D I N A S
T
P
e l p
E
.
K
( 0
E
7 4
R
1 )
J
4
P
A
4
E
J6
M
Aa7
l a2
E
Nn0
R
H
, 4
U
I N
M
. A
4 6
J
T
g7
A
Uu2A
s6
H
M
S
,
M
P R
D
a l i m
4 2 6
B I
6
O
A
N
9
3
V
No
F
6 1
I N
. 2a3
P
x7
S
K.
I
Eo
t
( 0
J
Ra7
A
B4
U
1
M
a
)
B
Mr
u
4 4
I
A
6 7
H
2 1
A
,
N
4 4 6
R
7 2
A
6
K Y A T
Uraian Singkat Pekerjaan Pembangunan Tribun
Sepak Bola Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir
Ulu
Pekerjaan ini merupakan penyusunan dokumen Pembangunan Tribun Sepak Bola
Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu yang berlokasi di Kabupaten Merangin, Provinsi
Jambi, dengan pembiayaan dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
1. Waktu Pelaksanaan
90 (sembilan puluh) hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK).
2. Lokasi Kegiatan
Kegiatan Jasa Konstruksi ini berada di Kabupaten Merangin.
3. Keluaran
Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah:
1. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan
ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan
dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran
penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta
penyelesaian kelengkapan pembangunan.
2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari:
a. Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan
pekerjaan.
b. Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting di lapangan;
c. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
dilaksanakan;
d. Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang :
• tenaga kerja,
• bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak,
• peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan,
• kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan,
• waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan,
• kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan,
• membuat laporan mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan
pekerjaan, tenaga dan hari kerja), laporan bulanan.
D I N A S
T
P
e l p
E
.
K
( 0
E
7 4
R
1 )
J
4
P
A
4
E
J6
M
Aa7
l a2
E
Nn0
R
H
, 4
U
I N
M
. A
4 6
J
T
g7
A
Uu2A
s6
H
M
S
,
M
P R
D
a l i m
4 2 6
B I
6
O
A
N
9
3
V
No
F
6 1
I N
. 2a3
P
x7
S
K.
I
Eo
t
( 0
J
Ra7
A
B4
U
1
M
a
)
B
Mr
u
4 4
I
A
6 7
H
2 1
A
,
N
4 4 6
R
7 2
A
6
K Y A T
3. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin;
4. Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah
dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan);
5. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
6. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan;
7. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing);
Membuat Time schedule/S curve untuk pelaksanaan pekerjaan.
4. Tenaga Ahli Terampil dan Peralatan
Personil Yang dibutuhkan dalam pelaksanaan adalah :
Pendidikan Jabatan Jumlah Pengalaman
No Klasifikasi SKK
Minimal Tenaga Teknis (Orang)
(Tahun)
Tenaga Personil
1 Pelaksana Lapangan SMA/SMK Pelaksana 1 3
Pekerjaan Gedung Sederajat Lapangan
2 SMA/SMK
Petugas K3 Konstruksi Petugas K3 1 1
Sederajat
Tenaga Terampil harus dilengkapi dengan KTP, SKA, Ijazah, NPWP, SPT Tahun
Pribadi, BPJS Tenaga Kerja, Curiculum Vitae (CV) / Referensi Kerja yang dikeluarkan
Pihak Penyedia baik swasta maupun Pemerintah.
A. Peralatan Yang dibutuhkan
Dalam pelaksanaan kegiatan penyedia jasa harus memiliki peralatan dan sarana yang
dibutuhkan terkait dengan pekerjaan meliputi:
1. Peralatan/Operasional Direksi
Dalam pelaksanaan kegiatan penyedia jasa konstruksi harus menyediakan
kantor/direksi keet sebagai pusat kegiatan administrasi lapangan dengan peralatan
minimal:
- Kendaraan Operasional Kantor
- Meja dan Kursi Kerja
- ATK DLL
2. Peralatan/Operasional Direksi Lapangan
Dalam pelaksanaan kegiatan penyedia jasa konstruksi harus menyediakan Juga
peralatan operasional lapangan yang terkait kegiatan ini sebagai pendukung eksekusi
fisik minimal:
D I N A S
T
P
e l p
E
.
K
( 0
E
7 4
R
1 )
J
4
P
A
4
E
J6
M
Aa7
l a2
E
Nn0
R
H
, 4
U
I N
M
. A
4 6
J
T
g7
A
Uu2A
s6
H
M
S
,
M
P R
D
a l i m
4 2 6
B I
6
O
A
N
9
3
V
No
F
6 1
I N
. 2a3
P
x7
S
K.
I
Eo
t
( 0
J
Ra7
A
B4
U
1
M
a
)
B
Mr
u
4 4
I
A
6 7
H
2 1
A
,
N
4 4 6
R
7 2
A
6
K Y A T
No. Peralatan Kapasitas Jumlah
1 Dump Truck - 2 Unit
2 Concrete Mixer 0,15 m3 2 Unit
3 Mobil Pick Up - 1 Unit
4 Vibrator Concrete 1 Unit
5 Genset 5 KVA 1 Unit
Peralatan / fasilitas yang tercantum di Tabel minimal yang wajib ditawarkan/
diajukan/ disediakan oleh peserta lelang dalam melakukan penawaran untuk
pekerjaan ini.
B. Daftar Pekerjaan Utama
Jenis Pekerjaan yang secara langsung menunjang terwujudnya dan berfungsinya suatu
konstruksi sesuai peruntukannya.
No DAFTAR PEKERJAAN UTAMA
1 PEKERJAAN TANAH DAN URUGAN
2 PEKERJAAN STRUKTUR
3 PEKERJAAN LANTAI
4 PEKERJAAN PENGECATAN
C. Idetifikasi Bahaya
DAFTAR PEKERJAAN
No URAIAN
UTAMA
1 PEKERJAAN TANAH DAN - Ergonomi yang buruk akibat posisi kerja
URUGAN bungkuk dan atau mengangkat beban
berulang.
- Cedera dari alat kerja atau peralatan yang
berujung tajam.
- Terpeleset atau terjatuh dari permukaan
galian yang licin dan atau alat kerja yang
berserakan.
2 PEKERJAAN STRUKTUR - Luka tajam dari besi saat pemasangan
tulangan.
- Iritasi kulit dan luka kimia dari kontak
langsung antara kulit dan semen basah.
- Tertusuk paku atau serpihan kayu pada saat
pemasangan bekisting.
D I N A S
T
P
e l p
E
.
K
( 0
E
7 4
R
1 )
J
4
P
A
4
E
J6
M
Aa7
l a2
E
Nn0
R
H
, 4
U
I N
M
. A
4 6
J
T
g7
A
Uu2A
s6
H
M
S
,
M
P R
D
a l i m
4 2 6
B I
6
O
A
N
9
3
V
No
F
6 1
I N
. 2a3
P
x7
S
K.
I
Eo
t
( 0
J
Ra7
A
B4
U
1
M
a
)
B
Mr
u
4 4
I
A
6 7
H
2 1
A
,
N
4 4 6
R
7 2
A
6
K Y A T
3 PEKERJAAN LANTAI - Tersandung kabel listrik dan selang air yang
tidak tertata rapi di lantai kerja.
- Paparan debu semen yang dapat
menyebabkan iritasi mata, kulit, atau
gangguan pernapasan
- Cedera tangan/mata dari serpihan material
pada saat pekerjaan menggunakan alat
potong.
4 PEKERJAAN - Jatuh dari ketinggian saat pengecatan
PENGECATAN bagian atas tribun atau dinding luar,
terutama jika menggunakan tangga atau
scaffolding.
- Paparan uap cat dan pelarut (thinner,
solvent) yang dapat menyebabkan pusing,
mual, atau keracunan jika terhirup.
- Resiko kebakaran dari bahan cat dan
pelarut yang mudah terbakar (flammable).