PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
KERANGKA ACUAN KERJA
( K.A.K. )
PEKERJAAN :
PENGAWASAN PEMBANGUNAN TRIBUN MINI
LAPANGAN SEPAK BOLA DI DESA SIALANG KEC.
PEMENANG KABUPATEN MERANGIN
SUMBER DANA APBD 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGAWASAN PEMBANGUNAN TRIBUN MINI LAPANGAN SEPAK BOLA
DI DESA SIALANG KEC. PEMENANG KABUPATEN MERANGIN
SKPD : Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Jambi
Pekerjaan : Pengawasan Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sepak Bola di
Desa Sialang Kec. Pemenang Kabupaten Merangin
Lokasi : Kab. Merangin
Tahun Anggaran : 2025
1 Pendahuluan Setiap pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan kontraktor pelaksana
harus mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan, agar
rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar
pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung operasional dan
efektif.Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh
pemberi jasa pengawasan yang kompeten dan dilakukan secara penuh
dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan di lapangan
sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.Konsultan pengawas
bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi dari segi
biaya, mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan. Kinerja pengawas
lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas pengawasan,
serta yang secara menyeluruh dapat dilakukan kegiatannya
berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
2 Maksud dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan
Tujuan pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria dan proses keluaran
yang dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam
pelaksanaan tugas pengawasan.Dengan penugasan ini diharapkan
konsultan pengawas dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan
baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi sesuai KAK ini.
3 Latar Belakang Kegiatan Pengawasan Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sepak
Bola di Desa Sialang Kec. Pemenang Kabupaten Merangin bertujuan
untuk Memenuhi Kelengkapan sarana prasarana olahraga sehingga
tercipta sarana prasarana olahraga yang baik demi memajukan
olahraga di provinsi jambi, Dengan telah berakhirnya kegiatan
Perencanaan, maka perlu ditindak lanjuti dengan pelaksanaan
konstruksi fisik oleh kontraktor pelaksana. Pelaksanaan konstruksi fisik
perlu dikontrol dan diarahkan sehingga memperoleh hasil sesuai yang
diharapkan. Untuk itu diperlukan adanya kegiatan Pengawasan
Pekerjaan Konstruksi.
4 Maksud Tujuan 1. Maksud Kegiatan
dan Sasaran Maksud dari pekerjaan ini adalah tersusunnya suatu organisasi
pengawasan proyek dengan beban tugas pengawasan pelaksanaan
pekerjaan secara periodik memberikan masukan kepada Pejabat
Pembuat Komitmen, baik yang bersifat rutin dan teknis maupun
usulan-usulan yang sifatnya menunjang pelaksanaan fisik
2. Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan pekerjaan adalah untuk mengendalikan
pelaksanaan pekerjaan sehingga dicapai hasil kerja yang sesuai
dengan Dokumen Kontrak baik dari segi kualitas, kuantitas serta
dapat diselesaikan dalam waktu dan dengan biaya yang telah
ditentukan
3. Sasaran Kegiatan
Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan supervisi ini
adalah membantu Dinas Pemuda Dan Olahraga dalam
Pengawasan Pekerjaan Konstruksi, agar dalam pelaksanaannya
dapat memenuhi persyaratan baik kuantitas maupun kualitas
pembangunan.
5 Lokasi Penyelenggaraan Pekerjaan Pembangunan Tribun Mini Lapangan
Kegiatan Sepak Bola di Desa Sialang Kec. Pemenang Kabupaten Merangin
adalah di Wilayah Kab. Merangin| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 1 January 2020 | Pengawasan Pembangunan Jalan Kabupaten Kelompok 2 | Kab. Merangin | Rp 850,000,000 |
| 11 May 2022 | Rencana Rancangan Pengelolaan Sda Ws Pengabuan Lagan | Provinsi Jambi | Rp 700,000,000 |
| 4 March 2024 | Survey Kondisi Jalan Kabupaten | Kab. Merangin | Rp 550,000,000 |
| 23 September 2025 | Ded Jalan Dua Jalur Lintas Sumatera Kota Bangko | Kab. Merangin | Rp 400,000,000 |
| 27 April 2023 | Pengawasan Pemeliharaan Berkala Jalan 1 | Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo | Rp 375,000,000 |
| 11 March 2016 | Pengawasan Pembangunan Jalan Kabupaten (Dak Reguler Spp) Wilayah 1 | Kabupaten Merangin | Rp 350,000,000 |
| 28 May 2025 | Pengawasan Teknis Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan (Dak) | Kab. Merangin | Rp 303,629,000 |
| 2 January 2020 | Perencanaan Pembangunan Jalan Kabupaten (Dak 2021) Wilayah IV | Kab. Merangin | Rp 300,000,000 |
| 2 October 2015 | Perencanaan Pembangunan Kolam Renang | Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin | Rp 300,000,000 |
| 31 May 2024 | Jasa Konsultan Pengawas Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Simpang Pasar Pamenang - Empang Benao | Kab. Merangin | Rp 300,000,000 |