| 0738523190331000 | Rp 1,490,970,725 | |
| 0435106778331000 | - | |
| 0749364816331000 | - |
Uraian Singkat Pekerjaan Lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pembangunan lapisan atas permukaan jalan (aspal) dengan mengacu pada spesifikasi teknis dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang tertuang dalam kontrak. Jangka waktu pekerjaan adalah 60 (enam puluh) hari kalender atau 2 (dua) bulan kalender terhitung mulai sejak kontrak ditandatangani. Penyedia jasa bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan Pembangunan sesuai dengan kontrak kerja, spesifikasi serta dokumen pelaksanaan konstruksi yang telah ditentukan, dan juga ketetapan kualitas dan kuantitas sesuai dengan standar yang berlaku. Penyedia jasa juga berkewajiban untuk menyerahkan laporan pelaksanaan pekerjaan, baik laporan mingguan dan bulanan serta dokumentasi pekerjaan. Penyedia jasa juga betanggung jawab atas ketepatan waktu pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang berlaku yang telah ditentukan.