| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0021939335058000 | Rp 2,564,036,437 | 81.85 | 85.48 | - | |
| 0025951781404000 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi | |
PT Konsindo Inovatek Utama | 07*4**0****12**0 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi |
| 0013643309061000 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi | |
CV Ghulam Try Utama | 00*0**9****17**0 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi |
| 0011115433804000 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi | |
PT Kandis Mahardika Konsultan | 08*6**8****17**0 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi |
| 0867914285543000 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi | |
| 0669612608424000 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi | |
| 0016920340429000 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi | |
| 0016785743017000 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi | |
| 0015673247015000 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi | |
| 0015316557421000 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi | |
| 0013628110015000 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi | |
| 0018698233058000 | - | - | - | - | |
| 0910218965542000 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi | |
| 0761032630543000 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi | |
| 0723983151015000 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi | |
| 0013719786061000 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi/legalitas perusahaan yang berafiliasi internasional/terlisensi internasional (member of group) dibuktikan dengan surat keanggotaan atau surat keterangan direksi | |
| 0033480120008000 | - | - | - | - | |
| 0013647524013000 | - | - | - | - | |
PT Royal Inti Mahiro | 07*6**9****09**0 | - | - | - | - |
| 0731144473401000 | - | - | - | - | |
| 0838095073016000 | - | - | - | - | |
| 0831137294911000 | - | - | - | - | |
| 0010694743093000 | - | - | - | - | |
| 0011049509429000 | - | - | - | - | |
| 0016785727013000 | - | - | - | - | |
Madayuti Pertiwi & Partners | 07*4**9****71**0 | - | - | - | - |
| 0033014093061000 | - | - | - | - | |
Sonia Ciptatama Kreasi | 00*9**8****61**0 | - | - | - | - |
| 0020733895008000 | - | - | - | - | |
Jardin Legal | 09*7**8****12**0 | - | - | - | - |
| 0013639422062000 | - | - | - | - | |
| 0013009923093000 | - | - | - | - | |
Kap Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan | 00*5**9****62**0 | - | - | - | - |
| 0021836754016000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(Kajian Pemilihan Operator dan Skema Operasional Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zone 1)
I. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Lingkup pekerjaan Studi Komperhensif untuk Kajian Pemilihan Operator dan
Skema Operasional Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zone 1
adalah sebagai berikut :
A. Analisis Current Condition
1. Tinjauan teknis terhadap sistem JSDP Zona 1 mencakup evaluasi
menyeluruh terhadap kapasitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL),
cakupan area layanan berdasarkan perencanaan wilayah, serta status
terkini dari progres konstruksi infrastruktur utama dan pendukung.
2. Identifikasi tingkat integrasi dan konektivitas antara sistem IPAL dan
jaringan perpipaan, untuk menganalisis kesiapan operasional, potensi
hambatan teknis, dan kebutuhan penyesuaian atau optimalisasi sistem
agar dapat berfungsi secara efisien dan berkelanjutan.
3. Tinjauan aspek legal yang mencakup :
a. Peraturan perundang-undangan, kebijakan nasional maupun daerah,
serta kerangka hukum yang berlaku terkait pengelolaan sistem air
limbah;
b. Kewenangan antara Kementerian terkait dengan Pemerintah Provinsi
dalam pengelolaan sistem air limbah domestik atau Jakarta Sewerage
Development Project (JSDP) Zone 1;
c. Kelembagaan eksisting dalam pengelolaan sistem air limbah di DKI
Jakarta, dengan fokus pada peran utama Perumda PAL Jaya, BUMD dan
Kementerian terkait lainnya;
d. Peraturan mengenai Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha
(KPBU) atau skema kerja sama pemerintah-swasta, serta kebijakan
penunjukan operator infrastruktur strategis, menjadi dasar dalam
mempertimbangkan berbagai mekanisme pengadaan, seperti
outsourcing layanan, KPBU/PPP, maupun pengelolaan melalui Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD);
URAIAN SINGKAT | Studi Komperhensif untuk Kajian Pemilihan Operator dan Skema Operasional
Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1
e. Status dokumen lingkungan (AMDAL), izin operasional instalasi
pengolahan air limbah (IPAL), serta kepatuhan terhadap standar baku
mutu limbah yang dibuang ke lingkungan;
f. Identifikasi kesenjangan kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang
berlaku dibandingkan dengan praktik terbaik (best practice) di tingkat
nasional (apabila ada) maupun internasional; dan
g. Identifikasi berbagai tantangan yang dapat memengaruhi keberhasilan
pengoperasian sistem, mencakup aspek teknis, keuangan,
kelembagaan, maupun sosial.
4. Tinjauan Aspek Bisnis dan Kelembagaan yang mencakup :
a. Identifikasi perbandingan (benchmarking) terhadap skema pengelolaan
dan operasionalisasi sistem air limbah di kota-kota besar lain;
b. Identifikasi kinerja, model kelembagaan, teknologi, serta praktik
operasional pengelolaan air limbah yang diterapkan oleh berbagai
operator di negara lain sebagai referensi untuk mengidentifikasi praktik
terbaik (best practices) yang dapat diadaptasi dan diimplementasikan
guna meningkatkan efisiensi, kualitas layanan, dan keberlanjutan
pengelolaan sistem air limbah;
c. Identifikasi model kelembagaan eksisting aspek bisnis dan
kelembagaan mencakup analisis mendalam terhadap model
kelembagaan eksisting yang tertuang dalam dokumen rencana JSS
Zona 1;
d. Identifikasi berbagai sumber pendanaan, seperti APBD, pinjaman, serta
kontribusi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang dapat
mendukung keberlanjutan program; dan
e. Identifikasi mekanisme skema tarif untuk setiap opsi skema
operasional.
B. Kajian Skema Operasional Alternatif
1. Analisis dan perbandingan terhadap berbagai alternatif opsi skema
operasional yang dilakukan untuk mengevaluasi keunggulan, kelemahan,
efisiensi, risiko, serta keberlanjutan dari masing-masing model pengelolaan
sistem air limbah, baik yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah,
melalui kerja sama dengan badan usaha (KPBU/PPP), Perumda PAL Jaya,
gabungan Perumda PAL Jaya dan PAM Jaya, maupun maupun
pengelolaan berbasis BLUD dan UPTD;
2. Analisis tersebut mempertimbangkan aspek struktur kelembagaan dengan
menilai kesiapan dan kapasitas kelembagaan untuk masing-masing skema
serta menentukan peran dan pembagian tanggung jawab operasional,
model pembiayaan, mekanisme pengelolaan risiko, serta efektivitas dan
efisiensi pelaksanaannya, guna menentukan skema yang paling sesuai;
3. Analisis model penugasan operator yang paling sesuai untuk pengelolaan
JSDP Zona 1 dengan mempertimbangkan berbagai alternatif kelembagaan
seperti pemanfaatan BUMD eksisting (Perumda PAL Jaya), pembentukan
BUMD baru, penerapan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),
pembentukan UPTD, atau restrukturisasi BUMD yang telah ada;
4. Analisis skema operasional kerja sama pengelolaan JSDP Zona 1 yang
akan dijalankan oleh operator terpilih dilakukan untuk merumuskan bentuk
hubungan kelembagaan, teknis, dan finansial antara pemerintah dan pihak
operator secara jelas dan terstruktur. Contoh skema kerja sama ini antara
lain, namun tidak terbatas pada :
a. KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) khususnya untuk
kegiatan operasi dan pemeliharaan (Operation and Maintenance/O&M),
dengan pembagian risiko, tanggung jawab, dan manfaat yang terstruktur;
b. Operator swasta melalui skema outsourcing/pengadaan jasa; dan
c. Hybrid Model (Joint Operation / PPP dengan pembagian tugas spesifik).
5. Setiap opsi model penugasan dan skema operasional kerja sama akan
dianalisis secara komprehensif berdasarkan :
a. Kelembagaan& regulasi (legal feasibility);
b. Idetifikasi awal potensi sumber pembiayaan dan skema cost recovery
untuk menjamin keberlanjutan layanan;
c. Risiko dan skema mitigasi; dan
d. Timeline pelaksanaan/pembentukan (rencana implementasi jangka
pendek-menengah-panjang).
C. Penilaian dan Pembobotan Skema Operasional
1. Menyusun kerangka evaluasi yang komprehensif berdasarkan kriteria multi-
aspek, dengan bobot terukur untuk tiap kriteria aspek legal, finansial,
operasional, serta manajemen risiko;
2. Menggunakan metode analisis, seperti SWOT atau TOWS, untuk
mengevaluasi masing-masing skema secara sistematis;
3. Penentuan penanggung jawab yang akan mengelola dan melaksanakan
pembangunan sambungan pipa menuju saluran rumah tangga secara jelas
dan terkoordinasi; dan
4. Melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) guna memperoleh
masukan, tanggapan, dan perspektif strategis dari berbagai pemangku
kepentingan termasuk sektor swasta, kementerian/lembaga terkait,
pemerintah daerah, instansi teknis, akademisi, serta organisasi profesional
terhadap hasil penilaian dan pembobotan alternatif skema operasional
serta usulan model pemilihan operator. FGD direncanakan
diselenggarakan secara luring di hotel minimal bintang 4 di wilayah Jakarta
Pusat, dengan peserta terbatas namun representatif untuk menjamin
diskusi yang efektif dan mendalam.
II. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Rencana waktu pelaksanaan kegiatan Studi Komperhensif untuk Kajian Pemilihan
Operator dan Skema Operasional Jakarta Sewerage Development Project (JSDP)
Zone 1 yaitu selama 60 (enam puluh) hari kalender.