Jasa Konsultan Pengawas Renovasi Mesjid Dinas Kesehatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10036185000
Date: 21 May 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 232,512,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 230,436,000
Winner (Pemenang): Danureksa Sarana Cipta
NPWP: 032005415015000
RUP Code: 58688009
Work Location: Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 29
Applicants
Reason
0031783004015000Rp 188,811,00090.2-
0032005415015000Rp 225,718,50093.95-
0904093366416000Rp 229,881,00091.94-
0862484714031000Rp 229,992,00093.58-
Cikal Transparansi Konsultan
07*6**1****01**0Rp 230,103,00091.76-
0018071084005000Rp 230,158,50090.27-
0021609383061000---
0030475891211000---
0019260538655000---
0735934051443000--Skor Kualifikasi dibawah nilai Ambang Batas
0020913257404000--Peserta tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
PT Visi Wahana Nusa
08*7**5****01**0--Peserta tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0018103812015000---
0750676256445000--Skor Kualifikasi dibawah nilai Ambang Batas
0032360463009000---
0959043316541000--Peserta tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0013987532017000--Skor Kualifikasi dibawah nilai Ambang Batas
Yudiono
31*5**2****00**4---
0316574813015000---
0210063285024000---
PT Aldabi Sarana Jaya
02*1**0****63**0---
0031899586009000---
0013218458008000---
0937840742027000---
PT Inovasi Konsultan Nusantara
01*5**9****22**0---
0022905913013000---
0665971503005000---
0744675075541000---
CV Idea Kreatif Nusantara
05*3**9****04**0---
Attachment
Uraian Singkat Pengawas Renovasi Mesjid Dinas Kesehatan       
                                                                         
Pekerjaan Konsultan Pengawas terdiri atas:                               
1. Tahap Persiapan                                                       
   a. menyusun Laporan Pendahuluan berisikan : program kerja, alokasi tenaga, Konsepsi
     pekerjaan pengawas, Rencana Mutu Kontrak                            
                                    .                                    
   b. mendampingi PPK/Tim Teknis Rehab Mesjid Dinas Kesehatandalam pengelolaan
     kegiatan persiapan, termasuk konsultasi-kordinasi dengan pihak-pihak terkait
     pembangunan.                                                        
   c. mempelajari dokumen yang ada (tinjauan fisik lokasi Pembangunan (survey lokasi),
     dan memberi masukan dalam rangka persiapan bahan-bahan dokumen pelelangan.
   d. review dan evaluasi SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi) 
   e. menyusun Master Skedul Kegiatan Pembangunan yang menunjukkan : Kegiatan
     utama, Tahapan, Pihak terlibat yang bertanggung-jawab, Durasi waktu, Jalur kritis.
                                                                         
   f. mengidentifikasi semua konstituen penting pembangunan serta semua persetujuan
     dan izin yang diperlukan untuk diperoleh dari otoritas lokal yang relevan.
   g. membantu PPK dalam penyusunan Dokumen Pengadaan Paket Pekerjaan Renovasi
     Mesjid Dinas Kesehatan: Kerangka Acuan Kerja (KAK), Bill of Quantity
  Membantu PPK menyusun perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negri (TKDN)  
                                                                         
                                                                         
2. Tahap Pra konstruksi dan Perancangan-DED                              
   a. membantu Pemberi Tugas dalam penyelenggaraan Kick-Off Meeting/Pre  
     Construction Meeting (PCM) pelaksanaan pembangunan (Rehab) Pekerjaan
     Konstruksi Renovasi Mesjid Dinas Kesehatan                          
  b. mengevaluasi program kegiatan perancangan-pelaksanaan fisik yang disusun oleh
     penyedia jasa pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program-program 
     pencapaian seperti : sasaran awal perancangan (dokumen untuk perijinan-
                                                                         
     perijinan) dan sasaran fisik penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa:
     tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana,
     program Quality Assurance atau Quality Control, dan program kesehatan dan
     keselamatan kerja (K3).                                             
   c. memeriksa jadwal kegiatan Perancangan                              
  d. mengevaluasi pelaksanaan kegiatan perancangan oleh penyedia jasa pelaksana
                                                                         
     konstruksi terintegrasi Rancang Bangun meliputi program penyediaan dan
     penggunaan sumber daya serta strategi percepatan produk rancangan untuk
     perijinan-perijinan. (PBG)                                          
  e.  melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat pada tahap perancangan.
  f. menyusun laporan bulanan kegiatan konsultansi Pengawas tahap pra konstruksi-
     perancangan, merumuskan evaluasi status dan koreksi teknis bila terjadi
                                                                         
     penyimpangan.                                                       
  g. meneliti kelengkapan dokumen perancangan.                           
  h. membuat laporan review desain pada setiap tahapan penyusunan rancangan teknis
     (pra-rencana, detail engineering design) sebagai acuan persetujuan oleh pemberi kerja.
  i. mengadakan dan memimpin rapat-rapat koordinasi perancangan, menyusun
     laporan hasil rapat koordinasi, dan membuat laporan kemajuan pekerjaan
     Pengawas.                                                           
                                                                         
3. Tahap Konstruksi                                                      
  a. menyelenggarakan rapat pelaksanaan fisik (persiapan konstruksi, pembongkaran,
                                                                         
     pembersihan) dan memberikan laporan teknis terkait mutual check awal
     kesesuaian rancangan teknis dengan kondisi yang ada                 
  b. mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh penyedia jasa
     pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian sasaran fisik,
     penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan
     perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality Assurance atau
                                                                         
     Quality Control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3).  
  c. mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program
     pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian
     sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan
     pekerjaan, pengendalian tertib administrasi, pengendalian kesehatan dan
     keselamatan kerja.                                                  
  d. melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang timbul,
     usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi teknis bila
     terjadi penyimpangan.                                               
  e. melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
     konstruksi fisik.                                                   
  f. menyetujui dan/atau mengkonfirmasi jadwal untuk pembelian, fabrikasi, inspeksi,
                                                                         
     pengiriman, dan pemasangan perabot, perlengkapan, dan peralatan.    
  g. melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:                    
      •  memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
         akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.    
      •  mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
         mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.      
                                                                         
      •  mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
         laju pencapaian volume atau realisasi fisik.                    
      •  meninjau kemajuan kontraktor terhadap jadwal konstruksi dan melaporkan
         penyimpangan dari jadwal yang akan membahayakan kemajuan pekerjaan
         serta bekerja dengan penyedia jasa pelaksanaan konstruksi untuk menentukan
         rencana perbaikan.                                              
                                                                         
      •  mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
         yang terjadi selama pekerjaan konstruksi.                       
      •  menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
         mingguan dan bulanan pekerjaan Pengawas, dengan masukan hasil rapat-
         rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi
                                                                         
         fisik yang dibuat oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.    
      •  menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
         pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi.           
      •  meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan
         oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.                      
      •  meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As
         Built Drawing) sebelum serah terima I.                          
                                                                         
      •  menyusun daftar cacat atau kerusakan yang komprehensif sebelum serah
         terima I, dan menetapkan target pekerjaan perbaikan cacat atau kerusakan
         serta mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan.            
 h. bersama-sama dengan penyedia jasa perancangan konstruksi menyusun petunjuk
 pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.                            
                                                                         
4. Tahap pemeliharaan dan pengujian                                      
                                                                         
  Mengawasi Kesesuaian konstruksi gedung
Tenders also won by Danureksa Sarana Cipta
Authority
29 May 2017Study Rtt Sisi DaratKementerian PerhubunganRp 1,800,000,000
15 August 2017Study Penyusunan Rtt Bandar UdaraKementerian PerhubunganRp 1,500,000,000
17 September 2025Studi Penyusunan Dokumen Amdal Bandar UdaraKementerian PerhubunganRp 1,500,000,000
25 January 2016Review Daerah Rawan Bencana Pada Jalur Kereta Api Wilayah Pulau Jawa Lintas Selatan (Seleksi Tidak Mengikat)Ditjen Phb LautRp 1,488,194,000
19 June 2023Final Business Cash Sport Center Untuk Tahapan KpbuProvinsi BantenRp 1,399,155,000
14 June 2023Pengadaan Jasa Konsultan Perencana Renovasi Gedung Ditjen Ham Pada Direktorat Jenderal Ham Ta. 2023Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 1,297,000,000
26 April 2024Penyusunan Adendum Andal, Rkl-Rpl Termasuk Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Bandara SingkawangKementerian PerhubunganRp 1,200,000,000
5 September 2019Penyusunan Dokumen Lingkungan Bandara Ngloram (Seleksi Tidak Mengikat)Kementerian PerhubunganRp 1,200,000,000
26 August 2022Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Pembangunan Uppkb Pada Proyek Preservasi Jalan Kpbu-Ap Di Provinsi Sumatera Selatan Dan Provinsi RiauKementerian PerhubunganRp 1,166,481,000
5 March 2024Penyusunan Studi Kelayakan (Feasibility Study) Pelabuhan Sungai Di Sungai Batanghari Kabupaten Tebo Provinsi JambiKementerian PerhubunganRp 1,000,000,000