| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0663967271331000 | Rp 2,322,181,750 | - | |
| 0029121837331000 | Rp 2,249,022,337 | Gugur Kualifikasi, karena nama paket pada Surat Pernyataan SKP tidak sesuai dengan nama paket yang di tenderkan dan Tidak mengisi klasifikasi NIB pada form isian kualifikasi elektronik spse | |
| 0021275888331000 | - | - | |
| 0600492284331000 | - | - | |
| 0012402905334000 | - | - | |
CV Disa Cahaya Gemintang | 09*8**6****35**0 | - | - |
| 0800470643331000 | - | - | |
| 0020052411331000 | - | - | |
| 0015807514201000 | - | - | |
| 0024444648331000 | - | - | |
CV Sukses Bersama | 03*7**0****31**0 | - | - |
CV Sambu Mandiri | 0026526897331000 | - | - |
| 0711759217331000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pemberi Tugas adalah Dinas Pendidikan Kota Jambi Tahun Anggaran 2024. Keterangan Umum
Pekerjaan :
Program : Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Sub Kegiatan : Pembangunan Laboratorium Sekolah Dasar
Pekerjaan : Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SDN 59/IV
Lokasi Pekerjaan : SD Negeri 59/IV Kecamatan Jambi Selatan – Kota Jambi
Nilai Pagu : Rp. 600.732.000,- (Enam Ratus Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Ribu
Rupiah)
Nilai HPS : Rp. 600.732.000,- (Enam Ratus Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Ribu
Rupiah
Masa Pelakasanaan : 135 (Seratus Tiga Puluh Lima) Hari Kalender
Masa Pemeliharaan : 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender
Sumber Dana : DAK Kota Jambi Tahun Anggaran 2024.
URAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan ini merupakan pekerjaan konstruksi dengan tujuan dapat memenuhi standar sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasioal Pendidikan (SNP)
khususnya Standar Sarana dan Prasarana Sekolah. Pembangunan Ruang Laboratorium
Komputer ini merupakan Pekerjaan Bangun Baru Bangunan Gedung Negara dari Pondasi hingga
ke Arsitektur.
Uraian Pekerjaan pada Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SDN 59/IV adalah sebagai
berikut :
a. Pekerjaan Pendahuluan
b. SMK3 Konstruksi
i. Sosialisasi dan Promosi K3
ii. Alat Pelindung Diri
c. Pekerjaan Lantai. 1
i. Pekerjaan Tanah dan Urugan
ii. Pekerjaan Beton
iii. Pekerjaan Lantai
d. Pekerjaan Lantai. 2
i. Pekerjaan Beton
ii. Pekerjaan Pasangan dan Plasteran
iii. Pekerjaan Pintu, Jendela dan Ventilasi
iv. Pekerjaan Lantai
v. Pekerjaan Atap
vi. Pekerjaan Plafond
vii. Pekerjaan Instalasi Listrik
viii. Pekerjaan Gantungan dan Kunci
ix. Pekerjaan Pengecatan
x. Pekerjaan Pembuatan Tempat Cuci Tangan| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 June 2024 | Pembangunan Jembatan Rantau Panjang | Kab. Bungo | Rp 7,069,620,000 |
| 4 February 2020 | Rehab Dan Renov Sarpras Sekolah Sumsel 4 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,322,423,000 |
| 19 May 2022 | Peningkatan Jalan Asoi - Kotaraja | Kab. Tanjung Jabung Timur | Rp 3,534,000,000 |
| 20 May 2016 | Peningkatan Jalan Depan Kantor Lurah Kel. Ma. Sabak Ulu Kec. Ma. Sabak Timur | Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur | Rp 2,500,000,000 |
| 22 February 2016 | Penyelesaian Gedung Bazda Prov. Jambi | UKPBJ Provinsi Jambi | Rp 2,500,000,000 |
| 20 May 2016 | Peningkatan Jalan Tower - Bbi Desa Kota Kandis Kec. Dendang (Lanjutan) | Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur | Rp 2,371,810,000 |
| 4 July 2019 | Pembangunan Jembatan Gantung Desa Teluk Mancur Kec. Bathin VIII | Kab. Sarolangun | Rp 2,325,000,000 |
| 11 July 2020 | Peningkatan Jalan Sk 26 Desa Rantau Jaya, Kec. Rantau Rasau | Kab. Tanjung Jabung Timur | Rp 2,175,000,000 |
| 28 October 2021 | Pembangunan Jalan Lingkungan Kawasan Lahan Kampus Baru | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 2,099,870,000 |
| 11 July 2019 | Rehabilitasi Interior Dan Gedung Dharma Wanita | Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin | Rp 2,000,000,000 |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Ruang Guru SDN 59/IV
2. Nilai Pagu : Rp. 551.915.310,- (Lima Ratus Lima Puluh Satu Juta
Sembilan Ratus Lima Belas Ribu Tiga Ratus Sepuluh
Rupiah)
2. Nilai Total HPS : Rp. 551.915.000,- (Lima Ratus Lima Puluh Satu Juta
Sembilan Ratus Lima Belas Ribu Rupiah). termasuk PPn.
3. Sumber Dana : APBD Kota Jambi (DAK) Tahun Anggaran 2024
4. Lingkup Pekerjaan : Pembangunan Ruang Guru SDN 59/IV direncanakan dengan
rincian sebagai berikut :
-
Panjang = 7,20 m,
-
Lebar = 7,5 m,
Total luas Bangunan adalah 54 m .
2
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan membantu KPA/PPK dalam proses
pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini
adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja.
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing
diajukan kepada Konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum serah
terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa
manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan
konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi;
13) Bersama-sama penyedia jasa perencanaan dan Manajemen
Konstruksi menyusun petunjuk pemeliharaan dan
penggunaan bangunan gedung;
14) Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen
Pendaftaran;
15) Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan
dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah
Kabupaten/Kota setempat;
16) Dalam hal satuan kerja mewajibkan menggunakan metode
VE, maka penyedia jasa pelaksanaan konstruksi dapat
menyusun Value Engineering Change Proposal (VECP)
dalam rangka pemberian alternatif penawaran yang disertakan
pada surat penawaran.
17) Dalam penyusunan VECP, penyedia jasa pelaksanaan
konstruksi secara inhouse, bagi yang memiliki tenaga ahli
VE, atau bekerja sama dengan pemberi jasa keahlian VE,
harus menggunakan metodologi yang sesuai dengan standar
pelaksanaan studi VE yang lazim berlaku.
18) Pembangunan Ruang Guru SDN 59/IV, dengan fungsi
Tersedianya Sarana Pendukung yang memadai yang terdapat
di lingkungan SDN 59/IV Kota Jambi
19) Lingkup pekerjaan adalah :
a. Pekerjaan Pendahuluan
b. Pekerjaan Tanah dan Urugan
c. Pekerjaan Beton dan Pasangan
d. Pekerjaan Lantai
e. Pekerjaan Pintu, Jendela dan Ventilasi
f. Pekerjaan Atap
g. Pekerjaan Plafond
h. Pekerjaan Instalasi Listrik
i. Pekerjaan Gantungan dan Kunci
j. Pekerjaan PengecatanURAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pemberi Tugas adalah Dinas Pendidikan Kota Jambi Tahun Anggaran 2024. Keterangan Umum
Pekerjaan :
Program : Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Sub Kegiatan : Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah
Pekerjaan : Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 59/IV
Lokasi Pekerjaan : SD Negeri 59/IV Kecamatan Jambi Selatan – Kota Jambi
Nilai Pagu : Rp. 995.242.650,- (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Dua Ratus
Empat Puluh Dua Ribu Enam Ratus Lima Puluh Rupiah)
Nilai HPS : Rp. 995.242.000,- (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Dua Ratus
Empat Puluh Dua Ribu Rupiah
Masa Pelakasanaan : 135 (Seratus Tiga Puluh Lima) Hari Kalender
Masa Pemeliharaan : 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender
Sumber Dana : DAK Kota Jambi Tahun Anggaran 2024.
URAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan ini merupakan pekerjaan konstruksi dengan tujuan dapat memenuhi standar sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasioal Pendidikan (SNP)
khususnya Standar Sarana dan Prasarana Sekolah. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) ini
merupakan Pekerjaan Bangun Baru Bangunan Gedung Negara dari Pondasi hingga ke Arsitektur.
Uraian Pekerjaan pada Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 59/IV adalah sebagai berikut
:
a. Pekerjaan Pendahuluan
b. SMK3 Konstruksi
i. Sosialisasi dan Promosi K3
ii. Alat Pelindung Diri
c. Pekerjaan Lantai. 1
i. Pekerjaan Tanah dan Urugan
ii. Pekerjaan Beton
iii. Pekerjaan Pasangan dan Plasteran
iv. Pekerjaan Lantai
v. Pekerjaan Pengecatan
d. Pekerjaan Lantai. 2
i. Pekerjaan Beton
ii. Pekerjaan Pasangan dan Plasteran
iii. Pekerjaan Pintu, Jendela dan Ventilasi
iv. Pekerjaan Lantai
v. Pekerjaan Atap
vi. Pekerjaan Plafond
vii. Pekerjaan Instalasi Listrik
viii. Pekerjaan Gantungan dan Kunci
ix. Pekerjaan Pengecatan
x. Pekerjaan Pembuatan Tempat Cuci TanganURAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pemberi Tugas adalah Dinas Pendidikan Kota Jambi Tahun Anggaran 2024. Keterangan Umum
Pekerjaan :
Program : Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Sub Kegiatan : Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah
Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 59/IV
Lokasi Pekerjaan : SD Negeri 59/IV Kecamatan Jambi Selatan – Kota Jambi
Nilai Pagu : Rp. 190.603.296,- (Seratus Sembilan Puluh Juta Enam Ratus Tiga Ribu
Dua Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah)
Nilai HPS : Rp. 190.603.000,- (Seratus Sembilan Puluh Juta Enam Ratus Tiga Ribu
Rupiah
Masa Pelakasanaan : 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender
Masa Pemeliharaan : 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender
Sumber Dana : DAK Kota Jambi Tahun Anggaran 2024.
URAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan ini merupakan pekerjaan konstruksi dengan tujuan dapat memenuhi standar sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasioal Pendidikan (SNP)
khususnya Standar Sarana dan Prasarana Sekolah. Rehabilitasi Ruang Kelas ini merupakan
Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Gedung Negara.
Uraian Pekerjaan pada Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 59/IV adalah sebagai berikut :
i. Pekerjaan Pendahuluan
ii. SMK3 Konstruksi
iii. Pekerjaan Pasangan dan Plasteran
iv. Pekerjaan Pintu, Jendela dan Ventilasi
v. Pekerjaan Lantai
vi. Pekerjaan Plafond
vii. Pekerjaan Instalasi Listrik
viii. Pekerjaan Gantungan dan Kunci
ix. Pekerjaan Pengecatan
x. Pekerjaan Pembuatan Tempat Cuci Tangan