| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0010694743093000 | Rp 2,001,274,500 | 77.01 | - | |
| 0013647524013000 | Rp 2,210,420,700 | 82.88 | - | |
Rains Karya Multindo | 03*1**4****34**0 | - | - | Tidak memiliki SBU Kosultansi Perencanaan Bidang Distribusi Tenaga Listrik atau Transmisi Tenaga Listrik |
| 0017676156423000 | - | - | Tidak memiliki SBU Kosultansi Perencanaan Bidang Distribusi Tenaga Listrik atau Transmisi Tenaga Listrik | |
| 0032152357009000 | - | - | - | |
PT Agung Aruji Persada | 04*2**6****02**0 | - | - | - |
| 0017974734017000 | - | - | - | |
PT Royal Inti Mahiro | 07*6**9****09**0 | - | - | - |
Media Indonesia Bersinar | 04*3**5****07**0 | - | - | - |
Jawara Apik Konsultan | 09*8**4****22**0 | - | - | - |
| 0013494653013000 | - | - | - | |
| 0026238261015000 | - | - | - | |
| 0020733895008000 | - | - | - | |
| 0020545448722000 | - | - | - | |
| 0813032372404000 | - | - | - | |
| 0423867704429000 | - | - | - | |
| 0602142689004000 | - | - | - | |
| 0012162889441000 | - | - | - | |
| 0019752427123000 | - | - | - | |
Sesfranvio Putra Mandiri | 04*7**4****47**0 | - | - | - |
| 0033107913017000 | - | - | - | |
| 0012014189441000 | - | - | - | |
| 0948453758822000 | - | - | - | |
Monang Jaya Konsultan | 02*0**5****01**0 | - | - | - |
| 0023192289005000 | - | - | - | |
CV Nidianra Jaya Konsultan | 09*9**0****01**0 | - | - | - |
| 0015673247015000 | - | - | - | |
CV Setia Mulia Baru | 02*9**0****08**0 | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan Review Perencanaan Pembangunan Kabel Laut
Kepulauan Seribu
Adapun pekerjaan review perencanaan pembangunan kabel laut di kepulauan seribu adalah sebagai
berikut :
1. Persiapan
a. memahami Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta mengidentifikasi masukan dan/atau
persyaratan pengguna
b. menyusun program mutu sebagai bentuk penjaminan dan pengendalian mutu
pekerjaan perancangan
c. studi literatur (regulasi, standar teknis, laporan studi kelayakan, studi tentang
wilayah sekitar)
d. Melakukan review / evaluasi pekerjaan kabel laut yang sudah terpasang di
kepulauan seribu dan review dokumen perencanaan tahun 2018.
e. konsultasi dengan stake holder terkait paling sedikit mengenai:
1. peraturan – peraturan terkait;
2. perizinan; dan
3. harga satuan.
f. Persiapan dan koordinasi dengan instansi terkait termasuk perolehan perizinan
koridor survei.
2. Pengumpulan Data dan Analisis Data
a. Melakukan survei lapangan untuk mendapatkan informasi hidrografi seperti
penentuan posisi laut, pengukuran kedalaman, pengukuran arus, pengukuran
sedimen, pengamatan pasang surut, pengukuran detil situasi dan garis pantai.
b. Melakukan survei batimetri untuk mendapatkan gambaran (model) bentuk
permukaan dasar perairan (seabed surface) Kepulauan Seribu menggunakan
multibeam echosounder.
c. Melakukan pengukuran kecepatan arus laut.
d. Melakukan survei darat seperti survei topografi untuk mencari informasi
permukaan tanah dalam menentukan rute kabel darat dan gardu.
e. Melakukan pengambilan sampel data tanah dasar laut yang diperlukan
f. Mengumpulkan / memuktahirkan data ketenagalistrikan termasuk proyeksi
kebutuhan tenaga listrik di Kepulauan Seribu.
3. Pelaksanaan
a. Melalukan analisis perhitungan teknis sesuai kebutuhan perencanaan
pembangunan kabel laut tahap III
b. Melakukan analisa dan evaluasi data untuk menentukan rute kabel laut tahap III
dengan mengacu pada rute kabel laut dan spesifikasi kabel laut.
c. Melakukan pemuktahiran kondisi lapangan dan review rencana jalur kabel baik
di laut dan di darat.
d. Menyusun hasil evaluasi dan survei.
e. Membuat spesifikasi teknis yang dibutuhan dalam perencanaan pembangunan
jaringan kabel laut tahap III
f. Membuat gambar rencana
g. Membuat Detail Engineering Design (DED).
h. Menghitung volume pekerjaan
i. Membuat rencana metode pelaksanaan pekerjaan pembangunan kabel laut
tahap III
j. Menghitung estimasi biaya atau Engineer Estimate (EE) yang telah mencakup
kebutuhan biaya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan
(SMK2) yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan kabel laut
tahap III.
k. Merumuskan batasan waktu pekerjaan pembangunan kabel laut tahap III.
l. Menyusun dokumen teknis Perencanaan Pembangunan Kabel Laut Tahap III.
m. Menyusun standar pemeriksaan dan pengujian serta commisioning test yang
akan dijadikan acuan dalam penyusunan rencana pemeriksaan dan pengujian
pada saat pelaksanaan pekerjaan pembangunan kabel laut tahap III.
n. Melakukan identifikasi bahaya, mitigasi bahaya, dan penetapan tingkat risiko;
o. Membuat estimasi rantai pasok, handling, dan transportasi logistik, serta layout
lokasi;
p. Mengidentifikasi komponen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bedasarkan
estimasi rantai pasok;
q. Membuat metode dalam melaksanakan perawatan jaringan kabel laut
r. Menyusun dokumen rancangan konseptual SMK2;
s. Menyusun dokumen perancangan akhir
t. Menyusun laporan kegiatan perencanaan;
u. Mendapatkan persetujuan rute lintasan kabel listrik termasuk kabel darat dan
kabel dari instansi - instansi terkait.
v. Membantu PPK dalam menyiapkan dokumen pengadaan pekerjaan
pembangunan kabel laut tahap III beserta dokumen kelengkapannya.