Studi Komperhensif Untuk Kajian Pemilihan Operator Dan Skema Operasional Jakarta Sewerage Development Project (Jsdp) Zone 1

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10080187000
Status: Seleksi Ulang
Date: 8 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,822,896,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,681,482,000
Winner (Pemenang): Ernst & Young Indonesia
NPWP: 021939335058000
RUP Code: 60301205
Work Location: Jakarta Sewerage Development Project Zone 1 - Jakarta Utara (Kota)
Participants: 37
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0021939335058000Rp 2,564,036,43781.8585.48-
0025951781404000---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi
PT Konsindo Inovatek Utama
07*4**0****12**0---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi
0013643309061000---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi
CV Ghulam Try Utama
00*0**9****17**0---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi
0011115433804000---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi
PT Kandis Mahardika Konsultan
08*6**8****17**0---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi
0867914285543000---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi
0669612608424000---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi
0016920340429000---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi
0016785743017000---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi
0015673247015000---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi
0015316557421000---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi
0013628110015000---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi
0018698233058000----
0910218965542000---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi
0761032630543000---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi
0723983151015000---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi
0013719786061000---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi
0033480120008000----
0013647524013000----
PT Royal Inti Mahiro
07*6**9****09**0----
0731144473401000----
0838095073016000----
0831137294911000----
0010694743093000----
0011049509429000----
0016785727013000----
Madayuti Pertiwi & Partners
07*4**9****71**0----
0033014093061000----
Sonia Ciptatama Kreasi
00*9**8****61**0----
0020733895008000----
Jardin Legal
09*7**8****12**0----
0013639422062000----
0013009923093000----
Kap Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
00*5**9****62**0----
0021836754016000----
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                            
 (Kajian Pemilihan Operator dan Skema Operasional Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zone 1)
                                                                       
                                                                       
I. RUANG LINGKUP KEGIATAN                                              
                                                                       
    Lingkup pekerjaan Studi Komperhensif untuk Kajian Pemilihan Operator dan
                                                                       
    Skema Operasional Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zone 1
    adalah sebagai berikut :                                           
                                                                       
    A. Analisis Current Condition                                      
       1. Tinjauan teknis terhadap sistem JSDP Zona 1 mencakup evaluasi
                                                                       
         menyeluruh terhadap kapasitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL),
                                                                       
         cakupan area layanan berdasarkan perencanaan wilayah, serta status
         terkini dari progres konstruksi infrastruktur utama dan pendukung.
                                                                       
       2. Identifikasi tingkat integrasi dan konektivitas antara sistem IPAL dan
         jaringan perpipaan, untuk menganalisis kesiapan operasional, potensi
                                                                       
         hambatan teknis, dan kebutuhan penyesuaian atau optimalisasi sistem
                                                                       
         agar dapat berfungsi secara efisien dan berkelanjutan.        
       3. Tinjauan aspek legal yang mencakup :                         
                                                                       
         a. Peraturan perundang-undangan, kebijakan nasional maupun daerah,
           serta kerangka hukum yang berlaku terkait pengelolaan sistem air
                                                                       
           limbah;                                                     
         b. Kewenangan antara Kementerian terkait dengan Pemerintah Provinsi
                                                                       
           dalam pengelolaan sistem air limbah domestik atau Jakarta Sewerage
                                                                       
           Development Project (JSDP) Zone 1;                          
         c. Kelembagaan eksisting dalam pengelolaan sistem air limbah di DKI
                                                                       
           Jakarta, dengan fokus pada peran utama Perumda PAL Jaya, BUMD dan
           Kementerian terkait lainnya;                                
                                                                       
         d. Peraturan mengenai Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha
                                                                       
           (KPBU) atau skema kerja sama pemerintah-swasta, serta kebijakan
           penunjukan operator infrastruktur strategis, menjadi dasar dalam
                                                                       
           mempertimbangkan berbagai mekanisme pengadaan, seperti      
           outsourcing layanan, KPBU/PPP, maupun pengelolaan melalui Badan
                                                                       
           Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah 
                                                                       
           (UPTD);                                                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
            URAIAN SINGKAT | Studi Komperhensif untuk Kajian Pemilihan Operator dan Skema Operasional
                                   Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1
         e. Status dokumen lingkungan (AMDAL), izin operasional instalasi
                                                                       
           pengolahan air limbah (IPAL), serta kepatuhan terhadap standar baku
                                                                       
           mutu limbah yang dibuang ke lingkungan;                     
         f. Identifikasi kesenjangan kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang
                                                                       
           berlaku dibandingkan dengan praktik terbaik (best practice) di tingkat
           nasional (apabila ada) maupun internasional; dan            
                                                                       
         g. Identifikasi berbagai tantangan yang dapat memengaruhi keberhasilan
                                                                       
           pengoperasian sistem, mencakup aspek teknis, keuangan,      
           kelembagaan, maupun sosial.                                 
                                                                       
       4. Tinjauan Aspek Bisnis dan Kelembagaan yang mencakup :        
         a. Identifikasi perbandingan (benchmarking) terhadap skema pengelolaan
                                                                       
           dan operasionalisasi sistem air limbah di kota-kota besar lain;
                                                                       
         b. Identifikasi kinerja, model kelembagaan, teknologi, serta praktik
           operasional pengelolaan air limbah yang diterapkan oleh berbagai
                                                                       
           operator di negara lain sebagai referensi untuk mengidentifikasi praktik
           terbaik (best practices) yang dapat diadaptasi dan diimplementasikan
                                                                       
           guna meningkatkan efisiensi, kualitas layanan, dan keberlanjutan
                                                                       
           pengelolaan sistem air limbah;                              
         c. Identifikasi model kelembagaan eksisting aspek bisnis dan  
                                                                       
           kelembagaan mencakup  analisis mendalam terhadap model      
           kelembagaan eksisting yang tertuang dalam dokumen rencana JSS
                                                                       
           Zona 1;                                                     
                                                                       
         d. Identifikasi berbagai sumber pendanaan, seperti APBD, pinjaman, serta
           kontribusi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang dapat
                                                                       
           mendukung keberlanjutan program; dan                        
         e. Identifikasi mekanisme skema tarif untuk setiap opsi skema 
                                                                       
           operasional.                                                
    B. Kajian Skema Operasional Alternatif                             
                                                                       
       1. Analisis dan perbandingan terhadap berbagai alternatif opsi skema
                                                                       
         operasional yang dilakukan untuk mengevaluasi keunggulan, kelemahan,
         efisiensi, risiko, serta keberlanjutan dari masing-masing model pengelolaan
                                                                       
         sistem air limbah, baik yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah,
         melalui kerja sama dengan badan usaha (KPBU/PPP), Perumda PAL Jaya,
                                                                       
         gabungan Perumda PAL Jaya dan PAM  Jaya, maupun maupun        
                                                                       
         pengelolaan berbasis BLUD dan UPTD;                           
       2. Analisis tersebut mempertimbangkan aspek struktur kelembagaan dengan
                                                                       
         menilai kesiapan dan kapasitas kelembagaan untuk masing-masing skema
                                                                       
         serta menentukan peran dan pembagian tanggung jawab operasional,
         model pembiayaan, mekanisme pengelolaan risiko, serta efektivitas dan
                                                                       
         efisiensi pelaksanaannya, guna menentukan skema yang paling sesuai;
       3. Analisis model penugasan operator yang paling sesuai untuk pengelolaan
                                                                       
         JSDP Zona 1 dengan mempertimbangkan berbagai alternatif kelembagaan
                                                                       
         seperti pemanfaatan BUMD eksisting (Perumda PAL Jaya), pembentukan
         BUMD baru, penerapan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),  
                                                                       
         pembentukan UPTD, atau restrukturisasi BUMD yang telah ada;   
       4. Analisis skema operasional kerja sama pengelolaan JSDP Zona 1 yang
                                                                       
         akan dijalankan oleh operator terpilih dilakukan untuk merumuskan bentuk
                                                                       
         hubungan kelembagaan, teknis, dan finansial antara pemerintah dan pihak
         operator secara jelas dan terstruktur. Contoh skema kerja sama ini antara
                                                                       
         lain, namun tidak terbatas pada :                             
         a. KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) khususnya untuk
                                                                       
           kegiatan operasi dan pemeliharaan (Operation and Maintenance/O&M),
                                                                       
           dengan pembagian risiko, tanggung jawab, dan manfaat yang terstruktur;
         b. Operator swasta melalui skema outsourcing/pengadaan jasa; dan
                                                                       
         c. Hybrid Model (Joint Operation / PPP dengan pembagian tugas spesifik).
       5. Setiap opsi model penugasan dan skema operasional kerja sama akan
                                                                       
         dianalisis secara komprehensif berdasarkan :                  
                                                                       
         a. Kelembagaan& regulasi (legal feasibility);                 
         b. Idetifikasi awal potensi sumber pembiayaan dan skema cost recovery
                                                                       
           untuk menjamin keberlanjutan layanan;                       
         c. Risiko dan skema mitigasi; dan                             
                                                                       
         d. Timeline pelaksanaan/pembentukan (rencana implementasi jangka
           pendek-menengah-panjang).                                   
                                                                       
    C. Penilaian dan Pembobotan Skema Operasional                      
                                                                       
       1. Menyusun kerangka evaluasi yang komprehensif berdasarkan kriteria multi-
         aspek, dengan bobot terukur untuk tiap kriteria aspek legal, finansial,
                                                                       
         operasional, serta manajemen risiko;                          
       2. Menggunakan metode analisis, seperti SWOT atau TOWS, untuk   
                                                                       
         mengevaluasi masing-masing skema secara sistematis;           
       3. Penentuan penanggung jawab yang akan mengelola dan melaksanakan
                                                                       
         pembangunan sambungan pipa menuju saluran rumah tangga secara jelas
                                                                       
         dan terkoordinasi; dan                                        
       4. Melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) guna memperoleh
                                                                       
         masukan, tanggapan, dan perspektif strategis dari berbagai pemangku
         kepentingan termasuk sektor swasta, kementerian/lembaga terkait,
                                                                       
         pemerintah daerah, instansi teknis, akademisi, serta organisasi profesional
                                                                       
         terhadap hasil penilaian dan pembobotan alternatif skema operasional
         serta usulan model  pemilihan operator. FGD direncanakan      
                                                                       
         diselenggarakan secara luring di hotel minimal bintang 4 di wilayah Jakarta
         Pusat, dengan peserta terbatas namun representatif untuk menjamin
                                                                       
         diskusi yang efektif dan mendalam.                            
                                                                       
                                                                       
II. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                
   Rencana waktu pelaksanaan kegiatan Studi Komperhensif untuk Kajian Pemilihan
                                                                       
   Operator dan Skema Operasional Jakarta Sewerage Development Project (JSDP)
   Zone 1 yaitu selama 60 (enam puluh) hari kalender.
Tenders also won by Ernst & Young Indonesia
Authority
22 July 2019Pengadaan Jasa Konsultan Penyusunan Rencana Implementasi Pengembangan Ekonomi Syariah Indonesia 2020-2024Kementerian Perencanaan Pembangunan NasionalRp 16,092,000,000
22 August 2019Jasa Konsultan Rencana Strategis Kemkominfo Tahun 2020-2024Kementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 10,241,500,000
23 September 2021Belanja Konsultan Untuk Kajian Lanjut Fbc Dan Transaksi KpbuKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 10,000,000,000
28 July 2021Jasa Konsultansi Restrukturisasi Organisasi Kementerian KominfoKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 9,966,000,000
31 May 2024Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Konsultansi Manajemen - Grand Design Kerja SamaProvinsi DKI JakartaRp 4,638,170,000
30 May 2024Pendampingan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Di JakartaProvinsi DKI JakartaRp 4,611,217,500
4 September 2025Audit Kinerja Bumd (Diagnostic Performance Review) Terhadap PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Dan Perumda Pembangunan Sarana JayaProvinsi DKI JakartaRp 3,733,520,000
16 February 2022Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022Provinsi DKI JakartaRp 3,500,990,130
26 August 2015Pengadaan Jasa Konsultansi Penyusunan Pedoman Audit Keamanan Teknologi Informasi Pada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2015Kementerian KeuanganRp 2,230,620,000
4 September 2025Audit Kinerja Bumd (Diagnostic Performance Review) Terhadap Perumda Dharma JayaProvinsi DKI JakartaRp 2,165,520,000