Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor - Rehabilitasi Ruang Rapat Badan Penghubung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9622070
Date: 11 January 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Jambi
Work Unit: Badan Penghubung Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,012,504,320
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,012,504,000
Winner (Pemenang): CV Jambi Hulukarya
NPWP: 947111720333000
RUP Code: 38777603
Work Location: Jl. Cidurian No.15-17, RT.5/RW.4, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10330 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 63
Applicants
Reason
0947111720333000Rp 996,296,087-
0758095327121000--
0930000385335000--
0837783463305000Rp 821,993,205Tidak menyampaikan surat pernyataan sesuai ketentuan BAB.IV. LDP Huruf D Angka 4.
Hasea Benedict
06*9**5****47**0--
CV Lima Empat Lima Empat
0412461386201000Rp 902,450,992Tidak menyampaikan bukti kepemilikan schalfolding dari pemberi sewa berdasarkan Dokumen Pemilhan BAB III IKP 29.12.b.2)b)(1)(c) "Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa."
0031448269331000Rp 953,687,370Nama paket dalam Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dengan nama paket yang ditenderkan berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III IKP 29.12.e)(2)(1).(b)
CV Km52
0031928542322000Rp 810,003,200Nama paket dalam Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dengan nama paket yang ditenderkan berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III IKP 29.12.e)(2)(1).(b)
0014104079813000Rp 946,653,001Tidak menyampaikan surat pernyataan sesuai ketentuan BAB.IV. LDP Huruf D Angka 4.
0020280376009000Rp 833,277,000Tidak menyampaikan surat pernyataan sesuai ketentuan BAB.IV. LDP Huruf D Angka 4.
0753129303009000Rp 810,005,923melakukan pelanggaran terhadap aturan pengadaan berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III IKP 4.1.c
0725694020009000Rp 1,012,320,000melakukan pelanggaran terhadap aturan pengadaan berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III IKP 4.1.c
0948477591009000Rp 810,003,200Tidak menyampaikan bukti peralatan Schalfolding dan Dump Truk berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III IKP 17.2.b.2)
0210798070411000Rp 825,647,548Identifikasi Bahaya pekerjaan Interior dan Lantai tidak sesuai dengan identifikasi bahaya dari PPK (tidak ada jari terbeset) berdasarkan Dokumem Pemilihan BAB III IKP 29.12.b.2)e)(2).(a) " Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP;"
0944914563407000--
0012381398307000--
0020619185331000--
CV Cipta Usaha Saudara
00*5**4****31**0--
0021280664331000--
0763604568331000--
0029121837331000--
0808673842331000--
Berkah Sejahtera Mandiri
0029711330101000--
0027148915331000--
CV Kemuning Telaga Marus
0026033472331000--
0031372956331000--
0925548919085000--
CV Nafara Karya Consultant
05*4**7****23**0--
0833391758331000--
0945340628331000--
0748839560124000--
0027147321331000--
0961246840009000--
0938327368321000--
0831094198321000--
CV Indo Mentawai
0031466030201000--
CV Tamacho Building Construction
08*7**6****31**0--
0940352313202000--
CV Pradipta Putra Bangka
06*1**3****31**0--
0702512872213000--
0412175952332000--
0838334118331000--
0032769291009000--
0723757977331000--
0019567288813000--
PT Manna Was Salwa
08*0**4****16**0--
CV Sukses Bersama
03*7**0****31**0--
0026530444331000--
CV Alittifaqiah Press
09*7**3****12**0--
0317052652429000--
0809955826121000--
0317872232331000--
0943820316331000--
0614948222009000--
0816206239216000--
0929398162335000--
0018528232214000--
0812372514331000--
Akbar Cipta Sada
00*7**0****31**0--
0750844722331000--
0031528433201000--
0033324187213000--
0025373127331000--
Attachment
PEMERINTAH         PROVINSI      JAMBI                   
                     BADAN   PENGHUBUNG     DAERAH                       
                                                                         
                         Jl. Cidurian No. 15 – 17, Cikini                
                  Telepon : (021)31922405, 3922638 Fax : 31935635        
                            JAKARTA – PUSAT 10330                        
                                                                         
                                                                         
                    KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                           
                                                                         
                  Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor                   
                Rehabilitasi Ruang Rapat Badan Penghubung                
                                                                         
                                                                         
1.  LATAR        : Struktur buatan manusia berupa Bangunan yang didirikan secara
    BELAKANG       permanen di suatu tempat. Bangunan juga biasa disebut 
                   dengan gedung, yaitu  segala  sarana, prasarana       
                   atau infrastruktur dalam kebudayaan atau kehidupan manusia
                   dalam membangun peradabannya. Bangunan memiliki beragam
                   bentuk, ukuran, dan fungsi, serta telah mengalami penyesuaian
                   sepanjang sejarah yang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti
                   bahan bangunan, kondisi cuaca, harga, kondisi tanah, dan alasan
                                                                         
                   estetika serta kebutuahan ruang yang lebih luas.      
                   Untuk mendorong kegiatan dimaksud perlu adanya pembangunan
                   rehabilitasi ruang rapat untuk menunjang sarana prasana dan
                   fasilitas pelayanan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor
                   Rehabilitasi Ruang Rapat Badan Penghubung.            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
2.  MAKSUD DAN   : a. Maksud                                             
    TUJUAN                                                               
                     Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk/  
                     pedoman bagi Pelaksana Konstruksi yang memuat masukan,
                     azas,kriteria,keluaran serta proses yang harus dipenuhi dan
                     diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam pelaksanaan
                     tugas pembangunan dan pemeliharaan.                 
                   b. Tujuan                                             
                                                                         
                     Tersedianya jasa Konstruksi dalam proses pekerjaan yang
                     dapat dipertanggungjawabkan dengan biaya yang wajar yang
                     dapat melaksanakan Belanja Modal Bangunan Gedung    
                     Kantor Rehabilitasi Ruang Rapat badan Penghubung.   
                                                                         
3.  TARGET/      : Target/Sasaran dari pekerjaan ini adalah melaksanakan Belanja
    SASARAN        Modal Bangunan Gedung Kantor Rehabilitasi Ruang Rapat 
                   badan Penghubung. Pekerjaan harus diselesaikan seperti yang
                   dimaksud dalam RKS, Gambar-gambar Rencana, Berita Acara
                   Rapat Penjelasan Pekerjaan serta Addendum yang disampaikan
                   selama masa pelaksanaan.                              
                                                                         
4.  NAMA         : Nama   organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan  
    ORGANISASI     pekerjaan pengadaan konstruksi:                       
    PERANGKAT                                                            
                   a. OPD : Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi.      
    DAERAH                                                               
    PENGADAAN                                                            
    KONSTRUKSI                                                           
5.  SUMBER DANA  : a. Sumber Dana :                                      
                                                                         
    DAN                                                                  
                     APBD Tahun Anggaran 2023.                           
    PERKIRAAN                                                            
    BIAYA                                                                
                   b. Total perkiraan biaya Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang
                     diperlukan :                                        
                     Rp. 1.012.507.403,48,- (Satu Milyar Dua Belas Juta Lima
                     Ratus Tujuh Ribu Empat Ratus Tiga Koma Empat Puluh  
                     Delapan Rupiah)                                     
                                                                         
6.  RUANG        :   a. Lingkup Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung  
    LINGKUP,            Kantor Rehabilitasi Ruang Rapat Badan Penghubung 
    METODE              tersebut secara umum meliputi :                  
    PELAKSANAAN                                                          
                        1. PEKERJAAN PERSIAPAN                           
    PEKERJAAN                                                            
                        2. PEKERJAAN SMKK                                
                        3. PEKERJAAN TANAH DAN BETON BERTULANG           
                        4. PEKERJAAN PAS, DINDING, PLESTERAN DAN         
                           ACIAN                                         
                        5. PEKERJAAN PLAFON                              
                        6. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK                   
                        7. PEKERJAAN   PENGECATAN   DAN   WATER          
                           PROOFING                                      
                        8. PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA            
                        9. PEKERJAAN INTERIOR DAN LANTAI                 
                        10. PEKERJAAN ROOF TOP DAN PARTISI RUANG         
                           ATAS                                          
                      b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi di JAKARTA
                        PUSAT.                                           
                                                                         
7.  JANGKA WAKTU : 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender, sesuai dengan Time
    PELAKSANAAN    Schedule pelaksanaan pekerjaan sejak dikeluarkannya   
    PEKERJAAN      kontrak/surat perintah mulai kerja.                   
                                                                         
8.  SYARAT         Memiliki Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha
    KUALIFIKASI    Kecil, Klasifikasi KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya.
                 :                                                       
9.  TENAGA       : Tenaga  personel yang diperlukan untuk melaksanakan   
    TEKNIS/        pengadaan pekerjaan konstruksi:                       
    TERAMPIL                                                             
                     No  Klasifikasi Jabatan Kode Jmlah Pengalaman       
                           SKT      dalam                                
                                   pekerjaan SKT  Orang   Tahun          
                                   yang akan                             
                                  dilaksanakan                           
                     1   Pelaksana Pelaksana TA    1       2             
                         Bangunan  Lapangan  022                         
                          Gedung                                         
                     2  Bersertifikasi Petugas K3 - 1      1             
                          Petugas                                        
                        Keselamatan                                      
                         Konstruksi                                      
                   Keterangan : Tenaga Personel yang ditawarkan pada saat
                   pembuktian kualifikasi terhadap peserta yang memenuhi 
                   persyaratan kualifikasi, harus memperlihatkan asli Sertifikat
                   Keterampilan (SKT) dan Petugas K3 yang masih berlaku, NPWP,
                   copy Ijazah yang telah dilegalisir atau Ijazah Asli, Curiculum Vitae
                   (CV) atau Referensi Kerja dari Pemberi Tugas .        
10. PERALATAN    : Peralatan minimal yang harus dimiliki adalah :        
    UTAMA MINIMAL                                                        
                    No     Uraian          Kapasitas      Jumlah         
                                                                         
                                                                         
                          Dump Truck         4 M3         1 Unit         
                     1                                                   
                     2    Scafolding         Set          30 Set         
                                                                         
                     3    Molen Mixer       0,35 m3       3 Unit         
                                                                         
                         Jack Hammer        Standar       1 Unit         
                     4                                                   
                                                                         
                   Keterangan : Peralatan yang di tawarkan harus melampirkan bukti
                   kepemilikan/sewa, nota, kwitansi pembelian yang sah.  
                                                                         
11.                                                                      
    DAFTAR                                                               
                    No           DAFTAR PEKERJAAN UTAMA                  
    PEKERJAAN                                                            
    UTAMA                                                                
                                 PEK. INTERIOR DAN LANTAI                
                     1                                                   
12. IDENTIFIKASI                                                         
                            URAIAN      IDENTIFIKASI  PENILAIAN          
                    No                                                   
    BAHAYA K3              PEKERJAAN      BAHAYA       RESIKO            
                                         TERTIMPA                        
                           PEKERJAAN                                     
                                         MATERIAL ,    TINGGI            
                     1     PERSIAPAN                                     
                                         TERJATUH                        
                                  PEKERJAAN UTAMA                        
                                          BAHAYA                         
                           PEKERJAAN    PEMOTONGAN                       
                     2    INTERIOR DAN   MULTIPLEK     TINGGI            
                            LANTAI      DAN HPL, JARI                    
                                         TERBESET                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    KELUARAN/    : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
13.                                                                      
    PRODUK YANG    pekerjaan konstruksi :                                
    DIHASILKAN                                                           
                   1. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk  
                     pelaksanaan Konstruksi                              
                   2. Dokumen hasil Pelaksanaan Konstruksi, meliputi:    
                       Gambar-gambar yang sesuai dengan Pelaksanaan     
                        (As Built Drawings)                              
                       Semua  berkas perizinan yang diperoleh pada saat 
                        pelaksanaan konstruksi fisik (jika ada)          
                       Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik beserta segala
                        perubahan/addendumnya                            
                       Laporan Harian, Mingguan, Bulanan yang dibuat selama
                        pelaksanaan konstruksi fisik oleh pelaksana konstruksi
                       Berita Acara Perubahan Pekerjaan, Pekerjaan      
                        Tambah/Kurang, Serah Terima I dan II, Pemeriksaan
                        Pekerjaan dan Berita Acara lain yang berkaitan dengan
                        Pelaksanaan Konstruksi fisik                     
                       Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan
                        kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik            
14  SPESIFIKASI  : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:    
    TEKNIS         a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
    PEKERJAAN      b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;    
    KONSTRUKSI     c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;                 
                   d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan        
                   e. Ketentuan gambar kerja;                            
                   f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
                   g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi        
                   h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
                     (Keselamatan dan Kesehatan Kerja);                  
                   i. Dll yang diperlukan                                
                                                                         
15  PROGRAM      : Pelaksana Konstruksi sebagai Penyedia Jasa harus segera
    KERJA          menyusun Program Kerja, minimal meliputi:             
                                                                         
                   1. Jadwal Kegiatan/Time Schedule secara terperinci    
                   2. Konsep penangangan pekerjaan pembangunan           
                                                                         
                                                                         
16  PENUTUP      : Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini menjadi pedoman secara umum
                   bagi pelaksana konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan.
                   Hal-hal teknis yang diperlukan hendaknya bisa dipersiapkan
                   secara matang agar pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan
                   sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan kualitas
                   sesuai dengan standar yang ditetapkan.                
                                                                         
                                                                         
                                   Jambi, 11 Januari 2023                
                                   Pejabat Pembuat Komitmen              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                   Drs. AMRULSYAH                        
                                   Penata Tk. I ( III.d)                 
                                   NIP.19700107 199101 1 001
Tenders also won by CV Jambi Hulukarya
Authority
18 June 2024Fasilitas Penunjang Arena Mtq Dan PerlengkapannyaKab. KerinciRp 2,300,000,000
10 March 2024Belanja Modal Bangunan Gedung KantorKab. KerinciRp 1,670,000,000
27 July 2020Pembangunan Gedung KantorKab. KerinciRp 1,522,294,875
21 September 2023Pembangunan Gedung Sim Polres KerinciKab. KerinciRp 1,000,000,000
11 April 2022Pembangunan Tps3r Kab. KerinciProvinsi JambiRp 700,000,000
19 May 2025Pembangunan Infrastruktur PolresKab. KerinciRp 342,750,000
20 October 2025Pembangunan Infrastruktur Polres (Lanjutan)Kab. KerinciRp 150,000,000
21 October 2025Drainase Desa Kersik TuoKab. KerinciRp 124,458,980