URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBUATAN TANDON AIR PSPT
Jl. Tebet Timur Dalam Raya No.73 11, RT.7/RW.7, Tebet Tim., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah
Khusus Ibukota Jakarta 12820
1. Pelaksana memastikan bahwa pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai dengan gambar
rencana, spesifikasi teknis, dan dokumen kontrak. Membuat Gambar Teknis
2. Melakukan pengujian dan pemeriksaan material, pekerjaan, serta hasil akhir untuk
memastikan sesuai standar mutu.
3. Pelaksana memantau kemajuan pekerjaan dan memastikan proyek berjalan sesuai jadwal
yang telah ditetapkan.
4. Pelaksana menyusun laporan berkala mengenai kemajuan proyek, masalah yang terjadi,
dan solusi yang diusulkan.
5. Pelaksana membantu menyusun dokumen-dokumen terkait seperti gambar "as-built",
daftar cacat, dan petunjuk pemeliharaan.
6. Memberikan sample untuk item pekerjaan yang diminta oleh pemilik proyek.
7. Memberikan pemeliharaan pekerjaan minimal 6 Bulan dari BAST.