Pembangunan Rumah Dinas Pulau Tidung

Evaluasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10036900000
Status: Evaluasi Ulang
Date: 22 May 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Kesehatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,783,512,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,515,992,941
Winner (Pemenang): PT Padma Bintang Buana
NPWP: 724181920005000
RUP Code: 58995336
Work Location: Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan - Adm. Kepulauan Seribu (Kab.)
Participants: 111
Applicants
Reason
0724181920005000Rp 5,101,394,540-
0413553603427000--
0421667726312000--
PT Pratama Maju Berkarya
06*4**1****31**0--
0756168167003000--
0016286619008000--
0019306273031000Rp 4,412,794,353Berdasarkan klarifikasi /survei terhadap bukti peralatan genset, Bukti kepemilikan alat (Genset) pemberi sewa tidak valid
PT Hana Caraka Insaat
05*7**3****47**0Rp 4,412,794,353Berdasarkan hasil klarifikasi spesifikasi alat genset yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan
0030792436009000Rp 4,916,800,281Berdasarkan klarifikasi terhadap bukti peralatan genset, bukti kepemilikan alat Genset tidak valid
PT Seraya Mora Sembilan
06*2**7****53**0Rp 4,843,041,802Sertifikat Standar belum terverifikasi sampai batas akhir pemasukan dokumen penawaran
0839536315101000Rp 4,412,794,353surat perjanjian sewa peralatan (genset, takel, molen beton dan mesin las) tertulis nama paket yang berbeda yakni Jasa Konstruksi Pembangunan Singgako Mart
0031902307027000Rp 4,395,974,000Berdasarkan hasil klarifikasi, pada saat klarifikasi bukti foto peralatan genset yang dimiliki dengan merek Emerald namun berbeda dengan bukti kepemilikan peralatan genset yakni merek Tsuzumi.
0016154247005000Rp 4,412,794,353Berdasarkan klarifikasi /survei terhadap bukti peralatan concrete mixer, Bukti kepemilikan alat concrete mixer tidak valid
0840412548024000--
Hasea Benedict
06*9**5****47**0--
0710279878127000--
0936139518805000--
0764354866101000--
0032005415015000--
0021099809009000--
0027483502008000--
0030342026722000--
0932401730013000--
Permata Emas Berlian
06*7**1****48**0--
0313498891034000--
0019205855008000--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
PT Bintang Pusuk Buhit
07*6**3****05**0--
PT Andromeda Asasta Manunggal
04*3**7****23**0--
0838677011034000--
0026506196101000--
0868222126009000--
0811785823802000--
0027487388009000--
0600424212001000--
0863594396009000--
0910062348027000--
PT Laksono Setyo Mulyo
09*8**0****43**0--
PT Angkasa Diraya Perkasa
02*3**1****51**0--
0730931557503000--
0030606875112000--
0725694020009000--
Juan Sinergi Abadi
10*1**1****85**7--
0032351421301000--
0949029565009000--
PT Adikarya Konstruksi Perkasa
0946917920003000--
CV Alfajaga Sejagat
06*3**0****08**0--
0831228523013000--
0712660943419000--
0753129303009000--
0856936299042000--
0026951939045000--
PT Putra Irian Cahaya
0720451814955000--
Graha Nusa Prasarana
08*7**9****15**0--
0312543804043000--
0738315357003000--
0210166856407000--
0629974205436000--
0940880735003000--
Sanggul Baringin Berkarya
06*0**9****27**0--
CV Bangun Jaya Baru
03*5**8****07**0--
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0--
0019379114005000--
0033353632429000--
0031242431017000--
PT Erista Jaya
03*3**8****07**0--
Indrajaya Sejahtera
00*5**9****33**0--
CV Peroadhigana
06*6**8****04**0--
0211026885405000--
0015400260102000--
0020566501009000--
0930795695002000--
CV Alam Karunia Warwanai
06*5**0****51**0--
CV Golden Tulip Teknik
04*4**2****44**0--
CV Wahana Multi Engineering
07*7**3****01**0--
0700767767009000--
PT Yamika
00*3**0****01**0--
CV Limbung Creative
00*5**0****03**0--
0021986799435000--
PT Gilangrafa Maju Bersama
09*8**1****18**0--
0031802325814000--
0820136638101000--
0018008854203000--
0662935360045000--
PT Bintang Aries Esa
05*9**3****04**0--
CV Fajar Buana
08*8**1****05**0--
0028352227001000--
0919550749008000--
Roy Abadi Sejahtera
05*8**1****25**0--
0313901340419000--
0027486448009000--
0962607818128000--
0013616867003000--
0948299649423000--
0316581487411000--
0903624096023000--
0421636226121000--
0820351088418000--
0312717507071000--
0012169256422000--
0013218458008000--
0425413234401000--
Rebekka Gemilang
0021438759009000--
0756225033001000--
0013390588036000--
0843521246029000--
0666779160009000--
0861747004008000--
0029062288006000--
0031899586009000--
0032956716005000--
Attachment
RIWAYAT  SINGKAT                                  
                        PEMBANGUNAN                                     
                  RUMAH  DINAS PULAU TIDUNG                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
A. Latar Belakang                                                       
                                                                        
        Program Indonesia Sehat merupakan salah satu program dari Agenda ke-
                                                                        
   5 Nawa Cita, yaitu Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia. Program ini
   didukung oleh program sektoral lainnya yaitu Program Indonesia Pintar, Program
                                                                        
   Indonesia Kerja, dan Program Indonesia Sehat. Komitmen nasional dalam
   Indonesia Sehat telah mendorong setiap Provinsi/ Kabupaten/Kota untuk memacu
                                                                        
   dan meningkatkan kinerja program sebagai bagian dari mutu pelayanan  
                                                                        
   kesehatan. Berbagai upaya yang dilakukan, terutama untuk menekan angka
   kematian Ibu, Angka Kematian Bayi dan Balita, meningkatkan status gizi serta
                                                                        
   menurunkan angka kesakitan terutama penyakit menular. Puskesmas sebagai
   salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran
                                                                        
   penting dalam peningkatan kinerja program kesehatan sehingga mutu layanan
                                                                        
   kesehatan semakin meningkat pula.                                    
        Puskesmas  merupakan  fasilitas pelayanan kesehatan yang        
                                                                        
   menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan
   perorangan (UKP) tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif
                                                                        
   dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-
                                                                        
   tingginya di wilayah kerjanya. Sesuai Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang
   Puskesmas dijelaskan bahwa Puskesmas mempunyai tugas melakukan kebijakan
                                                                        
   kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya
   dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Pengelolaan      
                                                                        
   Puskesmas yang baik, akan mampu meningkatkan mutu pelayanan dan pada 
                                                                        
   akhirnya akan mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal di wilayah
   kerjanya.                                                            
                                                                        
        Puskesmas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mampu memberikan
   pelayanan terbaik bagi masyarakat. Lebih lanjut dalam Permenkes Nomor 43
                                                                        
   Tahun 2019 menjelaskan bahwa dalam setiap kecamatan wajib memiliki minimal
                                                                        
   1 buah Puskesmas. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang berada di
   Provinsi DKI Jakarta memiliki jumlah penduduk sebanyak 30.212 jiwa (Dukcapil,
                                                                        
   Semester 1 2024)                                                     
        Kepulauan Seribu terdiri dari pulau-pulau karang sebanyak 105 buah
                                                                        
   dengan total luas wilayah daratan sebesar 8,7 km². Posisinya secara geografis
   adalah pada 5°24´ - 5°45´ LS dan 106°25´ - 106°40´ BT dengan luas 870 hektar
   (8,70 km²). Temperatur sepanjang Tahun umumnya berkisar antara 21 °C-32 °C
   dengan kelembaban udara rata-rata 80%.                               
                                                                        
        Pemerintah telah menjamin hak bertempat tinggal setiap orang sebagai
   kebutuhan dasar dalam Undang-Undang Republik Indonesia Republik Indonesia
                                                                        
   Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Dalam    
                                                                        
   Undang-Undang Republik Indonesia Republik Indonesia tersebut telah diatur
   mengenai rumah tidak hanya dimiliki secara privat namun juga terdapat rumah
                                                                        
   yang dimiliki oleh Pemerintah. Rumah yang dimaksud adalah rumah negara atau
   secara umum dikenal dengan sebutan rumah dinas. Rumah negara merupakan
                                                                        
   barang milik daerah yang diperuntukkan sebagai tempat tinggal atau hunian dan
                                                                        
   sarana pembinaan serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai
   negeri sipil pemerintah daerah yang bersangkutan.                    
                                                                        
        Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan belum memiliki rumah dinas untuk
   tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas kepulauan seribu selatan, selama
                                                                        
   ini para tenaga kesehatan selalu difasilitasi oleh Puskesmas Kepulauan Seribu
                                                                        
   Selatan untuk menyewa rumah warga sebagai rumah dinas tenaag kesehatan
   kesehatan.                                                           
                                                                        
        Terkait dengan arah kebijakan tersebut di atas, Pembangunan rumah dinas
   tenaga kesehatan puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan merupakan
                                                                        
   upaya strategis dalam melaksanakan peningkatan pelayanan kesehatan bagi
                                                                        
   masyarakat. Perencanaan Pembangunan rumah dinas tena                 
        ga kesehatan puskesmas harus di desain sebaik- baiknya sehingga bisa
                                                                        
   bermanfaat dan berfungsi secara optimal. Khususnya di wilayah Kabupaten
   Administrasi Kepulauan Seribu.                                       
                                                                        
                                                                        
B. Maksud dan Tujuan                                                    
        Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan acuan kerja atau petunjuk bagi
                                                                        
   pelaksana pembangunan Puskesmas yang memuat kriteria, keluaran dan proses
                                                                        
   yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam
   pelaksanaan tugas pelaksana pembangunan. Dengan penugasan ini diharapkan
                                                                        
   pelakana pembangunan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
   untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.             
                                                                        
        Tujuan KAK ini adalah untuk Terbangunnya gedung Puskesmas       
                                                                        
   Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yang ideal sesuai aturan dan persyaratan
   yang ada.                                                            
C. Lokasi Kegiatan                                                      
   Jalan Pendidikan Rt.03 Rw.02 Kelurahan Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan
                                                                        
   Seribu Selatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
D. Lingkup Kegiatan                                                     
                                                                        
   1. Pekerjaan Pendahuluan                                             
                                                                        
   2. Pekerjaan K3 Kontruksi                                            
   3. Pekerjaan Struktur                                                
                                                                        
   4. Pekerjaan Arsitek                                                 
   5. Pekerjaan Plumbing                                                
                                                                        
   6. Pekerjaan Elektrikal                                              
   7. Pekerjaan Mekaninal                                               
                                                                        
   8. Pekerjaan Site Development                                        
                                                                        
   9. Pekerjaan Penyambungan PLN                                        
   10. Pekerjaan Penyambungan PDAM                                      
                                                                        
   11. Pekerjaan Penyambungan Telephone                                 
   12. Pekerjaan Pengiriman Material Dari Jakarta Ke Pulau Tidung       
                                                                        
                                                                        
E. Waktu pelaksanaan yang diperlukan                                    
                                                                        
     a. Waktu pelaksanaan kegiatan pekerjaan konstruksi dalam jangka waktu
        selama 120 (hari) kalender.                                     
                                                                        
     b. Pelaksanaan kegiatan pengawasan dimulai sejak dikeluarkan Surat 
        Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang bersamaan dengan SPMK untuk    
                                                                        
        kegiatan pembangunan fisik.                                     
                                                                        
     c. Masa pemeliharaan selama 6 bulan.                               
                                                                        
F. Metode Pengadaan                                                     
                                                                        
   Menggunakan metode Tender, Pascakualifikasi, Satu File, Sistem Harga 
   Terendah, Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan.
Tenders also won by PT Padma Bintang Buana
Authority
20 June 2022Pembangunan Dermaga Kapal Sampah Pulau PanggangProvinsi DKI JakartaRp 10,708,116,049
11 July 2019Pendalaman Alur Pulau Kelapa (Pelaksanaan Fisik)Pemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 9,421,900,000
20 June 2022Pembangunan Dermaga Kapal Sampah Pulau Untung JawaProvinsi DKI JakartaRp 9,051,765,784
3 July 2023Penyempurnaan Dermaga Kapal Perikanan Kali AdemProvinsi DKI JakartaRp 5,861,129,832
25 March 2021Pengadaan Bahan Material Pemeliharaan SaluranProvinsi DKI JakartaRp 4,877,955,869
21 August 2019Pembuatan Kolam Penampungan Air Di Balai Benih Ikan CiganjurPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 3,081,890,000
20 August 2019Pengerukan Kolam PelabuhanPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 2,586,430,000
12 July 2016Pemeliharan Total Dermaga Utama Pulau Kelapa RW 05Provinsi DKI JakartaRp 2,499,979,440
7 July 2023Peningkatan Sarana, Prasarana Dan Utilitas Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu - Pembangunan Fasilitas Umum (Jasa Konstruksi)Provinsi DKI JakartaRp 2,447,308,468
29 April 2024Pembangunan Halte Sungai Desa SimalinyangKementerian PerhubunganRp 2,075,612,000