TERM OF REFFERENCE
(T O R)
Kajian Pengembangan Konservasi Di Wilayah Pelestarian
Sumber Mata Air (Permata)
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
PROVINSI JAWA TIMUR
2025
I. PENDAHULUAN
Sumber mata air merupakan salah satu sumber bagi penyedia sumber air
baku utama yang dimanfaatkan oleh masyarakat maupun sektor industri. Potensi
sumber mata air secara kuantitatif (liter/detik) untuk kepentingan masyarakat umum
belum diperhitungkan secara jelas, namun dari segi pemanfaatan yang ada saat ini
menunjukan sekitar 60% industri mengandalkan sumber mata air sebagai salah satu
sumber air alternatif, terutama pada daerah yang mempunyai tingkat kekritisan
lahan. Ketersediaan sumber mata air sangat tergantung pada faktor iklim, geologi
dan morpologi, vegetasi dan tata guna lahan.
Pengambilan sumber mata air secara besar-besaran akan menimbulkan
masalah serius terhadap turunnya daya dukung lingkungan akibat penambangan air
tanah yang berlebihan. Jumlah air yang disedot telah melampaui pengisian kembali
secara alamiah (natural recharge rate) air tanah dari air hujan di daerah resapannya.
Akibatnya telah terjadi penurunan muka air tanah yang signifikan dan menurunkan
indeks produktifitasnya. Akibat pesatnya pembangunan juga mengakibatkan
berkurangnya kemampuan lingkungan dalam meresapkan air hujan serta
mendegradasi daya dukung dan daya tampung lingkungan di kawasan sumber mata
air.
Sebagai perwujudan upaya pengembangan konservasi di wilayah pelestarian
dan perlindungan khususnya pelestarian sumber mata air di daerah sempadan
sungai atau Tangkapan Air (DTA) atau catchment área di sekitar mata air serta
pemberdayaan kelompok masyarakat lokal yang tinggal di sekitar lokasi mata air,
perlu dilakukan strategi tepat dan komprehensif antara lain melalui konservasi dan
rehabilitasi sumberdaya alam hayati khususnya penghijauan lahan, kegiatan
berbasis iklim seperti gerakan bersama penanaman bambu dan pohon penyerap air
lainnya dikawasan sekitar mata air; melakukan konservasi sumber mata air,
memperkuat bangunan pelindung struktur sumber mata air atau tangkapan Air
(DTA) atau catchment área serta memperkuat dan meningkatkan kapasitas
pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat dalam mendukung dan melakukan
kegiatan pengembangan konservasi di wilayah pelestarian sumber mata air.
Upaya pengembangan konservasi di wilayah pelestarian sumber mata air
secara kolaboratif dan partisipatif merupakan inovasi untuk menjawab tantangan
pengembangan konservasi sebagai upaya adaptasi mitigasi perubahan iklim.
Disamping itu memberikan manfaat jangka panjang untuk peningkatan
perekonomian masyarakat serta mendukung pengambilan kebijakan dalam
pengelolaan sumber air. Lokus kegiatan Pengembangan Konservasi Di Wilayah
Pelestarian Sumber Mata Air (Permata) dilakukan di lokasi skitar sumber mata air
yang tersebar di wilayah Provinsi Jawa Timur.
II. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
II.1. MAKSUD
Maksud dari Kajian Pengembangan Konservasi Di Wilayah Pelestarian
Sumber Mata Air (Permata) merupakan acuan dasar penentuan aksi
konservasi di Wilayah Pelestarian Sumber Mata Air (Permata) skitar kawasan
hulu sampai ke hilir yang tersebar di wilayah Provinsi Jawa Timur, sebagai
upaya pengendalian perubahan iklim pendukung aksi adaptasi mitigasi
perubahan iklim serta sebagai manfaat pendukung vegetasi sebagai cadangan
karbon serta meningkatkan kualitas air secara berkelanjutan.
II.2. TUJUAN
Tujuan Kajian Pengembangan Konservasi Di Wilayah Pelestarian Sumber
Mata Air (Permata), antara lain :
1. Melakukan Identifikasi potensi kualitas sumber mata air, pengukuran debit
dan jenis vegetasi pendukung aksi konservasi di Wilayah Pelestarian
Sumber Mata Air (Permata);
2. Meningkatkan upaya pelestarian sumber mata air di Wilayah Pelestarian
Sumber Mata Air (Permata) di Jawa Timur dalam mendukung
mempertahankan biodiversitas ekosistem keanekaragaman hayati;
3. Penentuan rekomendasi kebijakan pengembangan kegiatan konservasi
di Wilayah Pelestarian Sumber Mata Air (Permata) di Jawa Timur
sebagai upaya perlindungan (Avoiding Emission) ke dalam Kontribusi
Nasional Untuk Pengurangan Emisi (NDC) serta Sistem intensif
pembayaran jasa lingkungan untuk konservasi;
4. Pendukung pengambilan keputusan, perumusan kebijakan, penyusunan
strategi dan rancang tindak pengelolaan keanekaragaman hayati daerah
melalui potensi sumber mata air di Jawa Timur;
5. Untuk inisiasi kebijakan, sains dan teknologi mengembangkan
potensi konservasi sumber mata air dalam skema perencanaan
pembangunan Provinsi Jawa Timur yang sejalan dengan arah
pembangunan rendah karbon dalam RPJMD.
III. RUANG LINGKUP
Substansi hal-hal yang akan dikerjakan dalam Kajian Pengembangan
Konservasi Di Wilayah Pelestarian Sumber Mata Air (Permata), dititik
beratkan kepada:
1. Identifikasi potensi kualitas sumber mata air, dan jenis vegetasi
pendukung konservasi di Wilayah Pelestarian Sumber Mata Air
(Permata) yang tersebar di Jawa Timur, meliputi titik koordinat, debit,
parameter utama kualitas air, komponen luasan, jenis tanaman atau
vegetasi sekitar sumber mata air;
2. Pengukuran dan perhitungan potensi kualitas sumber mata air dan
pengukuran debit di Wilayah Pelestarian Sumber Mata Air (Permata)
yang tersebar di Jawa Timur;
3. Inventarisasi jenis tanaman atau vegetasi dan karakteristik tanaman
konservasi sekitar sumber mata air dalam mendukung komponen
Proklim dan biodiversitas keanekaragaman hayati Jawa Timur;
4. Identifikasi dan inventarisasi jenis konservasi melalui pendekatan
teknik dalam pengelolaannya;
5. Layout Peta sebaran Pengembangan Konservasi Di Wilayah
Pelestarian Sumber Mata Air (Permata) di Wilayah Jawa Timur.
IV. KELUARAN YANG DIHARAPKAN
Keluaran yang diharapkan dalam Kajian Pengembangan Konservasi Di
Wilayah Pelestarian Sumber Mata Air (Permata), sebagai berikut :
1. Database potensi kualitas sumber mata air, dan jenis tanaman serta
karateristik vegetasi pendukung konservasi di Wilayah Pelestarian
Sumber Mata Air (Permata) yang tersebar di Jawa Timur;
2. Acuan dasar penetapan kebijakan dan pelaksanaan konservasi,
pemanfaatan berkelanjutan, kegiatan konservasi sekitar sumber mata
air di Wilayah Pelestarian Sumber Mata Air (Permata) yang tersebar di
Jawa Timur dalam mendukung komponen Proklim dan biodiversitas
keanekaragaman hayati;
3. Pengembangan sistem informasi pengembangan Konservasi Di
Wilayah Pelestarian Sumber Mata Air (Permata) dalam mendukung
komponen Proklim dan biodiversitas keanekaragaman hayati.
V. PELAKSANAAN PEKERJAAN
V.1. Kewajiban Penyedia jasa
1. Penyedia jasa berkewajiban dan bertanggung jawab sepenuhnya
terhadap pelaksanaan dan hasil pekerjaan dengan berdasarkan
kontrak kerja sama yang telah ditetapkan;
2. Penyedia jasa wajib menyusun laporan “Kajian Pengembangan
Konservasi Di Wilayah Pelestarian Sumber Mata Air (Permata)’’,
berdasarkan ketentuan teknis yang telah ditetapkan dalam
Kerangka Acuan Kerja (KAK);
3. Penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan dinyatakan berakhir
setelah hasil pekerjaan secara keseluruhan telah selesai
dilaksanakan dan dapat diterima oleh pemberi pekerjaan dengan
dibuatkan berita acara penyelesaian pekerjaan.
V.2. Kebutuhan Personil / Tenaga Ahli
Kualifikasi yang dibutuhkan Kajian Pengembangan Konservasi Di
Wilayah Pelestarian Sumber Mata Air (Permata) antara lain :
1. Team Leader, Ahli Magister Sains dan Teknologi/Magister
Lingkungan (S3) dibidangnya minimal 3 tahun yang memiliki
keahlian dan kemampuan dibidangnya serta mempunyai
kemampuan analisis.
2. Tenaga Ahli, 1 (satu) orang SI/ S2 Teknologi/Teknik Lingkungan/
Biologi/Kesmas dari Perguruan Tinggi dan berpengalaman
dibidangnya minimal 3 tahun.
3. Tenaga Ahli 1 (satu) orang SI/S2 Ahli Teknologi/Teknik
Lingkungan/ Biologi / kesmas dari Perguruan Tinggi memahami
terkait konservasi di permata dan berpengalaman dibidangnya
minimal 3 tahun;
4. Asisten Tenaga ahli 1 (satu) orang sebagai tenaga penunjang
dengan pendidikan minimal S1 dan mampu bekerja lapangan.
5. Tenaga Administrasi 1 (satu) orang sebagai tenaga penunjang
dengan pendidikan S1 dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga)
tahun dibidang pekerjaan administrasi/ kesekretariatan.
VI. WAKTU DAN BIAYA PELAKSANAAN
6.1. Jadwal Pelaksanaan
Pelaksanaan Pengembangan Konservasi Di Wilayah Pelestarian
Sumber Mata Air (Permata) selama dilaksanakan selama 45 (empat
puluh lima) hari kalender.
6.2. Biaya Pelaksanaan
Biaya pelaksanaan pekerjaan Pengembangan Konservasi Di
Wilayah Pelestarian Sumber Mata Air (Permata), Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA - SKPD) Dinas Lingkungan Hidup
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.
100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah).
VII. METODOLOGI DAN RANCANGAN KEGIATAN
Metode pelaksanaan dan rancangan Pengembangan Konservasi Di Wilayah
Pelestarian Sumber Mata Air (Permata), antara lain:
1. Identifikasi potensi kualitas sumber mata air, dan jenis vegetasi
pendukung konservasi di Wilayah Pelestarian Sumber Mata Air
(Permata) yang tersebar di Jawa Timur, meliputi titik koordinat, debit,
parameter utama kualitas air, komponen luasan, jenis tanaman atau
vegetasi sekitar sumber mata air melalui pengambilan data sekunder
dari hasil studi literatur ilmiah atau wawancara dan analisis kuantitatif
dan kualitatif;
2. Pengukuran dan perhitungan potensi kualitas sumber mata air dan
pengukuran debit di Wilayah Pelestarian Sumber Mata Air (Permata)
yang tersebar di Jawa Timur melalui metode sampling dan analisis
kuantitatif;
3. Inventarisasi jenis tanaman atau vegetasi dan karakteristik tanaman
konservasi sekitar sumber mata air dalam mendukung komponen
Proklim dan biodiversitas keanekaragaman hayati Jawa Timur, melalui
pengambilan data sekunder dari hasil studi literatur ilmiah atau
wawancara dan analisis kuantitatif dan kualitatif;
4. Identifikasi dan inventarisasi jenis konservasi melalui pendekatan
teknik dalam pengelolaannya melalui pengambilan data sekunder dari
hasil studi literatur ilmiah atau wawancara dan analisis kuantitatif dan
kualitatif;
5. Layout Peta sebaran Pengembangan Konservasi Di Wilayah
Pelestarian Sumber Mata Air (Permata) di Wilayah Jawa Timur
menggunakan aplikasi Google Earth dan GIS (Geographic Information
System).
VIII. PELAPORAN
Laporan pekerjaan Pengembangan Konservasi Di Wilayah Pelestarian
Sumber Mata Air (Permata) harus dibuat dengan kertas A4 dengan Jenis,
Jumlah dan waktu penyerahan yang ditetapkan. Laporan akhir berisi laporan
kegiatan yang disusun berdasarkan pedoman yang telah diberikan, yang
terdiri dari:
- Lembar pengesahan ;
- Daftar isi ;
- Bab I Pendahuluan ;
- Bab II Tinjauan Pustaka;
- Bab III Metode Pelaksanaan;
- Bab IV Analisis dan Pengembangan ;
- Bab V Kesimpulan ;
- Dokumentasi Kegiatan;
Laporan dicetak dalam bentuk buku menggunakan kertas A4 80 gram
digandakan sebanyak 5 ( lima ) eksemplar.
IX. PERALATAN KERJA DAN FASILITAS
Dalam rangka kegiatan Pengembangan Konservasi Di Wilayah
Pelestarian Sumber Mata Air (Permata) menggunakan peralatan kerja dan
fasilitas kantor lengkap dengan peralatan yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan seperti Komputer, printer, peralatan tulis dan barang - barang
habis pakai yang disediakan oleh pihak penyedia jasa.
X. LAIN - LAIN
Persyaratan lain - lain antara lain :
1. Pihak penyedia jasa, sewaktu - waktu dapat diminta oleh pemberi tugas
untuk mengadakan diskusi atau rapat pertemuan sesuai kebutuhan
substansi yang diperlukan untuk pelaporan.
2. Pihak penyedia jasa harus menunjuk seorang wakil yang kompeten dan
bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan sewaktu - waktu
dapat dihubungi dalam rangka pelaksanaan pekerjaan tersebut dan
mempunyai kuasa bertindak dan mengambil keputusan atas nama pihak
penyedia jasa.
3. Pihak penyedia jasa harus selalu mendiskusikan setiap langkah
pekerjaan dan usulan - usulan terkait pekerjaan dengan pemberi tugas.
4. Hal - hal yang belum tercantum dan belum jelas dalam Kerangka Acuan
Kerja ini, akan dijelaskan lebih lanjut dalam penjelasan pekerjaan.
Surabaya, Januari 2025
KPA BIDANG TATA
LINGKUNGAN
SULISTYOWATI, SE., MM
Pembina Tk. I / (IV.b)
NIP. 19670502 199602 2 001