URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PEMELIHARAAN TAMAN
Pemeliharaan Taman Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi
Jawa Timur dengan merawat dan mengganti tanaman atau bunga yang mati
dengan tanaman yang baru antara lain di Taman Luar Pagar Sebelah Tengah,
Taman Luar Pagar Sebelah Kiri, Taman Luar Pagar Sebelah Kanan, Taman Dalam
Pagar Sebelah Tengah, Taman Dalam Pagar Sebelah Timur, Taman Timur Parkir
Motor, Taman Depan Gedung Aula , Taman Barat Gedung Aula, Taman Timur
Gedung Aula, Taman Depan Masjid, Taman Barat Masjid, Taman Timur Masjid,
Taman Barat Gedung Utama, Taman Timur Gedung Utama dan Taman Belakang
Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia jasa melakukan:
1. perawatan taman secara rutin setiap hari dengan merawat dan mengganti
tanaman atau bunga yang mati dengan tanaman yang baru
2. menyediakan sarana kerja untuk menjaga keamanan dan keselamatan kerja
personilnya, guna menghindarkan bahaya yang mungkin terjadi pada saat
melaksanakan pekerjaan
Adapun tenaga yang dibutuhkan untuk pemeliharaan taman sebanyak 2 (dua)
orang petugas perawat taman.
Pekerjaan pemeliharaan taman dilakukan setiap hari kerja mulai dari pagi hari pukul
07.00 WIB. sampai dengan 12.00 WIB. serta hadir 30 menit sebelum pekerjaan
dimulai dan 30 menit setelah jam kerja berakhir.
Lokasi pemeliharaan taman di Kantor dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Provinsi Jawa Timur, di Jl. Tidar No. 123, Surabaya.