URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENGAWASAN
PEMBANGUNAN JEMBATAN PENYEBERANGAN ORANG
DI PROVINSI DKI JAKARTA PAKET 1
TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan pengawasan jembatan penyeberangan orang (JPO) ini adalah
tersedianya konsultan pengawas yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan
ketentuan yang ditentukan agar pekerjaan konstruksi yang diawasi dapat
terlaksana sesuai dengan target waktu, mutu, dan biaya yang telah ditentukan.
Pengawasan JPO bertujuan untuk menjamin agar pekerjaan konstruksi yang
diawasi tersebut telah sesuai dengan rencana teknis dan dokumen kontrak yang
disepakati, baik kuantitas, kualitas, biaya, maupun waktu serta dokumen
pelaporan yang sesuai dalam penyajian informasi mengenai kemajuan kegiatan
dari segi administrasi, fisik, dan pembayaran/keuangan kepada Kuasa Pengguna
Anggaran/PPK.
Saat ini, telah diterbitkan rekomendasi penentuan titik JPO oleh Dinas
Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terkait lokasi Pembangunan JPO yang menjadi
kebutuhan masyarakat. Lokasi pembangunan JPO tersebut berada di Wilayah
Kota Administrasi Jakarta Barat.