URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN/PENINGKATAN TROTOAR DAN BANGUNAN PELENGKAP JALAN
DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT (KONSULTAN PENGAWASAN)
I. Umum
Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Kota
Administrasi Jakarta Pusat (Konsultan Pengawas) meliputi kegiatan pengawasan teknis
terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan, yang terdiri atas:
1. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas serta laju
pencapaian volume;
2. Mengawasi pekerja serta produknya, ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
3. Memeriksa Buku Harian Lapangan (BHL) yang harus selalu berada di lapangan, secara
lengkap tentang kemajuan pekerjaan konstruksi setiap hari antara lain: uraian pekerjaan,
bahan/material yang digunakan, tenaga kerja, peralatan, deviasi (kemajuan/keterlambatan),
permasalahan dan lain - lain untuk diketahui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas
Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat;
4. Mengusulkan/mengevaluasi dan membuat rekomendasi teknis terhadap perubahan
pekerjaan sepanjang masih tercantum dalam Surat Perjanjian/Kontrak. Terhadap perubahan
pekerjaan tersebut dibuat gambar perubahan/pelaksanaan oleh Penyedia Konstruksi
sebanyak 2 (dua) set dan diteliti oleh Pengawas Teknis;
5. Meneliti dan menandatangani Berita Acara Bobot Pekerjaan yang diajukan oleh Penyedia
Konstruksi, selanjutnya Berita Acara Bobot Pekerjaan tersebut harus disahkan oleh Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat;
6. Membuat laporan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Bina Marga Kota
Administrasi Jakarta Pusat mengenai pelaksanaan pekerjaan dan menyampaikan deviasi
(kemajuan/keterlambatan) yang dilakukan oleh Penyedia Konstruksi baik yang sudah
diperbaiki maupun yang belum diperbaiki, perubahan dan hal - hal yang terjadi di lapangan;
dan
7. Menyusun daftar kekurangan dan cacat pekerjaan selama masa pelaksanaan beserta
pengawasan tindak lanjutnya.
II. Output
Keluaran atau hasil yang diinginkan dari kegiatan pengawasan ini mencakup hal - hal
sebagai berikut :
1. Tercapainya sasaran pekerjaan konstruksi, baik dari segi kualitas, kuantitas, laju
pencapaian volume (progress), ketepatan waktu dan biaya;
2. Buku Harian Lapangan (BHL) yang memuat tentang jumlah tenaga kerja/personil, kondisi
lapangan, bahan, penyimpangan/perubahan pekerjaan (jika ada) dan kemajuan pekerjaan
konstruksi di lapangan;
3. Laporan Pengawasan Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi (Bulanan dan Akhir); dan
4. Daftar kekurangan dan cacat pekerjaan selama masa pelaksanaan.