Uraian Singkat Pembangunan Menara Masjid Baiturrahman Sri
Pelayangan Kel Sarolangun Kembang Kec Sarolangun Kab Sarolangun
Pekerjaan ini merupakan penyusunan dokumen Pembangunan Menara Masjid
Baiturrahman Sri Pelayangan Kel. Sarolangun Kec. Sarolangun Kab. Sarolangun , Provinsi
Jambi, dengan pembiayaan dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
1. Waktu Pelaksanaan
60 (enam puluh) hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
2. Lokasi Kegiatan
Kegiatan Jasa Konstruksi ini berada di Kabupaten Sarolangun.
3. Latar Belakang:
1) Pembangunan Bangunan Gedung Negara adalah kegiatan mendirikan Bangunan
Gedung Negara yang diselenggarakan melalui tahap perencanaan teknis,
pelaksanaan konstruksi, dan pengawasan konstruksi, baik merupakan
pembangunan baru, perluasan maupun lanjutan pembangunan bangunan gedung
yang belum selesai dan/atau pembangunan dalam rangka perawatan (rehabilitasi,
renovasi, dan restorasi) termasuk perbaikan sebagian atau seluruh bangunan
gedung.
4. Maksud dan Tujuan
Maksud dari Pembangunan Menara Masjid Baiturrahman Sri Pelayangan Kel.
Sarolangun Kec. Sarolangun Kab. Sarolangun ini merupakan petunjuk bagi
pelaksanaan pekerjaan konstruksi terkait yang memuat masukan, asas, kriteria,
keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke
dalam pelaksanaan tugas manajemen pelaksanaan konstruksi.
5. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
a. Terarahnya pelaksanaan program Pembangunan Menara Masjid Baiturrahman Sri
Pelayangan Kel. Sarolangun Kec. Sarolangun Kab. Sarolangun pada khususnya.
b. Terkendalinya proses pelaksanaan konstruksi Pembangunan Menara Masjid
Baiturrahman Sri Pelayangan Kel. Sarolangun Kec. Sarolangun Kab. Sarolangun
secara berkualitas, tepat waktu, dalam batas biaya yang tersedia, serta
diselenggarakan secara tertib teknis dan administrasi;
c. Terdokumentasikan dan terinformasikan hasil pelaksanaan kegiatan mulai dari
kegiatan perencanaan (pra konstruksi), saat konstruksi dan sampai pada tahap
pasca konstruksi serta kesiapan pemanfaatannya
6. Keluaran
a. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan
ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan
dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran
penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta
penyelesaian kelengkapan pembangunan.
b. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari:
a. Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan
pekerjaan.
b. Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting di lapangan;
c. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
dilaksanakan;
d. Membuat Laporan harian
c. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin;
d. Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah
dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan);
e. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
f. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan;
g. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing);
h. Membuat Time schedule/S curve untuk pelaksanaan pekerjaan.