Pemeliharaan Gerobak Motor Untuk Menunjang Kegiatan Pemeliharaan Kdo/Kdo Khusus Dan Kelengkapannya Di Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Pusat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10247142000
Date: 9 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Pusat
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 197,446,057
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 197,446,056
Winner (Pemenang): PT Dutateknolayan Abaditama
NPWP: 017373192075000
RUP Code: 53736302
Work Location: Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
I. LATAR BELAKANG                                                        
   Salah satu tugas Pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, secara
   keseluruhan dan perwujudannya adalah dengan menyediakan fasilitas/prasarana umum.
                                                                         
   Untuk tujuan tersebut di Daerah khusus Ibukota Jakarta dalam Peraturan Gubernur nomor No.
   57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air yang bertugas
                                                                         
   melaksanakan pembinaan, pengembangan, dan pengaturan sarana dan prasarana bidang
   ketata airan yang meliputi polder, waduk, kali, sungai, saluran, pompa, pintu air beserta
   bangunan pelengkapnya dan teknik lingkungan serta kelengkapan prasarana kota di wilayah
                                                                         
   DKI Jakarta.                                                          
                                                                         
   Dalam melaksanakan tugas tersebut Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta memiliki
                                                                         
   struktur Organisasi di tingkat wilayah dan satu Kabupaten yang akan berusaha memberikan
   pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian bersama
                                                                         
   adalah wilayah DKI Jakarta yang berada pada daerah pantai dengan dataran rendah yang
   cukup luas dan merupakan kantong-kantong air. Karena daerah perkotaan maka di semua
   lahan menjadi tempat pemukiman, dengan segala konsekuensinya.         
                                                                         
                                                                         
   Salah satu sarana yang digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Suku Dinas Sumber
   Daya Air Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah gerobak motor. Gerobak motor berfungsi
                                                                         
   sebagai pengangkut bahan material pekrjaan pemeliharaan drainase. Mengingat pentingnya
   fungsi gerobak motor sebagai sarana penunjang tugas dan fungsi Suku Dinas Sumber Daya
                                                                         
   Air Kota Administrasi Jakarta Pusat, maka kondisi kendaraan tersebut harus selalu dipastikan
   dalam keadaan layak operasi.                                          
                                                                         
                                                                         
   Untuk menunjang pelaksanaan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Suku Dinas Sumber
   Daya Air Kota Administrasi Jakarta Pusat tersebut, maka perlu adanya Penyediaan Jasa
   Pemeliharaan KDO/KDO Khusus. Sehubungan dengan hal itu Suku Dinas Sumber Daya Air
                                                                         
   pada Tahun Anggaran 2025 merencanakan kegiatan berupa Pemeliharaan Gerobak Motor
   untuk Menunjang Kegiatan Pemeliharaan KDO/KDO Khusus dan Kelengkapannya di Wilayah
   Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan menunjuk PT. Duta Teknolayan Abaditama yang
                                                                         
   beralamat di Jl Gunung Sahari III No 9D, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan
   Sawah Besar nomor NPWP 01.737.319.2-075.000.                          
                                                                         
   .                                                                     
II. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
    a. Maksud                                                            
                                                                         
      Maksud dari kegiatan Pemeliharaan Gerobak Motor untuk Menunjang Kegiatan
      Pemeliharaan KDO/KDO Khusus dan Kelengkapannya di Wilayah Kota Administrasi
      Jakarta Pusat adalah untuk mendukung upaya penanganan banjir/genangan di Wilayah
                                                                         
      Kota Administrasi Jakarta Pusat.                                   
    b. Tujuan                                                            
      Tujuan dari kegiatan ini adalah terpelihara dan berfungsinya gerobak motor sebagai
                                                                         
      sarana penunjang dalam upaya penanganan banjir/genangan di Wilayah Kota
      Administrasi Jakarta Pusat.                                        
                                                                         
                                                                         
III. SASARAN                                                             
    Sasaran dari kegiatan ini adalah Kendaraan Gerobak Motor dan Kelengkapannya terpelihara
                                                                         
    dengan baik dan dapat digunakan dengan nyaman dan kondisinya layak.  
                                                                         
IV. LOKASI KEGIATAN                                                      
                                                                         
    Lokasi pekerjaan untuk kegiatan Pemeliharaan Gerobak Motor untuk Menunjang Kegiatan
    Pemeliharaan KDO/KDO Khusus dan Kelengkapannya di Wilayah Kota Administrasi Jakarta
    Pusat adalah Jl. Gunung Sahari III No. 9D, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kota
                                                                         
    Administrasi Jakarta Pusat.                                          
                                                                         
V. SUMBER PENDANAAN                                                      
                                                                         
    Pemeliharaan Gerobak Motor untuk Menunjang Kegiatan Pemeliharaan KDO/KDO Khusus
    dan Kelengkapannya di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, dilaksanakan berdasarkan
                                                                         
    Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (P-DPA) Suku Dinas Sumber Daya Air Kota
    Administrasi Jakarta Pusat No. 086/P-DPA/2025 Tanggal 28 April 2025, dengan :
    Pagu Anggaran : Rp. 197.446.057,00                                   
                                                                         
                  (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Empat Puluh Enam
                  Ribu Lima Puluh Tujuh Rupiah)                          
                                                                         
    Nilai RAB   : Rp. 197.446.057,00                                     
                  (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Empat Puluh Enam
                  Ribu Lima Puluh Tujuh Rupiah)                          
                                                                         
    Nilai HPS   : Rp. 197.446.057,00                                     
                  (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Empat Puluh Enam
                                                                         
                  Ribu Lima Puluh Tujuh Rupiah)                          
                                                                         
VI. KELUARAN DAN OUTPUT                                                  
                                                                         
    Keluaran yang diharapkan adalah terpeliharanya angkutan darat gerobak motor yang
    digunakan sebagai penunjang dalam upaya penanganan banjir/genangan di Wilayah Kota
                                                                         
    Administrasi Jakarta Pusat.                                          
   Nama Paket      : Pemeliharaan Gerobak Motor untuk Menunjang Kegiatan 
                                                                         
                     Pemeliharaan KDO/KDO Khusus dan Kelengkapannya di Wilayah
                     Kota Administrasi Jakarta Pusat                     
   Pagu Anggaran   : Rp. 197.280.096                                     
                                                                         
   Waktu Pelaksanaan : 182 (Seratus Delapan Puluh Dua) Hari Kalender     
   Tahun Anggaran  : 2025                                                
XI. METODE PENGADAAN                                                     
                                                                         
   Pemeliharaan Gerobak Motor untuk Menunjang Kegiatan Pemeliharaan KDO/KDO Khusus
   dan Kelengkapannya di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat dilaksanakan dengan
                                                                         
   metode Penunjukan Langsung.                                           
                                                                         
XII. JENIS KONTRAK                                                       
                                                                         
    Jenis Kontrak Paket Pemeliharaan Gerobak Motor adalah Harga Satuan.  
                                                                         
XIII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                           
                                                                         
    Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 182 (Seratus Delapan Puluh Dua) Hari Kalender
    (Apabila dimasa waktu pelaksanaan sudah dilakukan pekerjaan dengan jumlah yang tertera
                                                                         
    di RAB, maka waktu pelaksanaan dapat di akhiri).                     
                                                                         
XIV. PERSYARATAN PENYEDIA                                                
                                                                         
    a. Persyaratan Kualifikasi Administrasi                              
       1) Memiliki izin usaha sebagaimana tercantum dalam LDP;           
                                                                         
       2) Memiliki bidang pekerjaan sebagaimana tercantumm dalam LDP;    
       3) Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) KBLI 46593 (Perdagangan Besar Alat
         Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor, Dan Sejenisnya));
                                                                         
      4) Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
         Wajib Pajak;                                                    
      5) Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap
                                                                         
         dan jelas berupa milik sendiri atau sewa;                       
      6) Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang
                                                                         
         dibuktikan dengan:                                              
         -                                                               
           Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;              
         -                                                               
           Surat Kuasa (apabila dikuasakan);                             
         -                                                               
           Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila
           dikuasakan); dan                                              
         -                                                               
           Kartu Tanda Penduduk.                                         
      7) Menyetujui Pakta Integritas yang berisi:                        
         -                                                               
           Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme;
         -                                                               
           Akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui terjadinya praktik
           korupsi, kolusi dan/atau nepotisme dalam proses pengadaan ini;
         -                                                               
           Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional
           untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-
           undangan; dan                                                 
         -                                                               
           Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka 1), 2) dan/atau 3) maka
           bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
      8) Menyetujui Surat pernyataan yang ditandatangani/disetujui Peserta yang berisi:
         -                                                               
           Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan,
           tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;  
         -                                                               
           Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;       
         -                                                               
           Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani
           sanksi daftar hitam lain;                                     
         -                                                               
           Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
         -                                                               
           Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani
           sanksi pidana;                                                
         -                                                               
           Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai       
           Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan
           usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang
           mengambil cuti diluar tanggungan Negara; dan                  
         -                                                               
           Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang
           disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen
           yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Peserta bersedia
           dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan
           secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang
           sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.         
                                                                         
    b. Persyaratan Kualifikasi Teknis                                    
                                                                         
      a. Memiliki pengalaman dengan ketentuan sebagai berikut:           
         -                                                               
           Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam
           kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta,
           termasuk pengalaman subkontrak;                               
         -                                                               
           Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling
           kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di
           lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
         -                                                               
           Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
           tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman
           sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 1) dan 2) untuk paket pengadaan
Tenders also won by PT Dutateknolayan Abaditama
Authority
31 May 2016Pengadaan Penguatan Daerah Rawan Bencana Tahap IV Berupatangki AirBadan Nasional Penanggulangan BencanaRp 49,875,000,000
10 October 2012Pengadaan Kendaraan/Mobil Rescue Tactical Unit Sebanyak 60 Unit;truk Bak Kayu Sebanyak 10 Unit; Dapur Umum Lapangan Sebanyak 30 Unit; Tangki Air Sebanyak 10 UnitLPSE Pusat Kementerian SosialRp 37,840,000,000
4 October 2013Pengadaan Kendaraan Roda 4/6 Penanggulangan Bencana Berupa Mobil Rescue Tactical Unit (Rtu), Dapur Umum Lapangan, Truk Bak Kayu Dan Tangki AirLPSE Pusat Kementerian SosialRp 30,989,600,000
12 June 2015Pekerjaan Pengadaan Penguatan Daerah Rawan Bencana Tahap VI Berupa Mobil RescueRp 18,400,000,000
25 July 2014Pekerjaan Pengadaan Alat Evakuasi Pb Tahap VI Berupa Mobil Tangki AirBadan Nasional Penanggulangan BencanaRp 13,800,000,000
22 September 2020Kendaraan TrailerBadan Nasional Penanggulangan BencanaRp 12,420,000,000
27 September 2019Mobil RescueBadan Nasional Penanggulangan BencanaRp 10,500,000,000
27 July 2018Penguatan Peralatan Bpbd Berupa Toilet PortableBadan Nasional Penanggulangan BencanaRp 5,100,000,000
15 October 2020Pengadaan Kendaraan Mobil Dapur Umum Lapangan Tahun 2020Kementerian SosialRp 4,680,000,000
6 October 2021Mobil Pick Up ModifikasiProvinsi DKI JakartaRp 1,951,281,509