URAIAN KEGIATAN
PAKET PEKERJAAN
Rehab Gedung Kantor (Rehabilitasi Rumah Dinas
Gubernur)
1. Lokasi :
Jalan Gajahmungkur Nomor 8, Kecamatan Gajahmungkur, Kota
Kegiatan
Semarang
2. Sumber :
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Provinsi Jawa
Pendanaan
Tengah pada Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah
TA 2025 melalui DPA 02283/DPA/2025 No. Kode rekening
1.03.0.00.0.00.14.0004.08.1.01.0019.5.2.5.7.1.1.05.01, Kode RUP paket
pekerjaan 5964309 yang disediakan adalah pagu sebesar
Rp301.857.000,00 (Tiga ratus satu juta delapan ratus lima puluh tujuh
ribu rupiah)
3. Lingkup : Rehab Gedung Kantor (Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur), untuk
Kegiatan pekerjaan fisik:
1. Persiapan pekerjaan dan alokasi tenaga
2. Membuat pelaporan pelaksanaan pekerjaan
3. Membuat gambar pelaksanaan (shop drawing)
4. Membuat as-built drawing dan Laporan harian
5. Membantu proses perijinan yang dipersyaratkan dalam Dokumen
Kontrak
6. Melakukan pemeliharaan selama 90 (sembilan puluh) hari kalender
sejak serah terima I (PHO) pekerjaan fisik/konstruksi.
4. Uraian : Rehab Gedung Kantor (Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur) meliputi:
Pekerjaan I. Pekerjaan Persiapan
II. Pekerjaan Pengelupasan Wallpaper Eksisting dan Perapihan
Dinding
III. Pekerjaan Pengecatan
IV. Pekerjaan List Moulding
V. Pekerjaan Kanopy Atas Jendela
VI. Pekerjaan Batu Alam
VII. Pekerjaan Elektrikal
VIII. Pekerjaan Perbaikan Kebocoran
5. Keluaran : Keluaran yang diminta dari Rehab Gedung Kantor (Rehabilitasi Rumah
Dinas Gubernur) TA.2025 adalah Fisik Bangunan sesuai dengan Dokumen
Kontrak serta Adendum (jika ada)