URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Menerima laporan kerusakan;
2. Menindak lanjuti laporan hasil peninjauan bersama disertai dengan pengecekan
ke lokasi terkait;
3. Melaksanakan pekerjaan dari segi waktu, kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume;
4. Melakukan serah terima pekerjaan.