ftAYA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Unit kerja Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional
Program Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
Kegiatan Pengelolaan Destinasi Pariwisata Provinsi
SubKegiatan Pengadaan/Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana
dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Provinsi
Aktivitas Penggantian Lampu di Lingkungan UPK Monas
Paket Pengadaan Lampu Kolam Air Mancur
UNIT PENGELOLA KAWASAN MONUMEN NASIONAL
DINAS PARIW|SATA DAN EKONOMI KREATIF PROVINSI DKI JAKARTA
TAHUN 2024
A.
URAIAN KEGIATAN
1.
LATAR BELAKANG
Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasionat (UPK Monas) adalah salah satu
Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di bawah Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus lbu Kota
Jakarta. Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 tahun
2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Bab Xl UPK Monas
mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan Kawasan Monumen Nasional dan
Taman Proklamasi. Adapun dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud,
UPK Monas menyelenggarakan tugas dan fungsi salah satunya yaitu pelaksanaan
penyediaan, pemeliharaan, dan perawatan prasarana dan sarana kerja UPK Monas
dan Taman Proklamasi.
UPK Monumen Nasional melakukan pengelolaan terhadap kawasan serta
Tugu Monumen Nasiona!. UPK Monas akan melaksanakan pekerjaan pengadaan
lampu kolam air mancur sebagai perlengkapan yang menunjang keindahan air
mancur di kawasan Monumen Nasional.
Bedasarkan hal di atas, UPK Monas mengusulkan paket kegiatan pengadaan
lampu kolam air mancur dimana saat ini terdapat dalam Dokumen Pelaksanaan
Anggaran (DPA) UPK Monumen Nasional Nomor 112IDPN2024 tanggat
ZB
Desember 2023.
2,
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Maksud dari kegiatan ini adalah menyediakan perlengkapan pencahayaan
untuk menerangi air mancur di Kawasan Monumen Nasional.
Tujuan
Tujuan dari kegiatan adalah ini adalah untuk melengkapidan memberikan efek
keindahan cahaya pada penampilan air mancur di Kawasan Monumen Nasional.
3.
TARGET DAN SASARAN
Taroet
Target kegiatan ini adalah tersedianya lampu kolam air mancur di Kawasan
Monumen Nasional.
Sasaran
Sasaran kegiatan ini adalah seluruh pengunjung di Kawasan Monumen
Nasional.
4.
DASAR HUKUM
o
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2A21 bnlang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2A18 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
r
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7
Tahun' 2A18 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
r
Peraturan Kepala LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
o
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 tahun 2A22 tentang
Organisasidan Tata Kerja Perangkat Daerah;
.
Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI
2
Jakarta Nomor Tahun 2024 tentang Penetapan Kuasa Pengguna
Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
pada Dinas, Suku Dinas, Unit Pengelola dan Pusat Pelatihan Profesi
Kepariwisataan di Lingkungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi
DKI Jakarta Tahun Anggaran 2A24
5.
LOKASI KEGIATAN
Lokasi kegiatan ini berada di UPK Monumen Nasional Kota Administrasi
Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta.
6.
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup kegiatan ini adalah tersedianya perlengkapan pencahayaan
untuk menerangi serta memperindah air mancur di Kawasan Monumen Nasional.
7.
KELUARAN YANG DIINGINKAN
Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini terwujudnya kelancaran kegiatan
penampilan air mancur di Kawasan Monumen Nasional.
B. IDENTIFIKASI KEBUTUHAN PENGADAAN BARANG'JASA
ldentifikasi kebutuhan barang pada kegiatan pengadaan ini didasarkan pada keperluan
atau kebutuhan UPK Monas terhadap pemeliharaan CCTV yang dilaksanakan dalam
waktu 1 bulan.
C. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan adalah selama 30 (tiga puluh) hari kalender,
dengan estimasi pelaksanaan Bulan September - Oktober 2A24.
D. RENCANA JADWAL PELAKSANAAN
Secara umum rencana jadwal pelaksanaan kegiatan sebagai berikut:
No Uraian Pekerjaan 2024
Agustus September Oktober
Pembuatan dokumen
1
2 Proses pengadaan
3 Pelaksanaan Pekerjaan
4 Serah Terima
5 Pembayaran
Jakarta, 23 Agustu s 2024
yKepala Unit Pengelola Nasional
Dinas Keatif
/4
NIP 19931 1001
1 1| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 4 June 2025 | Atk Dan Komputer Supplies | Kementerian Pertanian | Rp 1,372,250,649 |
| 7 October 2015 | Pengadaan Meubelair | Rp 1,050,000,000 | |
| 7 August 2014 | Belanja Modal Pengadaan Almari Buku, Rak Buku/Tv/Kembang Pada Kegiatan Pengadaan Mebeulair Puskesmas | Lpse Kabupaten Bogor | Rp 797,000,000 |
| 26 January 2016 | Pengadaan Meubelair | Kementerian Pertanian | Rp 406,000,000 |
| 4 September 2015 | Belanja Modal Pengadaan Meja Kerja Pada Kegiatan Pengadaan Interior Rumah Sakit. | Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor | Rp 345,106,000 |