U r a i a n S i n g k a t P e k e r j a a n | 1
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
NORMALISASI SUNGAI BANDAR KEMANTAN KEC. HAMPARAN RAWANG KOTA SUNGAI
PENUH
Kecamatan Hamparan Rawang adalah sebuah kecamatan di Kota Sungai Penuh, Jambi.
Secara administratif, kecamatan ini memiliki 13 desa/kelurahan, dan memiliki kepadatan penduduk
15.072 jiwa/km² pada pertengahan tahun 2024.
Normalisasi ini ditujukan untuk meningkatkan fungsi pengendalian banjir, menjaga
keberlanjutan lahan pertanian masyarakat, serta memperlancar aliran air menuju ke hilir. Kegiatan
ini juga sejalan dengan program prioritas daerah dalam pengelolaan sumber daya air terpadu dan
mendukung Pengelolaan sumber daya air (SDA) terpadu dapat secara signifikan mencegah banjir
dengan mengintegrasikan berbagai aspek seperti konservasi air, pengendalian banjir, dan
pemanfaatan air yang berkelanjutan. Pendekatan ini melibatkan upaya konservasi air di daerah
hulu, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir,
serta melibatkan partisipasi masyarakat. Tahapan pekerjaannya antara lain:
1. Pekerjaan Pendahuluan
Meliputi pekerjaan Mobilisasi dan Demobilisasi, Stake Out Trase Saluran, Sewa Direksi Keet
dan Pekerjaan RK3K Konstruksi.
2. Pekerjaan Galian Tanah Manual
Lingkup Pekerjaan
1) Penyedia jasa konstruksi harus membuat patok yang disahkan/disetujui oleh konsultan
pengawas dan pengawas lapangan/direksi sebelum pekerjaan dimulai.
2) Pekerjaan galian tanah dilakukan pada pekerjaan Normalisasi Sungai
3) Galian dilakukan dengan beberapa orang pekerja yang dimensinya disesuaikan
dengan desain saluran dan hasil pengukuran pelaksanaan (Uit-zet) atau sesuai
dengan petunjuk konsultan pengawas dan pengawas lapangan/direksi.
4) Hasil galian ditempatkan disisi kiri/kanan sungai/saluran dan harus disebarkan secara
merata serta diusahakan tidak melampaui batas/profil rencana lebar tanggul.
5) Penggalian sungai/saluran yang berpotongan dengan saluran lain harus
dilaksanakan dengan hati-hati agar tidak merusak saluran yang berada pada muara
saluran tersebut.
6) Hasil galian dibuang ketempat yang telah disetujui oleh konsultan pengawas dan
pengawas lapangan/direksi.
7) Elevasi galian sesuai dengan gambar rencana.
3. Pengerukan Sampah sungai
1. Pekerjaan galian tanah dilakukan pada pekerjaan Normalisasi Sungai
2. Pengerukan dilakukan dengan beberapa orang pekerja yang dimensinya disesuaikan
dengan desain saluran dan hasil pengukuran pelaksanaan (Uit-zet) atau sesuai dengan
petunjuk konsultan pengawas dan pengawas lapangan/direksi.
3. Hasil pengerukan sampah ditempatkan disisi kiri/kanan sungai dan harus disebarkan
secara merata serta diusahakan tidak melampaui batas/profil rencana lebar tanggul.
4. Hasil Pengerukan Sampah sungai dibuang ketempat yang telah disetujui oleh
konsultan pengawas dan pengawas lapangan/direksi.
B i d a n g S u m b e r D a y a A i r
U r a i a n S i n g k a t P e k e r j a a n | 2
5. Elevasi galian sesuai dengan gambar rencana.
Jambi, 24 September 2025
Ditetapkan oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen
Normalisasi/Restorasi Sungai
Bidang Sumber Daya Air Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Provinsi Jambi
Frans Dhana, M.T.
Penata Tingkat I (III/d)
NIP. 19790519 201101 1 002
B i d a n g S u m b e r D a y a A i r| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 October 2019 | Jalan Sako Tengah - Sako Mudik | Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci | Rp 1,100,000,000 |
| 23 June 2025 | Pembangunan Tembok Banjir Sungai Batang Merao Kec. Tanah Kampung | Kota Sungai Penuh | Rp 573,803,000 |
| 26 May 2025 | Perluasan Spam Jaringan Perpipaan Desa Sungai Liuk Kecamatan Pesisir Bukit | Kota Sungai Penuh | Rp 500,000,000 |
| 5 July 2017 | Penahan Tebing Bandar Pinang | Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh | Rp 400,000,000 |
| 16 June 2023 | Rehabilitasi Di. Sungai Liuk | Kota Sungai Penuh | Rp 400,000,000 |
| 16 July 2018 | Pembangunan Jalan Lingkungan Dusun Mpeh Desa Sumur Anyir | Kota Sungai Penuh | Rp 325,000,000 |
| 12 August 2019 | Peningkatan Di. Pendung Hiang | Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh | Rp 300,000,000 |
| 12 August 2019 | Saluran Pembuang Jalan Muara Jaya | Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh | Rp 300,000,000 |
| 24 September 2025 | Normalisasi Sungai Pengasah Kec. Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh | Provinsi Jambi | Rp 150,000,000 |