Konsultansi Pengawasan Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (Psu) Di Kelurahan Cempaka Baru

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10116773000
Date: 28 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 93,573,000
Winner (Pemenang): PT Pranata Pola Cipta
NPWP: 020726220017000
RUP Code: 59082799
Work Location: Kelurahan Cempaka Baru RW 02 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     Program         : 1.04.05        PROGRAM  PENINGKATAN                
                                      PRASARANA, SARANA  DAN              
                                      UTILITAS UMUM (PSU)                 
                                                                          
     Kegiatan        : 1.04.05.1.01   Urusan Penyelenggaraan PSU          
                                                                          
                                      Permukiman                          
                                                                          
     Sub Kegiatan    : 1.04.05.1.01.0002 Penyediaan Prasarana, Sarana,    
                                      dan Utilitas Umum di                
                                      Permukiman untuk Menunjang          
                                      Fungsi Permukiman                   
                                                                          
     Aktivitas Sub   : 008            Peningkatan Prasarana, Sarana       
     Kegiatan                         dan Utilitas (PSU) di Kelurahan     
                                                                          
                                      Cempaka Baru                        
                                                                          
     Nama Paket      :                Konsultansi Pengawasan              
     Kegiatan                         Peningkatan Prasarana, Sarana       
                                      dan Utilitas (PSU) di Kelurahan     
                                      Cempaka Baru                        
                                                                          
     Kode Rekening   : 5.2.04.01.01.0010 Belanja Modal Jalan Lainnya      
                                                                          
     Lokasi Kegiatan : Kelurahan Cempaka Baru RW 02                       
                                                                          
                                                                          
     Tahun Anggaran  : 2025                                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA                                        
                                                                          
   SUKU DINAS PERUMAHAN  RAKYAT DAN KAWASAN   PERMUKIMAN                  
   KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT                                        
                                                                          
   Komplek Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, Blok B, Lantai 2
   Jl. Tanah Abang 1 No.1 – Jakarta Pusat                                 
1.  RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                               
       Ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konsultansi
                                                                          
    Pengawasan Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Kelurahan Cempaka
    Baru, antara lain:                                                    
       Tanggung Jawab Konsultan Pengawas meliputi:                        
                                                                          
    a. pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi dalam rangka mendukung 
       terwujudnya tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi;                
                                                                          
    b. pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi berdasarkan kontrak; dan
    c. pemeriksaan kesesuaian proses dan hasil pekerjaan konstruksi dengan persyaratan
                                                                          
       mutu, waktu, biaya dan keselamatan konstruksi yang tercantum dalam kontrak
       pekerjaan konstruksi.                                              
                                                                          
       Tugas Konsultan Pengawas, terbagi menjadi:                         
       a. Tahap Persiapan:                                                
                                                                          
          1) memproses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang
             diperlukan dalam pelaksanaan pengawasan;                     
                                                                          
          2) memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja
             (KAK) kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen
             Keselamatan Konstruksi (SMKK);                               
                                                                          
          3) mempelajari hasil perencanaan berupa gambar rencana dan persyaratan
             teknis yang dibuat oleh Konsultan Perencana;                 
                                                                          
          4) menyusun Program Mutu Pengawasan;                            
          5) memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan
                                                                          
             konstruksi dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.      
       b. Tahap Pelaksanaan:                                              
                                                                          
          1) melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan
             pemenuhan persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
                                                                          
          2) melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;    
          3) memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan-perubahan
                                                                          
             pelaksanaan pekerjaan;                                       
          4) melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material, dan peralatan
             serta penerapan metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;     
                                                                          
          5) melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan
             mutu dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;      
                                                                          
          6) mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan 
             rekomendasi teknis tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi
                                                                          
             selama pekerjaan konstruksi;                                 
          7) membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat lapangan
                                                                          
             secara berkala dan merekomendasikan rapat insidental;        
          8) membantu PPK dalam penyusunan berita acara persetujuan kemajuan
                                                                          
             pekerjaan;                                                   
          9) membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan
                                                                          
             pelaksanaan pekerjaan pengawasan;                            
          10) menyusun semua prosedur-prosedur yang diperlukan, antara lain: prosedur
             lapangan, prosedur pengajuan shop drawing, prosedur pengajuan contoh
                                                                          
             material, prosedur perintah perubahan pekerjaan atau CCO (Contract Change
             Order) dan sebagainya;                                       
          11) mengkoordinir pekerjaan fasilitas penunjang sementara (prasarana kerja),
                                                                          
             misalnya: air kerja, listrik dan daya sementara, kantor lapangan, gudang
             sementara, jalan darurat dan lain-lain; dan mengkoordinir pemrosesan izin-
                                                                          
             izin yang diperlukan selama pelaksanaan;                     
          12) memeriksa gambar detail pelaksanaan (shop drawing) dan contoh-contoh
                                                                          
             material yang diajukan oleh penyedia jasa pelaksana pembangunan sesuai
             dokumen kontrak;                                             
                                                                          
          13) Mengadakan rapat monitoring kegiatan secara berkala (mingguan) dan/atau
             insidentil tentang kemajuan pelaksanaan Peningkatan Prasarana, Sarana dan
                                                                          
             Utilitas (PSU) di Kelurahan Cempaka Baru, masukan hasil rapat di lokasi
             proyek, penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh penyedia jasa
                                                                          
             pelaksana pembangunan, baik yang sudah diperbaiki maupun yang belum
             diperbaiki dan hal-hal lain yang terjadi di lokasi proyek, yang antara lain
             mencakup :                                                   
                                                                          
             a.  - Bobot Minggu lalu    :    %                            
                 - Bobot Minggu ini     :    %                            
                                                                          
                 - Bobot Prestasi Rencana :  %                            
                 - Bobot Prestasi Aktual :   %                            
                                                                          
                 - Deviasi              :    %                            
                 - Bobot s/d Minggu ini :    %                            
                                                                          
             b.  Pekerjaan yang dilaksanakan pada periode ini.            
             c.  Permasalahan yang timbul dan upaya penyelesaiannya.      
                                                                          
             d.  Kesimpulan.                                              
             e.  Lampiran :                                               
                                                                          
                 - Foto proyek s.d minggu ini.                            
                 - Notulen rapat koordinasi teknis.                       
                 - Bobot kemajuan pekerjaan.                              
                                                                          
                 - Time schedule yang menunjukkan adanya deviasi antara rencana
                   dengan pelaksanaan.                                    
                                                                          
                 - Laporan harian pengawas.                               
          14) Membuat dan menyampaikan Laporan Bulanan kepada Pejabat Pembuat
                                                                          
             Komitmen (PPK) secara rutin tentang kemajuan Kegiatan Peningkatan
             Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Kelurahan Cempaka Baru, masukan
                                                                          
             hasil rapat di lokasi proyek, penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan
             oleh penyedia jasa pelaksana pembangunan, baik yang sudah diperbaiki
                                                                          
             maupun yang belum diperbaiki dan hal-hal lain yang terjadi di lokasi proyek,
             yang antara lain mencakup :                                  
                                                                          
             a. Prestasi bulan ini.                                       
             b. Material dan peralatan yang didatangkan.                  
             c. Tenaga kerja.                                             
                                                                          
             d. Jam kerja.                                                
             e. Cuaca.                                                    
             f. Permasalahan yang timbul dan upaya penyelesaiannya.       
                                                                          
             g. Kesimpulan.                                               
             h. Lampiran :                                                
                                                                          
                - Foto proyek s.d bulan ini.                              
                - Notulen rapat koordinasi teknis.                        
                                                                          
                - Bobot kemajuan pekerjaan.                               
                - Time schedule yang menunjukkan adanya deviasi antara rencana
                                                                          
                  dengan pelaksanaan.                                     
                - Laporan harian pengawas.                                
                                                                          
          15) Memberikan rekomendasi teknis terkait rencana perubahan dan justifikasi
             teknis secara tertulis terhadap usulan perubahan tersebut serta penyesuaian
                                                                          
             pekerjaan di lapangan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk
             memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
             Konsultansi Pengawasan Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU)
                                                                          
             di Kelurahan Cempaka Baru, Terhadap perubahan pekerjaan tersebut dibuat
             gambar perubahan (shop drawing) sebanyak 3 (tiga) set.       
                                                                          
          16) Mengkoordinasikan dan merekomendasi hasil evaluasi perintah perubahan
             pekerjaan atau CCO (Contract Change Order) serta melaporkan kepada
                                                                          
             Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengenai aspek biaya dan waktu;
          17) Memeriksa shop drawing perubahan pekerjaan atau CCO (Contract Change
                                                                          
             Order) serta melaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
             mengenai aspek biaya dan waktu;                              
                                                                          
          18) Mengkoordinasikan dan merekomendasi perhitungan biaya dan memproses
             pekerjaan tambah/kurang untuk penyedia jasa pelaksana pembangunan
                                                                          
             akibat perubahan pekerjaan;                                  
          19) Memeriksa, meneliti, menyetujui dan menandatangani Bobot Prestasi
             Pelaksanaan Pekerjaan yang diajukan oleh penyedia jasa pelaksana
                                                                          
             pembangunan;                                                 
          20) Mengkoordinasikan dan merekomendasi dokumen pembayaran penyedia
                                                                          
             jasa pelaksana pembangunan, mengkoordinasikan dan merekomendasi pada
             Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengenai tuntutan (claim) dari penyedia
                                                                          
             jasa pelaksana pembangunan;                                  
       c. Tahap Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over):             
                                                                          
          1) menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya sebelum serah
             terima pertama (provisional hand over);                      
                                                                          
          2) memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan
             gambar as built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum
                                                                          
             serah terima pertama (provisional hand over);                
          3) melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal
             penugasan dan jadwal mobilisasi;                             
                                                                          
          4) membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (seratus persen)
             sebelum serah terima pertama (provisional hand over);        
          5) membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama
                                                                          
             (Provisional Hand Over);                                     
          6) menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan;        
                                                                          
          7) menjelaskan dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan konstruksi
             kepada auditor baik internal maupun eksternal;               
                                                                          
          8) memeriksa dan menyetujui as built drawing yang harus diserahkan kepada
             Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), paling lambat 14 (empat belas) hari
                                                                          
             kalender setelah kontrak berakhir;                           
          9) Konsultan pengawas wajib menyelesaikan seluruh pengawasan kegiatan
                                                                          
             konstruksi pada paket pekerjaan meskipun waktu kontrak pengawasan telah
             berakhir tanpa adanya penambahan biaya.
Tenders also won by PT Pranata Pola Cipta
Authority
24 July 2013Pengawasan Dan Evaluasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (Plts) Di Wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua Dan Papua BaratPpsdm KebtkeRp 2,370,522,000
18 April 2019Jasa Konsultan Perencana Pembangunan Fasdik SespimmaKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 1,395,419,000
8 April 2022Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Blk Uptp BatamKementerian KetenagakerjaanRp 1,185,000,000
22 May 2018Ded Landmark Kota WedaKab. Halmahera TengahRp 955,000,000
25 April 2025Pengawasan Pemeliharaan Berkala Rumah Susun 19 (Nagrak)Provinsi DKI JakartaRp 393,288,000
27 June 2023Konsultan Pengawasan Peningkatan Saluran Jl. Pangkalan 6 (Di Depan Sd Ciketing Udik II) Kel. Ciketing UdikKota BekasiRp 225,000,000
16 December 2019Konsultan Perencanaan Rehabilitasi/Renovasi Mess Instruktur Blok B Dan C Ta. 2020Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 175,887,000
18 July 2025Konsultansi Supervisi Keperluan Mendesak Rehabilitasi Sdn Mekarjaya 29Kota DepokRp 156,240,000
18 February 2024Konsultan Pengawasan Pemeliharaan Saluran Se Kota Bekasi (Rawalumbu)Kota BekasiRp 100,000,000
18 February 2024Konsultan Pengawasan Pemeliharaan Saluran Se Kota Bekasi (Bantargebang)Kota BekasiRp 100,000,000