Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Pmi DKI Jakarta (Lanjutan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10054145000
Date: 2 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 30,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 30,000,000,000
Winner (Pemenang): PT Jaya Kirana Sakti
NPWP: 720390020609000
RUP Code: 57237327
Work Location: Jalan Kramat Raya No. 47, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 80
Applicants
Reason
0720390020609000Rp 28,249,425,516-
0313108771432000--
0013223912007000--
0937840742027000--
PT Mas Mustika Anugrah Sejahtera
00*7**2****38**0--
0808968465814000--
CV Shufrun Indonesia
06*7**1****42**0--
0944519164615000--
CV Indonesia Prosperum Abadi
06*3**9****51**0--
0013388137007000Rp 29,388,881,3431. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dengan ketentuan. 2. Kapasitas Peralatan Excavator yang ada pada daftar Peralatan dan perjanjian sewa berbeda dengan faktur Pembelian. 3. Kapasitas Peralatan Generator Set Silent yang ada pada daftar Peralatan dan perjanjian sewa berbeda dengan faktur Pembelian.
0016841173722000Rp 26,949,000,001Kapasitas Dump Truck yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
0317076057609000--
0019210913542000--
0710912684436000--
0028528529728000--
Prima Panaba Sukses
04*4**4****42**0--
Penta Agung Persada
09*7**3****03**0--
0748629839612000--
0818446908427000--
0013616867003000--
0027069368017000--
0704623172411000--
0844426080421000--
0967217878435000--
0021545033511000--
0015029812801000--
0961246840009000--
0662935360045000--
0032351421301000--
CV Andalas Lestari
0030328561323000--
Sesfranvio Putra Mandiri
04*7**4****47**0--
0017797051003000--
0030018774618000--
0020566501009000--
0863594396009000--
CV Alam Karunia Warwanai
06*5**0****51**0--
PT Tagama Suma Ivaro
0317085983002000--
Indrajaya Sejahtera
00*5**9****33**0--
PT Erista Jaya
03*3**8****07**0--
0016085078003000--
PT Trimatra Jaya Abadi
00*2**6****61**0--
0013224928015000--
PT Rianaida Ciptaartha
00*5**3****02**0--
0837090281035000--
0019379114005000--
0753129303009000--
0666050232528000--
PT Hanania Arihta Persada
04*0**7****17**0--
0425413234401000--
0016154247005000--
Manikam Mega Persada
00*8**0****05**0--
Roy Abadi Sejahtera
05*8**1****25**0--
0634665947036000--
0839259975011000--
0030792436009000--
PT Alto Dwi Putra
0030986251027000--
0838592087543000--
0018494195031000--
0730211869626000--
PT Sinar Inti Persada
00*6**5****19**0--
0026804245002000--
CV Karya Bangkit Mandiri
09*7**4****45**0--
Inara Mandiri
08*4**2****13**0--
0822147369009000--
0013598917005000--
Chanel
00*8**4****21**0--
CV Idea Kreatif Nusantara
05*3**9****04**0--
0030544860816000--
0317563237429000--
CV Hri Portibi
07*8**5****11**0--
0031899586009000--
0854283876432000--
0315580563009000--
0030312441027000--
0030342026722000--
0312609761517000--
0018071084005000--
0027232750432000--
Dewata Karya Sejahtera
01*9**9****06**0--
0032159204724000--
Attachment
URAIAN SINGKAT                                 
                JASA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN                           
               GEDUNG PMI DKI JAKARTA (LANJUTAN)                      
                                                                      
                                                                      
  1. Latar Belakang                                                   
                                                                      
     Gedung PMI DKI Jakarta merupakan fasilitas kesehatan pelayanan darah dan
kepalangmerahan terletak di Jalan Kramat Raya No. 47 Jakarta Pusat. Gedung multifungsi
ini digunakan Palang Merah Indonesia untuk melaksanakan tugas-tugas keorganisasian,
kegiatan kemanusiaan dan pelayanan masyarakat ke antara lain pelayanan darah,
pembinaan relawan, pemberian pelayanan kesehatan dan sosial dan lainnya yang diatur
dalam Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Palang Merah
Indonesia (PMI) adalah perhimpunan nasional yang berdiri atas asas perikemanusian dan
asas dasar sukarela telah lama berdiri dan berperan penting dalam kegiatan kemanusiaan di
Indonesia.                                                            
     Saat ini telah terbangun 2 Gedung pada Tahun Anggaran 2024, yaitu:
a. Gedung A (5 lantai) dan atap yang rehabilitasi gedung telah selesai pada tahun 2024.
b. Gedung B (10 lantai) dan atap merupakan pembangunan baru yang telah selesai
  sebagian pekerjaan diantaranya:                                     
   pekerjaan struktur Lantai 1A sampai dengan Lantai 10 dan atap,    
   pekerjaan Arsitektur dari Lantai 1 sampai dengan Lantai 5,        
   sebagian pekerjaan Arsitektur dari lantai 5 sampai dengan lantai 7,
   pekerjaan MEP Lantai 1A sampai dengan Lantai 7, dan               
     Mengingat kondisi bangunan yang belum tuntas tersebut, maka diperlukan
pembangunan sisa pekerjaan Gedung PMI DKI Jakarta Tahap 2 (Lanjutan) pada Tahun
Anggaran 2025 sehingga dapat segera digunakan oleh Palang Merah Indonesia dan
berfungsi dengan baik.                                                
     Untuk dapat menyelenggarakan Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta (Lanjutan)
yang memenuhi kriteria teknis dan konstruksi sesuai standar kualitas, kuantitas, biaya,
administrasi, waktu dan keselamatan konstruksi dalam rangkaian proses kegiatan
pembangunan, maka diperlukan penyedia jasa konstruksi yang memberikan layanan
pelaksanaan konstruksi yang cakap, handal dan layak, sehingga banguan gedung dapat
terwujud dan diterima menurut hirarki kaidah norma dan standar yang berlaku.
     Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta tahap 2 (lanjutan) merupakan kelanjutan dari
pembangunan yang sudah dimulai pada tahap pertama, yang bertujuan untuk menyelesaikan
sisa pekerjaan, berupa pekerjaan lansekap, pekerjaan Arsitek dan MEEP pada lantai 8,9 dan
10 serta peyempurnaan desain yang belum terakomodir pada pekerjaan tahap pertama.
     Penyelesaian pembangunan ini sangat dibutuhkan segera dan mendesak untuk
digunakan oleh pengguna gedung yaitu PMI Provinsi DKI Jakarta untuk dapat melaksanakan
tugas-tugas keorganisasian, kegiatan kemanusiaan dan pelayanan masyarakat ke antara lain
pelayanan darah, pembinaan relawan, pemberian pelayanan kesehatan dan sosial dan
lainnya yang diatur dalam Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan
    Selain itu, untuk menyelesaikan sisa pekerjaan, berupa pekerjaan lansekap,
pekerjaan Arsitek dan MEEP pada lantai 8,9 dan 10 serta peyempurnaan desain yang belum
terakomodir pada pekerjaan tahap 1 akan menimbulkan resiko terjadinya kegagalan sistem
khusunya pada MEEP apabila dikerjakan oleh penyedia konstruksi yang baru sehingga atas
dasar pertimbangan waktu kebutuhan penggunaan yang mendesak, kualitas serta jaminan
integrasi sistem MEEP, maka diusulkan agar pekerjaan tahap 2 proyek ini dilakukan melalui
metode tender.                                                        
  2. Ruang Lingkup                                                    
                                                                      
  Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Gedung mencakup pekerjaan Lanjutan yaitu
  pekerjaan struktur tangga plaza gedung A, sebagian pekerjaan Arsitektur dari Lantai 6
  sampai dengan Lantai 7, pekerjaan Arsitektur dari lantai 8 sampai dengan lantai 10,
  pekerjaan MEP dari lantai 8 sampai dengan lantai 10 dan atap, pekerjaan lansekap, serta
  penyempurnaan desain                                                
                                                                      
  a. Tahap Persiapan Konstruksi                                       
                                                                      
    1) Membuat interpretasi secara garis besar terhadap SPESIFIKASI TEKNIS, gambar
      detail bangunan yang akan dilaksanakan, konsultasi dengan penyedia jasa
      konstruksi sebelumnya, dengan penyedia jasa konsultan pengawas serta dengan
      Instansi terkait.                                               
    2) Melaksanakan Opname atau pengecekan lapangan bersama dengan penyedia
      jasa konstruksi tahap 1 yaitu PT. TOTAL CAKRA ALAM untuk memastikan
      pekerjaan tahap 1 dan pekerjaan lanjutan serta bertanggung jawab untuk
      menyelesaikan pekerjaan lanjutan dan bersedia melakukan pemeliharaan secara
      keseluruhan baik itu tahap 1 maupun lanjutan.                   
    3) Melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan (Pre Construction
      Meeting/ PCM)                                                   
                                                                      
  b. Tahap Pelaksanaan Konstruksi                                     
    1) Pekerjaan Persiapan                                            
       Pelaksanaan pekerjaan persiapan meliputi: pembersihan awal lahan konstruksi,
       penyambungan air kerja, penyambungan listrik kerja, gudang penyimpanan
       material 12 x 7 m, toilet pekerja portable, pembersihan akhir poyek, mobilisasi dan
       demobilisasi alat, pengadaan perlengkapan K3, dan hal lain-lain (sesuai gambar
       perencanaan, SPESIFIKASI TEKNIS, RAB, RKS dan outline specifications).
    2) Pekerjaan Struktur                                             
       Pelaksanaan pekerjaan struktur meliputi: struktur tangga plazza gedung A dan hal
                                                                      
       lain-lain (sesuai gambar perencanaan, SPESIFIKASI TEKNIS, RAB, RKS dan
       outline specifications).                                       
    3) Pekerjaan Arsitektur                                           
       Pelaksanaan pekerjaan arsitektur lantai 6 sampai dengan lantai 10 meliputi:
       pekerjaan dinding, pekerjaan kusen, pintu/jendela termasuk finishing dan
       accessories, pekerjaan langit-langit, pekerjaan finishing lantai dan dinding,
       pekerjaan sanitair, pekerjaan pengecatan dan hal lain-lain (sesuai gambar
       perencanaan, SPESIFIKASI TEKNIS, RAB, RKS dan outline specifications).
    4) Pekerjaan Mekanikal                                            
       Pelaksanaan pekerjaan mekanikal lantai 8 sampai dengan lantai 10 meliputi:
       pekerjaan ventilasi mekanis dan tata udara, pekerjaan gondola, pekerjaan sistem
       plumbing, pekerjaan sistem fire fighting dan hal lain-lain (sesuai gambar
       perencanaan, SPESIFIKASI TEKNIS, RAB, RKS dan outline specifications).
    5) Pekerjaan Elektrikal                                           
       Pelaksanaan pekerjaan elektrikal lantai 8 sampai dengan lantai 10 meliputi:
       pekerjaan panel-panel distribusi, pekerjaan MCB Box, pekerjaan kabel feeder,
                                                                      
       pekerjaan rak kabel, pekerjaan instalasi penerangan, dan hal lain-lain (sesuai
       gambar perencanaan, SPESIFIKASI TEKNIS, RAB, RKS dan outline   
       specifications).                                               
    6) Pekerjaan Elektronik                                           
                                                                      
       Pelaksanaan pekerjaan elektronik lantai 8 sampai dengan lantai 10 meliputi:
       pekerjaan sistem fire alarm, pekerjaan sound system, pekerjaan sistem CCTV,
       pekerjaan telepon, pekerjaan MATV, pekerjaan access control, dan hal lain-lain
       (sesuai gambar perencanaan, SPESIFIKASI TEKNIS, RAB, RKS dan outline
       specifications).                                               
    7) Pekerjaan Lansekap dan Penyempurnaan Desain                    
       Pelaksanaan pekerjaan lansekap dan penyempurnaan desain meliputi: pekerjaan
       gerbang utama, pekerjaan pos keamanan, pekerjaan pos parkir, pekerjaan tempat
       pembuangan sampah, pekerjaan signage bangunan, pekerjaan signage parkir,
       pekerjaan marka parkir, pekerjaan tiang bendera, pekerjaan softscape, pekerjaan
       hardscape, pekerjaan sumur resapan, pekerjaan pagar keliling, pekerjaan
       hardstanding, pekerjaan sumur dalam, pekerjaan inrit, penataan trotoar dan hal
       lain-lain (sesuai gambar perencanaan, SPESIFIKASI TEKNIS, RAB, RKS dan
       outline specifications).                                       
    8) Pengelolaan Pelaksanaan Konstruksi wajib menggunakan BIM level 4D
       (sequence tahapan konstruksi) dan 5D (quantity terinci), Level of detail (LOD) 400.
    9) Melaksanakan Testing Commissioning serta bertanggung jawab apabila terjadi
       kegagalan fungsi terhadap satu kesatuan sistem bangunan secara menyeluruh
       baik itu pekerjaan tahap 1 maupun pekerjaan lanjutan.          
                                                                      
    10) Bertanggung jawab untuk memproses perizinan sampai dengan diterbitkannya
       SLF.                                                           
                                                                      
  c. Tahap Serah Terima Pertama                                       
    1) Membuat dan menyerahkan as built drawing (gambar yang sesuai dengan yang
       dilaksanakan) dalam bentuk soft copy (external SSD) dan hard copy sebanyak 3
       (tiga) rangkap.                                                
    2) Menyampaikan dokumen hasil pelaksanaan pekerjaan.              
    3) Menyiapkan daftar inventaris barang berupa mesin dan peralatan bangunan.
    4) Menyiapkan manual/ pedoman pemakaian dan pemeliharaan bangunan serta
       peralatan.                                                     
    5) Menyiapkan garansi / jaminan / sertifikat peralatan dan training operator.
    6) Memastikan terintegrasinya fungsi sistem atas pekerjaan tahap 1 (2024) dengan
       pekerjaan tahap 2 (2025).                                      
    7) Melaksanakan perbaikan pekerjaan sesuai defect list.           
    8) Mengajukan Serah Terima pertama kepada Pemberi Tugas untuk mendapatkan
       Berita Acara Serah Terima Pertama (BAST-I).                    
                                                                      
  d. Tahap Pemeliharaan dan Serah Terima Akhir                        
    1) Menyiapkan Sumber Daya, melaksanakan pekerjaan pemeliharaan atas hasil
                                                                      
       pekerjaan dan berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan serta
       kekurangan yang terjadi selama masa pemeliharaan.              
    2) Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan di luar
       bangunan harus diuji coba sesuai fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau
       kerusakan yang menyebabkan peralatan tidak berfungsi, maka harus diperbaiki
       sampai berfungsi dengan sempurna.                              
    3) Mengajukan Serah Terima Kedua kepada Pemberi Tugas untuk mendapatkan
       Berita Acara penyerahan kedua (terakhir).                      
                                                                      
  3. Keluaran                                                         
                                                                      
Keluaran/produk yang akan dihasilkan pada Kegiatan Pengadaan Jasa Konstruksi
Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta (Lanjutan) meliputi:               
1) Fisik Bangunan                                                     
 a. Pekerjaan struktur.                                               
 b. Pekerjaan arsitektur.                                             
                                                                      
 c. Pekerjaan mekanikal dan elektrikal.                               
 d. Pekerjaan site development (lansekap).                            
2) Laporan-laporan:                                                   
 a. Back up Quality                                                   
 b. Back up Quantity                                                  
 c. Laporan Harian                                                    
 d. Laporan Mingguan                                                  
 e. Laporan Bulanan                                                   
 f. Laporan Akhir (3 rangkap)                                         
3) Gambar                                                             
 a. Pada saat pelaksanaan kegiatan konstruksi penyedia wajib membuat gambar
   pelaksanaan (Shop drawing).                                        
 b. Pada akhir pelaksanaan kegiatan, Pelaksana Konstruksi harus membuat Gambar
   Terbangun (As Built Drawing) sebanyak 3 rangkap.                   
 c. BIM level 4D (sequence tahapan konstruksi) dan 5D (quantity terinci), Level of detail
   (LOD) 400.                                                         
 a. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap minggu pelaksanaan konstruksi
   fisik.                                                             
4) Dokumen/Manual Pemeliharaan dan Perawatan                          
                                                                      
 Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang
 menyangkut pengoperasian dan perawatan peralatan dan perlengkapan mekanikal-
 elektrikal bangunan.                                                 
5) Dokumen Perijinan Bangunan                                         
  Dokumen SLF dan dokumen perijinan lainnya yang terkait dengan fungsi
  perlengkapan/kelengkapan bangunan yaitu antara lain : SLO gondola, NIDI Instalasi
  Listrik, Rekomendasi Keselamatan Kebakaran, dll yang terkait dengan fungsi bangunan
Tenders also won by PT Jaya Kirana Sakti