Tujuannya adalah untuk menilai dan
memilih peserta yang paling pantas untuk maju ke tahap final
4. Malam Final Pemilihan Abang dan None Jakarta Jakarta Utara Tahun
2025
Puncak penyelenggaraan Pemilihan Abang None Jakarta Utara 2025
ditayangkan secara offline dan live streaming Youtube. Penetapan 7
(tujuh) pasang pemenang Abang None Jakarta Utara setelah melalui
tahapan seleksi mulai dari pembekalan, pelatihan dan penjurian yang
akan diselenggarakan pada :
hari / tanggal : Sabtu, 19 Juli 2025
waktu : pukul 19.00 WIB – selesai
tempat : Jakarta Utara
Catatan : Malam Final dapat dilakukan di waktu dan / atau tempat yang
ditentukan kemudian.
4. Tahap Post Event
Dalam tahap Post Event, penyedia wajib melaksanakan dengan baik
terkait:
1) Pembongkaran panggung dan dekorasi acara
2) Pembuatan pelaporan kegiatan dan keuangan
Dalam melaksanakan seluruh kegiatan tersebut diatas maka penyedia Jasa wajib
memenuhi/menyediakan komponen sesuai kebutuhan sebagai berikut :
• Bahan Cetak Lainnya - Bahan Cetak Lainnya Cetak Buku Spesifikasi :
B2Sa
• Bahan Cetak Lainnya - Bahan Cetak Lainnya
Spesifikasi : Sertifikat Uk. A4, Full Colour, Kertas 250Gr
• Bahan Cetak Lainnya - Bahan Cetak Lainnya
Spesifikasi : Backdrop outdoor , bahan flexi, full colour
• Atribut
Spesifikasi : Selempang bahan beludru lengkap dengan aksesoris, manik-
manik dan benang emas ukuran 40 cm x 200 cm
• Bahan Cetak Lainnya - Bahan Cetak Lainnya Spesifikasi : Undangan
Kegiatan Bahan Art Paper , Ukuran A6, Full Colour 2 Sisi
• Pakaian Siaga Spesifikasi : Kaos lapangan bahan katun berkerah
bersablon
• Piala Spesifikasi : Piala Tropy Abang dan None Model Patung Abang dan
None , Bahan Fiber/Akrilik/Kayu Jati, Tatakan, Finishing Warna Emas ,
Tinggi 30 Cm
• Suvenir/Cendera Mata Lainnya - Suvenir/Cendera Mata Lainnya
Spesifikasi : Goddie Bag Spesifikasi: Canvas, Sablon/Print
• Jamuan Tamu Resmi Pemprov Dki Jakarta Golongan C Spesifikasi:
Catering
• Bintang tamu Grade A
• Band Spesifikasi : Band Spesifikasi: Menguasai minimal 20 lagu musik
pop, pengalaman pentas minimal 10 kali, pernah mengikuti kompetisi
musik band dibuktikan dengan dokumentasi dan sudah membuat minimal
2 album (indie label), durasi pertunjukan 1,5 - 2 jam.
• Grup tari dengan spesifikasi kaset
• Musik Gambang Kromong Moderen Spesifikasi: Penyajian kelompok
musik Gambang Kromong moderen dengan alat instrumen yang terdiri dari
Gambang, Kromong, Gendang, Tehyan, Gong kempul, Ningnong , Kecrek,
Suling, dan ditambah 6 alat musik moderen antara lain Drum, Gitar Bas,
Orgen, Gitar Melodi, dan Trompet Saksophone 2 serta penyanyi lebih dari
sepasang penyanyi lengkap dengan alat musik dan busana pertunjukan
dengan durasi pertunjukan 1,5 - 2 Jam
• Crew Panggung Yunior Spesifikasi: Seseorang yang memiliki kemampuan
dalam membantu secara teknis/pekerja penataan panggung pada suatu
produksi seni pertunjukan dengan pengalaman berkerja minimal 3 tahun
dibuktikan dengan surat keterangan dari penyelenggara event atau surat
keterangan lainnya
• Penata Busana Yunior Spesifikasi: Seseorang yang memiliki kemampuan
menata Busana dalam Produksi Seni Peran pada katagori estetika
penyajian atau produksi ringan dan durasi pendek (minimal 1 jam) dan
mempunyai pengalaman minimal 5 tahun, pernah mendesain busana seni
pertunjukan semi kolosal, yang dibuktikan dengan sertifikat/piagam atau
surat keterangan lainnya
• Crew Suara Yunior Spesifikasi : Seseorang yang memiliki kemampuan
dalam membantu secara teknis/pekerja. Penataan suara pada suatu
produksi seni pertunjukan dengan pengalaman bekerja minimal 3 tahun
dibuktikan dengan surat keterangan dari penyelenggara event atau
keterangan lainnya.
• Seniman Kreatif Muda Spesifikasi: Seniman yang memiliki kemampuan
dalam menciptakan sebuah karya seni minimal 3 karya cipta, untuk
penyajian tingkat Lokal/daerah dan memiliki pengalaman minimal 5 tahun
yang dibuktikan dengan sertifikat/piagam atau surat keterangan lainnya.
• Bahan Cetak Lainnya - Bahan Cetak Lainnya Dekorasi Nuansa Betawi
bahan dasar kayu/plastik/sterofoam atau penggabungan bahan berupa
instalasi untuk kebutuhan estetika pertunjukan dan estetika venue
• Sewa Peralatan Studio Video Dan Film Lainnya - Sewa Peralatan Studio
Video Dan Film Lainnya Spesifikasi : Sewa Lighting Paket 3 Spesifikasi:
Par led 16x, Freshnel 8x, Follow spot 2x, Smoke gun 2x beam 12x. Harga
paket per hari, termasuk pemasangan, operator dan pembongkaran
• Sewa Bus (Penumpang 30 Orang Keatas) Sewa Bus dalam Kota
Spesifikasi: 1 unit/hari Executive Pariwisata Tujuan Jabodetabek dengan
kapasitas 45-48 seats
• Sewa Professional Sound System Spesifikasi : Mixing Console 48 Dan 40
Channel,2X10''+ 2X1'' Mid High Loudspeaker,2X18'' Sub System
Loudspeaker, Mackie Srm 450 & Huper Ha 400,Sidefill Monitor,Digital
Consoles, Digital Effects,Foh Equalizer,Monitor Equalizer,Quad Gate 4
Ch,Compressor Limiter , Loudspeaker Management,Snake Cable 40/ 8 Ch
- Splitter,Microphone Clip On,Microphone For Vocal,Microphone For
Instrument,Drum Set Microphone,Wireless Mic,Di Box,Genset 100, 80, 60
Kva Sesuai Kebutuhan Paket
• Sewa tempat pameran Spesifikasi: Harga sewa tempat untuk 1 hari
pameran, Luas di atas 500 M2, dukungan listrik memadai. terdapat area
pemasangan media promosi, lokasi berada dikawasan yang mudah
dijangkau transportasi umum, termasuk parkir VIP dan tamu undangan.
• Sewa Hotel Permanen Fullday Paket Fullday Hotel Spesifikasi: Paket
fullday di wilayah DKI Jakarta bagi ASN dan non-ASN, meliputi makan 1
(satu) kali, rehat kopi dan kudapan 2 (dua) kali, ruang pertemuan dan
fasilitasnya. Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 804 Tahun 2023
• Sewa Hotel Permanen Fullboard Fullboard (Jakarta) sesuai dengan
Perpres Nomor 33 Tahun 2020 setingkat Pejabat Eselon II akomodasi 1
(satu) kamar untuk 1 (satu) orang; dan untuk pejabat eselon III ke bawah
akomodasi 1 (satu) kamar untuk 2 (dua) orang. Kegiatan pertemuan yang
diselenggarakan di luar kantor sehari penuh dan menginap.
• Sewa LED Screen, Digital Backdrop Sewa LED Screen, Digital Backdrop
Spesifikasi: Digital Backdrop Lengkap dengan Animasi 10000 Watt ukuran
6 x 4 m termasuk Frame untuk Digital Backdrop
VIII. KRITERIA PENILAIAN PEMILIHAN ABANG NONE
1. Tes Lisan, meliputi unsur:
a) Pengetahuan Pemerintahan Utara/Daerah dan Pengetahuan Umum;
b) Pengetahuan Kebudayaan Betawi dan Sejarah Jakarta;
c) Pengetahuan Kepariwisataan;
d) Pengetahuan Public Relation dan Pemasaran;
e) Pengetahuan Etiket dan Kepribadian;
f) Pengetahuan Tata Busana dan Kemampuan Teknis Penampilan;
g) Kemampuan berkomunikasi menggunakan Bahasa asing;
h) Psikologi.
2. Penilaian terhadap perilaku peserta :
a) Kedisiplinan;
b) Kesopanan;
c) Pergaulan dan kepedulian;
d) Penampilan/Cara Berpakaian;
3. Pemilihan pada Tahap Seleksi Final, meliputi unsur:
a) Penampilan, kesopanan dan ketaatan beragama selama mengikuti pemilihan
tahap final.
b) Kemampun mengikuti latihan.
c) Penampilan pada malam keakraban.
d) Penampilan pada malam final.
e) Kemampuan bekerja sama.
f) Tes lisan/tanya jawab pada malam final.
IX. PELAKSANA DAN PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN
1. Pelaksana Kegiatan Pemilihan Abang dan None adalah Plt. Kepala Seksi
Pemasaran dan Atraksi Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota
Administrasi Jakarta Utara.
2. Penanggung Jawab Kegiatan Pemilihan Abang dan None adalah Kepala Suku
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Utara.
3. Penerima Manfaat Kegiatan Pemilihan Abang dan None, meliputi :
a) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara
b) Warga Jakarta
c) Abang dan None (Peserta)
X. BIAYA
Biaya pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Abang None Jakarta Utara dibebankan
kepada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA
SKPD) Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Utara
Tahun Anggaran 2025.
Program : Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
Kegiatan : Pengelolaaan Daya Tarik Wisata Provinsi
Anggaran : Rp. 1.101.988.991,-
XI. PERSYARATAN KUALIFIKASI PENYEDIA
A. Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas:
1. Memiliki Surat Izin Usaha sesuai peraturan perundang-undangan dan
bidang pekerjaan yang diadakan
a. Memiliki perizinan berusaha Nomor Induk Berusaha (NIB) yang
diterbitkan oleh Online Single Submission (OSS);
b. Izin usaha dengan bidang usaha: Jasa Penyelenggara Event Khusus
(KBLI 82302);
c. Kualifikasi usaha : Perusahaan Kecil
2. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang
benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
3. Memiliki NPWP dan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) tahun 2025
untuk pelaporan pajak tahun 2024.
4. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak
yang dibuktikan dengan:
a. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b. Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila
dikuasakan); dan
d. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Membuat dan melampirkan pernyataan Pakta Integritas yang berisi:
a. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
b. Akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui terjadinya
praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini.
c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan
profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan; dan
d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka
bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam,
digugat secara perdata dan/atau dilaporkan secara pidana sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
6. Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
a. Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b. Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
c. Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam
menjalani sanksi daftar hitam lain;
d. Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan
kepentingan;
e. Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam
menjalani sanksi pidana;
f. Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai
Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus
badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat
Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
g. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam
Dokumen Pemilihan;
h. Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang
disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa
data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka
peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman
dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara
pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang undangan;
i. Memiliki surat rekomendasi berkinerja dari lingkungan pemerintah baik
Kementerian/Lembaga/Dinas atau instansi;
j. Penanggung Jawab Acara (Event Manager) sebanyak 1 orang dengan
kualifikasi Pendidikan S2 jurusan Management/Komunikasi, memiliki
kompetensi dan sertifikasi dalam bidang MICE, dan mempunyai
pengalaman kerja minimal 10 Tahun dengan skala nasional atau
internasional;
k. Koordinator Acara sebanyak 1 orang dengan kualifikasi Pendidikan
S1/sederajat, memiliki kompetensi dan sertifikasi dalam bidang MICE,
memiliki kompetensi event safety dan CHSE, mempunyai pengalaman
kerja minimal 5 Tahun dengan skala nasional atau internasional;
l. Koordinator Desain & Logistik, sebanyak 1 orang dengan kualifikasi
Pendidikan S1 Design/DKV atau sejenisnya, memiliki kompetensi dan
sertifikasi dalam bidang MICE, mempunyai pengalaman kerja minimal 5
Tahun dengan skala nasional atau internasional.
B. Persyaratan Kualifikasi Teknis Penyedia :
1. Memiliki pengalaman dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Penyediaan jasa pada divisi yang sama (KBKI 96: Jasa Pariwisata,
Kebudayaan dan Olahraga) paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun
waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun
swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b. Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama
(KBKI 962: Jasa presentasi dan promosi acara pertunjukan kesenian dan
hiburan langsung lainnya) paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun
waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun
swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c. ISO 9001:2015 (Quality Management System) dengan lingkup MICE
Providers dan Aktivitas Event terkait (dipersyaratkan pada saat
berkontrak).
2. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan
pengalaman sebagaimana dimaksud pada butir 1) huruf a) dan b) untuk
paket pengadaan dengan nilai sampai dengan paling banyak
Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).
XII. PERSYARATAN TEKNIS PENYEDIA
1. Membuat strategi teknis pelaksanaan kegiatan :
a. Membuat konsep global kegiatan yang akan dilaksanakan mulai dari
persiapan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan.
b. Melampirkan rangkaian kegiatan Pemilihan Abang None Jakarta Utara
mulai dari seleksi awal sampai malam final.
c. Membuat usulan Key Visual untuk kegiatan Pemilihan Abang None
Jakarta Utara.
d. Melampirkan konsep desain layout dan panggung termasuk dekorasi
landscape kegiatan Pemilihan Abang none Jakarta Utara.
2. Memiliki sumber daya manusia, fasilitas dan peralatan yang memadai dan
berkualitas baik, dengan status milik sendiri atau sewa serta kemampuan
membuat / mengadakan barang sesuai kebutuhan dengan catatan sumber
daya manusia (man power), fasilitas, peralatan dan barang sesuai
spesifikasi teknis dan dalam kondisi baik dan siap pakai, dilampirkan
dengan dokumen pendukung sumber daya manusia dan bukti
kepemilikan/sewa.
3. Melampirkan surat kesanggupan penyediaan peralatan produksi dan
pengisi acara.
4. Menyampaikan Surat pernyataan kesanggupan menyediakan seluruh
komponen yang disebutkan dalam tabel dibawah ini :
Uraian Satuan Koefisien
Volume Satuan
5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak
Bahan Cetak Lainnya - Bahan Buah 100 Buah
Cetak Lainnya Cetak Buku
Spesifikasi : B2Sa
Bahan Cetak Lainnya - Bahan Buah 30 Buah
Cetak Lainnya
Spesifikasi : Sertifikat Uk. A4, Full
Colour, Kertas 250Gr
Bahan Cetak Lainnya - Bahan M2 60 M2
Cetak Lainnya
Spesifikasi : Backdrop outdoor ,
bahan flexi, full colour
Atribut B u a h 3 0 B u a h
Spesifikasi : Selempang bahan
beludru lengkap dengan aksesoris,
manik-manik dan benang emas
ukuran 40 cm x 200 cm
Bahan Cetak Lainnya - Bahan Lembar 100 Lembar
Cetak Lainnya
Spesifikasi : Undangan Kegiatan
Bahan Art Paper , Ukuran A6, Full
Colour 2 Sisi
Pakaian Siaga B u a h 3 5 B u a h
Spesifikasi : Kaos lapangan bahan
katun berkerah bersablon
5.1.02.01.01.0035 Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Suvenir/Cendera Mata
Piala B u a h 1 4 B u a h
Spesifikasi : Piala Tropy Abang dan
None Model Patung Abang dan
None , Bahan Fiber/Akrilik/Kayu
Jati, Tatakan, Finishing Warna
Emas , Tinggi 30 Cm
Suvenir/Cendera Mata Lainnya - Buah 100 Buah
Suvenir/Cendera Mata Lainnya
Spesifikasi : Goddie Bag
Spesifikasi: Canvas, Sablon/Print
5.1.02.01.01.0053 Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu
Jamuan Tamu Resmi Pemprov Dki Orang 470 Orang
Jakarta Golongan C
Spesifikasi: Catering
5.1.02.02.01.0047 Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara
Bahan Cetak Lainnya - Bahan set 15 set
Cetak Lainnya
Spesfifikasi : Dekorasi Nuansa
Betawi bahan dasar
kayu/plastik/sterofoam atau
penggabungan bahan berupa
instalasi untuk kebutuhan estetika
pertunjukan dan estetika venue
Sewa Peralatan Studio Video Dan Hari 2 hari
Film Lainnya - Sewa Peralatan
Studio Video Dan Film Lainnya
Spesifikasi : Sewa Lighting Paket 3
Spesifikasi: Par led 16x, Freshnel
8x, Follow spot 2x, Smoke gun 2x
beam 12x. Harga paket per hari,
termasuk pemasangan, operator
dan pembongkaran
5.1.02.02.04.0036 Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang
Sewa Bus (Penumpang 30 Orang 1 Hari 3 Unit
Keatas)
Sewa Bus dalam Kota Spesifikasi:
1 unit/hari Executive Pariwisata
Tujuan Jabodetabek dengan
kapasitas 45-48 seats
5.1.02.02.04.0132 Belanja Sewa Peralatan Studio Audio
Sewa Professional Sound System W a t t 2 0 0 0 0 W a t t
Spesifikasi : Mixing Console 48 Dan
40 Channel,2X10''+ 2X1'' Mid High
Loudspeaker,2X18'' Sub System
Loudspeaker, Mackie Srm 450 &
Huper Ha 400,Sidefill
Monitor,Digital Consoles, Digital
Effects,Foh Equalizer,Monitor
Equalizer,Quad Gate 4
Ch,Compressor Limiter ,
Loudspeaker Management,Snake
Cable 40/ 8 Ch -
Splitter,Microphone Clip
On,Microphone For
Vocal,Microphone For
Instrument,Drum Set
Microphone,Wireless Mic,Di
Box,Genset 100, 80, 60 Kva Sesuai
Kebutuhan Paket
5.1.02.02.05.0009 Belanja Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan
Sewa tempat pameran H a r i 1 H a r i
Spesifikasi: Harga sewa tempat
untuk 1 hari pameran, Luas di atas
500 M2, dukungan listrik memadai.
terdapat area pemasangan media
promosi, lokasi berada dikawasan
yang mudah dijangkau transportasi
umum, termasuk parkir VIP dan
tamu undangan.
5.1.02.02.05.0043 Belanja Sewa Hotel
Sewa Hotel Permanen Fullday 4 0 O r a n g 9 H a r i
Paket Fullday Hotel Spesifikasi:
Paket fullday di wilayah DKI Jakarta
bagi ASN dan non-ASN, meliputi
makan 1 (satu) kali, rehat kopi dan
kudapan 2 (dua) kali, ruang
pertemuan dan fasilitasnya. Sesuai
dengan Keputusan Gubernur
Nomor 804 Tahun 2023
Minimal Hotel Bintang 3 (Tiga)
Sewa Hotel Permanen Fullboard O r a n g / H a r i 9 4 O r a n g
Fullboard (Jakarta) sesuai dengan
Perpres Nomor 33 Tahun 2020
setingkat Pejabat Eselon II
akomodasi 1 (satu) kamar untuk 1
(satu) orang; dan untuk pejabat
eselon III ke bawah akomodasi 1
(satu) kamar untuk 2 (dua) orang.
Kegiatan pertemuan yang
diselenggarakan di luar kantor
sehari penuh dan menginap.
Minimal Hotel Bintang 4 (empat)
5.1.02.02.07.0013 Belanja Sewa Audio Visual
Sewa LED Screen, Digital m2/hari 80 m2/hari
Backdrop
Sewa LED Screen, Digital
Backdrop Spesifikasi: Digital
Backdrop Lengkap dengan Animasi
10000 Watt ukuran 6 x 4 m
termasuk Frame untuk Digital
Backdrop
5. Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber daya manusia sebagai
berikut:
5.1.02.02.01.0025 Belanja Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan
Personil Satuan Volume Dokumen yang dilampirkan
Bintang tamu Grade A Orang 2 • Profile/CV artis yang ditawarkan
dengan Rate Card Affair minimal
40 (empat puluh) Juta Rupiah
dan memiliki minimal 1 (satu)
karya / memiliki 1 lagu hits di
dunia musik
• Surat dukungan dari manajemen
artis/label yang menyatakan
bahwa artis tersebut
berpartisipasi pada kegiatan
Pemilihan Abang None
• surat pernyataan kesediaan dari
bintang tamu atau manajemen
artis untuk mempromosikan
kegiatan Pemilihan Abang None
di media sosial (feed dan story)
milik yang bersangkutan.
Band G r o u p 2 • C V
• Surat dukungan dari manajemen
artis/label yang menyatakan
bahwa artis tersebut
berpartisipasi pada kegiatan
Pemilihan Abang None
• Menguasai minimal 20 lagu pop
• Pengalaman pentas minimal 10
kali
• surat pernyataan kesediaan dari
artis/ manajemen artis untuk
mempromosikan kegiatan
Pemilihan Abang None di media
sosial (feed dan story) milik ybs
Grup tari (kaset) Group 1 • Profile CV Sanggar
• NIB Sanggar
Musik Gambang Kromong Group 1 • CV
Moderen • P r o f i l e / C V S a n g g a r d i l e n g k a p i
dengan surat dukungan
Crew Panggung Yunior O r a n g 1 0 • K T P
Spesifikasi: Seseorang yang • NPWP
memiliki kemampuan dalam • CV
• Memiliki pengalaman selama 3
membantu secara
tahun dibuktikan dengan surat
teknis/pekerja penataan
keterangan dari pemberi kerja
panggung pada suatu produksi
sebelumnya (dibuktikan pada saat
seni pertunjukan
berkontrak)
• Portofolio
Penata Busana Yunior O r a n g 1 • K T P
Spesifikasi: Seseorang yang • NPWP
memiliki kemampuan menata • CV
• Pengalaman minimal selama 5
Busana dalam Produksi Seni
tahun
Peran pada katagori estetika
• Sertifikat/ piagam/ surat referensi
penyajian atau produksi ringan
dari pemberi kerja sebagai Penata
dan durasi pendek (minimal 1
Busana (dibuktikan pada saat
jam)
berkontrak)
• Portofolio berupa hasil pekerjaan
sebelumnya (foto hasil Penataan
Busana)
Seniman Kreatif Muda O r a n g / K e g i a t a n 1 • K T P
Spesifikasi: Seniman yang • NPWP
memiliki kemampuan dalam • CV
• Pengalaman minimal 5 tahun
menciptakan sebuah karya seni
• Sertifikat/ piagam/ surat referensi
dari pemberi kerja sebagai
Seniman Kreatif Muda
(dibuktikan pada saat berkontrak)
• Portofolio
6. Persyaratan Teknis Penyedia antara lain :
• Rencana persiapan, pelaksanaan sampai dengan tahapan pelaporan
secara detail.
• Membuat jadwal persiapan kegiatan mulai dari penandatanganan kontrak
sampai dengan selesai kegiatan.
• Melampirkan struktur organisasi kerja dari seluruh komponen sumber daya
manusia (SDM) sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang tertera
pada personil yang dibutuhkan.
XIII. Pelaporan dan Evaluasi
Sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan, Penyedia
Jasa wajib menyusun dan menyerahkan Laporan Pelaksanaan Kegiatan
kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk keperluan pemeriksaan
sebanyak 5 buku laporan kegiatan dan 5 buku laporan keuangan yang dicetak
berwarna dengan softcover/hardcover. Selain itu, turut melampirkan
dokumentasi kegiatan yang dituangkan dalam album kolase yang dicetak
berwarna dan hard cover.
Semua dokumentasi kegiatan baik foto dan video, soft copy laporan
kegiatan dan keuangan, disimpan dalam external hardisk.
Untuk menjamin kelancaran acara selama kegiatan berlangsung, PPK
bersama Tim Pendukung Teknis Kegiatan melakukan evaluasi dan koordinasi
pelaksanaan kegiatan dan melakukan pemeriksaan pekerjaan.
Penyerahan pelaporan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah
puncak acara dilaksanakan.
XIV. PENUTUP
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai panduan minimal
pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Pemilihan Abang dan None Jakarta
Utara Tahun 2025. Hal–hal yang belum termaktub dalam KAK ini akan diatur lebih
lanjut oleh Pejabat Pembuat Komitmen.
Jakarta, 3 Juni 2025
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kota Administrasi Jakarta Utara
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Shinta Nindyawati
NIP 197112061998032005| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 October 2025 | Kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Sampah Plastik Di Kota Bekasi | Badan Riset dan Inovasi Nasional | Rp 49,050,000,000 |
| 17 November 2025 | Festival Mural | Provinsi DKI Jakarta | Rp 5,023,465,030 |
| 28 August 2023 | Pameran Ekraf Kepulauan Seribu | Provinsi DKI Jakarta | Rp 1,140,872,283 |