PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
DINAS SUMBER DAYA AIR PROVINSI DKI JAKARTA
SUKU DINAS SUMBER DAYA AIR
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
RENCANA PELAKSANAAN PENGADAAN
Program : 1.03.05 Program Pengelolaan dan
Pengembangan Sistem Air Limbah
Kegiatan : 1.03.05.2.01 Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Domestik dalam Daerah
Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : 1.03.05.2.01.0039 Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Air
Lim bah Domestik (SPALD) Setempat
Aktivitas : 001 Pengelolaan Sub Sistem Pengolahan
Setempat
Kode rekening : 5.2.04.03.02.0004 Belanja Modal Instalasi Air Kotor Lainnya
Nama Paket : Pembangunan Tangki Septik Komunal di Jl. Budi Rahayu 3 Dalam
RT 14 RW 9 Kelurahan Mangga Dua Selatan untuk Menunjang
Kegiatan Pengelolaan Sub Sistem Pengolahan Setempat di Suku
Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Pusat
Pagu Anggaran : Rp 377.404.293,00
Waktu Pelaksanaan : 60 (Enam Puluh) Hari Kalender
Tahun Anggaran : 2025
Sub Sistem Pengolahan Setempat di Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi
Jakarta Pusat ini adalah agar limbah domestik dapat diolah sesuai dengan baku mutu
sehingga dapat menjadi salah satu upaya penurunan angka Buang Air Besar
Sembarangan (BABS) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
III. SASARAN
Sasaran dari kegiatan ini adalah terbangunnya Tangki Septik Komunal di Kelurahan Kartini
sebagai upaya penurunan angka Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Wilayah Kota
Administrasi Jakarta Pusat.
IV. LOKASI KEGIATAN
Lokasi untuk kegiatan Pembangunan Tangki Septik Komunal di Jl. Budi Rahayu 3 Dalam RT
14 RW 9 Kelurahan Mangga Dua Selatan untuk Menunjang Kegiatan Pengelolaan Sub Sistem
Pengolahan Setempat di Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah
Jl. Budi Rahayu 3 Dalam RT 14 RW 9 Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah
Besar.
V. SUMBER PENDANAAN
Pembangunan Tangki Septik Komunal di Jl. Budi Rahayu 3 Dalam RT 14 RW 9 Kelurahan
Mangga Dua Selatan untuk Menunjang Kegiatan Pengelolaan Sub Sistem Pengolahan
Setempat di Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Pusat Tahun Anggaran
2025 dilaksanakan berdasarkan Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (P-DPA) Suku
Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Pusat No. 086/P-DPA/2025 Tanggal 25
September 2025, dengan :
Pagu Anggaran : Rp 377.404.293,00
(Tiga Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Empat Ribu Dua
Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah)
Nilai RAB : Rp 377.404.292,00
(Tiga Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Empat Ribu Dua
Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah)
Nilai HPS : Rp 377.404.292,00
(Tiga Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Empat Ribu Dua
Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah)
VI. KELUARAN DAN OUTPUT
Keluaran yang diharapkan dari Kegiatan Pembangunan Tangki Septik Komunal di Jl. Budi
Rahayu 3 Dalam RT 14 RW 9 Kelurahan Mangga Dua Selatan untuk Menunjang Kegiatan
Pengelolaan Sub Sistem Pengolahan Setempat di Suku Dinas Sumber Daya Air Kota
Administrasi Jakarta Pusat adalah tersedianya tangki septik komunal yang sesuai dengan
rencana teknis dan sesuai dengan target/sasaran yang telah ditetapkan.
Alamat : Jalan Tanah Abang I No.1 Jakarta Pusat
c. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Nama : Adrian Mara Maulana, S.T., M.Si
NIP : 197503292006041015
Jabatan : Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm. Jakarta Pusat
Berdasarkan : Keputusan Kepala Dinas Sumber Daya Air Nomor 576 Tahun
2025 Tanggal 18 Maret 2025 tentang Perubahan Keempat Atas
Keputusan Kepala Dinas Sumber Daya Air Nomor 1150 Tahun
2024 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen Pada Unit
Kerja di Lingkungan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Daerah
Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2025
Alamat : Jalan Tanah Abang I No.1 Jakarta Pusat
XI. IDENTITAS PAKET PENGADAAN
Program : 1.03.05 Program Pengelolaan dan
Pengembangan Sistem Air Limbah
Kegiatan : 1.03.05.2.01 Pengelolaan dan Pengembangan
Sistem Air Limbah Domestik dalam
Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : 1.03.05.2.01.0039 Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Air
Limbah Domestik (SPALD) Setempat
Aktivitas : 001 Pengelolaan Sub Sistem Pengolahan
Setempat
Kode rekening : 5.2.04.03.02.0004 Belanja Modal Instalasi Air Kotor
Lainnya
Nama Paket Pembangunan Tangki Septik Komunal di Jl. Budi Rahayu 3
Dalam RT 14 RW 9 Kelurahan Mangga Dua Selatan untuk
Menunjang Kegiatan Pengelolaan Sub Sistem Pengolahan
Setempat di Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi
Jakarta Pusat
Pagu Anggaran : Rp 377.404.293,00
Waktu Pelaksanaan : 60 (Enam Puluh) Hari Kalender
Tahun Anggaran : 2025
XII. METODE PENGADAAN
Pembangunan Tangki Septik Komunal di Jl. Budi Rahayu 3 Dalam RT 14 RW 9 Kelurahan
Mangga Dua Selatan untuk Menunjang Kegiatan Pengelolaan Sub Sistem Pengolahan
Setempat di Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Pusat dilaksanakan
dengan metode Pengadaan Langsung.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 March 2022 | Rehabilitasi Uppkb Cimanuk | Kementerian Perhubungan | Rp 6,920,680,000 |
| 29 August 2012 | Pembangunan Gedung Rawat Inap Rsu Kota Cilegon | Dinas Kesehatan Provinsi Banten | Rp 4,382,000,000 |
| 27 August 2018 | Perbaikan Fasilitas Uppkb Cikande | Kementerian Perhubungan | Rp 3,359,960,000 |
| 4 November 2025 | Pembangunan Tangki Septik Komunal Di Jl Budi Rahayu 3 Dalam RT 3 RW 9 Kelurahan Mangga Dua Selatan Untuk Menunjang Kegiatan Pengelolaan Sub Sistem Pengelohan Setempat Di Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Pusat | Provinsi DKI Jakarta | Rp 341,792,188 |