URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Perangkat Daerah : Dinas Komunikasi Informatika Dan Statistik
Provinsi Dki Jakarta
Kegiatan : Penyelenggaraan Persandian Untuk
Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah
Provinsi
Sub Kegiatan : Penetapan Kebijakan Tata Kelola Keamanan
Informasi Dan Jaring Komunikasi Sandi
Pemerintah Daerah Provinsi
Nama Paket Pekerjaan : Surveillance ISO Operasional Perangkat
Keamanan Jaringan
Jenis Pengadaan : Jasa Konsultansi
TAHUN ANGGARAN
2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SURVEILLANCE ISO OPERASIONAL PERANGKAT KEAMANAN JARINGAN
Uraian Singkat Pekerjaan Jasa Konsultansi Surveillance ISO Operasional Perangkat
Keamanan Jaringan
Target/sasaran yang ingin dicapai adalah penerapan SMKI berdasarkan standar ISO
27001:2013 sesuai ruang lingkup Operasional Perangkat Keamanan Jaringan pada Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta dapat terlaksana secara
konsisten.
Ruang lingkup pekerjaan / pengadaan jasa konsultansi
a. Melakukan tinjauan terhadap proses dan kondisi keamanan informasi yang telah
dijalankan saat ini (Gap Analysis) dan meninjau hasil audit di tahun sebelumnya;
b. Memberikan pelatihan pemahaman dan kesadaran (awareness) keamanan
informasi dan ISO 27001:2013 kepada para pegawai di lingkungan Bidang Siber,
Sandi dan Aplikasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI
Jakarta;
c. Mendampingi dan memberikan bimbingan dalam pelaksanaan proses manajemen
risiko yang meliputi identifikasi risiko, penilaian risiko, dan penetapan rencana
mitigasi risiko;
d. Melakukan tinjauan dan menetapkan sasaran Sistem Manajemen Keamanan
Informasi (SMKI)
e. Melakukan tinjauan Statements of Applicability (SoA) ISO 27001:2013
f. Mendampingi dan memberikan bimbingan dalam penyusunan kebijakan,
pedoman, prosedur, serta dokumentasi terkait lainnya yang dibutuhkan untuk
SMKI berdasarkan standar ISO 27001:2013;
g. Melaksanakan sosialisasi dokumen dan implementasi SMKI;
h. Mendampingi dan memberikan bimbingan dalam pelaksanaan implementasi SMKI
yang meliputi pemantauan terhadap implementasi kontrol sesuai dengan
ketentuan kebijakan dan prosedur yang berlaku disertai dengan pemeriksaan
dokumen bukti-bukti pelaksanaan implementasi, pengukuran efektivitas SMKI, dan
simulasi Business Continuity Plan (BCP);
i. Melaksanakan pelatihan auditor internal SMKI
j. Mendampingi dan memberikan bimbingan dalam pelaksanaan Audit Internal SMKI
yang meliputi: penyusunan rencana dan program audit, pelaksanaan Audit
Internal, serta penyusunan rekomendasi rencana tindakan perbaikan dan
pencegahan atas hasil Audit Internal;
k. Mendampingi pelaksanaan Tinjauan Manajemen;
l. Mendampingi saat proses Audit Surveillance dan menyusun tindakan perbaikan
atas hasil temuan Audit surveillance ISO 27001:2013
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk dipedomani sebagai acuan Pekerjaan
Surveillance ISO Operasional Perangkat Keamanan Jaringan.