| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0662082320331000 | Rp 174,580,800 | 89.55 | - | |
| 0018873901331000 | - | - | Kelengkapan Persyaratan Kualifikasi TA tidak lengkap | |
| 0030748156331000 | - | - | Tidak hadir pembuktian | |
| 0018870006331000 | - | - | - | |
| 0031759020331000 | - | - | Tidak hadir pembuktian | |
| 0015148877331000 | - | - | Tidak hadir pembuktian | |
| 0025374497331000 | - | - | Tidak hadir pembuktian | |
CV Rajawali Mitra Konsultan | 09*5**7****31**0 | - | - | Kelengkapan Persyaratan Kualifikasi TA tidak lengkap |
CV Proba Gnial Struktur | 04*8**5****35**0 | - | - | - |
CV Mega Maju Konsultan | 09*8**8****34**0 | - | - | - |
| 0740619853331000 | - | - | - | |
| 0027152354331000 | - | - | - | |
CV Arsika Teknik Konsultan | 10*0**0****41**0 | - | - | - |
PT Mediatama Duta Mandiri | 00*8**6****33**0 | - | - | - |
| 0032161721331000 | - | - | - | |
| 0729664110331000 | - | - | - | |
| 0848445722331000 | - | - | - | |
| 0721988871334000 | - | - | - | |
| 0945342319331000 | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Konsultan Pengawasan Pembangunan
Gedung Laboratorium)
Uraian detail pekerjaan pengawasan sebagai berikut:
1. Membantu dalam pengawasan mutu Konsultan akan bertindak sebagai wakil Pengguna
Anggaran dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan dan menjamin bahwa semua hasil
pekerajaan itu sesuai dan memenuhi syarat perencanaan teknis, spesifikasi teknis
dari dokumen kontrak.
• Melaksanakan pengawasan harian terhadap pekerjaan sehingga dapat menjamin
kebenaran material yang terpakai dan prosedur pelaksanaan sesuai dengan dokumen
kontrak dan peraturan-peraturan yang berlaku.
• Memberikan instruksi/ penjelasan secara tertulis kepada kontraktor dengan cara yang
sejelas-jelasnya terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dikehendaki sehingga dengan
demikian dapat diperoleh mutu yang lebih baik.
• Memeriksa semua bahan/ material yang ditempatkan di lapangan, betul-betul
memenuhi persyaratan spesifikasi sesuai dengan testing material dan dilaksanakan
dengan benar.
• Memeriksa semua gambar-gambar (shop drawing, detail drawing dan As built drawing)
dengan teliti dan disetujui bila memenuhi kontrak dokumen.
• Memeriksa dan memberikan instruksi tertulis kepada kontraktor untuk memperbaiki
semua kerusakan/ kekurangan pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan spesifikasi.
• Ikut serta dalam inspeksi pemeriksaan akhir kegiatan sebelum pelaksanaan Serah
Terima Pertama Pekerjaan.
2. Membantu dalam Review Design Uraian dalam pelaksanaan Review Design adalah
sebagai berikut:
a. Mengkoordinir pengambilan data lapangan secara akurat yang dilakukan oleh
kontraktor guna review design untuk perubahan-perubahan yang direkomendasikan/
diperlukan.
b. Menyelenggarakan review design terhadap design yang ada sesuai dengan
perubahan-perubahan yang direkomendasikan/ diperlukan.
c. Menyiapkan perkiraan biaya dan addendum serta perubahan dokumen tender
sehubungan dengan review design tersebut.
3. Memeriksa dengan sungguh-sungguh bahwa pengukuran volume pekerjaan dilaksanakan
dengan benar, teliti dan sempurna.
4. Menjamin bahwa semua laporan (Report) yang diserahkan tepat pada waktunya dan
dibuat secara aturan yang benar, teliti dan memuat semua catatan kemajuan serta hal- hal
lain yang berkaitan dengan kegiatan, laporan itu meliputi:
a. Menyiapkan/ menyerahkan laporan bulanan tepat waktu, teliti dan menunjukkan
kemajuan fisik dan financial kegiatan.
b. Melaporkan dengan segera secara tertulis terhadap setiap kesulitan-kesulitan yang
mungkin akan terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan sehubungan dengan kondisi pada
waktu mendatang atau lain-lain, sebab yang diperkirakan dapat menyulitkan/
merugikan pelaksanaan pekerjaan. Laporan itu juga harus memuat usulan
pemecahannya terhadap hal-hal yang dikhawatirkan tersebut diatas.
c. Melaporkan secara lengkap dan tertulis serta saran pemecahan terhadap hal-hal yang
akan menyebabkan keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
d. Selalu membuat catatan harian tentang pekerjaan yang telah selesai, bahan- bahan/
material yang terpakai, tenaga kerja di lapangan, keterlambatan peralatan, keadaa
cuaca dan peristiwa lainnya.
e. Membuat file yang baik sehubungan dengan korespondensi/ surat menyurat dengan
pihak kontraktor, kantor/ satuan kerja/ kegiatan, kegiatan fisik dan lain- lainnya.
f. Membuat catatan-catatan dan mem- filekannya secara baik terhadap hasil
pekerjaan, hasil tes material, sertifikat pembayaran (Payment Sertificates), pengukuran
volume pekerjaan di lapangan, back up perhitungan dan as built drawing.
g. Melaksanakan inspeksi sebelum inspeksi akhir dan membuat laporan tentang
kekurangan-kekurangan/kerusakan hasil pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan
dalam satu daftar.
h. Menyiapkan laporan penyelesaian pekerjaan untuk Pengguna Anggaran yang
memuat masalah yang dihadapi selama pekerjaan dan penyelesaian serta lampiran-
lampirannya yang meliputi: file change order, file As built drawing file hasil test.
5. Bekerja sama dengan staff teknis Pengguna Anggaran dalam hal yang menyangkut masalah-
masalah teknis. Tugas itu meliputi:
a. Mengesahkan bersama-sama dengan Pengguna Anggaran/ Pembantu Pengguna
Anggaran tentang Monthly Proggres, Payment Certificate dan Final Payment
Certificate.
b. Mengusulkan alternatif pemecahan terhadap kesulitan-kesulitan pelaksanaan yang
akan timbul dengan memberikan gambaran/ sketsa dan perhitungan- perhitungan untuk
dijadikan bahan pertimbangan oleh pimpinan.
c. Membuat usulan penyelesaian atas klaim kontraktor, menyelesaikan pertikaian,
perpanjangan waktu kontrak atau hal-hal lainnya.
d. Menyiapkan Change Order sesuai dengan petunjuk dari atas, mengajukan usulan
perubahan rencana/ design, spesifikasi dan menyiapkan harga satuan yang baru untuk
negosiasi disertai dengan bahan- bahan gudang, peralatan dan lainnya.
6. Apabila pekerjaan jasa konstruksi yang diawasi selesai pada saat kontrak pengawasan
masih berjalan, maka pembayaran kontrak pengawasan disesuaikan dengan durasi
pekerjaan pengawasan yang telah berlangsung, terhadap sisa waktu pelaksanaan
pengawasan yang masih tersisa, dilakukan pemotongan nilai kontrak.
7. Apabila adanya addendum kontrak pengawasan berupa perpanjangan waktu yang
diakibatkan oleh pekerjaan jasa konstruksi yang diawasi masih berjalan dan atau mengikuti
perkembangan pekerjaan konstruksi dimaksud, maka konsultan pengawasan bersedia
secara profesional melaksanakan pengawasan sampai waktu yang ditentukan dan tidak ada
penambahan biaya kontrak pengawasan:
• Selama berlangsungnya pekerjaan, setiap kemajuan pekerjaan sesuai dengan
lingkup tugasnya, harus dilaporkan kepada Pengguna Anggaran/ Pembantu Pengguna
Anggaran.
• Setiap Hasil pengawasan harus diketahui dan disetujui oleh Pengguna Anggaran/
Pembantu Pengguna Anggaran.
• Hasil akhir yang dituangkan dalam Laporan Akhir Pengawasan Konstruksi harus
mencakup seluruh bagian yang tercantum dalam KAK lengkap dengan gambar-
gambarnya.