D I N A S
T
P
e l p
E
.
K
( 0
E
7 4
R
1 )
J
4
P
A
4
E
J6
M
Aa7
l a2
E
Nn0
R
H
, 4
U
I N
M
. A
4 6
J
T
g7
A
Uu2A
s6
H
M
S
,
M
P R
D
a l i m
4 2 6
B I
6
O
A
N
9
3
V
No
F
6 1
I N
. 2a3
P
x7
S
K.
I
Eo
t
( 0
J
Ra7
A
B4
U
1
M
a
)
B
Mr
u
4 4
I
A
6 7
H
2 1
A
,
N
4 4 6
R
7 2
A
6
K Y A T
Uraian Singkat Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru Ponpes
Sahabat Qur'an Al-Karim Jl. Sri Rejeki RT. 10 Kel. Beliung Kec. Kota
Baru Kota Jambi
Pekerjaan ini merupakan penyusunan dokumen Pembangunan Ruang Kelas Baru
Ponpes Sahabat Qur’an Al-Karim Jl. Sri Rejeki RT. 10 Kel. Beliung Kec. Kota Baru Kota Jambi
yang berlokasi di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dengan pembiayaan dari APBD Provinsi Jambi
Tahun Anggaran 2025.
1. Waktu Pelaksanaan
Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama 90 hari kalender, terhitung sejak Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK).
2. Tujuan dan Sasaran
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan konstruksi
dapat berjalan sesuai dengan ketentuan kuantitas maupun kualitas konstruksi yang di
tetapkan dalam kontrak untuk dipenuhi dan dilaksanakan sesuai dengan metode
pelaksanaannya. Sasaran spesifik pekerjaan perencanaan ini mencakup:
a. Terarahnya pelaksanaan program Pembangunan Ruang Kelas Baru Ponpes Sahabat
Qur’an Al-Karim Jl. Sri Rejeki RT. 10 Kel. Beliung Kec. Kota Baru Kota Jambi pada
khususnya.
b. Terkendalinya proses pelaksanaan konstruksi Pembangunan Ruang Kelas Baru Ponpes
Sahabat Qur’an Al-Karim Jl. Sri Rejeki RT. 10 Kel. Beliung Kec. Kota Baru Kota Jambi
secara berkualitas, tepat waktu, dalam batas biaya yang tersedia, serta diselenggarakan
secara tertib teknis dan administrasi.
c. Terdokumentasikan dan terinformasikan hasil pelaksanaan kegiatan mulai dari
kegiatan perencanaan (pra konstruksi), saat konstruksi dan sampai pada tahap pasca
konstruksi serta kesiapan pemanfaatannya.
3. Lokasi Kegiatan
Pekerjaan ini akan dilaksanakan di Kota Jambi, Provinsi Jambi.
4. Persyaratan Penyedia Jasa Konstruksi
Penyedia jasa konstruksi yang akan terlibat dalam proyek ini harus memenuhi
kualifikasi kecil dengan klasifikasi umum dan sub bidang jasa pelaksana untuk konstruksi
bangunan gedung lainnya (BG 009). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyedia
D I N A S
T
P
e l p
E
.
K
( 0
E
7 4
R
1 )
J
4
P
A
4
E
J6
M
Aa7
l a2
E
Nn0
R
H
, 4
U
I N
M
. A
4 6
J
T
g7
A
Uu2A
s6
H
M
S
,
M
P R
D
a l i m
4 2 6
B I
6
O
A
N
9
3
V
No
F
6 1
I N
. 2a3
P
x7
S
K.
I
Eo
t
( 0
J
Ra7
A
B4
U
1
M
a
)
B
Mr
u
4 4
I
A
6 7
H
2 1
A
,
N
4 4 6
R
7 2
A
6
K Y A T
memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai dalam melaksanakan pekerjaan
konstruksi.Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa
5. Tenaga Ahli dan Peralatan
Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, diperlukan tenaga ahli terampil yang memiliki
pengalaman dan kualifikasi yang sesuai. Personil yang dibutuhkan antara lain pelaksana
lapangan dan petugas K3 konstruksi. Selain itu, penyedia jasa juga harus memiliki peralatan
yang memadai untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan, termasuk peralatan operasional
untuk administrasi lapangan dan peralatan fisik yang diperlukan untuk eksekusi konstruksi.
6. Identifikasi Bahaya
Pekerjaan ini harus memperhatikan aspek keselamatan kerja dengan melakukan
identifikasi bahaya yang mungkin terjadi, seperti risiko jatuh dari ketinggian, tertimpa benda
jatuh, dan kontak dengan instalasi listrik yang belum aman. Langkah-langkah pencegahan
harus diambil untuk meminimalkan risiko tersebut dan memastikan keselamatan semua
pekerja dilapangan.
7. Penutup
Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru Ponpes Sahabat Qur’an Al-Karim Jl. Sri
Rejeki RT. 10 Kel. Beliung Kec. Kota Baru Kota Jambi diharapkan dapat dilaksanakan dengan
baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan memberikan hasil yang optimal bagi
pengguna.