2. Pekerjaan pembongkaran neon sign
3. Pekerjaan penguatan konstruksi (jika diperlukan)
4. Pekerjaan pemasangan lampu hias neon sign
5. Pekerjaan pembuatan foto dokumen
6. Pekerjaan pemeliharaan
7. Pembuatan laporan - laporan
XI.
KELUARAN
Adapun keluaran yang diinginkan dari pekerjaan ini adalah :
a. Terlaksananya pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan schedule
b. Delivery Order sesuai dengan permintaaan
c. Berita Acara Penyerahan Barang/Pekerjaan
d. Dokumen lainnya yang digunakan sebagai penunjang.
XII. KUALIFIKASI PENYEDIA
a. Penyedia harus memilki izin usaha yang sesuai dengan bidangnya dan masih berlaku
dengan ketentuan sebagai berikut:
Kualifikasi : Elektrikal
Bidang/Sub Bidang : Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah, termasuk
Perawatannya
Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kualifikasi kecil untuk menjalankan
kegiatan usaha bidang - alat alat listrik / mekanikal elektrikal (ME) / Peralatan alat-alat
listrik (4659) yang masih berlaku
b. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), dikecualikan
bagi Usaha Mikro.
.
c Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT
Tahunan) sehingga KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak) berstatus valid.
d. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan
jelas berupa milik sendiri atau sewa.
e. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang
dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan)
3) Kartu Tanda Penduduk
.
f Surat Pernyataan Pakta Integritas meliputi:
1) Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
2) Akan melaporkan kepada PA/KPA jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi,
dan Nepotisme dalam proses pengadaan
.
ini
3) Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk
memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
4) Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka 1), 2) dan 3) maka bersedia
menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
g. Surat pernyataan yang ditandatangani Peserta yang berisi:
24 Maret