PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
DINAS BINA MARGA
SUKU DINAS BINA MARGA
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
URAIAN SINGKAT
JASA KONSULTANSI
PENGAWASAN PEMBANGUNAN TROTOAR
DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
Urusan Pemerintahan : 1 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN
PELAYANAN DASAR
Bidang Urusan : 1.03 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG
Program : 1.03.10 PROGRAM PENYELENGGARAAN JALAN
Kegiatan : 1.03.10.1.01 Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Sub Kegiatan : 1.03.10.1.01.0042 Pembangunan Jalan
Aktivitas Sub Kegiatan : Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan
di Kota Administrasi Jakarta Timur
Nama Paket : Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Trotoar di Kota
Administrasi Jakarta Timur
Kode Rekening : 5.2.04.01.01.0002 Belanja Modal Jalan Provinsi
Pagu Anggaran : Rp 407.703.000,00
Tahun Anggaran : 2024
I. LOKASI PEKERJAAN
Kegiatan pengawasan pembangunan trotoar dan bangunan pelengkapnya ini
dilakukan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur sesuai dengan Rencana
Pembangunan Trotoar Tahun 2024.
II. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Pekerjaan pengawasan pembangunan Trotoar dan bangunan pelengkapnya ini
meliputi kegiatan pengawasan teknis terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan, yang
terdiri atas:
1. Mengawasi Penyedia Jasa Konstruksi meliputi aspek: mutu, kuantitas, jadwal,
pelaporan, keselamatan konstruksi dan rekayasa teknis;
2. Memeriksa dokumen Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) yang dibuat
Penyedia Jasa Konstruksi.
3. Mengisi Buku Harian Lapangan (BHL) yang harus selalu berada di lapangan,
secara lengkap tentang kemajuan pekerjaan konstruksi setiap hari antara lain:
uraian pekerjaan, bahan/material yang digunakan, tenaga kerja, peralatan,
deviasi/keterlambatan, permasalahan dan lain-lain untuk diketahui PPK Suku
Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Timur;
4. Membuat laporan mingguan dan bulanan kepada PPK Suku Dinas Bina Marga
Kota Administrasi Jakarta Timur mengenai pelaksanaan pekerjaan dan
menyampaikan hasil rapat-rapat tentang deviasi/keterlambatan yang dilakukan
oleh Penyedia Barang/Jasa baik yang sudah diperbaiki maupun yang belum
diperbaiki, perubahan-perubahan dan hal-hal yang terjadi di lapangan;
5. Mengusulkan/mengevaluasi dan membuat rekomendasi teknis terhadap
perubahan-perubahan pekerjaan sepanjang masih tercantum dalam Surat
Perjanjian/Kontrak. Terhadap perubahan pekerjaan tersebut dibuat gambar
perubahan/pelaksanaan oleh pelaksana sebanyak 2 (dua) set dan diteliti oleh
Pengawas Teknis;
6. Meneliti dan menandatangani Berita Acara Kemajuan Pekerjaan (Bobot) yang
diajukan oleh Penyedia Barang/Jasa, selanjutnya Berita Acara Kemajuan
Pekerjaan (Bobot) tersebut harus disahkan oleh PPK Suku Dinas Bina Marga
Kota Administrasi Jakarta Timur;
7. Melakukan pemeriksaan terhadap laporan Penyedia Jasa Konstruksi;
8. Membuat Laporan Pengawasan terhadap Hasil Pelaksanaan Pekerjaan
Konstruksi dan Laporan Pelaksanaan Pengawasan;
9. Menyelenggarakan rapat-rapat di lapangan/lokasi dan atau di tempat lain secara
berkala; dan
10. Menyusun daftar kekurangan-kekurangan dan cacat-cacat pekerjaan selama
masa pemeliharaan beserta pengawasan tindak lanjutnya.
III. KELUARAN YANG DIINGINKAN
Keluaran atau hasil yang diinginkan dari kegiatan Pengawasan Pembangunan
Trotoar ini mencakup hal-hal sebagai berikut :
▪ Tercapainya sasaran pekerjaan konstruksi, dilihat dari aspek: mutu, kuantitas,
jadwal, pelaporan, keselamatan konstruksi dan rekayasa teknis;
▪ Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK);
▪ Buku Harian Lapangan (BHL) yang memuat tentang jumlah tenaga kerja/personil,
kondisi lapangan, kondisi bahan, penyimpangan/perubahan, pekerjaan (kalau
ada) dan kemajuan pekerjaan konstruksi di lapangan setiap hari;
▪ Gambar perubahan jika terdapat perubahan pekerjaan di lapangan terhadap
gambar rencana;
▪ Laporan Pengawasan terhadap Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
(Mingguan, Bulanan dan Akhir);
▪ Laporan Pelaksanaan Pengawasan;
▪ Daftar kekurangan-kekurangan dan cacat-cacat pekerjaan selama masa
pemeliharaan.
IV. PERSONEL
Adapun jadwal keterlibatan personel Konsultan Pengawas adalah sebagai berikut:
Jumlah Orang x
Bulan Ke-
No Posisi Penugasan Bulan Efektif
1 2 3 4 5
1 Ahli Teknik Jalan (Team Leader) 1 Orang x 4 Bulan
2 Ahli Teknik Jalan 1 Orang x 4 Bulan
3 Inspector 4 Orang x 4 Bulan