U r a i a n S i n g k a t P e k e r j a a n | 1
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
NORMALISASI SUNGAI PEMATANG LUMUT KEC. BETARA KAB. TANJAB BARAT
Permasalahan utama di Pematang Lumut Kec. Betara Kab. Tanjab Barat ini meliputi
sedimentasi dan penyempitan badan sungai serta saluran drainase yang memicu genangan dan
potensi banjir musiman. Untuk itu, pekerjaan normalisasi sungai direncanakan mencakup
pengerukan sedimen, pembersihan vegetasi sempadan, serta pelebaran dan pendalaman
saluran.
Manfaat normalisasi ini antara lain dapat mengurangi risiko banjir yang sering mengganggu
permukiman dan aktivitas masyarakat, kemudian dapat menjamin produktivitas lahan pertanian
dan kebun rakyat dengan drainase yang lebih baik dan memperbaiki akses air ke kawasan tambak
dan perikanan darat. Tahapan pekerjaannya antara lain:
1. Pekerjaan Pendahuluan
Meliputi pekerjaan Mobilisasi dan Demobilisasi, Stake Out Trase Saluran, Sewa Direksi Keet
dan Pekerjaan RK3K Konstruksi.
Pekerjaan mobilisasi dan demobilisasi menggunakan Tronton dari Jambi Lokasi Pekerjaan.
2. Pekerjaan Normalisasi Sungai
Lingkup Pekerjaan
1) Penyedia jasa konstruksi harus membuat patok yang disahkan/disetujui oleh konsultan
pengawas dan pengawas lapangan/direksi sebelum pekerjaan dimulai.
2) Pekerjaan galian tanah dilakukan pada pekerjaan Normalisasi Sungai
3) Galian dilakukan dengan alat Excavator Long-Arm yang dimensinya disesuaikan
dengan desain saluran dan hasil pengukuran pelaksanaan (Uit-zet) atau sesuai
dengan petunjuk konsultan pengawas dan pengawas lapangan/direksi.
4) Hasil galian ditempatkan disisi kiri/kanan saluran dan harus disebarkan secara merata
serta diusahakan tidak melampaui batas/profil rencana lebar tanggul.
5) Penggalian saluran yang berpotongan dengan saluran lain harus dilaksanakan
dengan hati-hati agar tidak merusak saluran yang berada pada muara saluran
tersebut.
6) Hasil galian dibuang ketempat yang telah disetujui oleh konsultan pengawas dan
pengawas lapangan/direksi.
7) Elevasi galian sesuai dengan gambar rencana.
Jambi, November 2025
Ditetapkan oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen
Normalisasi/Restorasi Sungai
Bidang Sumber Daya Air Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Provinsi Jambi
Frans Dhana, M.T.
Penata Tingkat I (III/d)
NIP. 19790519 201101 1 002
B i d a n g S u m b e r D a y a A i r