Pelaksanaan Pemeliharaan Pos Pemadam Kebakaran Jembatan Besi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10425925000
Date: 26 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 208,040,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 204,010,240
Winner (Pemenang): PT Ainun Fadilah Sejahtera
NPWP: 910062348027000
RUP Code: 60627713
Work Location: SUKU DINAS PENANGGULANGAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH   PROVINSI DKI JAKARTA         
                                                                          
                                                                          
                                    SUKU DINAS PENANGGULANGAN             
                                    KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN            
                                                                          
                                 KOTA ADMINISTRASI JAKARTA  BARAT         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                RENCANA         KERJA      DAN            
                                                                          
                              SYARAT-SYARAT              TEKNIS           
                                                                          
                                 /SPESIFIKASI         TEKNIS              
                                                                          
                                  KONSULTANSI    PERENCANAAN              
                                                                          
                                  PEMELIHARAAN    POS PEMADAM             
                                   KEBAKARAN    JEMBATAN   BESI           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                  PT. CEMARA MUTO SEMESTA  -2025          
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
      RENCANA      KERJA    DAN   SYARAT-SYARAT         (RKS)             
                                                                          
                                                                          
                     SPESIFIKASI        TEKNIS                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 I. URAIAN                                                                
                                                                          
                                                                          
   1.1. Syarat Teknik Umum                                                
                                                                          
       A Sebelum melaksanakan pekerjaan, Penyedia jasa Pemborongan harus mempelajari dengan
         benar dan berpedoman kepada ketentuan- ketentuan yang tertulis pada gambar-gambar kerja
         dan RKS ini beserta lampirannya.                                 
                                                                          
       . Penyedia Jasa Pemborongan diwajibkan melapor kepada Konsultan Pengawas setiap melakukan
         kegiatan pekerjaan di lapangan.                                  
                                                                          
       . Apabila terdapat perbedaan ukuran, kelainan-kelainan antara Gambar Kerja dan RKS serta
         kesesuainnya dilapangan maka Penyedia Jasa Pemborongan diharuskan melapor kepada
                                                                          
         Konsultan Pengawas untuk segera mendapatkan keputusan. Penyedia Jasa Pemborongan tidak
         dibenarkan memperbaiki sendiri perbedaan dan kelainan tersebut. Akibat dari kelalaian
         Penyedia Jasa Pemborongan dalam hal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penyeda Jasa
                                                                          
         Pemborongan.                                                     
       B Daerah Kerja (Construction Area) akan diserahkan kepada Penyedia Jasa Pemborongan selama
                                                                          
         waktu pelaksanaan pekerjaan dalam keadaan seperti pada saat penjelasan pekerjaan
         (Aanwijzing) dan dianggap bahwa Penyedia Jasa Pemborongan telah benar-benar mengetahui
         tentang:                                                         
                                                                          
            1. Letak Ruang yang akan direnovasi                           
            2. Kondisi pada saat itu                                      
                                                                          
       . Penyedia Jasa Pemborongan wajib menyediakan sekurang kurangnya 1 (satu) set lengkap
         Gambar-gambar Kerja dan RKS ditempat pelaksanaan pekerjaan untuk dapat dipergunakan
                                                                          
         setiap saat oleh Konsultan Pengawas.                             
       . Atas perintah Konsultan Pengawas, Penyedia Jasa Pemborongan diwajibkan untuk membuat
                                                                          
         Gambar-gambar Penjelasan (Shop Drawing) berikut perincian bagian-bagian khusus (Detail) yang
         biaya pembuatan gambarnya menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa Pemborongan Gambar
         tersebut setelah disetujui Konsultan Pengawas secara tertulis akhirnya menjadi gambar
         pelengkap dari Gambar-gambar Kerja yang ada.                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 1 ~                                                              
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
   1.2. Jadwal Pelaksanaan                                                
                                                                          
       A Sebelum mulai pekerjaan nyata di lapangan, dalamwaktu palinglambat 1 (satu) minggu setelah
                                                                          
         Penyedia Jasa Pemborongan dinyatakan atau ditunjuk oleh Pemberi Tugas sebagai pelaksana
         pembangunan, Penyedia Jasa Pemborongan wajib membuat :           
                                                                          
            1. Jadwal Waktu (Time Schedule) pelaksanaan secara rinci.     
            2. Jadwal Pengadaan Tenaga Kerja                              
            3. Jadwal Pengadaan Bahan/Material Bangunan                   
                                                                          
       B Bagan/Diagram tersebut diatas harus mendapat persetujuan dari Pemberi Tugas Konsultan
         Pengawas sebagai dasar pedoman Penyedia Jasa Pemborongan wajib mematuhi/menepati.
       C Penyedia Jasa Pemborongan wajib memberikan salinan Rencana Kerja rangkap 4 (empat) kepada
         Konsultan Pengawas. Satu salinan Rencana Kerja harus ditempel pada dinding bangsal Penyedia
                                                                          
         Jasa Pemborongan di lapangan yang selalu diikuti dengan grafik kemajuan pekerjaan.
       D Konsultan Pengawas akan menilai prestasi pekerjaan Penyedia Jasa Pemborongan berdasarkan
         Rencana Kerja tersebut                                           
                                                                          
                                                                          
   1.3. Gambar- gambar Kerja                                              
                                                                          
       Yang dimaksud dengan Gamabr-gambar Kerja adalah:                   
                                                                          
       A Gambar-gambar meliputi Gambar Arsitektur, Gambar Instalasi Listrik, serta gambar
         perubahannya yang telah disetujui olehKonsultan Pengawas. Gambar-gambar ini selain dari
         gambar-gambaryangdibuat Konsultan Perencana juga gambar-gambar yang dibuat oleh
                                                                          
         Penyedia Jasa Pemborongan (Shop Drawing) yang telah disetujui Konsultan Pengawas dan
         Perencana.                                                       
       B Apabila terdapat perbedaan ukuran dan penjelasan atau ketidak sesuaian antara gambar yang
         berlainan jenis dan lingkupnya maka dapat dipakai pedoman sebagi berikut:
                                                                          
            1. Secara fungsi yang dipakai pedoman adalah Gambar Arsitektur.
            2. Secara jenis dan kualitas yang menyangkut bahan dan perhitungan yang dipakai sebagai
                                                                          
              pedoman adalah gambar yang sesuai jenis/lingkupnya diantaranya adalah gambar
              Struktur, Mekanikal/Plambing dan lain-lainnya dengan spesifikasi yang sesuai jenisnya.
                                                                          
       C Gambar pelaksanaan (Shop Drawing) harus dibuat oleh Penyedia Jasa Pemborongan dengan
         ketentuan sebagai berikut :                                      
                                                                          
            1. Pembuatannya berdasar kepada Gambar Kerja dan disampaikan kepada Konsultan
              Pengawas, untuk mendapat persetujuan.                       
            2. Pekerjaan Pelaksanaan belum dapat dimulai sebelum Gambar Pelaksanaan tersebut
                                                                          
              disetujui oleh Konsultan Pengawas.                          
            3. Persetujuan terhadap Gambar Pelaksanaan bukan berarti menghilangkan tanggung
              jawab Penyedia Jasa Pemborongan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.
                                                                          
              Keterlambatan atas proses pembuatan Shop Drawing ini tidak berarti Penyedia Jasa
              Pemborongan mendapat perpanjangan waktu pelaksanaan.        
       ~ 2 ~                                                              
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
            4. Shop Drawing tersebut harus dibuat rangkap 5 (lima) berikut aslinya/kalkirnya dan
                                                                          
              semua biaya menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa Pemborongan.
       D Perubahan Gambar Kerja karena Perencanaan hanya dapat dilakukan atas dasar perintah
                                                                          
         tertulis Pemberi Tugas berdasar pertimbangan Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana
         dengan ketentuan sebagai berikut :                               
                                                                          
            1. Perubahan rancangan ini harus digambar sesuai dengan yang iperintahkan Pemberi
              Tugas dengan pengarahan Konsultan Perencana dan jelas memperlihatkan perbedaan
              antara Gambar Pelaksanaan dan Gambar Perubahan Rencananya.  
            2. Gambar Perubahan dibuat oleh Penyedia Jasa Pemborongan atas Pengarahan Konsultan
                                                                          
              Perencana dan disetujui oleh Pemberi Tugas kemudian dilampirkan dalam Berita Acara
              PekerjaanTambah Kurang.                                     
                                                                          
       E Gambar Sesuai Terlaksana (As Built Drawing), harus dibuat oleh Penyedia Jasa Pemborongan
         dengan ketentuan berikut:                                        
                                                                          
            1. Gambar sesuai terlaksana dibuat dan diserahkan apada akhir pekerjaan dan harus sesuai
              dengan hasil pekerjaan terpasang.                           
            2. Gambar sesuai terlaksana harus disetujui oleh Konsultan pengawas, dan diserahkan
                                                                          
              dalam rangkap 5 (lima) berikut aslinya/kalkirnya dengan biaya keseluruhan ditanggung
              oleh Penyedia Jasa Pemborongan.                             
                                                                          
   1.4. Petunjuk-petunjuk/ Instruksi Konsultan Pengawas                   
                                                                          
                                                                          
       A Semua instruksi dari Konsultan Pengawas harus dilaksanakan secara baik oleh Penyedia Jasa
         Pemborongan, jika Penyedia Jasa Pemborongan keberatanmenerima petunjuk Konsultan
         Pengawas tersebut, maka harus mengajukan secara tertulis kepada Konsultan Pengawas dalam
         waktu 7 (tujuh) hari.                                            
                                                                          
       B Apabila dalam batas waktu tersebut diatas Penyedia Jasa Pemborongan tidak mengajukan
         keberatan maka dianggap telah meyetujui dan menerima petunjuk Konsultan Pengawas untuk
         segera dilaksanakan. Penyedia Jasa Pemborongan diharuskan merekam atau dalam kata lain
                                                                          
         mencatat setiap petunjuk/instruksi Konsultan Pengawas dalam buku harian
         lapangan/pelaksanaan dan memintakan tanda tangan atau sepengetahuan konsultan Pengawas.
                                                                          
   1.5. Hasil Pekerjaan                                                   
                                                                          
       Untuk menjamin mutu / kualitas hasil pekerjaan dan kelancaran pelaksanaan pekerjaan, maka
                                                                          
       Penyedia Jasa Pemborongan diharuskan menyediakan:                  
       A Pelaksana atau tenaga ahli yang mengerti dan berpengalaman tentang gambar kerja dan cara-
                                                                          
         cara pelaksanaan.                                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 3 ~                                                              
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       B Bila diperlukan, sesuai dengan kondisi lapangan/situasi tempat kerja, maka sebelum melakukan
         pekerjaan pembersihan, Penyedia Jasa Pemborongan maupun Pelaksana pembangunan,
         Penyedia Jasa Pemborongan diwajibkan memasang alat-alat pengaman/pelindung/penyangga
                                                                          
         seperti jaring/lori/katrol.                                      
                                                                          
   1.6. Penetapan Ukuran                                                  
                                                                          
       A Penyedia Jasa Pemborongan bertanggung jawab atas tepatnya pelaksanaan pekerjaaan ini dan
                                                                          
         tidak boleh menambah ukuran tanpa seijin Konsultan Pengawas. Setiap ada perbedaan dengan
         ukuran-ukuran yang ada harus segera memberitahukan kepada Konsultan Pengawas untuk
         segera ditetapkan sebagaimana mestinya.                          
       B Sebelum memulai pekerjaan, Penyedia Jasa Pemborongan wajib memberitahukan Konsultan
                                                                          
         Pengawas, bagian pekerjaan yang akan dimulai untuk diperiksa terlebih dahulu ketepatan
         ukuran-ukurannya.                                                
       C Penyedia Jasa Pemborongan diwajibkan senantiasa mencocokan ukuran satu dengan yang lain
                                                                          
         dalam setiap bagian pekerjaan dan segera melapor kepada Konsultan Pengawas setiap terdapat
         selisih/perbedaan ukuran untuk diberikan keputusan pembetulnya.  
       D Mengingat setiap kesalahan ukuran selalu mempengaruhi bagian-bagian pekerjaan yang lainnya,
                                                                          
         maka ketetapan akan ukuran tersebut mutlak perlu diperhatikan sungguh-sungguh. Kelalaian
         Penyedia Jasa Pemborongan terhadap hali ini tidak dapat diterima dan Konsultan Pengawas
         berhak untuk membongkar pekerjaan dan memerintahkan untuk menepati ukuran sesuai
         ketentuan.                                                       
                                                                          
       E Kerugian terhadap kesalahan pengukuran oleh Penyedia Jasa Pemborongan
                                                                          
   1.7. Buku Harian Lapangan                                              
                                                                          
       A Penyedia Jasa Pemborongan diwajibkan menyediakan dan mengisi Buku Harian Lapangan yang
         berisi laporan tentang jumlah tenaga/pekerja, bahan bangunan dan pekerjaan yang
                                                                          
         dilaksanakan, keadaan cuaca, peralatan yang dipakai serta lain-lain hal yang dianggap perlu atas
         petunjuk dan persetujuan Konsultan Pengawas.                     
       B Buku Harian Lapangan harus disediakan oleh Penyedia Jasa Pemborongan sesuai jangka waktu
                                                                          
         pelaksanaan pekerjaan dan harus selalu berada ditempat pekerjaan, diisi oleh Penyedia Jasa
         Pemborongan dan diketahui Konsultan Pengawas.                    
       C Konsultan Pengawas mencatat instruksi-instruksi dan petunjuk pelaksanaan yang dianggap perlu
                                                                          
         pada Buku Harian Lapangan dan merupakan petunjuk yang harus diperhatikan Penyedia Jasa
         Pemborongan.                                                     
       D Buku Harian Lapangan dibuat masing-masing 3 (tiga) rangkap.      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 4 ~                                                              
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
   1.8. Kebersihan dan Ketertiban                                         
                                                                          
       A Selama pelaksanaan Pekerjaan pembangunan berlangsung, Penyedia Jasa pemborongan harus
                                                                          
         memelihara kebersihan lokasi pembangunan maupun lingkungannya terutama jalan-
         jalandisekitar lokasi kegiatan, direksi keet, gudang, los kerja dan bagian dalam bangunan yang
         akan dikerjakan harus bebas dari bahan bekas, tumpukan tanah dan lain-lain.
                                                                          
       B Untuk kebersihan lingkungan terutama jalan-jalan disekitar lokasi Kegiatan yang harus
         dibersihkan adalah kotoran yang diakibatkan oleh keluar masuknya kendaraan kegiatan.
         Kelalaian dalam hal ini dapat membuat Pemberi Tugas memberi perintah penghentian pekerjaan
         yang segala akibatnya menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa Pemborongan.
                                                                          
       C Penimbunan bahan/material yang ada dalam gudang maupun dihalaman luar gudang harus
         diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu kelancaran dan keamanan umum serta untuk
         memudahkan penelitian yang dilakukan oleh Direksi/Konsultan Pengawas.
                                                                          
       D Pada Penyerahan Pekerjaan Pertama, situasi bangunan serta halamannya harus bersih dari sisa-
         sisa kotoran kerja.                                              
                                                                          
   1.9. Kecelakaan dan Kesehatan                                          
                                                                          
       A Kecelakaan yang terjadi selam pelaksanaan pekerjaandan menimpa pekerja maupun orang yang
                                                                          
         terlibat dalam pekerjaan tersebut menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa Pemborongan.
       B Penyedia Jasa Pemborongan diharuskan untuk menyediakan alat kesehatan/kotak PPPK yang
         berisi penuh dengan obat-obatan yang sesuai dengan kebutuhan, lengkap dengan seorang
                                                                          
         petugas yang mengerti dalam soal-soal penyelamatan pertama dan kesehatan.
       C Penyedia Jasa Pemborongan diwajibkan menyediakan alat-alat pemadam kebakaran jenis ABC
         (untuk segala jenis api), pasir dalam bak, galah-galah dan alat penyelamat kebakaran yang lain.
       D Sejauh tidak disebutkan dalam RKS ini, maka Penyedia Jasa Pemborongan harus mengikuti
                                                                          
         semua ketentuan umum yang berlaku dan dikeluarkan oleh Instansi Pemerintah terutama
         tentang Undang-undang Keselamatan Kerja termasuk segala kelengkapan dan perubahannya.
                                                                          
   1.10. Keamanan                                                         
                                                                          
                                                                          
       A Penyedia JasaPemborongan bertanggung jawab penuh atas segala sesuatu yang ada dan terjadi
         didaerah kerjanya terutama mengenai :                            
            1. Kerusakan yang timbul akibat kelalaian baik disengaja ataupun tidak disengaja.
            2. Penggunaan sesuatu bahan yang keliru/salah                 
                                                                          
            3. Kehilangan-kehilangan bahan, peralatan kerja.              
            4. Perkelahian antar pekerja maupun dengan pihak lainnya      
                                                                          
       B Terhadap semua kejadian sebagimana tersebut diatas, Penyedia Jasa Pemborongan harus
         melaporkan kepada Konsultan Pengawas dalam waktu paling lambat 24 jam untuk diusut dan
         diselesaikan persoalannya lebih lanjut.                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 5 ~                                                              
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
       C Untuk mencegah kejadian-kejadian seperti diatas, Penyedia Jasa Pemborongan harus
                                                                          
         menyediakan pengamanan antara lain penjagaan, penerangan yang cukup diwaktu malam hari,
         pemagaran sementara di lokasi kerja dan lainnya sebagainya.      
                                                                          
   1.11. Penyediaan Material/ Bahan Bangunan                              
                                                                          
       A Bila dalam RKS disebutkan nama dan pabrik pembuat bahan/material, maka hal ini dimaksudkan
                                                                          
         menunjukkan standard minimal mutu/kualitas bahan yang digunakan dalam pekerjaan ini.
       B Setiap bahan/material yang akan digunakan harus disampaikan kepada Konsultan Pengawas
         untuk mendapat persetujuan. Waktu penyampaian contoh bahan harus sedemikian rupa
                                                                          
         sehingga Konsultan Pengawas dapat menilainya.                    
       C Contoh bahan/material yang akan digunakan harus diadakan atas tanggungan Penyedia Jasa
         Pemborongan, setelah disetujui oleh Konsultan Pengawas maka bahan/material tersebut harus
         diatndai dan diadakan untuk dipakai dalam pekerjaaan nantinya.   
                                                                          
       D Contoh bahan/material tersebut selanjutnya disimpan oleh Konsultan Pengawas untuk dijadikan
         dasar penolakan bila ternyata bahan/material yang dipakai tidak sesuai dengan contoh.
       E Dalam pengajuan harga penawaran, Penyedia Jasa Pemborongan harus menyertakan sejauh
                                                                          
         keperluan biaya untuk pengujian berbagai bahan/material. Tanpa mengingat jumlah tersebut,
         Penyedia Jasa Pemborongan tetap bertanggung jawab pula atas biaya pengujian bahan/material
         yang tidak memenuhi syarat atas perintah Konsultan Pengawas.     
       F Apabila ternyata jenis dan macam bahan/material yang tercantum dalam RKS ini atau melalui
                                                                          
         contoh yang telah diberikan ternyata dalam pengadaannya tidak mencukupi dalam jumlahnya
         (persediaan terbatas) maka penggantian bahan/material hanya dapat diberikan dengan ijin dari
         Konsultan Pengawas.                                              
                                                                          
       G Apabila Penyedia Jasa Pemborongan dalam penggunaan bahan/material tidak sesuai dengan
         ketentuan tanpa persetujuan Konsultan Pengawas maka Konsultan Pengawas berhak untuk
         meminta mengganti/membongkar bagian pekerjaan yang menggunakan bahan/material
         tersebut untuk diganti dengan yang sesuai ketentuan kecuali terdapat alasan tertentu yang
                                                                          
         diketahui dan disetujui Konsultan Pengawas.                      
                                                                          
   1.12. Serah Terima Hasil Pekerjaan                                     
                                                                          
       Pada akhir pekerjaan menjelang Penyerahan Hasil Pekerjaan tahap pertama:
                                                                          
       A Semua bangunan sementara harus dibongkar dan dibersihkan bekas-bekasnya.
       B Tiap bagian pekerjaan harus dalam keadaan baik, bersih, utuh, tanpa cacat.
                                                                          
       C Semua bagian yang bergerak harus dijaga kelancaran jalannya, misalnya pintu, jendela, pagar
       D Semua anak pintu harus dikumpulkan dan diberi tempat yang baik dengan gambar penjelasan
         dan masing-masing posisi diberi tanda yang jelas dan mudah dimengerti.
       E Barang/peralatan sanitair harus dijaga kebersihannya. Bila mana terdapat cacat dan kerusakan
                                                                          
         pada bagian yang telah selesai, Penyedia Jasa Pemborongan harus memperbaiki/mengganti agar
         dapat berfungsi dengan baik dan dapat diterima oleh Pemberi Tugas.
                                                                          
       ~ 6 ~                                                              
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
       F Semua instalasi harus dapat berfungsi dengan baik dan benar. Untuk hal tersebut sebelum masa
                                                                          
         penyerahan Penyedia Jasa Pemborongan bersama-sama dengan Konsultan Pengawas harus
         melakukan uji coba/test pada peralatan tersebut, hingga dapat diketahui bagian mana yang
         masih belum dapat berfungsi dabn apabila ditemukan hal yang demikian Penyedia Jasa
         Pemborongan harus segera membetulkan/mengganti agar peralatan tersebut dapat berfungsi
                                                                          
         sesuai ketentuan.                                                
       G Penyedia Jasa Pemborongan diwajibkan menyerahkan kepada Konsultan Pengawas merupakan:
            1. 3 (Tiga) set Gambar Instalasi Terpasang                    
                                                                          
            2. 3 (Tiga) set Gambar Sesuai Terlaksana (As Built Drawing) dari seluruh pekerjaaan yang
              dilaksanakannya termasuk gambar perubahannya.               
            3. 3 (Tiga) set Album Photo Kegiatan                          
                                                                          
       H Penyedia Jasa Pemborongan harus membersihkan dan membuang sisa-sisa bahan/material,
         sampah, kotoran bekas kerja dan barang lain yang tidak berguna akibat pekerjaan.
                                                                          
                                                                          
   1.13. Photo Kegiatan                                                   
                                                                          
       A Photo Kegiatan harus dibuat oleh Penyedia Jasa Pemborongan sesuaipengarahan dari Konsultan
         Pengawas dengan ketentuan sebagai berikut :                      
            1. Tahap I saat bobot pek. 0% - 25% (Papan Nama Kegiatan, Kondisi Lokasi Pekerjaan,
                                                                          
              Persiapan dan Pondasi dan Struktur).                        
            2. Tahap II saat bobot pek. 25% - 50% (Pek. Struktur)         
            3. Tahap III saat bobot pek. 50% - 75% (Pek. Arsitektur, Utilitas dan Detail yang penting)
            4. Tahap IV saat bobot pek. 75% - 100% (Pek. Arsitektur dan Detail yang penting)
                                                                          
       B Photo Kegiatan pada setiap tahap tersebut dibuat sebanyak 3 (tiga) set dilampirkan bersama
                                                                          
         dengan laporan bulanan sesuai pencapaian bobot pekerjaan dan penagihan angsuran.
       C Pengambilan titik pandang harus diusahakan tetap dari setiap tahap dan sesuai dengan
         pengarahan dari Konsultan Pengawas dilapangan.                   
       D Photo setiap tahap ditempelkan pada album/map dengan keterangan singkat dan penempatan
                                                                          
         dalam album harus disetujui Pemberi Tugas serta teknis penempelannya dalam album
         ditentukan oleh Konsultan Pengawas.                              
       E Untuk photo kondisi force majeure diambil sebanyak 3 (tiga) kali.
                                                                          
                                                                          
   1.14. Air Kerja                                                        
                                                                          
       Air untuk keperluan pekerjaan harus diadakan apabila mungkin didapat dari sumber yang sudah ada
       ditiap lokasi Kegiatan dan sebelumnya harus dikoordinasikan kepada user/Konsultan Pengawas.
                                                                          
   1.15. Pencegahan Pelanggaran Wilayah                                   
                                                                          
                                                                          
       Penyedia Jasa Pemborongandiharuskan mengamankan daerahoperasinya disekitar tempat
       pekerjaan.                                                         
                                                                          
       ~ 7 ~                                                              
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
   1.16. Orang-orang yang tidak berkepentingan                            
                                                                          
       Penyedia Jasa Pemborongan harus melarang siapapunyang tidak berkepentingan memasuki tempat
                                                                          
       pekerjaan dan dengan tegas memberikan perintah demikian kepada staf pelaksana yang bertugas
       dan para penjaga.                                                  
                                                                          
   1.17. Perlindungan Terhadap Milik Umum                                 
                                                                          
                                                                          
       PenyediaJasa Pemborongan harus bertanggung jawab atas ganggguandan pemindahan yang terjadi
       atas utilitas (Perlengkapan Umum) seperti saluran air, telephone, listrik dan sebagainya yang
       disebabkan oleh operasi-operasi Penyedia Jasa Pemborongan.         
                                                                          
   1.18. Perlindungan Terhadap Bangunan Yang Ada                          
                                                                          
                                                                          
       Selama masa-masa pelaksanaan Kontrak, Penyedia Jasa Pemborongan bertanggung jawab penuh
       atas segala kerusakan, utilitas, jalan-jalan, saluran-saluran pembuangan dan sebagainya ditempat
       pekerjaan, dankerusakan-kerusakan sejenis yang disebabkan karena operasi-operasi Penyedia Jasa
       Pemborongan dalam arti kata yang luas. Itu semua harus diperbaiki oleh Penyedia Jasa
                                                                          
       Pemborongan hingga dapat diterimaolehPemberi Tugas.                
                                                                          
   1.19. Penjagaan dan Pemagaran Sementara                                
                                                                          
       Penyedia Jasa Pemborongan bertanggung jawab atas penjagaan, penerangan dan perlindungan
                                                                          
       terhadap pekerjaan yang dianggap penting selama pelaksanaan kontrak, siang malam. Pemberi
       tugas tidak bertanggung jawab terhadap Penyedia Jasa Pemborongan konstruksi dan sub Penyedia
       Jasa Pemborongan konstruksi, atas kehilangan dankerusakan bahan-bahan bangunan atau peralatan
       atau pekerjaan yang sedang dalam pelaksanaan.                      
                                                                          
                                                                          
   1.20. Perlindungan Pekerjaan                                           
                                                                          
       Penyedia Jasa Pemborongan bertanggung jawab atas keamanan seluruh pekerjaan termasuk bahan-
       bahan bangunan dan perlengkapan instalasi ditempat pekerjaan, hingga kontrak selesai dan diterima
                                                                          
       olehPemberiTugas.                                                  
                                                                          
   1.21. Gangguan Pada Tetangga                                           
                                                                          
       Segala pekerjaan yang menurut Pemberi Tugas mungkin akan menyebabkan gangguan pada
       penduduk yang berdekatan, hendaknya dilaksanakan sesuai pengarahan Pemberi Tugas, dan
                                                                          
       semuaresikoakibat gangguan ini menjadi beban Penyedia Jasa Pemborongan Konstruksi.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 8 ~                                                              
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
   1.22. Pelaksanaan Pekerjaan di Luar Jam Kerja Normal                   
                                                                          
       Penyedia Jasa Pemborongan akan mendapat izin tertulis dari Pengawas lapangan untuk
                                                                          
       melaksanakan pekerjaan yang tertera dalam kontrak ini diluar jam-jam kerja biasa, pada hari-hari
       minggu atau hari-hari libur resmi.                                 
                                                                          
   1.23. Pelaksanaan Pekerjaan diluar Lokasi Pekerjaan                    
                                                                          
                                                                          
       Apabila Penyedia Jasa Pemborongan melaksanakan pekerjaan diluar lokasi pekerjaan supaya
       memberitahukan kepada Konsultan Pengawas atau Pemberi Tugas untuk diadakan pemeriksaan.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 9 ~                                                              
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
 II. LINGKUP PEKERJAAN                                                    
                                                                          
                                                                          
   2.1. Keterangan Umum                                                   
                                                                          
       A Pekerjaan ini yang harus diselesaikan seperti yang dimaksud oleh RKS ini adalah sesuai dengan
         Gambar-gambar Pelaksanaan dan Berita Acara Penjelasan Pekerjaan  
                                                                          
       . Lokasi Pekerjaan diAsrama Pegawai Sudin DamkarKota Administrasi Jakarta Barat
                                                                          
   2.1. Pekerjaan ini meliputi :                                          
                                                                          
                                                                          
            1. Pekerjaan Pendahuluan                                      
            2. Pekerjaan Pemeliharaan                                     
                                                                          
   2.2. Pekerjaan Pendahuluan                                             
                                                                          
       A Mobilisasi peralatan                                             
                                                                          
       . Penyediaan pengangkutan, peralatan-peralatan, kendaraan kendaraan/alat-alat besar yang
         menunjang pelaksanaan Kegiatan baik yang menyewa maupun milik perusahaan
       B Pengukuran                                                       
                                                                          
            1. Sebelum memulai pekerjaan, Penyediaan Jasa Pemborongan, harus mengadakan
              pengukuran pengukuran lapangan untuk dapat menentukan kondisi terkini bangunan.
              Biaya pengukuran ditanggung oleh Penyedia Jasa Pemborongan. 
            2. Penyedia Jasa Pemborongan sebelum memulai pengukuran harus memperhatikan
                                                                          
              ketentuan batas yang ditentukan oleh Pemberi Tugas bersama Konsultan Pengawas.
            3. Pengambilan peil dan pengukuran harus atas persetujuan dari Konsultan Pengawas dan
              bila ada hal-hal yang belum jelas atau terdapat permasalahan yang harus segera
                                                                          
              disampaikan untuk ditetapkan. Kekeliruan dalam hal ini menjadi tanggung jawab
              Penyedia Jasa Pemborongan.                                  
            4. Hasil Pengukuran ini dituangkan dalam suatu Berita Acara yang ditandatangani oleh
              Pimpinan Penyedia Jasa Pemborongan, Konsultan Pengawas dan Pemberi Tugas.
                                                                          
       C Sarana Kegiatan                                                  
       . Penyedia Jasa Pemborongan harus memeperhitungkan sarana Kegiatan berupa fasilitas
                                                                          
         penerangan dan penyediaan air bersih yang cukup pada saat pelaksanaan pekerjaan, seta
         membuat jalan masuk ke dalam Kegiatan dimana kekuatan struktur dari jalan tersebut mampu
         menerima keluar masuknya angkutan-angkuatan material             
                                                                          
       D P.P.P.K                                                          
       . Penyedia Jasa Pemborongan selama pelaksanaan harus menyediakan kotak obat-obatan untuk
                                                                          
         P.P.P.K.                                                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 10 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
       E Keamanan Kegiatan                                                
                                                                          
       . Penyedia Jasa Pemborongan harus menempatkan petugas keamanan untuk menjaga keamanan
         Kegiatan, baik barang-barang milik perusahaan maupun Konsultan dan Petugas pengamanan
                                                                          
       F Pemeliharaan bangunan                                            
       . Penyedia Jasa Pemborongan harus memperhitungkan biaya pemeliharaan, kebersihan dan
         tanggung jawab atas kerusakan akibat kesalahan teknis selama waktu pemeliharaan.
                                                                          
       G Kontrol Kualitas Bahan                                           
       . Kecuali ditentukan lain penyedia JasaPemborongan harus sudah mempertimbangkan semua
                                                                          
         biaya sehubungan dengan control kualitas bahan kepada pihak ketiga. Penyedia Jasa
         Pemborongan harus menyediakan alat-alat praktis untuk memeriksa bahan tersebut.
                                                                          
       H Standard Yang dipakai                                            
       . Semua pekerjaan harus berdasarkan Normalisasi Indonesia (NI), Standard Industri Indonesia (SII)
         Peraturan-peraturan Nasional dan Internasional lainnya yang berhubungan pekerjaan.
                                                                          
            1. Algement Voorwarden AV 1941 Persyaratan Pembangunan di Indonesia yang disyahkan
              oleh Pemerintah. (Khususnya pasal-pasal yang masih berlaku/relevan).
            2. Pedoman tata cara penyelenggaraan Pembangunan Gedung Negara yang dikeluarkan
                                                                          
              oleh Departemen Pekerjaan Umum (Dirjen Cipta Karya).        
            3. Peraturan Umum Bahan Bangunan Indonesia PUBI 1982          
            4. Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI 1991/ SKNI-15-1991-03)
                                                                          
            5. Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia ( PPKI-N.I.5/1961)     
            6. Peraturan Perencanaan Bangunan Baja Indonesia ( PPBBI-1983)
            7. Peraturan Instalasi khusus Air & Listrik ( AVWI dan AVEPUIL-N.I.6-1982)
            8. Peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh Perusahaan Listrik Negara ( PUIL )
                                                                          
            9. Peraturan Perburuhan di Indonesia (tentang penggunaan tenaga kerja harian, mingguan
              dan bulanan/borongan).                                      
            10. Persyaratan Umum dari Dewan Teknik Pembangunan Indonesia ( DTPI ) 1970
                                                                          
            11. Peraturan dan standard-standard lainnya yang berkaitan dengan pemakaian bahan-
              bahan bangunan dalam Kegiatan ini                           
            12. Peraturan Pembebanan Indonesia tahun 1984                 
                                                                          
            13. Menurut peraturan setempat yang berhubungan dengan penyelenggaraan
              pembangunan dari instansi yang berwenang. Bilamana dalam Rencana Kerja dan Syarat-
              syarat (RKS) telah ditentukan patokan kualitas bahan-bahan bangunan, maka ketentuan
              yang berasal dari standard atau peraturan tersebut bersifat melengkapi, sejauh tidak
                                                                          
              bertentangan.                                               
       I Penggunaan, Persyaratan Teknis                                   
                                                                          
       . Persyaratan teknis ini disiapkan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan meliputi
         banguanan dan pekerjaan lainnya sebagai kesatuan yang tidak dapat terpisahkan, kecuali
         disebutkan lain. Maka setiap bab dalam persyaratan ini, disesuaikan dengan yang dinyatakan
                                                                          
         dalam gambar-gambar kerja. Keterangan-keterangan tambahan tertulis dan perintah dari
       ~ 11 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
         Konsultan Pengawas. Standard-standard yang dipakai terutama adalah standard-standard yang
                                                                          
         berlaku, sedangkan untuk pekerjaan-pekerjaan yang standardnya belum dibuat dan
         diberlakukan dinegara ini, maka harus digunakan standard-standard Internasional yang berlaku
         atau setidak-tidaknya standar dari Negara-negara produsen bahan yang menyangkut pekerjaan
         tersebut.                                                        
                                                                          
       J Penjelasan RKS dan Gambar                                        
            1. Penyedia Jasa Pemborongan wajib meneliti semua gambar dan Rencana Kerja dan
                                                                          
              Syarat-syarat (RKS) termasuk tambahan dan perubahannya yang dicantumkan dalam
              Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing)              
            2. Bila gambar tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS), maka yang
                                                                          
              mengikat/ berlaku adalah RKS                                
            3. Bila dalam gambar ada, sedang dalam RKS tidak disebut, maka gambar tetap mengikat.
              Perencana diminta untuk menjelaskan kebenarannya sesuai dengan tujuan dan maksud
                                                                          
              perencana keseluruhan bila suatu gambar tidak cocok dengan gambar lain.
            4. Apabila terdapat perbedaan ukuran antara gambar skala besar dengan skala kecil, maka
              gambar skala besar yang mengikat.                           
            5. Bila gambar dan RKS sama-sama tidak menyebutkan, sedangkan hal yang dimaksud
                                                                          
              adalah perlu/vital, maka Pemborong wajib melaksanakan hal tersebut dan sebelumnya
              dikonsultasikan dengan pihak-pihak yang berkompeten.        
            6. Bila perbedaan itu menimbulkan keragu-raguan sehingga dalam pelaksanaan
                                                                          
              menimbulkan kesalahan, Penyedia Jasa Pemborongan wajib menanyakan kepada
              Konsultan Perencana atau Pengawas dan mengikuti keputusannya.
            7. Penyedia Jasa wajib membuat Shop Drawing yang merupakan gambar yang menjelaskan
              gambar perencanaan dengan lebih detail sesuai dengan yang akan dilaksanakan yang
                                                                          
              disetujui oleh Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 12 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
       2.3. Pelaksanaan Pekerjaan                                         
                                                                          
       A Untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang tercantum uraian tersebut di atas berlaku
                                                                          
         dan mengikat pula :                                              
            1. Gambar bestek yang dibuat oleh Konsultan Perencana yang sudah disahkan oleh
              Pemberi Tugas dan Unsur Teknis termasuk juga gambar-gambar detail pelaksanaan
                                                                          
              (shop drawing) yang telah diselesaikan oleh Penyedia Jasa Pemborongan dan
              sudahdisahkan/disetujui Konsultan Pengawas.                 
            2. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)                      
            3. Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing)             
                                                                          
            4. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)                          
            5. Perubahan-perubahan dalam pelaksanaan (bila ada) sesuai Shop Drawing
            6. Jadwal Pelaksanaan (Time Schedule) yang telah disetujui Penyedia Konsultan
                                                                          
              Pengawasdan Kepala Satuan Kerja.                            
       B Pekerjaan tersebut harus diserahkan kepada Kepala SatuanKerja dalam keadaan selesai 100%
                                                                          
         (seratus persen), sesuai dengan DokumenPengadaan Barang/Jasa, Surat Perjanjian
         Pemborongan dan Berita Acara Perubahan Pekerjaan ( bila ada ) yang telah disahkan.
                                                                          
       C Kontrak perpaduan Lump Sumdan Unit price                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 13 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
 III. KUASA PENYEDIA JASA PEMBORONGAN DI LAPANGAN                         
                                                                          
       A Untuk koordinasi kegiatan dilapangan, Penyedia Jasa Pemborongan wajib menunjuk seorang
                                                                          
         kuasa Penyedia Jasa Pemborongan atau biasa disebut Pelaksana Kepala/ Site Coordinator yang
         cukup berpengalaman untuk lingkup pekerjaan yang akan dikerjakan dan mendapat kuasa
         penuh dari Penyedia Jasa Pemborongan.                            
                                                                          
       B Dengan adanya Kepala Pelaksana, tidak berarti bahwa Pimpinan Pelaksana lepas tanggung jawab
         sebagian maupun keseluruhanterhadap kewajibannya/pelaksanaan pekerjaan.
                                                                          
       C Penyedia Jasa Pemborongan wajib memberitahu secara tertulis kepada Konsultan Pengawas:
         Nama, jabatan,salinan ijazah yang disahkan dan pengalaman kerja tenaga Pelaksana untuk
         mendapat persetujuan.                                            
                                                                          
       D Bila kemudian hari, menurut pendapat Konsultan pengawas, Pelaksana kurang mapu atau tidak
                                                                          
         cukup cakap memimpin pekerjaan, maka akan diberitahukan kepada Penyedia Jasa Pemborongan
         secara tertulis untuk mengganti/menambah Pelaksana.              
                                                                          
       E Dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah dikeluarkannya surat pemberitahuan, penyedia jasa
         pemborongan sendiri (penanggung jawab/direktur perusahaan) yang akan memimpin
         pelaksanaan.                                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 14 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
 IV. SITUASI DAN UKURAN                                                   
                                                                          
                                                                          
   5.1. Situasi                                                           
                                                                          
       A Pekerjaan tersebut dalam uraian di atas merupakan rencana yangakan dilaksanakan.
                                                                          
       B Ukuran-ukuran tersebut dalam gambar dimaksudkan sebagai ukuran yang mengikat dalam
         pelaksanaan dan sebagai pegangan Penyedia Jasa Pemborongan.      
                                                                          
       C Penyedia Jasa Pemborongan wajib meneliti situasi tapak, terutama keadaan tanah, sifat dan
         luasnya pekerjaan dan hal-hal lain yang dapat mempengaruhi penawarannya.
                                                                          
       D Kelalaian atau kekurangan ketelitian Penyedia Jasa Pemborongandalam hal ini tidak dapat
         dijadikan alas an untuk mengajukan tuntutan.                     
                                                                          
       E Pekerjaan yang bersifat memasang kembali atau meneruskan/menyambung/melanjutkan
         ukuran hendaknyadisesuaikan dengan kondisi lapangan.             
                                                                          
                                                                          
   5.2. Ukuran                                                            
                                                                          
       A Ukuran satuan yang digunakan disini semuanya dinyatakan dalam cm atau m, kecuali ukuran-
         ukuran tertentu yang dinyatakan dalam inchi atau mm.             
                                                                          
       B Peil Hoedge ditetapkan sesuai gambar rencana                     
       C Menentukan satu titik duga sebagai pedoman duga untuk bangunan yang baru dan mendapat
                                                                          
         persetujuan Konsultan Perencana/Pengawas dan unsur teknis.       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 15 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
 V. SYARAT-SYARAT CARA PEMERIKSAAN BAHAN BANGUNAN                         
                                                                          
       A Semua bahan yang didatangkan harus tetap mengacu/ berpedoman pada ketentuan yang
                                                                          
         berlaku.                                                         
       B KonsultanPengawas berwenang menanyakan asal bahan dan Penyedia Jasa Pemborongan wajib
                                                                          
         memberitahukan                                                   
       C Semua bahan bangunan yang akan digunakan harus diperiksakan dahulu kepada Konsultan
                                                                          
         Pengawas untuk mendapat persetujuan.                             
       D Bahan yang telah mendapatkan persetujuan harus ditandai dengan paraf Konsultan Pengawas
                                                                          
         atau pihak yang ditunjuk lalu disimpan di rak sample.            
       E Bahan yang telah disetujui akan dipakai tidak boleh dibawa keluar proyek.
                                                                          
       F Bahan bangunan yang telah didatangkan oleh Penyedia JasaPemborongan dilapangan,
         tetapi ditolak pemakaiannya oleh Konsultan Pengawas harus segera dikeluarkan dari lapangan
                                                                          
         pekerjaan selambat-lambatnya dalam waktu 2 x 24 jam terhitung dari jam penolakan.
       G Pekerjaan atau bagian pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Pemborongan
                                                                          
         tetapi ternyata ditolak Konsultan Pengawas, harus segera dihentikan dan selanjutnya
         dibongkar atas biaya Penyedia JasaPemborongan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh
         Konsultan Pengawas.                                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 16 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
 VI. PEMERIKSAAN PEKERJAAN                                                
                                                                          
       A Sebelum mulai pekerjaan lanjutan, Penyedia Jasa Pemborongandiwajibkan minta kepada
                                                                          
         Konsultan Pengawas melakukan pemeriksaan. Baru apabila Konsultan Pengawas telah
         menyetujui bagian pekerjaan tersebut Penyedia Jasa Pemborongan dapat meneruskan
         pekerjaannya.                                                    
                                                                          
       B Bila permintaan pemeriksaan itu dalam waktu 2 x 24 jam (dihitung dari jam diterimanya surat
         permohonan pemeriksaan) tidak dipenuhi oleh Konsultan Pengawas (kecuali terhalang hari
         libur), Penyedia Jasa Pemborongan dapat meneruskan pekerjaannya dan bagian yang
                                                                          
         seharusnya diperiksa dianggap telah disetujui Konsultan Pengawas.
       C Bila Penyedia Jasa Pemborongan melanggar ketentuan dalam RKS ini, Konsultan Pengawas
                                                                          
         berhak menyuruh membongkar bagian pekerjaan sebagian atau seluruhnya untuk diperbaiki.
         Biaya pembongkaran danpemasangan kembali menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa
         Pemborongan.                                                     
                                                                          
       D Konsultan Pengawas berwenang menanyakan asal bahan dan Penyedia Jasa Pemborongan wajib
         memberitahukan                                                   
                                                                          
       E Semua bahan bangunan yang akan digunakan harus diperiksakan dahulu kepada Konsultan
         Pengawas untuk mendapat persetujuan.                             
                                                                          
       F Bahan yang telah mendapatkan persetujuan harus ditandai dengan paraf Konsultan Pengawas
         atau pihak yang ditunjuk lalu disimpan di rak sample.            
                                                                          
       G Bahan yang telah disetujui akan dipakai tidak boleh dibawa keluar proyek.
                                                                          
       H Bahan bangunan yang telah didatangkan oleh Penyedia Jasa Pemborongan di lapangan,
         tetapi ditolak pemakaiannya oleh Konsultan Pengawas harus segera dikeluarkan dari lapangan
                                                                          
         pekerjaan selambat-lambatnya dalam waktu 2 x 24 jam terhitung dari jam penolakan.
       I Pekerjaan atau bagian pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Pemborongan
                                                                          
         tetapi ternyata ditolak Konsultan Pengawas, harus segera dihentikan dan selanjutnya dibongkar
         atas biaya PenyediaJasaPemborongan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh Konsultan
         Pengawas.                                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 17 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
VII. PEKERJAAN ARSITEKTUR                                                 
                                                                          
                                                                          
                                                           PASAL - I -    
                                                                          
                                PEKERJAAN PEMBONGKARAN DAN PEMBERSIHAN    
                                                                          
                                                                          
   1.1. U m u m                                                           
                                                                          
       Bagian ini meliputi seluruh pekerjaan pembongkaran atas daerah pembangunan seperti yang tertera
       pada gambar-gambar. Termasuk dalam pekerjaan ini adalah pembongkaran struktur-struktur bawah
                                                                          
       tanah (pondasi-pondasi dan bangunan-bangunan lama yang harus dibongkar) dan lain-lain yang
       ditunjuk Konsultan Pengawas, serta pengamanan atas jaringan-jaringan listrik, air, telepon dan lain-
       lain                                                               
                                                                          
                                                                          
   1.2. Pelaksanaan                                                       
                                                                          
       A Sebelum memulai, Kontraktor harus mengumpulkan semua data mengenai kondisi-kondisi
         bawah tanah (sub-soil) serta sifat-sifat struktur-struktur yang ada disekitar lapangan
         pembangunan serta gambar-gambar dan izin-izin yang diperlukan untuk bekerja.
                                                                          
       B Kontraktor harus juga mengajukan rencana, lokasi dan sistim pelaksanaan pembongkaran
         kepada Direksi Pengawas untuk disetujui. Terhadap semua sarana listrik, air, telepon, maupun
         yang ada lainnya harus dilakukan tindakan-tindakan pengamanan guna menjaga keutuhan
                                                                          
         fungsinya serta tidak akan mengganggu kelancaran pemakaian yang ada dan mengadakan
         tindakan-tindakan yang perlu guna menanggulangi hal ini tanpa membebani Pemberi Tugas.
       C Sistem pembongkaran harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak akan menimbulkan
         pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan. Semua kerugian pihak lain yang akan timbul
                                                                          
         karenanya akan menjadi tanggungan Kontraktor.                    
       D Sistem pembongkaran harus sistematis hingga tidak membahayakan pekerjaan. Konstruksi-
         konstruksi sementara harus dibuat dimana perlu atau atas petunjuk Konsultan Pengawas tanpa
                                                                          
         menambah biaya. Semua sarana yang akan dipakai lagi dan/atau ditambah/dikurangi harus
         terpasang kembali sesuai dengar standar serta petunjuk Konsultan Pengawas, hingga dapat
         berfungsi dengan baik.                                           
       E Yang termasuk dalam pekerjaan pembongkaran :                     
                                                                          
            1. Pembongkaran atap genteng                                  
            2. Pembongkaran Kuda-kuda existing                            
            3. Pekerjaan pembongkaran rangka atap                         
                                                                          
            4. Pembongkaran Plafond + rangka existing                     
            5. Pembongkaran instalasi listrik                             
                                                                          
       F Material ex bongkaran harus dikumpulkan ditempat yang telah ditentukan setelah mendapatkan
         ijin dari konsultan pengawas dan pemberi pekerjaan barulah bekas bongkaran dikeluarkan dari
         lokasi.                                                          
                                                                          
       ~ 18 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
       G Dalam melaksanakan pekerjaan pembongkaran terlebih dahulu harus berkordinasi terkait waktu
                                                                          
         pelaksanaan pembongkaran dengan pemilik rumah, sehingga tidak menimbulkan missed
         komunikasi antara pemilik rumah dengan Pemborong Pekerjaan       
       H Keadaan sesudah selesai harus rapih/bersih siap untuk pekerjaan selanjutnya. Penggunaan
         bahan peledak untuk pekerjaan pembongkaran tidak diizinkan.      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 19 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                           PASAL - II -   
                                                                          
                                                                          
                                                     PEKERJAAN PLAFOND    
                                                                          
                                                                          
   2.1. Lingkup Pekerjaan                                                 
                                                                          
       Meliputi pekerjaan penyiapan bagian - bagian yang akan dipasang, penyedian bahan Kalsiboard,
       rangka penggantung dari besi hollow 40/40 mm dan 20/40 mm berikut perlengkapan-perlengkapan
       lain yang menunjang dan pemasangannya sesuai dengan gambar rencana dan daftar pemakaian
                                                                          
       bahan, termasuk penyediaan tenaga kerja, upah dan peralatan - peralatan pembantu.
                                                                          
   2.2. Bahan - Bahan                                                     
                                                                          
       A Kalsiboard                                                       
       . Digunakan kalisiboard merk ”Kalsi” atau setara dengan ketebalan 9 mm dan mempunyai
                                                                          
         pemukaan pelapisan (karton) yang halus, rata dan kuat.           
       B Rangka                                                           
                                                                          
       . Digunakan rangka plafond dari besi hollow 40/40 mm dan 20/40 mm dengan kwalitas baik,
         lurus, tidak cacat / karat dan telah di menie atau sinckromate secara rata dengan menggunakan
         menie kwalitas baik.                                             
                                                                          
       C List Profil                                                      
       . List profil plafond, plint lantai dan list partisi digunakan pada ruang-ruang seperti yang ditunjuk
                                                                          
         dalam gambar.                                                    
                                                                          
   2.3. Cara Pelaksanaan                                                  
                                                                          
       A Sebelum pemasangan Kontraktor harus menyediakan/menentukan “Beach Mark” sebagai
                                                                          
         pedoman ketinggian atau peil plafond sesuai gambar rencana dan bertanggung jawab atas
         ketepatannya.                                                    
       B Rangka besi harus digantung pada dinding/plat lantai dengan menggunakan ramset dan
         kawat/besi penggantung.                                          
                                                                          
            1. Rangka pada permukaan yang berhubungan dengan plafond, serta pemasangannya
              harus lurus dan rata serta saling siku atau bersudut sesuai dengan gambar rencana.
            2. Cara menyusun/menggantung rangka harus mempertimbangkan adanya instalasi,
                                                                          
              lampu, diffuser dan lain - lain fixture yang terdapat pada plafond.
       C Pemasangan kalsiboard dengan menggunakan sekrup khusus yang pemasangannya harus rata
                                                                          
         dan kuat. Kepala sekrup harus dipasang agak terpendam dan bekas - bekasnya harus diplamir /
         didempul rata sehingga tak terlihat.                             
                                                                          
                                                                          
       ~ 20 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
       D Pemasangan kalsiboard tanpa nat, pada sambungan menggunakan bounding dan textile harus
                                                                          
         dibuat sedemikian rupa sehingga pada saat finishing sambungan tersebut tidak terlihat dan
         diselesaikan dengan cat. Apabila menggunakan nat, pemasangan harus sesuai dengan pola yang
         terlukis dalam gambar dan nat yang terjadi harus lurus dan saling tegak lurus.
       E Secara keseluruhan hasil pemasangan harus lurus, rata dan tidak bergelembung. Kotoran dan
                                                                          
         bekas - bekas dari bahan pelapis harus dibersihkan dan kontraktor harus menjaga
         kebersihannya.                                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
         No.       Uraian     Satuan             Spesifikasi              
                                                                          
         1   Pekerjaan Plafond M2      -  Gypsum tebal 9 mm               
                                       -  Merk Kalsi                      
                                                                          
                                                                          
         2   Rangka Plafond    M2      -  Hollow 40x40                    
                                       -  Hollow 20x40                    
                                                                          
         3   List Plafond      M2      -  GRC tb 5 cm                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 21 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
                                                           PASAL - III -  
                                                                          
                                                                          
                                                  PEKERJAAN PENGECATAN    
                                                                          
                                                                          
   3.1. U m u m                                                           
                                                                          
       Bagian ini meliputi pengadaan cat dan pengecatan serta "Finishing" pada semua permukaan sesuai
       dengan gambar, daftar-daftar dan persyaratan                       
                                                                          
   3.2. Referensi                                                         
                                                                          
       Seluruh pekerjaan harus sesuai dengan standard sebagai berikut :   
                                                                          
            1. Petunjuk-petunjuk yang diajukan oleh pabrik pembuat        
            2. NI - 3 - 1970                                              
            3. NI - 4                                                     
                                                                          
                                                                          
   3.3. Material                                                          
                                                                          
       Cat dasar maupun cat akhir yang akan digunakan adalah dari kwalitas baik setara dengan produksi
       Catylac, Vinilex atau setara.                                      
                                                                          
       Jenis-jenis cat yang akan digunakan adalah sebagai berikut :       
                                                                          
            1. Cat untuk tembok : Plamur, wall sealer, cat dasar, cat akhir.
                                                                          
   3.4. Pelaksanaan                                                       
                                                                          
       A Cat yang akan digunakan berada dalam kaleng-kaleng yang masih disegel, tidak pecah atau
         bocor dan mendapat persetujuan Perencana/Pengawas, Kontraktor bertanggung jawab, bahwa
                                                                          
         warna-warna dan bahan cat adalah tidak palsu dan sesuai dengan persetujuan Perencana/
         Pengawas.                                                        
       B Kontraktor sudah harus memperlihatkan contoh dari bahan cat yang akan digunakan disertai
                                                                          
         Surat Jaminan Kwalitas dari Pabrik pembuat atau agen-agen penjual yang ditunjuk oleh pabrik
         tersebut untuk disetujui Direksi.                                
       C Sebelum penggunaan dari cat ini kontraktor harus sudah mengerti betul tentang cara-cara
                                                                          
         penggunaannya sesuai rekomendasi Pabrik yang bersangkutan.       
       D Pekerjaan Pengecatan tidak boleh dimulai :                       
            1. Sebelum dinding/bagian yang akan dicat selesai diperiksa dan disetujui Pengawas.
            2. Sebelum bagian yang retak-retak, pecah diperbaiki/kotoran-kotoran dibersihkan.
                                                                          
            3. Apabila dinding/bagian yang akan dicat ternyata masih basah, lembab atau berdebu.
            4. Sebelum didahului dengan membuat percobaan pengecatan pada dinding atau bagian-
              bagian yang akan dicat.                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 22 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
       E Kontraktor bertanggung jawab atas hasil pengecatan yang baik dan harus mengatur waktu
                                                                          
         sedemikian rupa sehingga terdapat urutan-urutan pekerjaan yang tepat mulai dari pengerjaan
         dasar (under-coats) sampai dengan pengecatan akhir (finishing coats).
       F Pekerjaan pengecatan harus dikerjakan oleh tenaga ahli dalam pengecatan.
       G Semua pekerjaan pengecatan harus mengikuti petunjuk-petunjuk dari Direksi dan Pabrik
                                                                          
         pembuat cat tersebut, serta mendapat persetujuan Direksi.        
                                                                          
         No.       Uraian     Satuan             Spesifikasi              
                                                                          
                                       -  Dulux                           
         1   Pekerjaan Pengecatan M2                                      
             Dinding                                                      
                                                                          
                                                                          
         2   Cat Plafond       M2      -  Vinilex                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 23 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
                                                           PASAL - IV -   
                                                                          
                                                                          
                                                        PEKERJAAN ATAP    
                                                                          
                                                                          
   4.1. U m u m                                                           
                                                                          
       Pekerjaan rangka atap baja ringan adalah pekerjaan pembuatan dan pemasangan struktur atap
       berupa rangka batang yang telah dilapisi lapisan anti karat. Rangka batang berbentuk segitiga,
       trapesium dan persegi panjang yang terdiri dari :                  
       A Rangka utama atas (top chord)                                    
                                                                          
       B Rangka utama bawah (bottom chord)                                
       C Rangka pengisi (web). Seluruh rangka tersebut disambung menggunakan baut menakik sendiri
         (self drilling screw) dengan jumlah yang cukup.                  
                                                                          
       D Rangka reng (batten) langsung dipasang diatas struktur rangka atap utama dengan jarak sesuai
         dengan ukuran jarak genteng                                      
                                                                          
   4.2. Lingkup Pekerjaan                                                 
                                                                          
                                                                          
       Pekerjaan rangka atap baja ringan meliputi:                        
            1. Pengukuran bentang bangunan sebelum dilakukan fabrikasi    
            2. Pekerjaan pambuatan kuda-kuda dikerjakan di Workshop permanen (Fabrikasi),
            3. Pengiriman kuda-kuda dan bahan lain yang terkait ke lokasi proyek
                                                                          
            4. Penyediaan tenaga kerja beserta alat/bahan lain yang diperlukan untuk pelaksanaan
              pekerjaan                                                   
            5. Pekerjaan pemasangan rangka atap kuda-kuda meliputi struktur rangka kuda-kuda
                                                                          
              (truss), balok tembok (top plate/murplat), reng, sekur overhang, ikatan angin dan
              bracing (ikatan pengaku)                                    
            6. Pemasangan jurai dalam (valley gutter).                    
                                                                          
       Pekerjaan rangka atap baja ringan tidak meliputi:                  
            1. Pemasangan penutup atap                                    
            2. Pemasangan kap finishing atap                              
                                                                          
            3. Talang selain jurai dalam                                  
            4. Accesories atap                                            
                                                                          
   4.3. Persyaratan Material                                              
                                                                          
                                                                          
       Material struktur rangka atap                                      
       Properti mekanikal baja (Steel mechanical properties)              
                                                                          
            1. Baja Mutu Tinggi G 550                                     
            2. Kekuatan Leleh Minimum 550 Mpa                             
            3. Tegangan Maksimum 550 Mpa                                  
                                                                          
       ~ 24 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
            4. Modulus Elastisitas 200.000 Mpa                            
                                                                          
            5. Modulus geser 80.000 Mpa                                   
       Lapisan anti karat : Material baja harus dilapisi perlindungan terhadap serangan korosi, dua jenis
                                                                          
       lapisan anti karat (coating):                                      
       A Galvanised (Z220)                                                
            1. Pelapisan Galvanised                                       
            2. Jenis Hot-dip zinc                                         
                                                                          
            3. Kelas Z22                                                  
            4. katebalan pelapisan 220 gr/m2                              
            5. komposisi 95% zinc, 5% bahan campuran                      
                                                                          
       B Galvalume (AZ100)                                                
            1. Pelapisan Zinc-Aluminium                                   
                                                                          
            2. Jenis Hot-dip-allumunium-zinc                              
            3. Kelas AZ100                                                
            4. katebalan pelapisan 100 gr/m2                              
                                                                          
            5. komposisi 55% alumunium, 43,5% zinc dan 1,5% silicon       
       C Multigrip ( MG )                                                 
                                                                          
       . Konektor antara kuda-kuda baja ringan dengan murplat (top plate) berfungsi untuk menahan
         gaya lateral tiga arah, standart teknis sebagai berikut :        
                                                                          
            1. Galvabond Z275                                             
            2. Yield Strength 250 MPa                                     
            3. Design Tensile Strength 150 Mpa                            
                                                                          
       D Alat Sambung (Screw)                                             
                                                                          
       . Baut menakik sendiri (self drilling screw) digunakan sebagai alat sambung antar elemen rangka
         atap yang digunakan untuk fabrikasi dan instalasi, spesifikasi screw sebagai berikut :
                                                                          
            1. Kelas Ketahanan Korosi Minimum Kelas 2                     
            2. Panjang (termasuk kepala baut) 16mm                        
            3. Kepadatan Alur 16 alur/inci                                
                                                                          
            4. Diameter Bahan dengan alur 4,80 mm                         
            5. Diameter Bahan tanpa alur 3,80 mm                          
                                                                          
       . Kekuatan Mekanikal                                               
            1. Gaya geser satu baut 5,10 KN                               
            2. Gaya aksial 8,60 KN                                        
                                                                          
            3. Gaya Torsi 6,90 KN                                         
       E Kontraktor wajib memberikan pemaparan produk sebelum pelaksanaan pemasangan rangka
                                                                          
         atap baja ringan, sesuai dengan RKS (Rencana Kerja dan Syarat) . 
                                                                          
                                                                          
       ~ 25 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
       F Produk yang dipaparkan sesuai dengan surat dukungan dan brosur yang dilampirkan pada
                                                                          
         dokumen tender.                                                  
       G Kontraktor wajib menyerahkan gambar kerja yang lengkap berserta detail dan bertanggung
         jawab terhadap semua ukuran-ukuran yang tercantum dalam gambar kerja. Dalam hal ini
         meliputi dimensi profil, panjang profil dan jumlah alat sambung pada setiap titik buhul.
                                                                          
       H Perubahan bahan/detail karena alasan apapun harus diajukan ke Konsultan Pengawas,
         Konsultan Perencana dan Pihak DIreksi untuk mendapatkan persetujuan secara tertulis.
       I Eleman utama rangka kuda-kuda (truss) dilakukan fabrikasi diworkshop permanen dengan
                                                                          
         menggunakan alat bantu mesin JIG yang menjamin keakurasian hasil perakitan (fabrikasi)
       J Kontraktor wajib menyediakan surat keterangan keahlian tenaga dari Fabrikan penyedia jasa
         Rangka Atap Baja ringan,                                         
       K Kontraktor wajib menyertakan hasil uji lab dari bahan baja ringan dari badan akreditasi nasional
                                                                          
         (instansi yang berwenang sesuai dengan kompetensinya)            
                                                                          
   4.4. Persyaratan Pelaksanaan                                           
                                                                          
       A Pembuatan dan pemasangan kuda-kuda dan bahan lain terkait, harus dilaksanakan sesuai
                                                                          
         gambar dan desain yang telah dihitung dengan aplikasi khusus perhitungan baja ringan sesuai
         dengan standar perhitungan mengacu pada standar peraturan yang berkompeten.
       B Semua detail dan konektor harus dipasang sesuai dengan gambar kerja.
       C Perakitan kuda-kuda harus dilakukan di workshop permanen dengan menggunakan mesin rakit
                                                                          
         (Jig) dan pemasangan sekrup dilakukan dengan mesin screw driver yang dilengkapi dengan
         kontrol torsi.                                                   
       D Pihak kontraktor harus menyiapkan semua struktur balok penopang dengan kondisi rata air
                                                                          
         (waterpas level) untuk dudukan kuda-kuda sesuai dengan desain sistem rangka atap.
       E Pihak kontraktor harus menjamin kekuatan dan ketahanan semua struktur yang dipakai untuk
         tumpuan kuda-kuda. Berkenaan dengan hal itu, pihak konsultan ataupun tenaga ahli berhak
         meminta informasi mengenai reaksi-reaksi perletakan kuda-kuda.   
                                                                          
       F Pihak kontraktor bersedia menyediakan minimal 8 (delapan) buah genteng yang akan dipakai
         sebagai penutup atap, agar pihak penyedia konstruksi baja ringan dapat memasang reng dengan
         jarak yang setepat mungkin, dan penyediaan genteng tersebut sudah harus ada pada saat kuda-
                                                                          
         kuda tiba dilokasi proyek.                                       
       G Jaminan Struktural                                               
       H Jaminan yang dimaksud di sini adalah jika terjadi deformasi yang melebihi ketentuan maupun
                                                                          
         keruntuhan yang terjadi pada struktur rangka atap Baja Ringan, meliputi kuda-kuda, pengaku-
         pengaku dan reng.                                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 26 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       I Kekuatan struktur Baja Ringan dijamin dengan kondisi sesuai dengan Peraturan Pembebanan
         Indonesia dan mengacu pada persyaratan-persyaratan seperti yang tercantum pada “Cold
         formed code for structural steel”(Australian Standard/New Zealand Standard 4600:1996) dengan
                                                                          
         desain kekuatan strukural berdasarkan ”Dead and live loads Combination (Australian Standard
         1170.1 Part 1) & “Wind load”(Australian Standard 1170.2 Part 2) dan menggunakan sekrup
         berdasarkan ketentuan “Screws-self drilling-for the building and construction
                                                                          
         industries”(Australian Standard 3566)                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 27 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
                                                           PASAL - V -    
                                                                          
                                                                          
                                                 PEKERJAAN PENUTUP ATAP   
                                                                          
                                                                          
   5.1. U m u m                                                           
                                                                          
       Bagian ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang
       dibutuhkan dalam melaksanakan pekerjaan penutup atap dan pelindung panas sesuai dengan yang
       disebutkan dalam gambar atau petunjuk Tim Pengawas. Bahan penutup atap harus mendapat surat
                                                                          
       garansi dari pabrik.                                               
                                                                          
   5.2. Material                                                          
                                                                          
       A Bahan Penutup Atap Genteng Metal                                 
            1. Penutup Atap Genteng Metal, warna atas persetujuan Konsultan pengawas, Perencana
                                                                          
              dan Pemberi tugas.                                          
            2. Diproduksi, diperlakukan/digudangkan dengan cara khusus sesuai ketentuan pabrik.
            3. Pemasangan harus dengan petunjuk dan aplikator dari pabrik.
            4. Sebelum dipasang atap keramik, di pastikan jarak/ukuran rangka atap sudah sesuai
                                                                          
              dengan dengan bentuk genteng yang akan dipasang.            
            5. Pemasangan Atap Genteng metal harus dilaksanakan oleh ahli sesuai dengan petunjuk
              dan rekomendasi dari pabrik.                                
                                                                          
            6. Spesifikasi lain sesuai spesifikasi teknis dari pabrik pembuat.
       B Bahan Penutup Nok Genteng Metal                                  
                                                                          
            1. Nok/bubungan Atap Genteng metal roof, warna atas persetujuan Konsultan pengawas,
              Perencana dan Pemberi tugas.                                
                                                                          
            2. Diproduksi, diperlakukan/digudangkan dengan cara khusus sesuai ketentuan pabrik.
            3. Pemasangan harus dengan petunjuk dan aplikator dari pabrik.
            4. Sebelum dipasang Nok/bubungan Atap Genteng Metal, di pastikan penutup atap sudah
                                                                          
              sesuai dengan dengan ketentuan yang berlaku.                
            5. Pemasangan Nok/bubungan Atap Genteng metal harus dilaksanakan oleh ahli sesuai
              dengan petunjuk dan rekomendasi dari pabrik.                
            6. Spesifikasi lain sesuai spesifikasi teknis dari pabrik pembuat.
                                                                          
       C Bahan Lisplank                                                   
                                                                          
            1. Bahan yang digunakan untuk list plank adalah GRC Profil motif Betawi uk. 30 x 224x0.9
              cm                                                          
                                                                          
            2. Sebelum di datangkan kelokasi pekerjaan, kontraktor harus memberikan contoh
              material yang akan gunakan untuk mendapatkan persetujuan dari Konsultan Pengawas
              dan Konsultan Perencana, yang selanjutnya dikethui oleh pemberi tugas.
                                                                          
                                                                          
       ~ 28 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
            3. Setelah mendapatkan persetujuan, barulah material bisa didatangkan kelokasi
                                                                          
              pekerjaan.                                                  
            4. Untuk pemasangan listplank GRC harus sesuai dengan petunjuk pemasangan dari
              pabrikan yang mengeluarkan produk GRC.                      
            5. Tenaga Pemasang listplank harus tenga yang trampil.        
                                                                          
            6. Pemasangan harus sesuai gembar perencanaan atau sesuai petunjuk konsultan
              pengawas atau pemberi pekerjaan.                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      No.      Uraian      Sat                 Spesifikasi                
                                                                          
                                                                          
      1   Pemasangan Penutup M2 - Genteng Metal pasir sakura              
          Atap Genteng Metal                                              
                                                                          
                                                                          
      2.  Nok Genteng Metal M’ - Nok Genteng Metal pasir Sakura           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      3   Listplank GRC Profil M’ - Listplank Propfil Motif Betawi GRC    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 29 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
                                                           PASAL - VI -   
                                                                          
                                                                          
                                                        INSTALASI LISTRIK 
                                                                          
                                                                          
   6.1. U m u m                                                           
                                                                          
       Lingkup pekerjaan ini termasuk pengadaan dan pemasangan semua material, peralatan, tenaga kerja
       dan lain-lain untuk pemasangan, pengetesan, commissioning dan pemeliharaan yang sempurna
       untuk seluruh instalasi listrik seperti dipersyaratkan dalam buku ini dan seperti ditunjukkan dalam
                                                                          
       gambar-gambar perencanaan listrik                                  
                                                                          
   6.2. Pekerjaan Sistem Kelistrikan dan Penerangan                       
                                                                          
       Dalam Pekerjaan ini harus termasuk sertifikat pabrik dari peralatan yang akan dipakai dan pekerjaan-
       pekerjaan kecil lain yang berhubungan dengan pekerjaan ini yang tidak mungkin disebutkan secara
                                                                          
       terinci di dalam RKS ini dianggap perlu untuk keselamatan dan kesempurnaan fungsi dan operasi
       sistem distribusi listrik.                                         
                                                                          
       A Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam spesifikasi
         teknis ini ataupun yang tertera dalam gambar gambar perencanaan, dimana bahan dan
         peralatan yang digunakan sesuai dengan ketentuan pada spesifikasi teknis ini.
                                                                          
       B Bila ternyata terdapat perbedaan antara spesifikasi bahan dan atau peralatan yang dipasang
         dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Kontraktor
         untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga sesuai dengan ketentuan pada pasal
         ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya                        
                                                                          
            1. Lingkup pekerjaan yang dimaksud adalah sebagai berikut :   
            2. Kabel Daya Tegangan Menengah                               
            3. Instalasi Penerangan. Pekerjaan ini meliputi seluruh instalasi listrik yang
                                                                          
              menghubungkan panel penerangan dengan fixture lampu, baik di dalam maupun di luar
              bangunan, sesuai dengan Gambar Perencanaan dan Persyaratan Teknis.
            4. Fixture Lampu. Yang termasuk di dalam pekerjaan ini adalah armature lampu, fitting,
              lampu-lampu dan peralatan-peralatan lain yang berhubungan dengan item pekerjaan
                                                                          
              sesuai dengan standard pabrik yang dipilih.                 
            5. Untuk memastikan kemampuan distribusi cahaya, semua supplier produk harus
              menyertakan perhitungan pencahayaan dengan sampling Spesifikasi Umum,
                                                                          
              Administrasi dan Teknis untuk menunjukkan kontur isoline dari penyebaran distribusi
              cahaya, kurva fotometrik termasuk Light Output Ratio – LOR, DLOR, ULOR & TLOR,
              supplier juga harus menyertakan jaminan keaslian produk dan garansi untuk semua tipe
              armature.                                                   
                                                                          
            6. Peralatan Penunjang Instalasi. Pekerjaan ini meliputi junction box, conduit, sparing, doos
              outlet daya, doos saklar, doos penyambungan, doos pencabangan, elbow, , klem dan
              peralatan-peralatan lain yang dibutuhkan untuk kesempurnaan Sistem Distribusi Listrik
                                                                          
       ~ 30 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
              meskipun peralatan-peralatan ini tidak disebutkan dan digambarkan dengan jelas di
                                                                          
              dalam Gambar Perencanaan                                    
                                                                          
                No.      Uraian    Satuan          Spesifikasi            
                                                                          
                1   Instalasi Penerangan Titik - Menggunakan Kabel NYY 3 x 1.5 mm
                    Instalasi Stop Kontak  Eterna                         
                                                                          
                    Instalasi Saklar      - Pipa Conduit Standart         
                                                                          
                2.  Lampu LED        Bh   - 18 watt , Merk Philip         
                                                                          
                3   Stop Kontak dan  Bh   - Merk Broco                    
                                                                          
                    Saklar                                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 31 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
                       RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS            
                                                                          
                   PEMELIHARAAN POS PEMADAM KEBAKARAN JEMBATAN BESI       
                    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  
                               Kota Administrasi Jakarta Barat            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                           PASAL - VII -  
                                                                          
                                                                          
                                                              PENUTUP     
                                                                          
                                                                          
       Pelaksana Pekerjaan harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada
       Dokumen Perencanaan Perawatan Pos Pemadam Kebakaran Jembatan Besi Kota Administrasi
       Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta yaitu rencana kerja dan syarat –syarat ketentuan
       teknis, rencana anggaran biaya dan gambar perencanaan yang saling mendukung dan melengkapi.
                                                                          
       Kekurangan dan permasalahan-permasalahan pada dokumen tersebut, baik yang terjadi didalamnya
                                                                          
       maupun ketidak cocokan antar dokumen atau dengan peraturan-peraturan yang terkait, harus
       diselesaikan pada rapat monitoring yang dihadiri oleh Pemberi tugas, Perencana, Konsultan Pngawas
       dan Pelaksana Pekerjaan (Pemborong fisik) yang bertempat di Direksi Keet dengan saling
       mendukung untuk mendapatkan hasil yang terbaik                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                             J a kJaarktaar,ta , 3 S e p t e m b e r 2 0 2 250 2 5
                                                                          
                  Menyetujui :                  Konsultan Perencana       
            Plt. Suku Dinas Penanggulangan   PT. CEMARA MUTO SEMESTA      
             Kebakaran Dan Penyelamatan                                   
            Kota Administrasi Jakarta Barat                               
             Pejabat Pembuat Komitmen                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                               EKO PRASEPTIO D. S.Kom     
                  Suheri, M.AP                                            
                                                 Direktur Direktur        
             NIP. 197503261994121001                                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       ~ 32 ~                                                             
                                                 PT. CEMARA MUTO SEMESTA -2025
Tenders also won by PT Ainun Fadilah Sejahtera
Authority
16 January 2022Pembangunan Kantor Mayonko 462 Paskhas 2 Lantai Di Batalyon Komando 462 PaskhasKementerian PertahananRp 7,117,666,000
16 January 2022Pembangunan Shelter Ransus/Ranmin/Rantis Di Mawing I PaskhasKementerian PertahananRp 5,570,481,000
11 July 2025Pembangunan Gedung Klinik Kejati BengkuluProvinsi BengkuluRp 5,000,000,000
28 March 2024Renovasi Berat Mako Tahap IIKementerian PertahananRp 3,461,270,400
7 February 2023Pekerjaan Konstruksi Renovasi Berat Mako Tahap IKementerian PertahananRp 3,461,270,000
5 March 20244. Pekerjaan Renovasi Gudang Pusat Farmasi, Sarana Produksi Dan PkrtKementerian PertahananRp 2,854,329,000
7 February 2023Renovasi Berat Lapangan TembakKementerian PertahananRp 2,425,000,000
30 August 2022Renovasi Gedung Aula Rumah Sakit Menjadi Dua LantaiKementerian PertahananRp 2,227,394,510
10 February 2022Renovasi Mess Perwira JatayuKementerian PertahananRp 2,189,246,350
3 February 2022Restorasi Tribun Lapangan OlahragaKementerian PertahananRp 1,940,000,000