| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0032360463009000 | Rp 760,488,750 | 67.4 | 87.4 | - | |
| 0317980225428000 | Rp 848,872,500 | 71.28 | 89.2 | - | |
| 0017106444017000 | Rp 871,294,500 | 64.06 | 81.52 | - | |
| 0020708764061000 | Rp 895,825,500 | 75.68 | 92.66 | - | |
| 0021918131071000 | Rp 908,923,500 | 67.6 | 84.33 | - | |
| 0316614734412000 | - | - | - | Tidak diundang pembuktian karena terdapat peserta yang memiliki skor Kualifikasi dan nilai pengalaman sejenis yang lebih tinggi | |
| 0031783004015000 | - | - | - | - | |
Parametrik Arsitektur Sinergi | 09*9**1****09**0 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi Administrasi/ Legalitas (Skor kualifikasi memiliki pengalaman pekerjaan sejenis dalam waktu 10 th terakhir tidak memenuhi nilai ambang batas) |
| 0015667280013000 | - | - | - | Tidak diundang pembuktian karena terdapat peserta yang memiliki nilai pengalaman sejenis yang lebih tinggi | |
| 0033107913017000 | - | - | - | Tidak diundang pembuktian karena terdapat peserta yang memiliki skor Kualifikasi dan nilai pengalaman sejenis yang lebih tinggi | |
| 0026550533412000 | - | - | - | - | |
| 0021609383061000 | - | - | - | Tidak diundang pembuktian karena terdapat peserta yang memiliki nilai pengalaman sejenis yang lebih tinggi | |
| 0750567125401000 | - | - | - | Tidak diundang pembuktian karena terdapat peserta yang memiliki nilai pengalaman sejenis yang lebih tinggi. | |
| 0015555477429000 | - | - | - | Tidak masuk daftar pendek karena sudah terdapat 7 peserta (daftar pendek) dengan Nilai Kontrak Pengalaman Pekerjaan Sejenis yang lebih tinggi dan dibuktikan pada saat pembuktian | |
| 0433778198422000 | - | - | - | Tidak masuk daftar pendek karena sudah terdapat 7 peserta (daftar pendek) dengan Nilai Kontrak Pengalaman Pekerjaan Sejenis yang lebih tinggi dan dibuktikan pada saat pembuktian | |
PT Mitra Dharmas Kreasi | 09*9**5****03**0 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi Administrasi/ Legalitas (tidak menyampaikan dokumen PQ / dokumen legalitas tidak lengkap hanya menyampaikan dokumen PQ anggota KSO), Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi Teknis (Skor kualifikasi memiliki pengalaman pekerjaan sejenis dalam waktu 10 th terakhir tidak memenuhi nilai ambang batas). |
| 0316258540429000 | - | - | - | Tidak diundang pembuktian karena terdapat peserta yang memiliki skor Kualifikasi dan nilai pengalaman sejenis yang lebih tinggi | |
| 0318039377424000 | - | - | - | Tidak masuk daftar pendek karena sudah terdapat 7 peserta (daftar pendek) dengan Nilai Kontrak Pengalaman Pekerjaan Sejenis yang lebih tinggi dan dibuktikan pada saat pembuktian | |
| 0018071084005000 | - | - | - | Tidak diundang pembuktian karena terdapat peserta yang memiliki nilai pengalaman sejenis yang lebih tinggi | |
PT Ocean Engineering Indonesia | 06*3**2****15**0 | - | - | - | Perusahaan berdiri kurang dari 3 (tiga) Tahun (Tahun 2022), Tidak diundang pembuktian karena terdapat peserta yang memiliki skor Kualifikasi dan nilai pengalaman sejenis yang lebih tinggi. |
| 0023192289005000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi Administrasi/ Legalitas (Skor kualifikasi memiliki pengalaman pekerjaan sejenis tidak memenuhi nilai ambang batas) | |
| 0020913257404000 | - | - | - | - | |
| 0020566501009000 | - | - | - | - | |
| 0023140759019000 | - | - | - | - | |
PT Dutagraha Cipta Enjinering | 0823420195437000 | - | - | - | - |
PT Archinine Reka Consultant | 09*6**1****39**0 | - | - | - | - |
| 0744675075541000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket : Perencanaan Sarana Prasarana Rumah Susun 2 (Pulo
Gebang)
Lokasi Kegiatan : Provinsi DKI Jakarta
Kode Rekening : 5.2.03.01.02.0008
Tahun Anggaran : 2025
Uraian Singkat Pekerjaan Perencanaan Sarana Prasarana Rumah Susun 2 (Pulo
Gebang) terdiri dari beberapa kegiatan sebagai berikut:
1. Tahap Konsepsi Perancangan, antara lain meliputi :
a. Menyusun program kerja yang akan digunakan sebagai dasar
Penyusunan Dokumen Perencanaan Sarana Prasarana Rumah Susun;
b. Mengumpulkan serta mengolah data dan informasi lapangan;
c. Melakukan pengukuran lahan;
d. Mengadakan penyelidikan tanah (3 sondir 2.5 ton; 3 bor mesin (dry
continuous coring) kedalaman 40 meter; uji N-SPT setiap kedalaman 2
meter; 6 buah Undisturbed Sampling (UDS); serta uji Index Properties dan
Triaxial UU atas setiap UDS) untuk menentukan jenis, ukuran, panjang,
dan perkiraan daya dukung pondasi;
e. Konsultasi dengan:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
DKI Jakarta
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
DKI Jakarta;
Dinas Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Provinsi DKI Jakarta;
Dinas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana
Provinsi DKI Jakarta;
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta;
PPKUKM, Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah;
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk
berkoordinasi terkait vegetasi ekisting;
Unit Pengelola Rumah Susun;
PT. PLN;
PD. PAM Jaya atau operator dibawahnya;
Pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan perencanaan sarana
prasarana rumah susun jika diperlukan.
f. Membuat konsep perancangan arsitektur, struktur, dan ME;
g. Menyiapkan draft harga satuan pekerjaan arsitektur, struktur dan
mekanikal elektrikal;
h. Menyiapkan draft Rencana Anggaran Biaya (RAB);
i. Menyiapkan draft Ringkasan spesifikasi (Outline Specifications) yang
terdiri dari Ringkasan spesifikasi material-material finishing arsitektur
(ruangan maupun eksterior) untuk semua ruangan dan semua fasade;
2. Tahap Penyusunan Pra Rancangan, antara lain meliputi :
a. Membuat gambar-gambar denah arsitektur, denah sipil, dan denah ME,
tampak, dan potongan prinsip bangunan (yang menunjukkan secara jelas
rencana tinggi lantai ke lantai);
b. Menyusun draft Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan formulir perhitungan
kuantitas (backup volume);
c. Menyusun draft DHSP (Daftar Harga Satuan Pekerjaan) arsitektur,
struktur, mekanikal, elektrikal, dan plumbing berdasarkan AHSP (Analisa
Harga Satuan Pekerjaan);
d. Menyusun draft referensi harga satuan berdasarkan survey atau
penawaran harga dengan 3 harga pembanding sebagai dasar AHSP
(Analisa Harga Satuan Pekerjaan);
e. Menyusun draft ringkasan spesifikasi (Outline Specifications) yang terdiri
dari Ringkasan spesifikasi material-material yang digunakan dalam
rancangan;
f. Menyusun Perencanaan Struktur;
g. Menyusun Perencanaan MEP;
h. Menyusun Perhitungan Intensitas Bangunan.
3. Tahap Pengembangan Rancangan
a. Membuat Draft gambar – gambar detail struktur, arsitektur, MEP
(mekanikal, elektrikal, dan plumbing), tampak, dan potongan prinsip
bangunan (yang menunjukkan secara jelas rencana tinggi lantai ke lantai);
b. Menyusun draft rencana Anggaran Biaya (RAB) dan formulir perhitungan
kuantitas (backup volume);
c. Menyusun draft DHSP (Daftar Harga Satuan Pekerjaan) arsitektur,
struktur, mekanikal, elektrikal, dan plumbing berdasarkan AHSP (Analisa
Harga Satuan Pekerjaan);
d. Menyusun draft Referensi harga satuan berdasarkan survey atau
penawaran harga dengan 3 harga pembanding sebagai dasar AHSP
(Analisa Harga Satuan Pekerjaan);
e. Menyusun draft Ringkasan spesifikasi (Outline Specifications) yang terdiri
dari Ringkasan spesifikasi material-material finishing arsitektur (ruangan
maupun eksterior) untuk semua ruangan dan semua fasade, membuat
penjelasan secara jelas bahan-bahan bangunan yang digunakan dalam
rancangan;
f. Menyusun Draft RKS (Rencana Kerja dan Syarat-Syarat);
4. Tahap Rancangan Detail
a. Menyampaikan Gambar DED lengkap dengan gambar detail;
b. Menyampaikan Rencana Kerja dan Syarat (RKS);
c. Menyampaikan data perhitungan teknis struktur, mekanikal dan elektrikal
(utilitas);
d. Membuat rancangan konseptual SMKK;
e. Membuat formulir perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN);
f. Membuat dokumen rencana pengadaan penyediaan konstruksi.
5. Tahap Tender Penyedia Jasa Pelaksana Konstruksi
a. Membantu memberikan penjelasan pekerjaan konstruksi mengenai
pekerjaan yang akan dilelangkan pada rapat penjelasan (aanwijzing);
b. Membantu pokja evaluasi penawaran konstruksi (apabila diperlukan);
c. Melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi pemilihan penyedia
barang/jasa ulang;
6. Tahap pengawasan berkala, sekurang-kurangnya sekali untuk setiap minggu,
meliputi :
a. Membantu PPK dalam memberikan persetujuan penggunaan material;
b. Memeriksa kesesuaian perencanaan dalam pelaksanaan pekerjaan di
lapangan,
c. Memeriksa kesesuaian metode pekerjaan dalam pelaksanaan pekerjaan;
d. Memberikan penjelasan terhadap permasalahan yang timbul selama masa
pelaksanaan;
e. Menyusun laporan pelaksanaan pengawasan berkala.
Jakarta, April 2025
Kepala Bidang Perumahan
Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Provinsi DKI Jakarta
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
Chairul Lantip
NIP 197010161996031001