URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembangunan Lapangan Sepakbola KiAmat Meruya Utara Jakarta Barat
(Pelaksanaan Jasa Konsultan Perencanaan)
1 LINGKUP Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan jasa konsultasi perencanaan
PEKERJAAN mencakup :
A. Tahap Penyusunan Perencanaan
1) rencana arsitektur, yaitu pembuatan Gambar
Pengembangan yang menjelaskan mengenai rancangan
tapak, denah, tampak, potongan dan detail-detail utama,
dengan menggambarkan program penggunaan ruangan
dengan melihat bangunan secara keseluruhan;
2) rencana struktur, beserta uraian konsep dan
perhitungannya, soil test dan perencanaan pondasi;
3) rencana utilitas, beserta uraian konsep dan perhitungannya,
meliputi sistem tata udara, tata cahaya, listrik termasuk
genset (jika dimungkinkan), plumbing, air bersih, sistem
pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran,
pencegahan rayap, dan lain-lain;
4) garis besar spesifikasi teknis yang menjelaskan jenis, tipe
dan karakteristik material/bahan yang digunakan;
5) Detailed Engineering Design (DED) yang terdiri dari gambar-
gambar pelaksanaan detail arsitektur, detail struktur, detail
utilitas dan mekanikal elektrikal yang sesuai dengan gambar
rencana yang telah disetujui;
6) rencana kerja dan syarat-syarat (RKS/spesifikasi);
7) Rencana Anggaran Biaya (RAB/Estimasi Biaya) termasuk
proyeksi anggaran yang dilengkapi dengan Analisis Harga
Satuan Pekerjaan dan perhitungan TKDN;
8) rincian volume pelaksanaan pekerjaan (BoQ/Bill of
Quantity);
9) master schedule sekaligus melakukan updating schedule
untuk kepentingan monitoring penyelesaian pekerjaan;
10) SMKK dan Rencana Biaya SMKK;
11) analisis perencanaan kebutuhan tenaga ahli dan peralatan
serta jangka waktu pelaksanaan pada saat pelaksanaan
pekerjaan konstruksi (tahapan perencanaan anggaran
pengawasan dan pelaksanaan konstruksi);
12) menyusun metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
B. Pengawasan Berkala pada Tahap Pelaksanaan Konstruksi
1) membantu menyelesaikan semua kebutuhan perizinan
apabila diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
2) memberikan bimbingan teknis terhadap pekerjaan fisik
selama pelaksanaan dan menilai kemungkinan perlunya
penyesuaian penyesuaian desain dalam pelaksanaan
pekerjaan fisik agar sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja;
3) melakukan perubahan desain bila terjadi perubahan
pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang tidak
memungkinkan untuk dilaksanakan; dan
4) melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis
dan manajerial yang timbul, usulan koreksi program, serta
melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan.
2 KEBUTUHAN A. Data Kebutuhan Personil
PERSONEL
MINIMAL
TENAGA PENDIDIKAN SERTIFIKAT TAHUN JUMLAH BULAN
NO
AHLI MINIMAL KEAHLIAN PENGALAMAN ORANG KERJA
5.2.03.01.01.0011 Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga
1. BIAYA LANGSUNG PERSONIL
TENAGA AHLI
Ahli Madya
Team
Teknik
Leader S1
1. Bangunan 6 1 2
(TL)
Teknik Sipil
Gedung
Jenjang 8
TENAGA PENDUKUNG
1. Drafter D3 Teknik 1 2
2. Surveyor D3 Teknik 2 0,3
No. U r a i a n Volume Satuan
2. BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL
PELAPORAN
1. Laporan Teknis/ Khusus
2 Buku
Perencanaan