Perencanaan Optimalisasi Dan Peningkatan Jumlah Sambungan Rumah (Sr) Pada Spald-T Skala Permukiman Eksisting Tahun 2025 Di Provinsi DKI Jakarta

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10065666000
Date: 29 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,000,000,001
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,975,221,000
Winner (Pemenang): PT Perancang Adhinusa
NPWP: 013494653013000
RUP Code: 60135609
Work Location: SPALD-T Rusun Dinas Lingkungan Hidup Cengkareng, RPTRA Kembangan Utara, Rusun Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Cengkareng - Jakarta Barat (Kota)|SPALD-T Asrama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Ciganjur - Jakarta Selatan (Kota)|SPALD-T Kawasan Terpadu Cakung Barat, RPTRA Cahaya Ujung Krawang, RTH Pedaengan, Gelanggang Remaja Matraman dan Waduk Kampung Rambutan 3 - Jakarta Timur (Kota)|SPALD-T Kawasan Rusun Tanah Tinggi - Jakarta Pusat (Kota)|SPALD-T Rusun DLH Semper Barat dan Rumah Pompa Sunter Utara - Jakarta Utara (Kota)
Participants: 24
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0020733895008000Rp 1,881,22890.77-Harga tidak wajar
0013494653013000Rp 1,943,379,90886.1890.32-
0021848122017000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0017848805429000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0015483902445000----
0669612608424000----
0015316557421000----
0802459040322000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0015673247015000-71.78-Nilai unsur kualifikasi tenaga ahli dibawah ambang batas
0016627358061000----
0017764762015000----
0020653564429000----
0807755970528000----
0016468829019000----
0746569573001000----
0033480120008000----
0831137294911000----
0013719786061000----
CV Setia Mulia Baru
02*9**0****08**0----
0018191072016000----
PT Adicipta Persada
02*0**6****07**0----
0015881097821000----
0018405548623000----
Sesfranvio Putra Mandiri
04*7**4****47**0----
Attachment
URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 I. RUANG LINGKUP KEGIATAN                                             
                                                                       
    Ruang Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan konsultan Kegiatan 
    Perencanaan Optimalisasi dan Peningkatan Jumlah Sambungan Rumah (SR)
    pada SPALD-T Skala Permukiman Eksisting Tahun 2025 di Provinsi DKI 
                                                                       
    Jakarta, meliputi (sesuai SE Menteri PUPR Nomor 07/SE/M/2024):     
    1. Penyedia Jasa memiliki tanggung jawab, diantaranya:             
                                                                       
      a) melaksanakan pemenuhan  Standar Keamanan, Keselamatan,        
                                                                       
         Kesehatan, dan Keberlanjutan dalam hasil perancangan;         
      b) hasil perancangan yang sesuai dengan kriteria desain yang ditetapkan
                                                                       
         dalam kontrak;                                                
      c) membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memberikan      
                                                                       
         penjelasan teknis pada saat pelaksanaan pemilihan penyedia jasa
                                                                       
         pekerjaan konstruksi (apabila diperlukan);                    
      d) mengubah hasil perancangan dalam hal diperlukan penyesuaian   
                                                                       
         terhadap kebutuhan di lapangan selama kondisi lapangan sesuai 
         dengan kriteria desain awal;                                  
                                                                       
      e) pengawasan berkala dalam masa pelaksanaan pekerjaan konstruksi
         (untuk pekerjaan Bangunan Gedung);                            
                                                                       
      f) kegagalan bangunan yang disebabkan oleh kesalahan perancangan 
                                                                       
         sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.                
    2. Tugas Penyedia Jasa meliputi:                                   
                                                                       
      a) Tahap Persiapan                                               
         Dalam tahap persiapan yang harus dilakukan meliputi:          
                                                                       
          i. memahami Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta mengidentifikasi
                                                                       
            masukan dan/atau persyaratan pengguna;                     
         ii. menyusun program mutu sebagai bentuk penjaminan dan       
                                                                       
            pengendalian mutu pekerjaan perancangan;                   
         iii. studi literatur (regulasi, standar teknis, laporan studi kelayakan,
                                                                       
            studi tentang wilayah sekitar);                            
                                                                       
         iv. konsultasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait paling
            sedikit mengenai:                                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
              Perencanaan Optimalisasi dan Peningkatan Jumlah Sambungan Rumah (SR)
            pada SPALD-T Skala Permukiman Eksisting Tahun 2025 di Provinsi DKI Jakarta
            • peraturan di daerah;                                     
            • perizinan;                                               
                                                                       
            • harga satuan di daerah; dan                              
                                                                       
            • koordinasi pelaksanaan survei.                           
         v. mobilisasi terkait peralatan dan tenaga ahli yang diperlukan;
                                                                       
         vi. persiapan survei lapangan.                                
      b) Pengumpulan Data dan Analisis Data                            
                                                                       
         Dalam tahap pengumpulan data dan analisis data yang harus     
                                                                       
         dilakukan meliputi:                                           
          i. persiapan kegiatan survei (menyiapkan daftar simak);      
                                                                       
         ii. melakukan survei dan pengumpulan data primer sesuai kebutuhan
            lingkup pekerjaan perancangan konstruksi;                  
                                                                       
         iii. melakukan analisis terhadap seluruh hasil survei yang dilakukan
                                                                       
            sebagaimana tercantum dalam KAK dan survei lainnya sesuai  
            dengan persetujuan PPK, yang digunakan sebagai dasar       
                                                                       
            perancangan.                                               
      c) Finalisasi Rancangan                                          
                                                                       
         Dalam melakukan pengembangan rancangan pada tahap finalisasi  
                                                                       
         rancangan, Penyedia Jasa  Perancangan Konstruksi perlu        
         mempertimbangkan aspek nilai (value), fungsi (function), dan biaya
                                                                       
         (cost). Tugas Penyedia Jasa dalam tahap finalisasi rancangan meliputi:
          i. menerapkan hasil perencanaan ke dalam perancangan untuk   
                                                                       
            pekerjaan konstruksi;                                      
                                                                       
         ii. melakukan pengujian teknis sesuai kebutuhan perancangan   
            pekerjaan konstruksi;                                      
                                                                       
         iii. melakukan analisis perhitungan teknis sesuai kebutuhan   
            perancangan pekerjaan konstruksi;                          
                                                                       
         iv. merancang bangunan konstruksi sesuai dengan rencana umur  
                                                                       
            konstruksi sesuai dengan sebagaimana yang diatur dalam standar
            keteknikan;                                                
                                                                       
         v. membuat gambar rencana;                                    
         vi. mendokumentasikan memo desain/design notes (apabila ada)  
                                                                       
            sesuai dengan hasil evaluasi pengguna jasa sebagai bahan   
            pertimbangan penyusunan Detail Engineering Design (DED);   
                                                                       
                                                                       
              Perencanaan Optimalisasi dan Peningkatan Jumlah Sambungan Rumah (SR)
            pada SPALD-T Skala Permukiman Eksisting Tahun 2025 di Provinsi DKI Jakarta
         vii. membuat Detail Engineering Design (DED);                 
        viii. menghitung volume pekerjaan;                             
                                                                       
         ix. membuat rencana metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;  
         x. menghitung estimasi biaya atau Engineer Estimate (EE) yang telah
                                                                       
            mencakup kebutuhan biaya penerapan Sistem Manajemen        
                                                                       
            Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang diperlukan dalam        
            pelaksanaan pekerjaan konstruksi;                          
                                                                       
         xi. merumuskan batasan waktu pekerjaan konstruksi;            
         xii. membuat spesifikasi teknis yang dibutuhkan;              
                                                                       
        xiii. membuat desain rekayasa mekanikal dan elektrikal sesuai  
                                                                       
            kebutuhan lingkup pekerjaan konstruksi;                    
        xiv. membuat rencana metode pemasangan instalasi mekanikal dan 
                                                                       
            elektrikal sesuai kebutuhan lingkup pekerjaan konstruksi;  
         xv. apabila diperlukan, dapat membuat rencana proses produksi,
                                                                       
            prosedur, dan fasilitas produksi seperti proses pengolahan air
                                                                       
            minum, air limbah, persampahan dsb-nya;                    
        xvi. menyusun standar pemeriksaan dan pengujian serta commisioning
                                                                       
            test yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan rencana    
            pemeriksaan dan pengujian (Inspection Test Plan/ITP) pada saat
                                                                       
            pelaksanaan pekerjaan konstruksi;                          
                                                                       
        xvii. melakukan identifikasi bahaya, mitigasi bahaya, dan penetapan
            tingkat risiko;                                            
                                                                       
       xviii. membuat estimasi rantai pasok, handling, dan transportasi logistik,
            serta layout lokasi;                                       
                                                                       
        xix. mengidentifikasi komponen Tingkat Komponen Dalam Negeri   
            (TKDN) bedasarkan estimasi rantai pasok;                   
                                                                       
         xx. membuat metode dalam melaksanakan perawatan, renovasi,    
                                                                       
            restorasi, atau recycling dari bangunan konstruksi;        
        xxi. menentukan nilai dan kualitas dari bangunan konstruksi,   
                                                                       
            keselamatan pengguna, dan nasihat arsitektural lainnya;    
        xxii. menyusun dokumen rancangan konseptual SMKK;              
                                                                       
       xxiii. menyusun dokumen perancangan akhir;                      
                                                                       
       xxiv. menyusun laporan kegiatan perancangan;                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
              Perencanaan Optimalisasi dan Peningkatan Jumlah Sambungan Rumah (SR)
            pada SPALD-T Skala Permukiman Eksisting Tahun 2025 di Provinsi DKI Jakarta
        xxv. membantu PPK  dalam menyiapkan dokumen  pengadaan         
            pekerjaan konstruksi beserta dokumen kelengkapannya.       
                                                                       
                                                                       
    Berikut adalah penjelasan lebih rinci terkait ruang lingkup pekerjaan
                                                                       
    Perencanaan Optimalisasi dan Peningkatan Jumlah Sambungan Rumah (SR)
                                                                       
    pada SPALD-T Skala Permukiman Eksisting Tahun 2025 di Provinsi DKI 
    Jakarta, antara lain:                                              
                                                                       
    1. Membuat  Perencanaan Optimalisasi dan Peningkatan Jumlah        
       Sambungan Rumah (SR) pada SPALD-T Skala Permukiman Eksisting di 
                                                                       
       Provinsi DKI Jakarta secara menyeluruh untuk meningkatkan volume air
                                                                       
       limbah domestik terolah dan upaya mencapai sistem pengolahan yang
       optimal;                                                        
                                                                       
    2. Survei pendahuluan sebagai tinjauan awal terhadap kondisi lokasi
       rencana Perencanaan Optimalisasi dan Peningkatan Jumlah Sambungan
                                                                       
       Rumah (SR) pada SPALD-T Skala Permukiman Eksisting di Provinsi DKI
                                                                       
       Jakarta beserta dengan lingkungan sekitarnya, yang digunakan sebagai
       dasar penyusunan gambaran lokasi studi serta metodologi pelaksanaan;
                                                                       
    3. Melakukan inventarisasi data, menganalisa dan mengevaluasi teknis
       SPALD-T eksisting, meliputi identifikasi lokasi, kapasitas instalasi
                                                                       
       pengolahan, daerah pelayanan, sistem penyaluran atau jaringan   
                                                                       
       perpipaan air limbah domestik, jumlah SR aktif dan non-aktif, tingkat
       pemanfaatan layanan berdasarkan volume air limbah domestik terolah
                                                                       
       eksisting di masing-masing lokasi SPALD-T;                      
    4. Melakukan pemetaan spasial dan analisis wilayah layanan melalui 
                                                                       
       penyusunan peta tematik berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG)
       untuk menggambarkan wilayah cakupan layanan, sebaran penduduk,  
                                                                       
       potensi wilayah yang belum terlayani, dan penentuan prioritas lokasi
                                                                       
       intervensi.                                                     
    5. Menentukan daerah prioritas dalam penambahan jaringan perpipaan air
                                                                       
       limbah domestik untuk mengoptimalkan kapasitas IPALD;           
    6. Melakukan pendekatan sosial dan menyusun strategi komunikasi    
                                                                       
       masyarakat melalui pendekatan partisipatif dalam meningkatkan   
                                                                       
       kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya sambungan
       ke sistem SPALD-T, termasuk strategi sosialisasi, edukasi, dan  
                                                                       
                                                                       
              Perencanaan Optimalisasi dan Peningkatan Jumlah Sambungan Rumah (SR)
            pada SPALD-T Skala Permukiman Eksisting Tahun 2025 di Provinsi DKI Jakarta
       kemitraan. Sehingga warga yang menjadi sasaran peningkatan      
       sambungan rumah (SR) dan optimalisasi jaringan perpipaan air limbah
                                                                       
       domestik, baik yang bersinggungan sejajar maupun yang tidak     
       mempunyai koneksi langsung, namun secara empiris mempunyai dampak
                                                                       
       akibat adanya pelaksanaan kegiatan konstruksi, bersedia turut serta
                                                                       
       dalam pelaksanaan konstruksi nantinya;                          
    7. Mengumpulkan surat minat dari warga yang menjadi sasaran        
                                                                       
       penambahan sambungan rumah untuk jaringan perpipaan air limbah  
       domestik;                                                       
                                                                       
    8. Menyusun daftar atau list warga yang bersedia dilakukan penyambungan
                                                                       
       jaringan perpipaan air limbah domestik pada lokasi kegiatan lengkap
       dengan jumlah orang yang tinggal pada rumah tersebut baik secara resmi
                                                                       
       tercatat dalam data kependudukan, atau yang tinggal menetap secara
       kontrak/sewa;                                                   
                                                                       
    9. Melakukan reviu nota desain berdasarkan hasil pengujian laboratorium
                                                                       
       kualitas air limbah domestik sesuai dengan baku mutu air limbah 
       domestik;                                                       
                                                                       
    10. Melakukan inventarisasi kondisi eksisting peralatan mekanikal elektrikal
       yang digunakan pada  IPALD eksisting dan analisis rencana       
                                                                       
       pemeliharaan, perbaikan, dan/atau penggantian peralatan;        
                                                                       
    11. Melakukan analisis kapasitas infrastruktur dan kelayakan Penambahan
       SR  melalui penilaian teknis terhadap kemampuan IPALD dalam     
                                                                       
       menerima beban tambahan dari rumah tangga baru serta kajian kesiapan
       jaringan sambungan dan kebutuhan perbaikan/penambahan infrastruktur;
                                                                       
    12. Menyusun rencana teknis penambahan SR meliputi desain teknis jaringan
       sambungan, perhitungan kebutuhan material dan biaya, serta model
                                                                       
       pelaksanaan yang dapat diadopsi oleh pemerintah maupun masyarakat.
                                                                       
    13. Menyusun rencana konstruksi prasarana lingkungan terkait Perencanaan
       Optimalisasi dan Peningkatan Jumlah Sambungan Rumah (SR) pada   
                                                                       
       SPALD-T Skala Permukiman Eksisting di Provinsi DKI Jakarta;     
    14. Melakukan pengukuran profil memanjang dan profil melintang di  
                                                                       
       sepanjang rencana jaringan perpipaan air limbah;                
                                                                       
    15. Menganalisis data hasil pengukuran yang dilakukan oleh surveyor terkait
       topografi lokasi SPALD-T beserta topografi untuk jaringan perpipaan;
                                                                       
                                                                       
              Perencanaan Optimalisasi dan Peningkatan Jumlah Sambungan Rumah (SR)
            pada SPALD-T Skala Permukiman Eksisting Tahun 2025 di Provinsi DKI Jakarta
    16. Menyusun profil hidrolis jaringan perpipaan berdasarkan hasil pengukuran
       jalan dan elevasi pada jaringan perpipaan eksisting di lokasi kegiatan;
                                                                       
    17. Membuat dan menyusun kriteria desain perpipaan dalam rumah tangga,
       inspection chamber (IC), hingga sambungan perpipaan lateral dan induk;
                                                                       
    18. Membuat gambar teknis (Detailed Engineering Design/DED) lokasi 
                                                                       
       prioritas dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) serta spesifikasi
       teknisnya;                                                      
                                                                       
    19. Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang efektif dan efisien sesuai
       kondisi lapangan dan waktu yang tersedia;                       
                                                                       
    20. Mengidentifikasi risiko dan Menyusun rencana mitigasi melalui analisis
                                                                       
       potensi risiko yang dapat menghambat pelaksanaan peningkatan SR,
       baik dari aspek teknis, sosial, maupun regulasi, serta penyusunan
                                                                       
       rencana mitigasi dengan melakukan Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko,
       Penentuan Pengendalian Risiko, dan Peluang (IBPRP) untuk        
                                                                       
       meminimalisir dampak dan hambatan pelaksanaan;                  
                                                                       
    21. Membuat rencana pentahapan Optimalisasi dan Peningkatan Jumlah 
       Sambungan Rumah (SR) pada SPALD-T Skala Permukiman Eksisting    
                                                                       
       secara optimal;                                                 
    22. Melakukan penilaian aspek kelayakan teknis, operasional, kelembagaan,
                                                                       
       dan ekonomi dari pengembangan SR, serta penyusunan strategi     
                                                                       
       keberlanjutan sistem pengelolaan air limbah dalam jangka panjang.
    23. Melakukan penyusunan dokumen perencanaan teknis dan rekomendasi
                                                                       
       kebijakan termasuk ke dalam dokumen final yang terdiri dari hasil kajian
       teknis, peta tematik, rencana pengembangan SR, serta rekomendasi
                                                                       
       kebijakan dan kebutuhan anggaran sebagai dasar pelaksanaan fisik dan
       pengambilan kebijakan di tahun berikutnya.                      
                                                                       
                                                                       
II. LOKASI KEGIATAN                                                    
                                                                       
    Lokasi pelaksanaan kegiatan Perencanaan Optimalisasi dan Peningkatan
    Jumlah Sambungan Rumah  (SR) pada SPALD-T Skala Permukiman         
                                                                       
    Eksisting Tahun 2025 di Provinsi DKI Jakarta yang dilakukan oleh Konsultan
    adalah untuk 12 (dua belas) lokasi sebagai berikut:                
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
              Perencanaan Optimalisasi dan Peningkatan Jumlah Sambungan Rumah (SR)
            pada SPALD-T Skala Permukiman Eksisting Tahun 2025 di Provinsi DKI Jakarta
     No.              Lokasi                Kota Administrasi          
                                                                       
         SPALD-T Kawasan Terpadu Cakung                                
     1                                                                 
         Barat                                                         
     2   SPALD-T RPTRA Cahaya Ujung Krawang                            
                                              Jakarta Timur            
     3   SPALD-T RTH Pedaengan                                         
     4   SPALD-T Gelanggang Remaja Matraman                            
                                                                       
     5   SPALD-T Rusun Dinas Lingkungan Hidup                          
         Cengkareng                                                    
                                                                       
     6   SPALD-T RPTRA Kembangan Utara                                 
                                              Jakarta Barat            
         SPALD-T Rusun Dinas Penanggulangan                            
     7   Kebakaran dan Penyelamatan                                    
         Cengkareng                                                    
                                                                       
     8   SPALD-T Rusun DLH Semper Barat                                
                                                                       
     9   SPALD-T Damkar Semper Barat          Jakarta Utara            
     10  SPALD-T Rumah Pompa Sunter Utara                              
                                                                       
     11  SPALD-T Kawasan Rusun Tanah Tinggi   Jakarta Pusat            
                                                                       
     12  SPALD-T Asrama Dinas Penanggulangan                           
                                             Jakarta Selatan           
         Kebakaran dan Penyelamatan Ciganjur                           
                                                                       
                                                                       
III. WAKTU PELAKSANAAN                                                 
                                                                       
    Rencana waktu pelaksanaan kegiatan Perencanaan Optimalisasi dan    
    Peningkatan Jumlah Sambungan Rumah (SR) pada SPALD-T Skala         
                                                                       
    Permukiman Eksisting Tahun 2025 di Provinsi DKI Jakarta adalah selama 75
    (tujuh puluh lima) hari kalender.                                  
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
              Perencanaan Optimalisasi dan Peningkatan Jumlah Sambungan Rumah (SR)
            pada SPALD-T Skala Permukiman Eksisting Tahun 2025 di Provinsi DKI Jakarta
Tenders also won by PT Perancang Adhinusa
Authority
6 August 2018Konsultan Perencana Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya Gedung Dan Eks Pabrik Weeskamer Balai Harta Peninggalan SemarangKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 14,217,465,000
6 June 2016Facilitator Administration Services (Fas) Provinsi Kepulauan RiauKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 11,005,864,000
11 April 2016Supervisi Pembangunan Tpa Regional Banjar Bakula (Multi Years)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,500,000,000
31 January 2018- Pembinaan Teknis Pelaksanaan Spam Perdesaan Wilayah IIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,811,646,000
18 January 2018Konsolidasi Penyelenggaraan Infrastruktur Persampahan Wilayah TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,250,000,000
4 July 2022Detail Engineering Design (Ded) Sistem Penyediaan Air Minum Regional 2Provinsi LampungRp 2,500,000,000
5 November 2021Konsultan Supervisi Pembangunan Jaringan Irigasi Di. Batang Asai Paket II Kabupaten SarolangunKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
17 May 2023Supervisi Penyediaan Air Baku Ki Sadai Di Kab. Bangka SelatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
2 July 2018Konsultan Penanganan Kawasan Das CitarumKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
24 July 2024Konsultan Manajemen Teknik (Kmt) Inpres SanitasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,498,721,000