A. Latar Belakang
Berdasarkan Instruksi Presiden No.3 Tahun 2004 Tentang koordinasi Penyelenggaraan
Angkutan Lebaran Terpadu dimana Dinas Perhubungan sebagai perwakilan dari
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan kegiatan menyusun rencana operasi
penyelenggaraan angkutan lebaran sesuai situasi dan kondisi daerah masing-masing
dengan mengacu kepada rencana operasi penyelenggaraan angkutan lebaran nasional
serta mempersiapkan fasilitas umum dan memberikan kemudahan-kemudahan yang
diperlukan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.
Salah satu program untuk menekan angka kecelakaan pemudik khusunya pengguna sepeda
motor maka pemerintah telah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik balik
menggunakan sepeda motor dan beralih menggunakan transportasi umum. Program
pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan mudik balik gratis bagi pengguna sepeda
motor dengan moda angkutan jalan raya diharapakan dapat membantu masyarakat
untuk mudik menggunakan moda transportasi yang lebih aman.
Dalam rangka peningkatan layanan angkutan pada saat mudik balik lebaran, Dinas
Perhubungan Provinsi Jawa Timur melakukan upaya dengan menyelengarakan kembali
Pemberangkatan mudik balik gratis setelah vakum pada saat pandemi yang mana
diharapkan agar layanan ini lebih dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan
kegiatan mudik balik. Sehingga penyelenggaraan pemberangkatan mudik balik gratis
dapat berjalan dengan baik dan lancar.
B. Maksud Dan Tujuan
Maksud :
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menyelengarakan kegiatan balik secara gratis rute
Jatim-Jakarta atau menyediakan pelayanan terhadap masyarakat pengguna angkutan
umum khususnya masyarakat kurang mampu guna mendapatkan angkutan mudik dan
balik gratis saat merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Tujuan :
Terselenggaranya Pemberangkatan balik gratis dari Jawa Timur ke Jakarta.
C. Kegiatan Yang Dilaksanakan
Kegiatan ini meliputi :
1. Melakukan pekerjaan persiapan.
2. Menyediakan semua perlengkapan dan memobilisasi barang untuk penyelenggaraan
acara Pemberangkatan balik gratis.
3. Melakukan penataan dan pemasangan peralatan.
4. Melakukan pendampingan pada kegiatan Pemberangkatan balik gratis.
5. Persiapan mulai tanggal 4 April 2025 dan pelaksanaan pemberangkatan mulai tanggal
5-8 April 2025
D. Tempat Pelaksanaan Kegiatan
Tempat pelaksanaan kegiatan adalah
1. Kantor Wilayah Kerja UPT P3 LLAJ Madiun
2. Kantor Wilayah Kerja UPT P3 LLAJ Jember
3. Kantor Wilayah Kerja UPT P3 LLAJ Lamongan
4. Kantor Wilayah Kerja UPT P3 LLAJ Bangkalan
5. Kantor Wilayah Kerja UPT P3 LLAJ Kediri
6. Kantor Wilayah Kerja UPT P3 LLAJ Tulungagung
7. Kantor Wilayah Kerja UPT P3 LLAJ Malang
E. Penanggung Jawab kegiatan
Penanggung jawab kegiatan adalah Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan
Provinsi Jawa Timur.
F. Jadwal Kegiatan
Kegiatan ini direncanakan dilaksanakan selama 21 (Dua Puluh Satu) hari kalender
sejak dikeluarkannya SPMK