Uraian Singkat Pekerjaan
1. Lingkup Pekerjaan
Target/sasaran yang ingin dicapai adalah tercapainya kajian sosialisasi dan
efektivitas program strategis Pemprov Jateng melalui yang merepresentasikan persepsi
masyarakat Jawa Tengah secara kuantitatif dan kualitatif terhadap kinerja awal Gubernur
Jawa Tengah sebagai perwajahan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah. Adapun
sasaran kegiatan ini meliputi : masyarakat Jawa Tengah dari berbagai latar belakang sosial,
ekonomi dan wilayah serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai penerima manfaat
langsung dari hasil evaluasi.
2. Keluaran
a. Laporan evaluasi strategi komunikasi pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
b. Rekomendasi kebijakan berbasis data;
c. Presentasi hasil evaluasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan stakeholders
3. Jangka Waktu Penyelesaian Kerja
Pekerjaan penyelenggaraan Penyusunan Kajian Sosialisasi dan Efektivitas Program
Strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025, selama 45 (Empat Puluh Lima)
hari kalender, terhitung sejak diterbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
4. Pelaporan
Laporan yang dibuat pelaksana pekerjaan yaitu:
1) Laporan Pendahuluan
Berupa laporan awal pelaksanaan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Kajian
Sosialisasi Dan Efektivitas Program Strategis Pemprov Jateng Tahun 2025. Laporan
pendahuluan diserahkan paling lama 14 (empat belas) hari kalender sejak
ditandatanganinya Surat Perintah Kerja (Kontrak).
2) Laporan Akhir
Berupa laporan akhir pelaksanaan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Kajian
Sosialisasi dan Efektivitas Program Strategis Pemprov Jateng Tahun 2025. Laporan
akhir diserahkan paling lama pada hari ke 45 (empat puluh lima) hari kalender sejak
ditandatanganinya Surat Perintah Kerja (Kontrak).
3) CD/DVD/Flashdisk
Berisi laporan-laporan Penyusunan Kajian Sosialisasi dan Efektivitas Program Strategis
Pemprov Jateng Tahun 2025.