Pengaman Tebing Ponpes Darul Khafi/ Desa Sei. Ulak Kab.Merangin

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10070532000
Date: 11 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Jambi
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 540,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 539,010,000
Winner (Pemenang): CV Aisyah Putra Karya
NPWP: 012401477333000
RUP Code: 59272638
Work Location: Merangin - Merangin (Kab.)
Participants: 16
Applicants
0012401477333000Rp 529,952,936
0030749048331000-
0028050946203000-
0933285124331000-
0029121837331000-
0031758055331000-
0022437610201000-
CV Cipta Fajar Perdana
09*3**6****16**0-
CV Sukses Bersama
03*7**0****31**0-
0031893225331000-
Ikmal Ramadani
15*1**2****70**1-
0662607951203000-
0026526525331000-
0020619185331000-
0026688473203000-
PT Cipta Karya Agung Prakarsa
06*8**1****35**0-
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan Pengaman Tebing Ponpes Darul Khafi/        
                                                                     
                Desa Sei. Ulak Kab. Merangin                         
                                                                     
                                                                     
                                                                     
    Pekerjaan ini merupakan penyusunan dokumen Pengaman Tebing Ponpes Darul
Khafi/ Desa Sei. Ulak Kab. Merangin, dengan pembiayaan dari APBD Provinsi Jambi
Tahun Anggaran 2025.                                                 
                                                                     
 1. Waktu Pelaksanaan                                                
   90 (Sembilan puluh) hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja
   (SPMK).                                                           
                                                                     
 2. Lokasi Kegiatan                                                  
                                                                     
   Kegiatan Jasa Konstruksi ini berada di Kab. Merangin.             
                                                                     
 3. Lingkup Pekerjaan:                                               
                                                                     
   1. PENJELASAN UMUM                                                
                                                                     
     1. Lapangan kerja akan di serahkan kepada kontraktor dalam keadaan seperti
                                                                     
        waktu pemberian penjelasan dan sebelum memulai pekerjaan di anggap
        mengetahui benar letak, batas-batas tanah maupun situasi tanah pada waktu
        itu.                                                         
                                                                     
     2. Kontraktor wajib menyelesaikan pekerjaan hingga lengkap yaitu dengan
        membuat, memasang, menyediakan bahan-bahan bangunan, alat-alat dan
        sebagainya yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan tersebut.
                                                                     
                                                                     
     3. Setiap pekerjaan yang akan di mulai kontraktor maupun yang sedang di
        laksanakan kontraktor wajib berhubungan dengan pengawas untuk
        menyaksikan sejauh tidak di tentukan lain untuk mengesahkanya.
                                                                     
                                                                     
   2.  PEKERJAAN PERSIAPAN                                           
                                                                     
     1. Gudang Kontraktor.                                           
                                                                     
       Dalam pelaksanaan pekerjaan ini Kontraktor disarankan agar membuat
       barak-barak untuk pekerja dan Gudang penyimpanan bahan ( boukeet ) yang
       sebelumnya telah menda¬pat persetujuan dari pihak Direksi/Pengawas
       berikut dengan Konstruksi atau penempatannya. semua boekeet   
       perlengkapan pemborong dan sebagainya, pada waktu pekerjaan berakhir
                                                                     
       (serah terima ke dua ) harus di bongkar.                      
                                                                     
     2. Sarana Kerja.                                                
                                                                     
       a. Kontraktor wajib memasukan Identifikasi tempat kerja bagi semua
          pekerjaan yang di lakukan di luar lapangan, sebelum pemasangan
          peralatan yang di miliki serta jadwal kerja.               
                                                                     
                                                                     
       b. Semua sarana yang di gunakan harus benar-benar baik dan memenuhi
          persyaratan kerja, sehingga memudahkan dan melancarkan kerja di
          lapangan.                                                  
                                                                     
       c. Penyedian tempat penyimpanann bahan/material di lapangan harus
          aman dari segala kerusakan, kehilangan dan hal-hal lain yang dapat
          menggangu pekerjaan lain yang sedang berjalan.             
                                                                     
                                                                     
     3. Pek. Pemasangan Bowplank                                     
                                                                     
        Pelaksanaan Pekerjaan Pengukuran dan Pemasangan Bouwplank, mencakup
        pekerjaan pengukuran yaitu pekerjaan pemetaan/survey terhadap lokasi
        proyek yang akan dikerjakan, mencakup:                       
                                                                     
         a. Melakukan pengukuran batas luas lahan (site).            
         b. Melakukan Pengukuran batas bangunan.                     
         c. Melakukan Pengukuran as bangunan dan menetapkan patok sebagai
                                                                     
            pedoman pelaksaan yang telah disetujui oleh direksi      
        Menetapkan satu benchmark sebagai referensi yang ditetapkan dilapangan
        bila benchmark belum ada pemborong berkewajiban membuat benchmark
        sesuai dengan petunjuk diri.                                 
                                                                     
     4. Pek. Pagar Sementara                                         
                                                                     
        Pelaksanaan Pekerjaan pagar sementara ini dilakukan membatasi area proyek
        untuk menjamin keamanan pekerja dan material didalam kawasan, pekerjaan
        ini dilakukan dengan urutan :                                
                                                                     
          a. Pembuatan pagar sementara ini dibuat dengan banner dengan berisi
            gambar animasi 3d perencanaan gedung dprd kabupaten batanghari,
            sebelum banner dipasang buat rangka dari kayu 4/6 dengan jumlah
            lajur menyesuaikan dengan ketinggian pagar yaitu 2 meter.
                                                                     
          b. Setelah pasang banner dengan mempakukan pada rangka lajur kayu
            4/6 yang telah dibuat diawal.                            
          c. Buat satu pintu dengan ukuran lebar 8-15 meter dibagian depan untuk
            akses masuk kendaraan material dan pekerjaan.            
                                                                     
          d. Pasang pagar sementara ini mengelilingi area pekerjaan dengan sesuai
            instruksi dari direksi                                   
                                                                     
     5. Pek. Papan Nama Pekerjaan                                    
                                                                     
        Pelaksanaan papan nama pekerjaan ini dibuat sebagai informasi pekerjaan
                                                                     
        yang sedang dibangun, pekerjaan ini dilakukan dengan urutan :
                                                                     
          a. Pembuatan papan informasi ini dibuat dengan ukuran 2 meter x 1
            meter, didirikan tegak diatas kayu 5/7 setinggi 2.4 meter. Diletekkan
            pada tempat yang mudah dilihat umum.                     
                                                                     
          b. Isi papan informasi ini memuat : Nama proyek, Pemilik Proyek, Lokasi
                                                                     
            proyek, Jumlah Biaya (Kontrak), Nama konsultan pengawas, Nama
            kontraktor pelaksana, tanggal dan akhir kegiatan proyek. 
                                                                     
     6. Pek. Direksi Gudang dan Barak                                
                                                                     
        Pelaksanaan Direksi Gudang dan Barak ini dibuat sebagai tempat untuk
        melalukakan kegiatan koordinasi antara pelaksana dan konsultan
        pengawasan beserta direksi. Pekerjaan ini dilakukan dengan urutan :
                                                                     
                                                                     
          a. Menentukan titik letak direksi gudang dan barak sesuai instruksi dari
            direksi.                                                 
          b.                                                         
          c. Buat rangka material gudang direksi yang bisa dibongkar pasang,
            rangka tiang menggunakan kayu dan dinding menggunakan papan
            triplek tebal 9mm dan rangka kayu kuda - kuda menggunakan kayu
            ukuran 6/10 beserta penutup atap dengan seng gelombang.  
                                                                     
                                                                     
     7. Pek. Pembongkaran dan Perbersihan Lahan                      
                                                                     
       Pekerjaan Pembongaran dan pembersihan lahan ini meliputi pembongkaran
       gedung parkir yang berada dekat lokasi dan juga pos satpam yang berada di
       bagian depan, selain gedung pembongkaran juga meliputi pembongkaran
       pavimblok yang ada pada lokasi pembangunan dan pembersihan lahan
       meliputi penebangan pohon dan pembersihan hasil setelah selesai, semua ini
                                                                     
       digunakan dengan eskavator.                                   
     8. Dokumentasi                                                  
                                                                     
                                                                     
        a. Guna melengkapi data – data laporan, kepada kontraktor diwajibkan
           membuat photo – photo atas kemajuan pekerjaan mulai dari pelaksanaan
           pertama serta tiap – tiap bagian pekerjaan hingga proyek selesai
           dilaksanakan.                                             
                                                                     
        b. Seluruh hasil photo tersebut dicetak dalam rangkap 3 ( tiga )
           disusundalam album secara sistematis atau berurutan bersama laporan
                                                                     
           harian, mingguan, bulanan, keadaan cuaca maupun laporan – laporan
           lainnya dan data – data tersebut diserahkan kepada konsultan pengawas
           dan pemimpin bagian proyek untuk dokumentasi.             
                                                                     
     9. Hal-Hal Lain                                                 
                                                                     
        a. Kontraktor di wajibkan untuk membuat sebuah papan nama pekerjaan
                                                                     
           yang berukuran dan isinya akan di beritahukan kemudian.   
                                                                     
        b. Hal-hal lain mengenai perubahan konstruksi dapat di sele¬saikan antara
           kontraktor dan pengawas.                                  
                                                                     
        c. Mengenai segala perizinan sehubungan dengan pekerjaan yang akan di
           laksanakan merupakan beban kontraktor.                    
                                                                     
                                                                     
     10. Peraturan Penutup                                           
       Pekerjaan yang nyata menjadi bagian pekerjaan pembangunan tetapi tidak
       dapat di uraikan atau di muat dalam rencana kerja dan syarat-syarat ini
       harus di selenggarakan oleh kontraktor,kontraktor di anggap seakan-akan
       pekerjaan di uraikan dan di muat dalam rencana kerja dan syarat-syarat.
       Untuk mencapai suatu penyelesaian pengawas maupun pemberi tugas.
Tenders also won by CV Aisyah Putra Karya
Authority
10 July 2023Renovasi Gedung Laboratorium Fakultas Peternakan Universitas Jambi Ta 2023Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 7,400,000,000
23 September 2019Peningkatan Jalan Parit 9 Menuju Pangkal BabuPemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung BaratRp 3,500,000,000
5 July 2024Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Pelakar JayaKementerian PerdaganganRp 2,735,235,000
10 September 2013Pembuatan Drainase (Lelang Tidak Mengikat)Ditjen Phb UdaraRp 2,400,000,000
6 April 2022Peningkatan Jl. Simp. Jl. Propinsi - Ds. Talang Datar Unit VI Kecamatan Bahar UtaraKab. Muaro JambiRp 2,213,664,892
18 July 2013Pemeliharaan Jalan Terminal Type A Muara BungoLpse Kabupaten BungoRp 2,050,000,000
14 April 2022Pembangunan Sarana Dan Prasarana Pendukung Kws Geopark MeranginProvinsi JambiRp 2,000,000,000
17 June 2020Rehabilitasi Jalan Simp. Ds. Pondok Meja - Ds. Sukamaju (Batas Kec. Sungai Gelam)Kab. Muaro JambiRp 2,000,000,000
5 July 2021Peningkatan Jalan Simp.Teluk Raya - Ds. Ramin (Lanjutan)Kab. Muaro JambiRp 1,500,000,000
2 July 2014Di. Koto Teguh Ds. Koto TeguhRp 1,500,000,000