Pelaksanaan Rehab Gedung Skkt Kelurahan Tanjung Barat & Skkt Kelurahan Rawajati

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10030975000
Date: 6 May 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,288,440,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,259,302,553
Winner (Pemenang): PT Hana Huberta
NPWP: 017797051003000
RUP Code: 56347784
Work Location: Kota Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 80
Applicants
Reason
0017797051003000Rp 1,807,442,015-
0314950965071000Rp 1,807,442,042Sudah terdapat nilai kontrak pengalaman tertinggi sebesar Rp. 2.397.540.000 diantara penawaranan yang sama
PT Sri Sumitra Sah
02*7**2****51**0Rp 1,807,442,042Sudah terdapat nilai kontrak pengalaman tertinggi sebesar Rp. 2.397.540.000 diantara penawaranan yang sama
0862855418403000Rp 1,807,442,042-
0424921559427000Rp 1,807,442,042-
PT Angkasa Diraya Perkasa
02*3**1****51**0--
CV Indonesia Prosperum Abadi
06*3**9****51**0--
0840627798008000--
0756168167003000Rp 1,699,368,243Tidak menyampaikan subklasifikasi Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan Sipil (PB009)
0753129303009000Rp 1,905,870,000Tidak dievaluasi karena sudah terdapat 3 (tiga) penawaran terendah
0019205855008000Rp 1,807,442,045Tidak dievaluasi karena sudah terdapat 3 (tiga) penawaran terendah
PT Trinitra Prakarsa Construction
10*0**0****23**3--
PT Pradipta Persada Inti Semesta
08*5**3****05**0--
0315895425525000--
0026951939045000--
PT Pratama Maju Berkarya
06*4**1****31**0--
0013224779008000--
0030470561031000--
0637315193009000--
0020566501009000--
0013218458008000--
0023194475009000--
Adianko Jaya Abadi
06*9**0****29**0--
PT Alto Dwi Putra
0030986251027000--
Rebekka Gemilang
0021438759009000--
0029863859023000--
0015860661003000--
0730211869626000--
0032956716005000--
Leon Putra Fandos
02*0**6****43**0--
0021099312009000--
Nael Raja Trivima
01*7**2****47**0--
Hasea Benedict
06*9**5****47**0--
0666271820008000--
PT Intan Dwi Putra
01*9**2****47**0--
0023334709009000--
CV Abel Anugrah Jaya
04*5**5****08**0--
0800675795085000--
0029009826008000--
CV Peroadhigana
06*6**8****04**0--
0926281692061000--
0629974205436000--
0211026885405000--
0024099780321000--
0019379114005000--
CV Idea Kreatif Nusantara
05*3**9****04**0--
PT Jitu Karya Sembada
00*4**0****27**0--
0811560457006000--
0021103346009000--
PT Saroha Nauli Cemerlang
02*2**2****08**0--
CV Hri Portibi
07*8**5****11**0--
0719331431412000--
0021545033511000--
0937840742027000--
0024154528017000--
0662935360045000--
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0--
0818064461432000--
PT Mazmur Karya Jaya
04*3**4****23**0--
PT Mdjs Berkat Anugerah
04*3**4****08**0--
0014996821429000--
0808968465814000--
0964847255117000--
CV Sinaman Kita Bersaudara
06*7**5****25**0--
0762879765412000--
0314987546403000--
PT Inovasi Konsultan Nusantara
01*5**9****22**0--
Indrajaya Sejahtera
00*5**9****33**0--
0022736581027000--
0013951660003000--
Sesfranvio Putra Mandiri
04*7**4****47**0--
PT Rajawali Citra Konstruksi Inc
02*9**5****44**0--
0866384555807000--
0031899586009000--
0013390588036000--
0700767767009000--
0032769291009000--
0943158139008000--
Roy Abadi Sejahtera
05*8**1****25**0--
0016286619008000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
            REHAB GEDUNG SKKT TANJUNG BARAT & SKKT RAWAJATI              
                                                                         
                                                                         
1.   LATAR BELAKANG                                                      
                                                                         
     Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan akan melaksanakan Pekerjaan
     Rehab Gedung SKKT Tanjung Barat dan SKKT Rawajati, karena pada saat ini
     kebutuhan akan gedung yang nyaman sangatlah penting guna menunjang  
     terselenggaranya kegiatan pembinaan, pengembangan kreativitas, dan keterampilan
     generasi muda dalam wadah Karang Taruna.Keberadaan akan Gedung SKKT yang
     nyaman dengan kualitas gedung yang baik dan dan tertata dengan sempurna sangat
     diperlukan, dimana saat ini kondisi gedung sudah tidak layak digunakan untuk
     aktivitas                                                           
                                                                         
     Dengan demikian untuk mencapai hasil yang maksimal dari Pekerjaan Rehab Gedung
     Gedung SKKT Tanjung Barat & SKKT Rawajati sangat diperlukan pelaksana dalam
     pelaksanaannya, sehingga pihak Rehab Gedung Gedung SKKT Tanjung Barat &
     SKKT Rawajati perlu bekerjasama dengan pihak konsultan pelaksana untuk
     pelaksanaan Pekerjaan Rehab Gedung Gedung SKKT Tanjung Barat & SKKT 
     Rawajati tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
2.   MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
                                                                         
          Maksud dari Rehab Gedung Gedung SKKT Tanjung Barat & SKKT Rawajati
     adalah agar ruangan fungsional dan nilai estetika ruangan yang diinginkan owner, dan
     dibangun sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya yang tersedia dan sesuai dengan
     perencanaan yang ada dengan memperhitungkan keamanan, estetika dan fungsional.
          Tujuan dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk memberi penugasan kepada
     Pelaksana untuk dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan tujuan untuk
     mengendalikan dan mengontrol pelaksanaan pekerjaan agar dapat mengefisiensikan
     dan mengefektifkan pola kerja bagi pelaksana. Sehingga dapat menghasilkan hasil
     kerja Rehab Gedung Gedung SKKT Tanjung Barat & SKKT Rawajati, yang sesuai
     dengan perencanaan.                                                 
                                                                         
3.   SASARAN                                                             
          Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah
     terlaksananya Pekerjaan Rehab Gedung Gedung SKKT Tanjung Barat & SKKT
     Rawajati untuk memperpanjang usia pakai bangunan, meningkatkan keselamatan dan
     kenyamanan pengguna, serta mengembalikan fungsi bangunan sesuai dengan
     kebutuhan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan.          
                                                                         
4.   NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA ANGGARAN                               
                                                                         
     1. Unit Satuan Kerja : Gedung SKKT Tanjung Barat & SKKT Rawajati    
     2. Pekerjaan      :  Pelaksanaan Rehab Gedung SKKT Kelurahan        
                                                                         
                          Tanjung Barat & SKKT Kelurahan Rawajati        
     3. Sumber Dana    :  APBD                                           
     4. Tahun Anggaran :  2025                                           
     5. Jumlah Pagu    :  Rp. 2.288.440.000-                             
                                                                         
5.   LINGKUP, LOKASI KEGIATAN DAN DATA                                   
     a. Lingkup Kegiatan                                                 
                                                                         
               Lingkup pekerjaan dari kegiatan ini yaitu meliputi Pekerjaan Rehab
        Gedung SKKT Tanjung Barat & SKKT Rawajati, baik dari segi pelaksanaan dan
        ketepatan waktu agar sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan yang telah
        ditetapkan serta penggunaan bahan dan material yang sesuai dengan
        spesifikasi teknis yang telah ditentukan.                        
                                                                         
     b. Lokasi Kegiatan                                                  
                                                                         
        1. Pekerjaan Rehab Gedung SKKT Tanjung Barat yang beralamat di Jalan
           Nangka Rt 002 Rw 005 Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa,
           Jakarta Selatan                                               
        2. SKKT Rawajati yang beralamat di Komplek Zeni Rt 006 Rw 003 Kelurahan
           Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.                
                                                                         
                                                                         
     c. Data / Informasi:                                                
        1. Untuk melaksanakan tugasnya, penyedia jasa mencari informasi yang
           dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh Kepala Satuan Kerja
           /PPK termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja ini.               
        2. Penyedia Jasa harus memeriksa kebenaran informasi yang digunakan
           dalam pelaksanaan tugasnya, baik yang berasal dari Kepala Satuan
           Kerja/PPK maupun yang dicari sendiri, Kesalahan Penyedia Jasa/kelalaian
           pekerjaan sebagai akibat dari kesalahan informasi menjadi tanggung jawab
           sepenuhnya dari Penyedia Jasa.                                
        3. Informasi Penyedia Jasa/Pemborong antara lain :               
                                                                         
           a. Dokumen pelaksanaan yaitu :                                
              1) Gambar-gambar pelaksanaan,                              
              2) Rencana Kerja dan Syarat-syarat,                        
                                                                         
              3) Berita Acara Aanwijzing sampai dengan penunjukan        
                 penyedia                                                
              4) Dokumen Kontrak Pelaksanaan                             
                                                                         
           b. Bar Chart dan S-Curve serta Net Work Planning dari pekerjaan yang
              dibuat olehPenyedia Jasa.                                  
           c. Metode pelaksanaan yang dibuat oleh penyedia jasa.         
           d. Peraturan-peraturan, standar dan pedoman yang berlaku untuk
              pekerjaan tekniskonstruksi, termasuk petunjuk teknis mutu pekerjaan dan
              lain lain.                                                 
           e. Informasi lainnya.                                         
        4. Staf/ tim teknis pelaksanaan pekerjaan.                       
               Pejabat Pembuat Komitmen dapat mengangkat petugas sebagai 
           wakilnya yang bertindak sebagai staf pendukung dalam pelaksanaan
           pekerjaan ini.                                                
                                                                         
6.   LINGKUP PEKERJAAN                                                   
                                                                         
     A. Lingkup Pekerjaan :                                              
            Yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa adalah berpedoman pada
        ketentuan yang berlaku, khususnya teknis Pembangunan Bangunan Gedung
        Negara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2018 tentang
        Pembangunan Bangunan Gedung Negara.                              
        Lingkup Pekerjaan tersebut antara lain adalah:                   
        1. Memeriksa dan mempelajari kondisi Eksisting dan dokumen pelaksanaan
           konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pelaksanaan pekerjaan di
           lapangan.                                                     
                                                                         
        2. Membuat Matual check 0 (MC – 0 ), gambar-gambar pelaksanaan (Shop
           Drawings) yang disetujui oleh Konsultan Pengawas.             
        3. Pemakaian bahan, peralatan, tenaga kerja dan metoda dan produk
           pelaksanaan serta mengawasi ketepatan waktu, mutu dan biaya pekerjaan
           konstruksi sesuai dengan spesifikasi yang telah diatur.       
        4. Menjaga pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
           laju pencapaian volume / realisasi fisik.                     
        5. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan  
           persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.         
        6. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
           harian, mingguandan bulanan pekerjaan Kontruksi.              
        7. Membuat berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah
           terima pertama dan kedua pekerjaan konstruksi.                
        8. Membuat gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built
           drawings) sebelum serah terima pertama.                       
        9. Memperbaiki daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima pertama dan
           menjaga bangunan sampai pada masa pemeliharaan.               
     B. Tanggung Jawab Penyedia Jasa.                                    
                                                                         
        1. Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang telah
           ditentukan dalamkontrak.                                      
        2. Menyampaikan laporan pelaksanaan pekerjaan secara periodik.   
        3. Memberikan informasi dini dan keterangan-keterangan yang diperlukan
           untuk keperluan pemeriksaan pelaksanaan yang dilakukan pihak PPK.
        4. Menyusun dan menyelenggarakan program mutu dan program Rencana
           Keselamatan Konstruksi (RKK).                                 
        5. Mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi lingkungan
           baik didalam maupun diluar tempat kerja dan membatasi perusakan dan
           pengaruh/gangguan kepada masyarakat maupun miliknya, sebagai akibat
           polusi, kebisingan dan kerusakan lain yang disebabkan kegiatan penyedia
           jasa.                                                         
7.   JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                 
          Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan Pekerjaan Rehab Gedung
     Gedung SKKT Tanjung Barat & SKKT Rawajati, ini diperkirakan 90 hari kalender.
                                                                         
                                                                         
8.   TENAGA AHLI                                                         
          Tenaga ahli yang diperlukan untuk Pekerjaan Rehab Gedung Gedung SKKT
     Tanjung Barat & SKKT Rawajati,yaitu :                               
                                                                         
                                                                         
     a. Pelaksana Lapangan                                               
          Memiliki sertifikat keahlian SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan
     Gedung/Pekerjaan Gedung. Jumlah tenaga ahli yang dibutuhkan adalah 2 (dua) orang.
                                                                         
                                                                         
     b. Ahli K3 Konstruksi                                               
          Memiliki sertipikat/keahlian di bidang Manajemen Kesehatan dan Keselamatan
     Kerja ( K3 ), Jumlah tenaga yang dibutuhkan adalah 1 (satu) orang.  
                                                                         
                                                                         
9.   RENCANA KERJA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KONSTRUKSI                  
      Sasaran dari Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi ini yaitu:
           a. Tidak ada kecelakaan kerja yang berdampak korban jiwa (Zero Fatal
              Accident).                                                 
                                                                         
           b. Tingkat penerapan elemen SMK3 minimal 80%                  
           c. Semua pekerja wajib menggunakan APD yang sesuai bahaya dan 
              resiko pekerjaan nya masing masing.                        
           d. Menjamin agar dalam pelaksanaan proyek tidak terjadi kecelakaan dan
              penyakit akibat kerja.                                     
           e. Penyedia Jasa untuk Pekerjaan Rehab Gedung Gedung SKKT     
              Tanjung Barat & SKKT Rawajati, ini harus berkomitmen dan   
              menerapkan System Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
              Konstruksi yang meliputi                                   
                                                                         
                                                                         
      No    Jenis/Type     Identifikasi Jenis Bahaya dan Resiko Tingkat  
                                  K3                    Resiko           
            Pekerjaan                                                    
      1  Pembongkaran         Jatuh dari ketinggian    Ringan            
         Keramik Lama                                                    
         berikut                                                         
         pembersihannya                                                  
10.  PELAPORAN                                                           
        Hasil dari produk pekerjaan Rehab Gedung Gedung SKKT Tanjung Barat & SKKT
     Rawajati, akan disusundalam bentuk buku laporan yang terdiri dari : 
     1. MC – awal (0)                                                    
     2. Back up data                                                     
                                                                         
     3. Shop drawing                                                     
     4. Laporan harian                                                   
                                                                         
     5. Laporan mingguan                                                 
     6. Laporan bulanan                                                  
                                                                         
     7. Progress                                                         
     8. MC - akhir                                                       
                                                                         
     9. Back up data                                                     
     10. Asbuil drawing                                                  
                                                                         
     11. Berita Acara Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan.              
     12. Foto visual                                                     
                                                                         
     13. Jaminan pemeliharaan                                            
     14. Berita Acara Serah Terima Akhir Hasil Pekerjaan dan Laporan yang lain
        disyaratkan.                                                     
     Masing-masing laporan dibuat dalam rangkap 5 (Lima) yang kemudian diserahkan
     kepada pemberi tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.     
                                                                         
                                                                         
11.  PENUTUP                                                             
     1. Apabila terdapat hal - hal yang bertentangan dangan ketentuan, peraturan,
       pedoman dan kebijaksanaan pemerintah yang berlaku, maka segala sesuatu yang
       termaktub di dalam uraian singkat pekerjaan ini akan diteliti dan diperbaiki kembali
       sebagaimana mestinya.                                             
     2. Hal - hal yang belum diatur dalam uraian singkat pekerjaan ini akan ditetapkan lebih
       lanjut.                                                           
     3. Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk dipergunakan      
       sebagaimana mestinya.                                             
                                                                         
                                          Suku Dinas Sosial Kota         
                                         Administrasi Jakarta Selatan    
                                       Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                     Bernard Tambunan, S. STP, S.H, M.Si 
                                          NIP. 197601071996021002
Tenders also won by PT Hana Huberta
Authority
2 June 2016Design And Build Rehab Total Gedung Rumah Sakit Umum Kelas D Kecamatan Di Provinsi DKI JakartaProvinsi DKI JakartaRp 92,195,049,224
20 November 2019Pembangunan Gedung Kantor Dprd Kota BukittinggiKota BukittinggiRp 79,309,999,999
2 May 2016Pengadaan Kontruksi/Pembelian Gedung KantorProvinsi DKI JakartaRp 78,162,872,946
16 September 2015Pembangunan Sarpras Terminal JatijajarRp 48,857,600,000
27 July 2023Pembangunan Infrastruktur Uiii - Pembangunan Landscape Pendukung Kawasan Tahap 2 Entrance PlazaKementerian AgamaRp 38,546,547,386
29 June 2018Pembangunan Gedung Parkir Dan Instalasi Gizi Rsud Pasar ReboProvinsi DKI JakartaRp 38,138,602,512
31 May 2021Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi Gedung A2 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun Anggaran 2021Kementerian KeuanganRp 28,191,196,000
4 July 2018Jasa Konstruksi Rehab Total Kantor Camat Tanjung Priok Kota Adm. Jakarta UtaraProvinsi DKI JakartaRp 20,054,984,874
18 September 2015Penyelesaian Pembangunan Gedung Kantor Lurah KalibataRp 5,961,910,000
23 August 2018Pembangunan Gedung Kantor Bps Kota Jakarta TimurBadan Pusat StatistikRp 4,694,100,000