Pengumpulan Dan Pengolahan Data Leger Jalan

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10238089000
Status: Repeat Order
Date: 4 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Bina Marga
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,043,165,564
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 972,582,727
Winner (Pemenang): PT Secon Dwitunggal Putra
NPWP: 011191632424000
RUP Code: 59813950
Work Location: Lingkup Wilayah Provinsi DKI Jakarta - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
MAKSUD  DAN TUJUAN                                                          
Maksud dari kegiatan ini adalah terlaksananya pengumpulan dan pencatatan riwayat
perkembangan penanganan jalan provinsi termasuk perkembangan aset selama masa layanan
(Inventori Aset Jalan) meliputi tanah, jalan, jembatan, perlengkapan dan pelengkap jalan, utilitas,
reklame dan sebagainya dalam leger jalan Provinsi DKI Jakarta sesuai ketentuan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.                                            
                                                                            
KELUARAN                                                                    
Hasil pekerjaan yang harus diserahkan dalam bentuk hardcopy dan softcopy yang telah diberi
label dengan identitas data berupa nama institusi, judul pekerjaan, nomor kontrak, tanggal
                                                                            
kontrak, ruas jalan provinsi (per ruas), dan tahun pembuatan/pemutakhiran leger. Adapun rincian
hasil pekerjaan adalah sebagai berikut:                                     
 1. Tabel pengumpulan data sekunder dan inventarisasi aset yang terdiri dari:
    a. Pengumpulan data sekunder meliputi:                                  
       i. data pembebasan lahan atau sertifikat tanah jalan provinsi, antara lain peta
         pembebasan lahan, dokumen hak atas tanah, berita acara serah terima lapangan,
                                                                            
         berita acara tanah bebas, dan peta bidang tanah;                   
      ii. gambar teknis terbangun (as built drawing);                       
      iii. peta atau daftar jaringan utilitas publik yang tertanam di sepanjang ruas jalan;
      iv. data utilitas dan reklame yang terpasang di dalam area rumija;    
      v. data lalu lintas harian rata-rata (LHR);                           
                                                                            
      vi. laporan penyelesaian proyek meliputi jenis konstruksi, biaya, pelaksanaan, tahun
         dan volume;                                                        
     vii. data kondisi jalan;                                               
     viii. data biaya pembebasan lahan atau data inventarisasi dan penilaian (IP); dan
                                                                            
      ix. buku tugu patok Badan Informasi Geospasial (BIG).                 
                                                                            
    b. Data inventarisasi aset meliputi:                                    
       i. tanah, meliputi bidang tanah yang menjadi ruas jalan provinsi;    
      ii. jalan (perkerasan jalan dan bahu jalan), berupa konstruksi jalan, baik dimensi,
                                                                            
         kondisi, maupun struktur perkerasan;                               
      iii. bangunan pengaman dan pelengkap jalan, antara lain terdiri atas gorong- gorong,
         saluran permanen, drainase bawah tanah, manhole, riol, kerb, bangunan penahan
         tanah, penutup lereng;                                             
                                                                            
      iv. perlengkapan jalan, antara lain terdiri atas pagar pengaman, pagar batas
         operasional, patok pemandu, patok kilometer, patok hektometer, patok leger jalan,
         patok batas tanah eksisting/rumija (RMJ), marka jalan, lampu lalu lintas, rambu lalu
         lintas, lampu penerangan, cermin tikungan, closed circuit television (CCTV), variable
         message sign (VMS), peredam silau, manik-manik jalan/mata kucing jalan, guardrail
                                                                            
         reflector, pita penggaduh, dan lainnya;                            
      v. utilitas publik, antara lain terdiri atas:                         
         sarana berupa pipa air, tiang listrik, pipa gas, pipa minyak, tiang penerangan jalan
         umum, kabel listrik dan lainnya; dan prasarana berupa jembatan pipa, gorong-
         gorong untuk pipa, gardu, pengaman jaringan kabel tegangan tinggi, kotak telepon,
                                                                            
         rumah telepon, dan lainnya;                                        
      vi. reklame, tower, dan lainnya.                                      
                                                                            
 2. Data Perapatan Jaring Kontrol Horizontal/Vertikal Nasional (JKHN/JKVN) terdiri atas:
                                                                            
    a. Buku tugu yang berisi data koordinat dari stasiun Continuously Operating Reference
      Station (CORS) terdekat milik BIG atau koordinat JKHN BIG dan/atau koordinat titik
      dasar teknik (TDT) BIG minimal orde 3;                                
    b. Buku tugu titik tinggi berisi data untuk digunakan dalam pengambilan nilai elevasi titik,
      yang menggunakan nilai tinggi dalam sistem geoid terkini;             
                                                                            
    c. Laporan pelaksanaan kegiatan perapatan JKHN menjadi Titik Ikat Leger Jalan yang
      memuat:                                                               
       i. Sketsa, foto pengukuran dan deskripsi titik JKHN dalam bentuk digital dan cetak.
      ii. Data pengamatan satelit dalam format asli (bawaan vendor) dan RINEX (raw data)
                                                                            
         setiap titik kontrol dalam bentuk digital.                         
      iii. Laporan hasil pengolahan GNSS Geodetik yang memuat pengolahan statistik hitung
         perataan dalam bentuk digital dan cetak.                           
    d. Buku Patok LJ dan CP dengan menggunakan sistem penomoran dan format yang telah
      ditetapkan.                                                           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
 3. Data Pengukuran situasi dan cross section                               
    Pengukuran situasi pada obyek yang akan dipetakan meliputi data pada butir 1 diatas dan
    cross section setiap 50 meter dan lebih rapat pada tikungan jalan (25 m – 50 m). Jika
    menggunakan alat ukur Total Station (TS) maka melakukan pengamatan titik Control Point
    (CP) untuk melakukan pengamatan backsight.                              
                                                                            
    Data yang harus dilaporkan adalah:                                      
    a. Raw data pengukuran TS (softcopy);                                   
    b. Laporan pengamatan CP dengan GPS/GNSS Geodetik dengan metode statik; 
    c. Foto kegiatan pengukuran;                                            
                                                                            
    d. Sketsa lapangan; dan                                                 
    e. Koordinat detail (titik yang diukur).                                
    Atau jika pengukuran situasi menggunakan GPS/GNSS RTK CORS maka data yang
    diserahkan adalah:.                                                     
    a. Data pengamatan satelit dalam format asli (bawaan vendor) dan RINEX dalam bentuk
                                                                            
      digital untuk setiap obyek yang dipetakan;                            
    b. Hitungan koordinat detail hasil post processing;                     
    c. Raw data pengukuran TS (softcopy);                                   
    d. Foto kegiatan; dan                                                   
                                                                            
    e. Sketsa lapangan.                                                     
                                                                            
 4. Data citra dan peta orthophoto dengan drone pada ruas jalan             
    Pengambilan data visual dengan pesawat tanpa awak/drone dilakukan untuk mendapatkan
    peta dasar berupa gambaran aktual ruas jalan yang dilegerkan. Pengambilan data foto harus
    disertai dengan titik Ground Control Point (GCP) dengan ketentuan tersebar rata di seluruh
                                                                            
    area yang dipetakan dan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Adapun mengenai teknis
    dan persyaratan penerbangan drone yang digunakan untuk pemetaan berpedoman pada
    Peraturan Menteri Perhubungan No. 90 tahun 2015 tentang Pengoperasian Pesawat Udara
    Tanpa Awak Di Ruang Udara Yang Dilayani Indonesia. Data citra diolah dengan metode
                                                                            
    fotogrametris sehingga dihasilkan peta orthophoto ruas jalan provinsi dalam format *.jpg
    dilengkapi dengan world file nya (*.jpw), atau (*.tiff) dilengkapi dengan world file nya (*.tfw),
    atau (*.geotiff).                                                       
                                                                            
 5. Data video visualisasi ruas jalan dengan hasil tracking GPS/GNSS        
                                                                            
    Hasil survey disajikan dalam bentuk video berkualitas HD dengan atribut data tracking
    GPS/GNSS dimulai dari awal ruas sampai akhir ruas jalan yang dilegerkan (.mp4).
                                                                            
 6. Peta                                                                    
    a. Peta dalam format CAD (*.dwg)                                        
      Hasil pengukuran disajikan dalam bentuk model menyeluruh dan peta situasi skala
      1:2000 untuk ruas luar kota (1 lembar kartu leger = 750 m) dan 1:1000 untuk ruas dalam
                                                                            
      kota (1 lembar kartu leger = 375 m) dalam format                      
      *.dwg dalam sistem proyeksi Universal Transverse Mercator (UTM dengan zona
      menyesuaikan lokasi ruas jalan). Setiap elemen/objek harus dibuat dalam layer
      tersendiri dengan ketebalan garis mengikuti ketentuan berikut ini, dan legenda mengikuti
                                                                            
      gambar dibawah.                                                       
      Daftar tebal garis dalam pembuatan peta:                              
                                                                            
            1. Garis Rumija            : 0.20 mm                            
            2. Saluran samping         : 0.13 mm                            
            3. Tepi perkerasan         : 0.30 mm                            
            4. As Perkerasan/ Median   : 0.20 mm                            
            5. Batas Gambar/Batas Leger : 0.30 mm                           
            6. Kabel listrik           : 0.09 mm                            
            7. Tiang Listrik           : 0.25 mm                            
            8. Kabel telepon           : 0.09 mm                            
                                                                            
            9. Tiang telepon           : 0.25 mm                            
            10. Radius tiang telepon   : 1 m                                
            11. Radius tiang listrik   : 1 m                                
            12. Jarak 2 garis kabel listrik : 1 m                           
            13. Patok LJ               : 2 mm                               
            14. Patok Rumija           : 1.5 mm                             
            15. Penampang Melintang    : 0.30 mm                            
            16. Penampang memanjang    : 0.30 mm                            
            17. Garis Ruwasja          : 0.30 mm                            
            18. Bangunan dalam Ruwasja : 0.30 mm                            
                                                                            
            19. Arsiran                : 0.05 mm                            
            20. Utilitas bawah tanah   : 0.09 mm                            
                                                                            
      Legenda leger jalan:                                                  
    b. Format SIG (*.shp)                                                   
      Hasil pengukuran disajikan dalam format *.shp (dalam Geographic Coordinate System
                                                                            
      GCS_WGS_1984)  dan diikatkan ke Jaring Kontrol Horizontal Nasional (geodatabase)
      Datum WGS 84 (D_WGS_1984).                                            
      Setiap elemen/objek harus dibuat dalam nama layer (*.shp) tersendiri dengan mengikuti
      ketentuan legenda mengikuti gambar di bawah.                          
                                                                            
                                                                            
         Kelompok Data Nama Layer     Tipe Data                             
                     Gorong-gorong  Line                                    
                     Kerb           Line                                    
                     Inlet          Point                                   
                     Bak Penampung  Point                                   
                                                                            
                     Manhole        Point                                   
                     Riol           Line                                    
         Bangunan    Pagar          Line                                    
         Pengaman &                                                         
                     Dam            Line                                    
         Pelengkap Jalan                                                    
                     Bangunan Penahan Line                                  
                     Tanah                                                  
                     Bronjong       Line                                    
                     Saluran        Line                                    
                     Penutup Lereng Line                                    
                     Drainase Bawah Line                                    
                     Tanah                                                  
                     Bangunan dalam Polygon                                 
                     Ruwasja                                                
                     Gerbang Tol    Line dan Point                          
                     Kantor Operasional Line dan Point                      
                     Tol                                                    
                     Tempat Istirahat dan Line dan Point                    
                     Pelayanan (TIP)                                        
                     Masjid         Point                                   
                     Gereja         Point                                   
         Bangunan                                                           
                     Wihara         Point                                   
                     Pura           Point                                   
                     Kelenteng      Point                                   
                     Candi/Bangunan Point                                   
                     Heritage                                               
                     Pemakaman Cina Point                                   
                     Pemakaman Hindu Point                                  
                                                                            
                     Pemakaman Islam Point                                  
                     Pemakaman Kristen Point                                
                     Jaringan       Line                                    
                     Telekomunikasi                                         
                     Jaringan Listrik diatas Line                           
                     tanah dengan tiang                                     
                     Jaringan Listrik Line                                  
                     dibawah tanah                                          
         Utilitas                                                           
                     dengan pipa                                            
                     Kabel Telepon  Line                                    
                     Hydrant        Point                                   
                     Pipa Air       Line                                    
                     Tiang Telekomunikasi Point                             
         Kelompok Data Nama Layer     Tipe Data                             
                     Pipa Gas       Line                                    
                     Pipa Minyak    Line                                    
                     Rel MRT        Line                                    
                                                                            
                     Rel LRT        Line                                    
                     Rel Kereta Api Line                                    
                     Sutet          Line                                    
                                                                            
                     Tiang listrik  Point                                   
                     Telepon        Point                                   
                     Jembatan       Point                                   
         Jembatan                                                           
                     Jembatan (luasan Polygon                               
                     Jembatan)                                              
                     Centerline (As Jalan) Line                             
                     Garis Batas    Line                                    
                     Perkerasan Jalan                                       
                     Jalan (untuk luas Polygon                              
                     perkerasan jalan)                                      
                     Rumija         Polygon                                 
         Konstruksi                                                         
                     Ruwasja        Polygon                                 
                     Stabl          Text                                    
                     Trotoar        Line                                    
                                                                            
                     Trotoar (Luasan Polygon                                
                     Trotoar)                                               
                     Closed Circuit Point                                   
                     Television (CCTV)                                      
                     Variable Message Point                                 
                     Sign (VMS)                                             
                     Peredam Silau  Point                                   
                                                                            
                     Lampu Lalu Lintas Point                                
                     Lampu Penerangan Point                                 
                     Jalan                                                  
                     Papan Petunjuk Arah Point                              
                     Patok JKHN     Point                                   
                                                                            
                     Patok CP/Sementara Point                               
                     Patok KM       Point                                   
                     Patok HM                                               
         Perlengkapan                                                       
         jalan       Patok LJ       Point                                   
                     Patok RMJ      Point                                   
                     Mata Kucing (Road Point                                
                     Stud)                                                  
                     Guide Post (Patok Point                                
                     Penuntun)                                              
                     Rambu lalu lintas Point                                
                                                                            
                     Cermin Jalan   Point                                   
                     Patok Pemandu  Point                                   
                     GuardRail Reflector Point                              
                                                                            
                     Guard Rail     Line                                    
                     Guard Wall     Line                                    
                     Marka Jalan    Line                                    
         Kelompok Data Nama Layer     Tipe Data                             
                     Batas Desa     Line                                    
                     Sungai         Line                                    
         Lain-lain                                                          
                     Tower          Point                                   
                     Reklame        Point                                   
                                                                            
    c. Peta Orthophoto                                                      
      Hasil pengolahan citra secara fotogrametris disajikan dalam kartu peta orthophoto jalan
      (hardfile dan softfile) dengan resolusi spasial < 10 cm sesuai format yang telah
                                                                            
      ditetapkan.                                                           
                                                                            
 7. Dokumen Leger Jalan Provinsi                                            
    Kartu leger jalan provinsi yang diserahkan memenuhi kriteria Permen PU no. 78/PRT/2005
                                                                            
    tentang Leger Jalan di bawah ini:                                       
    a. Dokumen leger jalan dibuat pada kertas seri A3 berukuran 297 x 420 milimeter atau
      11,75 x 16,5 inchi dari bahan kertas tidak tembus cahaya dan tidak memuai atau
      menyusut oleh pengaruh cuaca (jenis kertas konstruk 220 gr).          
    b. Dokumen Leger Jalan terdiri dari:                                    
                                                                            
       i. Cover                                                             
         Cover mencantumkan nama instansi, logo, judul dokumen, provinsi, status jalan,
         nama ruas dan tahun pelegeran.                                     
      ii. Daftar Isi                                                        
                                                                            
         Daftar isi mencantumkan bagian urutan judul pada tiap bab yang terdapat pada
         dokumen leger jalan.                                               
      iii. Riwayat Pengadaan Dokumen Leger                                  
         Riwayat Pengadaan Dokumen Leger mencantumkan daftar riwayat kegiatan
         pembuatan/penetapan/pemutakhiran dokumen leger, instansi-instansi terkait serta
                                                                            
         tahun pelaksanaanya yang dirangkum dalam sebuah tabel.             
      iv. Ringkasan Data Leger Jalan                                        
         Ringkasan Data Leger mencantumkan judul, tabel identifikasi ruas, peta lokasi, data
         realisasi - belanja modal, data jalan, data ruang milik jalan, data bangunan
                                                                            
         penghubung jalan, serta data lintas harian rata-rata, dll.         
      v. Kartu Jalan (Jalan Utama)                                          
         Masing-masing kartu jalan (jalan utama) terdari dari halaman ringkasan data dan
         halaman gambar situasi dan potongan. Halaman ringkasan data berisikan judul,
         tabel indentifikasi segmen ruas, data teknik – 1 (lahan rumija dan perkerasan), data
                                                                            
         teknik – 2 (uraian konstruksi), data teknik – 3 (uraian bangunan pengaman &
         pelengkap), data teknik – 4 (uraian perlengkapan jalan), data teknik – 5 (utilitas
         public, dll), lintas harian rata-rata, data geometrik jalan, data lingkungan jalan, data
         lingkungan jalan (lanjutan), data lainnya, serta tabel legalisasi. Halaman gambar
                                                                            
         situasi dan potongan berisikan judul, informasi segmen ruas yang digambarkan,
         alinyemen horizontal, alinyemen vertikal, ketinggian muka as jalan, keterangan
         kilometer serta penampang melintang.                               
      vi. Kartu Dokumentasi Jalan                                           
         Kartu Dokumentasi Jalan terdiri dari foto lapangan disetiap pemenggalan segmen
                                                                            
         ruas berdasarkan kartu leger jalan utama. Masing-masing berisikan informasi terkait
         ruas, foto dokumentasi (lajur normal dan opposite), informasi kilometer, dan tanggal
         pengambilan gambar.                                                
     vii. Kartu Peta Orthophoto                                             
         Kartu Peta Orthophoto berisikan informasi segmen beserta foto udara yang telah
         diolah yang digambarkan pada alinyemen horizontal dengan skala 1:2000 atau
                                                                            
         1:1000 dari keseluruhan ruas yang dilegerkan.                      
     viii. Peta Tematik Rumija                                              
         Peta Tematik Rumija sesuai dengan format pada pedoman leger jalan terbaru dari
         Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Untuk
                                                                            
         memudahkan pembaca maka perlu dibuatkan Daftar isi Peta Tematik Rumija dan
         Ringkasan Keseluruhan dari Peta Rumija (Peta lokasi, data kebutuhan lahan, data
         pengukuran lapangan, data sertipikat). Peta Tematik Rumija dibagi berdasarakan
         pemenggalan segmen dan masing-masing terdari dari halaman ringkasan data
         rumija dan halaman peta rumija (gambar). Halaman ringkasan data rumija berisikan
                                                                            
         judul dan daftar koordinat patok rumija. Halaman peta rumija berisikan judul,
         informasi administrasi, uraian lahan (normal dan opposite), dan batas administrasi
         desa, dll.                                                         
      ix. Peta Tematik Utilitas dan Reklame                                 
                                                                            
         Peta Tematik Utilitas dan Reklame berisikan dari judul, informasi administrasi
         segmen, peta tematik serta tabel ringkasan utilitas dan reklame.   
      x. Legenda                                                            
         Legenda berisikan daftar keterangan simbol-simbol yang digunakan dalam dokumen
         leger jalan sesuai Buku Pedoman Leger Jalan.                       
                                                                            
    c. Foto dokumentasi obyek yang dilegerkan dan data lainnya dilaporkan dalam buku
      laporan terpisah, yaitu:                                              
       i. Deskripsi Patok Leger Jalan (LJ) dibuat dalam buku laporan format kertas A4 dan
         menginformasikan detail LJ disertai dengan dokumentasi foto;       
                                                                            
      ii. Deskripsi Patok Control Point (CP) dibuat dalam buku laporan format kertas A4 dan
         menginformasikan detail CP disertai dengan dokumentasi foto;       
      iii. Deskripsi Patok Ruang Milik Jalan (RMJ) dibuat dalam buku laporan format kertas
         A4 dan menginformasikan detail RMJ disertai dengan dokumentasi foto;
    d. Deskripsi Patok CP (apabila menggunakan Total Station) menggunakan format yang
                                                                            
      telah ditetapkan.                                                     
    e. Satu leger memuat satu ruas jalan provinsi                           
    f. Dalam kartu leger jalan provinsi penggambaran dilakukan sebagai berikut:
       i. Alinyemen horizontal menggunakan skala 1:2000 untuk ruas luar kota dan/atau
                                                                            
         skala 1:1000 untuk ruas dalam kota.                                
      ii. Alinyemen vertikal skala 1:500.                                   
      iii. Potongan melintang tipikal minimum satu (1) setiap segmen dengan skala 1:500.
      iv. Pemotongan peta ke dalam leger jalan dilakukan setiap segmen 750 m untuk ruas
         luar kota dan 375 m untuk ruas dalam kota. Pada segmen pertama penggambaran
                                                                            
         dimulai dari Km awal ruas s.d. Km pembulatan 1000 m, pada segmen kedua dan
         seterusnya dimulai pada Km pembulatan ditambah 750 m dan/atau 375 m.
    g. Pada kartu leger harus dicantumkan juga data aset jalan provinsi meliputi aset tanah,
      aset jalan, aset jembatan, utilitas, reklame dan aset lain yang terdapat pada segmen
                                                                            
      tersebut. Aset harus diberi keterangan tahun perolehan, nilai perolehan, kuantitas,
      kondisi, dan lokasinya di jalan provinsi.                             
    h. Setiap kartu leger harus mencantumkan nomor lembar dan jumlah lembar dalam leger.
    i. Penjilidan dokumen leger jalan dengan urutan sebagai berikut:        
       i. Kartu Leger Jalan                                                 
                                                                            
         ●  Cover                                                           
         ●  Daftar Isi                                                      
         ●  Riwayat Pengadaan Kartu Leger                                   
         ●  Ringkasan Data Leger                                            
         ●  Lembar Pengesahan                                               
                                                                            
         ●  Kartu Jalan (Jalan Utama)                                       
         ●  Legenda                                                         
      ii. Kartu Jembatan                                                    
         ●  Cover                                                           
                                                                            
         ●  Daftar Isi                                                      
         ●  Kartu Jembatan                                                  
      iii. Kartu Dokumentasi Jalan                                          
         ●  Cover                                                           
         ●  Daftar Isi                                                      
                                                                            
         ●  Foto Dokumentasi                                                
      iv. Kartu Peta Orthophoto                                             
         ●  Cover                                                           
         ●  Daftar Isi                                                      
                                                                            
         ●  Peta Orthophoto                                                 
      v. Peta Tematik Rumija                                                
         ●  Cover                                                           
         ●  Daftar Isi                                                      
         ●  Peta Tematik Rumija                                             
                                                                            
      vi. Peta Tematik Utilitas dan Reklame                                 
         ●  Cover                                                           
         ●  Ringkasan Tematik Utilitas dan Reklame                          
         ●  Peta Tematik Utilitas dan Reklame                               
                                                                            
     vii. Deskripsi Patok Leger Jalan (LJ)                                  
         ●  Cover                                                           
         ●  Daftar Isi                                                      
         ●  Deskripsi Patok LJ                                              
     viii. Deskripsi Patok Ruang Milik Jalan (RMJ)                          
                                                                            
         ●  Cover                                                           
         ●  Daftar Isi                                                      
         ●  Deskripsi Patok RMJ                                             
    j. Dokumen Leger Jalan Provinsi dan Jembatan yang telah dilegalisasi diserahkan dalam
                                                                            
      bentuk hardcopy (ukuran A3) sebanyak 5 (lima) rangkap yaitu untuk:    
       i. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
      ii. Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta                
      iii. Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta  
      iv. Pusat Data dan Informasi Bina Marga Dinas Bina Marga Provisni DKI Jakarta
                                                                            
      v. Subbagian Umum Sekretariat Dinas Bina Marga Provisni DKI Jakarta   
    k. Kelengkapan softcopy dalam external hardisk terdiri dan diatur sesuai folder sebagai
      berikut:                                                              
       i. Raw data pengikatan dan pengukuran detail situasi (data mentah hasil download
                                                                            
         dari alat ukur)                                                    
      ii. Pengolahan Data:                                                  
         ●  Desain Jaring                                                   
         ●  Pengolahan Baseline                                             
         ●  Perataan Jaring (jika ada)                                      
                                                                            
         ●  Pengolahan Poligon (jika menggunakan Total Station)             
         ●  Pengolahan Detil/List koordinat                                 
      iii. Deskripsi Patok:                                                 
         ●  Patok Referensi                                                 
         ●  Patok LJ dan CP                                                 
                                                                            
         ●  Patok RMJ                                                       
      iv. Gambar Leger (*.dwg dan *.shp)                                    
         ●  Gambar Ruas Utuh (model)                                        
         ●  Gambar per Segmen (dalam layout)                                
                                                                            
         ●  Layer-layer penggambaran sesuai ketentuan                       
      v. Peta ruas jalan (.shp) sesuai ketentuan layer yang sudah ditentukan;
      vi. Peta Tematik Rumija;                                              
     vii. Gambar peta orthophoto hasil pengambilan data citra drone;        
     viii. Data video visualisasi ruas jalan dengan hasil tracking GPS/GNSS;
                                                                            
      ix. Hasil Scan Leger yang telah diverifikasi penyedia (.pdf)          
         ●  Kartu Leger Jalan                                               
         ●  Kartu Jembatan                                                  
         ●  Kartu Tematik Rumija                                            
                                                                            
         ●  Kartu Peta Orthophoto Jalan                                     
         ●  Foto Dokumentasi Jalan                                          
         ●  Buku Patok RMJ dan LJ                                           
    l. Pengunggahan data leger jalan dalam format shapefile (*.shp) dan laporan- laporannya
      kedalam sistem informasi Elektronik Leger Jalan (https://elegan.binamarga.pu.go.id)
                                                                            
      sesuai dengan tabel berikut:                                          
                                                                            
                                                                            
    N                 Jalan              Format                             
    o                Provinsi              File                             
    1     Laporan Pendahuluan                                               
    2     Laporan Bulanan                                                   
                                           *.pdf                            
    3     Laporan Akhir                                                     
    4     Laporan Processing Baseline                                       
    5     Raw Data Pengukuran (RTK)       *.xlsx                            
    6     Data RINEX Pengamatan LJ        *.rar                             
                                                                            
    7     CAD                             *.dwg                             
    8     Berita Acara Rapat Pendahuluan                                    
                                                                            
    9     Berita Acara Pemeriksaan Data Lapangan                            
    10    Berita Acara Pemeriksaan Penggambaran                             
    11    Berita Acara Serah Terima                                         
                                                                            
    12    Ringkasan Data Leger                                              
    13    Kartu Jalan                                                       
    14    Kartu Jembatan                                                    
                                          *.pdf                             
    15    Kartu Dokumentasi Jalan                                           
    16    Kartu Peta Orthophoto                                             
    17    Peta Tematik Rumija                                               
    18    Peta Tematik Utilitas dan Reklame                                 
                                                                            
    19    Deskripsi Patok LJ                                                
    20    Deskripsi Patok RMJ                                               
    21    Dokumen Leger Jalan (Compile)                                     
                                                                            
    22    Video Ruas Jalan                *.mp4                             
                                                                            
    m. Laporan kegiatan untuk masing-masing jenisnya terdiri dari :         
       i. Laporan Pendahuluan;                                              
         ●  Laporan berisi penjabaran detail Kerangka Acuan, hasil Survei Gambaran Awal
                                                                            
            dan Rencana Kerja Terinci Konsultan.                            
         ●  Laporan tindak lanjut masukan dan koreksi dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI
            Jakarta saat Rapat Pendahuluan/ Kickoff Meeting.                
         ●  Berita Acara Rapat Pendahuluan (sebagai lampiran).              
                                                                            
         ●  Hasil Laporan harus diserahkan paling lambat 14 (empat belas) hari kalender
            sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja.                       
         ●  Laporan dicetak sebanyak 4 (empat) rangkap. (sesuai dengan kebutuhan)
      ii. Laporan Antara;                                                   
         ●  Laporan berisi progres pekerjaan konsultan dari semua aktivitas pekerjaan yang
                                                                            
            disyaratkan dalam KAK;                                          
         ●  Laporan tindak lanjut masukan dan koreksi dari Direktorat Jenderal Bina Marga
            saat Asistensi dan Pemeriksaan Data Lapangan.                   
         ●  Berita Acara Pemeriksaan Data Lapangan (sebagai lampiran).      
                                                                            
         ●  Laporan Antara diserahkan paling lambat 60 (enam puluh) hari kalender sejak
            tanggal Surat Perintah Mulai Kerja                              
         ●  Disampaikan juga draft kartu leger jalan untuk diasistensikan ke Direktorat Bina
            Teknik Jalan dan Jembatan. (Tenaga Ahli Konsultan wajib mendampingi Wakil
            PT saat asistensi ke Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan dan sudah
                                                                            
            diperhitungkan dalam Dokumen Penawaran terkait dengan biaya personil
            Tenaga Ahli Konsultan yang mendampingi PT tersebut).            
         ●  Laporan dicetak sebanyak 4 (empat) rangkap. (sesuai dengan kebutuhan)
      iii. Laporan Akhir;                                                   
                                                                            
         Laporan ini berisi hasil keseluruhan pekerjaan yang telah dicapai dari semua
         aktivitas pekerjaan yang disyaratkan dalam KAK. Laporan akhir disampaikan
         selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak tanggal Surat Perintah
         Mulai Kerja dan telah ditetapkan oleh pemilik pekerjaan yaitu Kepala
         Daerah/Sekretaris Daerah/SKPD/PPK dan pekerjaan telah diperiksa oleh
                                                                            
         Subdirektorat Data dan Pengembangan Sistem Informasi Jalan dan Jembatan,
         Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan dengan bukti Berita Acara Pemeriksaan
         sesuai tahapannya.                                                 
         Laporan akhir diterbitkan setelah sebelumnya dipresentasikan, dibuat dalam 4
                                                                            
         (empat) rangkap masing-masing cabang (hardcopy dan softcopy). Laporan ini terdiri
         dari:                                                              
         ●  Laporan Akhir (termasuk gambar softcopy leger jalan yang telah di-compile dan
            disetujui/ditanda tangani serta dicap oleh Kepala Daerah/ Sekretaris Daerah/
            SKPD/ PPK);                                                     
                                                                            
         ●  Kartu leger jalan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 78/
            PRT/M/2005 tentang Leger Jalan dan Buku Pedoman Leger Jalan yang di
            keluarkan Departemen Pekerjaan Umum Buku 1 - 5, dengan frame peta leger
            jalan harus dalam sistem koordinat UTM;                         
                                                                            
         ●  Daftar koordinat titik ikat / patok leger jalan;                
         ●  Semua objek dalam peta dan titik ikat (softcopy) dalam sistem koordinat UTM;
            dan                                                             
         ●  Produk akhir dari pelaksanaan pekerjaan Leger Jalan yaitu sesuai dengan poin 8.
            PRODUK YANG DIHASILKAN dalam KAK ini.                           
                                                                            
                                                                            
URAIAN SINGKAT PEKERJAAAN                                                   
1. Persiapan dan koordinasi, memastikan koordinat akhir ruas sebelumnya sama dengan koordinat
   awal ruas selanjutnya. Demikian juga dengan penarikan KM, patok LJ, batas lahan / patok RMJ
                                                                            
   dan batas konstruksi;                                                    
2. Pengumpulan data sekunder dan inventarisasi aset meliputi: data as-built drawing, data
                                                                            
   penanganan jalan terakhir, pembebasan lahan, data jalan (data kondisi, LHR, perkerasan jalan,
   dll), jembatan, bangunan pengaman dan pelengkap jalan, bangunan perlengkapan jalan, utilitas,
   reklame dan data lainnya;                                                
                                                                            
3. Penentuan titik lokasi pemasangan patok leger jalan (LJ) sebagai kerangka pemetaan leger jalan
   dan patok control point (CP) sebagai pasangannya (apabila menggunakan alat Total Station);
                                                                            
4. Penentuan titik lokasi pemasangan patok rumija (RMJ) sesuai dengan batas pembebasan lahan
   dengan jarak per patok maksimal 50 m dan bisa lebih rapat pada batas rumija dengan efek gergaji
   atau pada tikungan;                                                      
                                                                            
5. Pemetaan 12 ruas jalan provinsi dalam skala 1: 2000 untuk ruas luar kota atau 1:1000 untuk ruas
   dalam kota hingga batas Ruwasja meliputi pengikatan dan perapatan dalam koordinat Jaring
   Kontrol Horizontal/Vertikal Nasional (JKHN dan JKVN) atau Continuously Operating Reference
   Station (CORS) dari BIG, pengukuran detil situasi obyek yang akan dipetakan dan pengukuran
   cross section seksi atau ruas jalan provinsi setiap maks. 50 m dan/atau 25 m - 50 m untuk jalan
                                                                            
   tikungan, pengolahan data dan penggambaran peta;                         
6. Pengambilan data drone untuk memperoleh citra orthophoto;                
                                                                            
7. Pengambilan video visualisasi ruas jalan dengan hasil tracking GPS/GNSS; 
                                                                            
8. Penyajian dalam sesuai format dokumen leger jalan provinsi (hardcopy dan softcopy);
                                                                            
9. Penyajian data leger jalan provinsi dalam format file SHP sesuai layer yang ditentukan untuk
   diupload pada platform Jakarta Satu pada tautan https://jakartasatu.jakarta.go.id; dan
                                                                            
10. Pertanggungjawaban Penyedia Jasa terhadap Pertanggungjawaban Penyedia Jasa terhadap
   data dan draf kartu leger jalan provinsi.
Tenders also won by PT Secon Dwitunggal Putra
Authority
16 January 2018Survei Kondisi Jalan, Lereng, Dan JembatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,348,486,000
12 July 2024Pengumpulan Dan Pengolahan Data Leger JalanProvinsi DKI JakartaRp 6,159,859,910
1 May 2012Belanja Jasa Pemetaan Dan Pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Pmks) Dan Potensi Kesejahteraan Sosial (Psks)Agency Kepolisian Resor Kutai KartanegaraRp 3,459,222,961
15 January 2018Perencanaan Jembatan Ruas Dekai - OksibilKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,812,902,000
9 June 2017Perencanaan Teknis Jembatan Dekai - Oksibil 2Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,792,370,000
27 November 2015Perencanaan Teknis Jembatan Nabire 2Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,585,600,000
11 May 2025Manajemen Konstruksi Pembangunan Jembatan Lemo Seberang - Desa Lemo (Lanjutan)Kab. Barito UtaraRp 2,572,000,000
14 May 2019Penyusunan Ded JembatanPemerintah Daerah Kota LhokseumaweRp 2,500,000,000
6 February 2024Penyiapan Materi Teknis Rapermen Pupr Tentang Pengelolaan SpamKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
31 October 2025Perencanaan Teknis Pembangunan Unit Air Baku Distrik ManimeriKab. Teluk BintuniRp 2,500,000,000